• November 2024
    M T W T F S S
    « Oct    
     123
    45678910
    11121314151617
    18192021222324
    252627282930  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

FUNGSI MANDAT LEBIH LUAS KEMENTERIAN AGAMA

Saya masih akan mendiskusikan tentang “Mengapa Kementerian Agama Mengelola Pendidikan”. Di dalam diskusi kemarin dan sebelumnya, maka perbincangan lebih banyak ditujukan kepada aspek historis dari kementerian agama yang memang memperoleh mandate yang lebih luas, terutama di dalam mengelola pendidikan dan haji. Keduanya memang memiliki sejarah panjang di dalam kewewenangan kementerian agama.

Secara historis memang tidak dapat dipungkiri bahwa kementerian agama memang memiliki mandate yang lebih luas dibanding dengan kementerian lainnya. Di antara mandate yang lebih luas tersebut adalah mengenai pengelolaan pendidikan. Akhirnya, yang memiliki kewenangan untuk mengelola pendidikan tidak hanya kementerian pendidikan nasional saja akan tetapi juga kementerian agama.

Mandate yang lebih luas inilah yang kiranya harus dimanfaatkan secara memadai oleh kementarian agama, dengan cara meningkatkan kualitas pelayanan, kualitas proses dan kualitas out put dan out come di bidang pendidikan. Jadi tentunya tidak boleh setengah hati di dalam mengelola pendidikan sebagaimana mandate yang sudah diterima untuk dilakukan.

Jumlah lembaga Perguruan Tinggi Agama Islam  (PTAI) di kementerian agama sebanyak 650  lebih. Itu artinya ada sebanyak 23 persen dari jumlah perguruan tinggi di kementerian pendidikan nasional, yang berjumlah 2800 lebih.  Jadi lembaga pendidikan tinggi yang dikelola oleh kementerian agama juga cukup besar. Hal ini menandakan bahwa kementerian agama memiliki kontribusi sebesar 20 persen bagi peningkatan akses pendidikan di negara ini.

Peningkatan akses pendidikan tinggi dirasakan sangat penting mengingat bahwa  APK bidang pendidikan tinggi memang masih rendah, kira-kira masih 20 persen dan akan ditingkatkan menjadi 30 persen pada tahun-tahun berikutnya. Sehingga keberadaan PTAI di bawah koordinasi kementerian agama lalu menjadi penting adanya.

Saya belum tahu secara persis tentang berapa sumbangan APK PTAI bagi bangsa Indonesia.  Namun demikian secara kasar tentu sudah bisa diketahui bahwa sumbangan APK PTAI bagi pendidikan tinggi Indonesia tentu cukup signifikan. Mengingat besaran APK tersebut, maka berarti sumbangan PTAI bagi bangsa ini tentu sangat memadai pula.

Di kementerian agama terdapat sebanyak 52 PTAIN, yang terdiri dari UIN, IAIN dan STAIN. Kemudian terdapat sebanyak 600 lebih Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (PTAIS). Meskipun secara kualitas sangat variatif, akan tetapi yang jelas bahwa ada di antaranya yang berkualitas sangat baik. Untuk mengukur kualitas tersebut –sebagaimana saya jelaskan sebelumnya—yaitu melalui kualitas pelayanan prima yang diukur melalui ISO, kualitas World Class University (WCU) dan kualitas akademik melalui ukuran BAN-PT. Melalui tiga ukuran ini saja, maka akan diketahui posisi PTAI di tengah persaingan kualitas lembaga pendidikan tinggi di Indonesia.

Perkembangan UIN juga sangat menggembirakan. Melalui pergulatan dengan perubahan social yang terus terjadi, maka kemudian juga terjadi perubahan dalam nomenklatur dan program studi.  Tentu tidak bisa dibayangkan bahwa di UIN akan terdapat prodi kedokteran, kedokteran gigi, prodi teknik dan sebagainya.  UIN Jakarta telah berkembang sangat pesat di tengah gelegak pembaharuan pendidikan yang ada dewasa ini. UIN ini telah menjadi ikon baru di dalam percepatan pengembangan pendidikan umum berbasis keagamaan atau pendidikan umum berciri khas keagamaan.

Jika di masa lalu jumlah UIN dibatasi, cukup enam saja dulu, maka kiranya memang kran pengembangan UIN juga harus terus dibuka. Akan tetapi yang jelas juga harus ada kriteria yang jelas tentang bagaimana melakukan konversi tersebut. Di dalam hal ini, maka dibutuhkan kesepahaman tentang aturan itu, sehingga tidak semuanya ingin melakukan konversi. Jadi hanya yang memenuhi syarat saja yang bisa melakukannya.

Perubahan ke UIN tentu dimaksudkan untuk memberikan akses lebih luas kepada masyarakat tentang pendidikan tinggi. Dan melalui hal ini maka akses untuk peningkatan APK juga akan bisa direalisasi. Jadi memang harus ada kesamaan misi tentang wider mandate bagi PTAI untuk berkembang secara lebih natural dan bervariasi pada kelak kemudian hari.

Wallahu a’lam bi al shawab.

Categories: Opini
Comment form currently closed..