• September 2024
    M T W T F S S
    « Aug    
     1
    2345678
    9101112131415
    16171819202122
    23242526272829
    30  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

NII ADALAH IDEOLOGI

 Saya memang masih ingin meramaikan tulisan tentang Negara Islam Indonesia (NII), sebab saya masih harus memberikan penjelasan lebih lanjut tentang NII sebagai organisasi yang di dalamnya momot tentang ideologi dan bukan hanya sekedar penipuan berkedok agama atau lainnya.

Sebagaimana penjelasan yang didapatkan dari kepolisian, bahwa pelaku gerakan NII dianggap “hanya” sebagai pelaku penipuan berkedok agama, sebab memang hanya itulah yang bisa dinyatakan. Saya juga tidak ingin mengatakan bahwa kepolisian mereduksi persoalan NII, akan tetapi suatu hal yang menurut saya harus disikapi dengan hati-hati adalah kenyataan teologis, politis, sosiologis dan historis bahwa NII adalah gerakan yang bisa membahayakan terhadap NKRI.

Sebagaimana hasil testimoni dari pelaku gerakan NII,  maka dapat diketahui bahwa di dalam gerakan ini ada tujuan atau motif untuk melakukannya. Jika kita menggunakan bagan konseptual Weber, maka mereka melakukannya berdasarkan motif tujuan bahwa mereka ingin mendirikan Negara Islam sebagai solusi untuk membangun negeri. Mereka menginginkan Negara berdasar atas konsep khilafah Islamiyah dan mereka juga ingin menjadikan hukum Islam sebagai hukum Negara.

Memang harus diketahui bahwa ujung dari proses ini adalah adanya keinginan untuk memperoleh pendanaan bagi gerakan NII. Dan untuk melakukannya bukan tanpa alasan teologis. Misalnya, pertama:  menyamakan tindakan meminta uang kepada anggota dengan shadaqah dan infaq. Akan tetapi karena untuk memperolehnya tidak mudah, maka dipaksalah dengan hegemoni-psikhologis agar mereka melakukannya meskipun dengan cara berbohong. Berbohong bagi mereka jauh lebih bermanfaat dari pada membiarkan negera dalam keadaan jahiliyah.

Kedua: menganggap bahwa harta orang lain adalah harta fai’ atau harta rampasan. Secara teologis harta Fai’ memang ada meskipun  konteksnya berbeda. Di zaman Nabi harta rampasan perang memang ada, akan tetapi harta itu memang dihasilkan sebagai rampasan perang. Akan tetapi oleh kaum NII ternyata memang bisa diartikan berbeda. Bahwa semua harta yang bukan dari jamaahnya dianggap sebagai harta rampasan. Maka akibatnya,  harta tersebut bisa diambil dengan cara apapun untuk kepentingan mendirikan dan menegakkan NII.

Jadi, semua upaya yang dilakukan tersebut bukan untuk tujuan dirinya sendiri, akan tetapi untuk jam’iyahnya atau untuk kepentingan mendirikan NII. Itulah sebabnya,  maka motif tujuan yang utama adalah untuk mendirikan NII. Jadi bukan semata untuk tujuan penipuan atau lainnya.

Sebagai sebuah ideologi, maka NII tidak akan pernah mati. Sebagaimana diketahui bahwa kasus NII sudah pernah menyembul di permukaan di tahun-tahun sebelumnya. Dan yang selalu menjadi sasaran adalah para mahasiswa. Gerakan NII adalah gerakan yang hidup dan tumbuh dan kemudian mati suri, terus hidup kembali dan begitulah seterusnya.

Ideologi NII adalah sebagaimana ideology komunisme. Sebagai ideologi, maka dia tidak akan pernah mati. Dia tidak lekang oleh panas dan tidak lapuk oleh hujan. Dia akan terus hidup bahkan selamanya. Dia akan terus tumbuh dan berkembang selamanya. Maka ketika masyarakat melakukan pembiaran dan demikian juga Negara juga melakukan pembiaran, maka pada saat itulah mereka akan berkembang cepat. Oleh karena itu jangan pernah ada pembiaran terhadap gerakan-gerakan yang akan merongrong kesatuan dan persatuan bangsa.

Sekali kita lengah, maka kerugian yang akan kita derita. Tetapi sebagaimana kemarin saya tulis, bahwa tidak ada ajaran agama yang menghalalkan pembohongan dan kepalsuan. Agama selalu mengajarkan kejujuran dan kebenaran. Maka ketika ada agama yang mengajarkan untuk menghalalkan segala cara di dalam mencapai tujuan, maka dia bukan agama tetapi ideologi.

Di dalam hal ini, maka  tinggalkan ketika ada seklompok orang yang mengajarkan ketidakbenaran di dalam agama tersebut.

Wallahu a’lam bi al shawab.

Categories: Opini