MEMBANGUN KEMITRAAN DENGAN LEMHANAS
Pada hari Jum’at yang lalu, 05/08/2011, saya dengan Pusat Studi Pancasila dan Agama (Puspa) IAIN Sunan Ampel menyelenggarakan acara pertemuan dengan Lemhanas di dalam kerangka menjelaskan profil lembaga Puspa dan sekaligus juga mengutarakan tentang program strategis ke depan dalam kaitannya dengan Pancasila dan masyarakat Indonesia.
Acara ini dihadiri langsung oleh Gubernur Lemhanas, Prof. Dr. Ir. Budi Susilo Soepandji, DEA., dan juga beberapa staf yang dianggap penting untuk mengikuti acara ini. Acara pertemuan berlangsung selama satu jam, dari jam 08.00-09.00 Wib di ruang pertemuan pimpinan Lemhanas, Merdeka Selatan. Acara ini menjadi menarik sebab banyak hal yang bisa dibicarakan dalam kaitannya dengan bagaimana melestarikan Pancasila di dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Di antara program yang penting ke depan terkait dengan pelestarian Pancasila adalah dengan secara terus menerus mengembangkan Pancasila di dalam kehidupan masyarakat. Salah satu di antaranya adalah dengan menjadikan pesantren sebagai basis pengembangan dan pelestarian Pancasila. Selama ini pesantren dikenal sebagai tempat untuk basis kehidupan keagamaan yang moderat dan relevan dengan Pancasila yang juga menjadi basis bagi pengembangan kehidupan yang moderat tersebut.
Akan tetapi seirama dengan perubahan sosial yang terus terjadi, maka juga akan sangat mungkin terjadi penetrasi kehidupan sosial keagamaan yang keras. Misalnya akhir-akhir ini ada beberapa pesantren yang kemudian mengadaptasi aliran keagamaan yang mengedepankan radikalisme. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa pesantren yang mengembangkan kehidupan keagamaan yang keras tentu bukanlah tipikal pesantren Indonesia.
Pesantren khas Indonesia adalah yang memiliki ciri sebagai pesantren dengan pengembangan kehidupan yang rahmatan lil alamin. Sejarah pesantren di Nusantara semanjak dahulu hingga sekarang adalah dalam wajahnya yang seperti itu. Tidak ada wajah pesantren yang mengembangkan gerakan makar terhadap negara yang sah. Pesantren hanya melakukan perlawanan terhadap Belanda di masa kemerdekaan bangsa, melalui fatwa-fatwa Jihad dan juga aksi untuk mendukung kemerdekaan Indonesia.
Ketika negara sudah berada di dalam tangan bangsa sendiri, maka pesantren menjadi pilar utama bagi pelestarian dan pengembangan kehidupan ideologi negara. Makanya pesantren dalam banyak hal menjadi penyangga bagi terwujudnya kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang berbasis pada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan kebinekaan. Pesantren NU dan Muhammadiyah selama ini menjadi penyangga pilar kebangsaan tersebut.
Akan tetapi seirama dengan munculnya gerakan radikalisme, maka banyak usaha yang dilakukan oleh kaum radikal di dalam melakukan penyebaran gagasan radikalisme tersebut, yaitu melalui pengiriman majalah, brosur dan sebagainya. Gerakan yang mengusung khilafah Islamiyah ini menggunakan jargon-jargon pesantren untuk mengembangkan gagasan politiknya.
Di sinilah arti pentingnya menjaga pesantren agar tetap menjadi penyangga pilar kebangsaan tersebut. Makanya, di dalam kerangka kerjasama antara IAIN Sunan Ampel Surabaya dengan Lemhanas adalah di dalam kerangka untuk memberikan penguatan kepada pesantren agar tetap berada di dalam jalurnya mengembangkan Islam yang moderat di Indonesia.
Melalui program ini, maka sekurang-kurangnya akan memberikan masukan terkait dengan gerakan-gerakan radikal yang ingin melakukan perubahan mendasar mengenai negara dan bangsa dan diharapkan kemudian akan muncul kesadaran kembali untuk meneguhkan dan mengembangkan Islam moderat . Dan lebih lanjut akan dapat membangun kesadaran kembali agar tetap mempertahankan pilar kebangsaan sebagai kewajiban di kalangan pesantren.
Dengan demikian, ke depan akan tetap dikembangkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang tetap berada di dalam koridor keindonesiaan yang secara ideologis sudah tuntas tersebut.
Wallahu a’lam bi al shawab.