• September 2024
    M T W T F S S
    « Aug    
     1
    2345678
    9101112131415
    16171819202122
    23242526272829
    30  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

MEMPERTAHANKAN NKRI DI ERA PERTARUNGAN IDEOLOGI

Ada femonena yang ganjil terutama  pasca reformasi. Jika di masa Orde Baru dahulu, semua yang bertentangan dengan negara dianggap sebagai pelanggaran dan jika menyangkut ideologi negara,  maka akan dihukumi dengan tindakan subversive.  Akan tetapi  di era Orde Reformasi, maka terjadi kesebalikannya. Artinya, bahwa terjadi perkembangan ideologi yang bak cendawan di musim penghujan, yang secara diametral bertentangan dengan ideologi kebangsaan. Ideology tersebut tumbuh dan berkembang. Ada yang secara tersembunyi dan  ada juga yang secara terang-terangan melawan ideologi kebangsaan dan kenegaraan Indonesia.

Ideologi yang sering saya sebut sebagai ideologi transplanted juga berkembang subur di Indonesia. Ada pertumbuhan signifikan tentang ideologi yang diusung dari luar negeri, misalnya gerakan-gerakan keagamaan yang mengusung khilafah Islamiyah yang dianggapnya sebagai ideologi alternative di tengah keterpurukan masyarakat di dalam berbagai aspek. Kemudian juga masih latennya gerakan komunisme yang juga menggunakan berbagai macam baju, seperti gerakan-gerakan kerakyatan dan gerakan anti kemapanan.

Selain itu juga masih bercokol  gerakan untuk melanjutkan perjuangan yang belum selesai, seperti Negara Islam Indonesia (NII) yang hingga sekarang juga masih terus mencari simpatisan dan pengikut. Gerakan-gerakan ini terus melakukan maneuver dengan mempengaruhi terhadap para remaja untuk dijadikan sebagai pengikut setianya. Mereka dicuci otaknya dengan berbagai cara, sehingga mereka kemudian menjadi pengikut setia yang luar biasa.

Yang menjadi menarik adalah gerakan-gerakan seperti ini memang menjadikan anak muda, terutama mahasiswa untuk menjadi pengikutnya. Hampir semua organisasi Islam fundamental menjadikan kampus sebagai tempat atau home basenya. Tentu saja kita masih ingat bagaimana kampus-kampus umum –terutama Fakultas Sains dan Teknologi—menjadi sasaran gerakan Salafi dalam berbagai variannya.

Sekarang mereka sudah tidak lagi menjadikan Fakultas Sains dan Teknologi saja untuk menjadi sasaran aktivitas dan pengkaderan, akan tetapi juga menjadikan fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora serta ilmu keagamaan –UIN, IAIN dan STAIN—untuk menjadi sasaran aktivitas dan pengkaderannya. Makanya, kemudian juga tidak mengherankan jika ada beberapa mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang kemudian menjadi eksponen NII akhir-akhir ini.

Dengan demikian, jika ada mahasiswa PTU atau PTAI yang kemudian menjadi anggota gerakan NII maka hal itu sesungguhnya sudah merupakan bagian  dari strategi mereka untuk memasuki kawasan yang sebelumnya tidak terjamah. Sayang belum didapatkan data yang akurat tentang keterlibatan mahasiswa PTAI tentang gerakan Islam fundamental atau bahkan NII. Akan tetapi dengan menggunakan commonsense, rasanya sudah tidak ada lagi wilayah PT yang vakum dari gerakan Islam fundamental tersebut.  

Sebagaimana diketahui bahwa mahasiswa adalah kelompok paling strategis di negeri ini. Dialah yang ke depan akan menjadi tumpuan Indonesia terutama di bidang kepemimpinan bangsa dalam berbagai levelnya. Makanya, merekalah yang kemudian dibidik untuk menjadi eksponen organisasi ini, dengan harapan bahwa ketika kelak mereka menjadi pemimpin, maka di dalam dirinya relah bercokol dengan kuat ideologi gerakan Islam fundamental.

Negeri ini sedang di dalam arena pertarungan berbagai macam ideologi, baik yang kanan maupun yang kiri. Keduanya sama-sama tidak dikehendaki oleh sebagian besar bangsa ini yang memang sudah menjadikan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Kebinekaan sebagai pilar kebangsaan. Kita tentu tidak boleh bergeser sedikitpun kepada ideologi yang akan memperkeruh dan merusak NKRI tersebut.

Makanya, menurut saya bahwa diperlukan suatu piranti hukum yang bisa dijadikan sebagai instrument untuk  menghalangi lajunya gerakan ideologi yang bertentangan dengan ideologi kebangsaan kita. Pengalaman tentu telah mengajarkan bahwa persatuan dan kesatuan bangsa itu sangat mahal. Maka ketika kesatuan dan persatuan tersebut akan tercabik-cabik, maka segenap kemampuan harus didayagunakan.

Bangsa ini memang sudah merasakan pahit getirnya pertentangan, konflik dan sebagainya yang hampir saja menenggelamkannya. Maka pengalaman tersebut harus dijadikan sebagai guru yang baik, sehingga semuanya menyadari bahwa memelihara kesatuan dan persatuan bangsa adalah sesuatu yang tidak boleh diabaikan begitu saja.

Wallahu a’lam bi al shawab.

Categories: Opini