PEKERJAAN RUMAH BANGSA MASIH BANYAK
Pernyataan mantan Presiden RI ke tiga, Prof. Dr. BJ. Habibie bahwa pekerjaan rumah bangsa ini masih banyak kiranya perlu menjadi perhatian semua pihak. Peringatan ini disampaikannya terkait dengan betapa ramainya pemberitaan tentang Nazaruddin, yang baru saja tertangkap terkait dengan tuduhan tindakan korupsi yang dilakukannya.
Memang seluruh energi bangsa ini seakan tertumpah dengan menyeruaknya kasus tuduhan korupsi yang dilakukan oleh Nazaruddin, sehingga berita lain yang semestinya juga memperoleh porsi yang besar ternyata nyaris tidak diberitakan. Semua pemberitaan baik melalui televisi, radio, surat kabar dan sebagainya seluruhnya terkait dengan kasus tersebut.
Pemberitaan tentang Nazaruddin memang menempati porsi yang sangata besar. Hampir seluruh media memberitakan dengan porsi yang sangat besar. Bahkan TVone secara sengaja menampilkan dialog yang panjang terkait dengan persoalan ini. Dialog dengan menghadirkan banyak pakar tersebut hakikatnya merupakan cara yanag ditempuh media untuk menghadirkan sesuatu yang eksklusif.
Kita tentu teringat tentang Kasus terorisme yaitu terbunuhnya gembong teroris, Azahari dan Noordin M Top, maka menghabiskan durasi waktu 18 jam untuk menyiarkannya. Hal ini dilakukan oleh media tentu untuk menarik pemirsa televisi dan keinginan layanan informasi terkini dan terdepan. Makanya, hampir seluruh televisi mengusung keinginan untuk menjadi yang terdepan tersebut.
Tayangan dan pemberitaan tentang Nazaaruddin juga difasilitasi oleh keinginan seperti itu. Tayangan tentang Nazaruddin dengan pelariannya dan tertangkapnya seakan menjadi barometer rating pemberitaan. Sehingga ketika ada media yang tidak memberitakannya maka bisa dianggap kurang peka terhadap kepentingan masyarakat.
Peringatan Habibie di atas tentu sebagai bagian penting dari keinginannya untuk mengingatkan bangsa dan masyarakat serta pemimpin bangsa ini agar jangan terlena kepada satu kasus saja, sebab masih banyak hal yang harus dipikirkan dan harus dilakukan oleh bangsa ini. Pemberantasan korupsi memang sangat penting dilakukan, akan tetapi dengan hanya melihat kasus Nazaruddin, maka seakan kasus korupsi tereduksi oleh Nazaruddin saja.
Bangsa ini tetap harus membuka file-file korupsi yang sudah menggurita di negeri ini. Bangsa ini tidak boleh terlena hanya menggambarkan tentang dugaan kasus korupsi yang melilit pembangunan sarana olahraga di Jakabaring tersebut, akan tetapi juga harus melihat bahwa dugaan korupsi ini merupakan bagian dari tindakan korupsi yang sistemik dan telah menjadi bagian dari proses pembangunan negeri ini.
Korupsi memang telah mengorupsi Indonesia. Betapa banyak kasus korupsi di negeri ini yang melibatkan para pejabat publik. Ada ratusan pejabat yang sudah diadili. Ada ratusan anggota DPR yang menjadi tersangka. Semuanya menggambarkan bahwa korupsi masih menjadi sarana untuk memperoleh kekayaan dengan cara yang tidak sah. Di antara faktor yang menjadi penyebab tindakan koruptif di berbagai level masyarakat, khususnya para elit adalah pilihan politik yang diusung oleh negeri ini. Bisa dibayangkan bahwa untuk memenangkan kontestasi politik, maka membutuhkan banyak uang. Anggaran untuk pencalonan di dalam pilkada tidak kurang dari 60 milyar rupiah. Bisa jadi bahwa uang yang digunakan bukanlah uangnya sendiri. Bisa jadi uang yang diperoleh melalui kontrak ekonomi politik, bisa jadi hutang pribadi dan bisa juga sumbangan mengikat. Jika hal ini yang terjadi, maka akan menjadi kewajibannya untuk mengembalikan. Akibatnya, dia akan terjerat di dalam tindakan permisif untuk mengembalikan uang pinjaman mengikat tersebut.
Peringatan Habibie juga bisa dimaknai bahwa bangsa ini memiliki pekerjaan rumah yang besar yaitu menyejahterakan masyarakatnya. Bangsa ini telah lama merdeka, akan tetapi kesejahteraan masyarakatnya masih bisa dipertanyakan. Masih banyak yang hidup di bawah garis kemiskinan. Masih ada kira-kira 16,5 persen masyarakatnya yang hidup di bawah garis kemiskinan. Oleh karena itu, meningkatkan kesejahteraan masyarakat merupakan tugas utama para pimpinan negara. Ketika sudah diberi amanah, maka harus berusaha semaksimal mungkin untuk membuat rakyat menjadi sejahtera.
Peningkatan kesejahteraan tersebut tentu terkait erat dengan berkurang atau hilangnya korupsi di negeri ini. Semakin kecil atau semakin hilang korupsi, maka semakin besar peluang masyarakat untuk hidup sejahtera. Maka pemberantasan korupsi merupakan bagian tidak terpisahkan dari keinginan untuk menyejahterakan masyarakat. Jadi jangan pernah ragu untuk memberantas korupsi.
Dengan demikian makna peringatan Habibie terebut dapat ditafsirkan dengan berbagai varian tafsiran. Akan tetapi yang paling penting adalah bagaimana bangsa ini dan juga pimpinannya memiliki kesadaran akan pentingnya membangun kesejahteraan bersama sebagaimana pesan Pembukaan UUD 1945.
Wallahu a’lam bi al shawab.