• September 2024
    M T W T F S S
    « Aug    
     1
    2345678
    9101112131415
    16171819202122
    23242526272829
    30  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

MENDISKUSIKAN PERUBAHAN IKLIM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

Saya merasa bersyukur bahwa banyak hal yang saya peroleh di dalam keterlibatan saya di dalam forum klaster Perubahan Iklim dan Pelestarian Lingkungan. Selain saya bisa belajar tentang beberapa hal terkait dengan masalah lingkungan, maka saya juga bisa memberikan masukan tentang masalah lingkungan dari sudut keilmuan saya, utamanya di bidang ilmu agama dalam relasinya dengan sosiologi dan lingkungan hidup.

Di dalam forum kluster Perubahan Iklim dan Pelestarian Lingkungan, 28/04/2011, saya memang secara sengaja menyampaikan beberapa hal yang terkait dengan issu strategis mengenai relasi antara agama, masyarakat dan lingkungan. Hal ini perlu disampaikan mengingat bahwa masyarakat Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang religious, sehingga ketika berbicara tentang lingkungan pun kurang afdhol, jika tidak membicarakannya juga dari dimensi agama.

Oleh karena itu, ada tujuh issu strategis yang saya kemukakan di dalam forum tersebut, yaitu: issu tentang pentingnya peningkatan pemahaman masyarakat agama tentang masalah lingkungan. Kemudian, issu budaya masyarakat agama terhadap lingkungan yang semakin permisif. Lalu, perlunya peningkatan kepedulian masyarakat agama untuk memperhatikan masalah lingkungan. Issu lain yang strategis juga tentang pentingnya peningkatan kualitas hablum minal alam bagi masyarakat selain hablum minallah dan hablum minan nas. Kemudian, perlunya penguatan pendidikan berbasis agama di era pendidikan yang semakin modern. Yang juga penting adalah tentang issu menjadikan agama sebagai ideology pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan. Dan yang terakhir adalah issu tentang implementasi etika agama di dalam dalam pendayagunaan sumber daya alam dan lingkungan.

Tujuh issu tentang relasi agama, masyarakat dan lingkungan ini dirasakan sebagai sesuatu yang sangat diperlukan di tengah perubahan iklim dan pelestarian lingkungan. Mengapa hal ini dianggap penting? Di antara jawaban yang sangat mendasar adalah mengenai perlunya tindakan antisipatif mengenai perubahan iklim dan pelestarian lingkungan yang akan dirasakan oleh masyarakat dunia, khususnya masyarakat Indonesia.

Sebagaimana diketahui bahwa persoalan perubahan iklim adalah fenomena dunia, artinya bahwa tidak ada masyarakat di dunia yang tidak akan terlepas dari masalah perubahan iklim. Bisa dibayangkan bahwa melalui perubahan iklim yang terjadi, maka akan menyebabkan terjadinya perubahan suhu global atau pemanasan, dan kemudian secara sistemik juga akan berpengaruh pada mencairnya kutub utara dan selatan dan kemudian juga akan berpengaruh terhadap kenaikan permukaan laut dan akan berakibat pula terhadap wilayah pantai dan juga masyarakat di wilayah pantai tersebut.

Di Indonesia, perubahan iklim tersebut maka diperkirakan akan bisa menenggelamkan 7000 pulau kecil di Indonesia, dan itu tentu akan berpengaruh terhadap jumlah pulau di Indonesia, yang semula 17.000 lebih dan yang lebih parah pagi, jika yang tenggelam tersebut adalah pulau terluar, maka juga akan menyebabkan semakin menyempitnya wilayah geografis Negara Indonesia.

Itulah sebabnya, pemerintah Jepang selalu menandai pulau terluarnya secara memadai, sehingga kalau pulau terluar tersebut tenggelam, maka pulau tersebut masih bisa dijadikan sebagai wilayah terluar 

negaranya. Harus diingat bahwa melalui Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) dan hukum laut internasional, maka pulau yang terletak di wilayah terluar suatu negara akan sangat menentukan terhadap keluasan wilayah Negara.

Masyarakat Indonesia tentu harus memahami bahwa perubahan iklim adalah sesuatu yang memang harus terjadi. Makanya diperlukan kesiapan untuk memahami realitas empiris tersebut dan kemudian menyikapinya secara memadai. Misalnya adalah bagaimana masyarakat beragama mengantisipasi perubahan iklim tersebut dengan tindakan tidak merusak alam. Dengan masih ditengarai rendahnya pemahaman masyarakat agama tentang masalah lingkungan, maka dapat dipastikan bahwa mereka tentu saja belum memikirkan apa yang akan dilakukan untuk menanggapi perubahan iklim tersebut.

Oleh karena itu, issu strategis ini harus menjadi bahan diskusi di kalangan intelektual dan kemudian dicari solusi dan implementasi program yang riil sehingga akan didapatkan respon yang memadai dari pemuka agama dan masyarakat agama tentang pentingnya memahami perubahan iklim dan pelestarian lingkungan.

Wallahu a’lam bi al shawab.

Categories: Opini