• September 2024
    M T W T F S S
    « Aug    
     1
    2345678
    9101112131415
    16171819202122
    23242526272829
    30  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

MENEGASKAN PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA

Di dalam diskusi terbatas di Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), 12/05/2011, ditegaskan bahwa menjadikan Pancasila sebagai ideology Negara Indonesia tidak boleh bergeser sedikitpun.  Berdasarkan pemikiran dan pengalaman lapangan yang sangat memadai bahwa Pancasila memang bisa menjadi ideology bangsa Indonesia di tengah kehidupan yang sangat multikultur dan plural.

Menurut Mantan Menteri Luar Negeri, Hasan Wirayuda, bahwa Pancasila adalah ideologi tengah yang tidak menganut sistem negara liberal, di mana agama sama sekali dilepas dari kehidupan Negara dan di sisi lain juga tidak mengikuti sistem negara agama yang juga banyak menyisakan persoalan. Ketika negara-negara barat  melepaskan agama sebagai ideologi negara dan kemudian masuk ke negara liberal yang melepaskan agama dari kehidupan politik kenegaraan, maka ketika Indonesia merdeka diputuskanlah menjadikan Pancasila sebagai ideologi negara yang dianggap sebagai jalan tengah untuk mendayung di antara negara agama dan negara liberal.

Pancasila memang bukan menegaskan sebagai negara agama dan juga bukan menegaskan sebagai negara liberal, akan tetapi suatu ideologi yang memberikan tempat agama untuk menjadi pedoman bagi kehidupan bernegera dan juga menjadikan negara sebagai tempat untuk menumbuhkembangkan kehidupan beragama. Di dalam konsepsi relasi antara agama dan negara disebut sebagai hubungan yang simbiotik mutualisme.

Melalui Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, maka ditegaskan bahwa negara ini menjadikan poros ketuhanan sebagai titik tolak kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Pilihan tentang Ketuhanan Yang Maha Esa sebenarnya menjelaskan bahwa negara ini bukanlah negara sekuler yang memisahkan kehidupan negara dan masyarakatnya dari dimensi teologis. Ketuhanan yang Maha Esa adalah sebuah pengakuan formal negara bahwa negara ini berbasis pada agama. Memang bukan negara agama, akan tetapi agama menjadi substansi di dalam kehidupan kenegaraan dan social kemasyarakatan.

Dasar filosofis seperti ini, yang sering belum dipahami oleh banyak orang sehingga menganggap bahwa masih ada ideologi lain yang ingin diujicobakan di dalam kehidupan bernegara. Salah satunya adalah ideologi agama. Padahal sebagaimana dijelaskan oleh Prof. Bambang Pranowo, bahwa “tidak ada Negara Islam” sebab Nabi Muhammad saw sendiri tidak menyatakan sebagai Daulah Islamiyah. Nabi Muhammad saw memang sebagai pemimpin masyarakat Madinah akan tetapi bukan sebagaimana  bayangan orang tentang negara sebagaimana konsepsi modern mengenai negara. Bahkan di dalam Piagam Madinah juga sama sekali tidak disebutkan sebagai perjanjian antara Negara Islam dengan lainnya, akan tetapi adalah perjanjian antar masyarakat sipil untuk saling memahami dan memberi toleransi antara satu dengan lainnya.

Setiap negara memang berkembang secara fluktuatif. Jika menggunakan perkembangan Pancasila sebagai dasar dan falsafah kehidupan bangsa, maka juga terjadi perkembangan yang fluktuatif tersebut. Jika di masa Orde lama adalah proses pembentukan Pancasila sebagai dasar negara, dan kemudian di era Orde Baru adalah pemantapan Pancasila sebagai dasar dan falsafah bangsa, maka justru di era Reformasi terjadi kesebalikannya. Pancasila dianggap sebagai ideologi negara yang dipertanyakan kekuatannya sebagai dasar dan falsafah bangsa.

Pancasila sebagai ideologi negara, memang sedikit terpinggirkan di era Reformasi. Artinya, bahwa pasca kegagalan Orde Baru yang pada saat berkuasa menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya asas dan secara koersif memaksakan pemahaman akan Pancasila dan ternyata justru menuai kegagalan karena perilaku aparat yang tidak relevan dengan nilai-nilai dasar Pancasila, maka ketika angin reformasi berhembus kencang, maka Pancasila pun dituduh sebagai ideologi yang gagal. Maka ketika ada orang yang berbicara Pancasila, maka orang tersebut  dianggapnya sebagai pelanjut rezim Orde baru.

Syukurlah bahwa keadaan seperti ini segera disadari, sehingga kemudian di sana-sini muncul gerakan untuk mengembalikan Pancasila sebagai dasar dan falsafah kehidupan bangsa. Perguruan tinggi juga tergerak untuk mengembalikan Pancasila dalam posisi sentral dalam kehidupan bangsa. Tahun ini tepatnya pada awal bulan Juni di Surabaya dilaksanakan kegiatan Sarasehan Pancasila dalam kerangka peringatan hari lahirnya Pancasila, 01 Juni 2011.

Melalui kembalinya kesadaran untuk memantapkan Pancasila sebagai ideologi negara bangsa, maka sesungguhnya ada harapan baru di tengah pertarungan ideologi yang terus berkembang di seantero dunia, termasuk di Indonesia.

Negara ini akan tetap menjadi besar dan bersatu manakala seluruh komponen bangsanya menjadikan Pancasila sebagai ideology bangsa. Oleh karena itu, menguatkan kembali Pancasila sebagai living ideology menjadi penting adanya.

Wallahu a’lam bi al shawab.

Categories: Opini