• September 2024
    M T W T F S S
    « Aug    
     1
    2345678
    9101112131415
    16171819202122
    23242526272829
    30  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

KETIKA MASJID PUN DIJADIKAN SASARAN TEROR

Sebagaimana diketahui bahwa hipotesis tentang arah baru terorisme yang ditujukan kepada perorangan atau institusi pemerintah ternyata memperoleh pembenaran. Semakin lama ternyata semakin banyak pembuktian di lapangan bahwa arah baru tersebut memperoleh pembenaran secara empiris. Dimulai dengan teror yang dilakukan terhadap Bank, hotel dan juga instansi pemerintah hingga masjid.

Jadi memang ada kecenderungan baru tentang arah terorisme tersebut. Jika dahulu dilakukan kepada kepentingan barat dan seluruh institusi yang dianggapnya sebagai pendukung kepentingan barat tersebut, maka sekarang diarahkan kepada target tertentu. Yang akhir-akhir ini terjadi  adalah serangan terhadap Mapolresta Cirebon dengan cara bom bunuh diri di masjid.

Memang terasa agak janggal ketika bom bunuh diri tersebut dilakukan di masjid dan di saat orang sedang melakukan jamaah shalat Jum’at. Sebagai muslim tentunya melakukan amalan shalat jum’at adalah kewajiban, sehingga masjid Adz Dzikra pun penuh dengan jamaah shalat Jum’at. Sebagai penganut Islam sunni, maka sudah sepantasnya jika mereka mengamalkan shalat Jum’at sebagai kewajiban yang harus ditunaikannya.

Ketika mereka melakukan shalat Jum’at itulah maka terjadilah bom bunuh diri yang tentu saja bisa melukai terhadap para jamaah shalat jum’at. Pertanyaan yang bisa dikembangkan adalah mengapa orang ini melakukannya di masjid dan di waktu shalat jum’at. Adakah ajaran agama yang membolehkan melukai orang yang sedang shalat jamaah.

Pertanyaan ini penting mengingat bahwa jika yang melakukan tindakan bom bunuh diri tersebut  adalah orang Islam tentu secara teologis tidak ada dalil yang membenarkan tindakan bom bunuh diri. Bom bunuh diri saja sudah dihukumi haram oleh para Ulama termasuk juga ulama Saudi Arabia, seperti Abdullah bin Basy dan lainnya. Makanya,  jika kemudian terdapat seseotang yang  melakukannya berarti bahwa yang dilakukannya itu tentu merupakan ijtihadnya sendiri dan bukan hasil ijtihad ulama Islam lainnya.

Secara logika juga tidak bisa dinalar, bagaimana mereka melakukan bom bunuh diri di masjid di saat shalat Jum’at.  Dengan melakukan tindakan seperti itu, maka sepertinya mereka sudah tidak lagi menggunakan nalar islami yang mengedepankan tindakan yang bermanfaat dan berguna bagi lainnya. Jika dinalar lebih mendasar, bagaimana orang Islam lalu membunuh secara komunal terhadap orang Islam lainnya.

Kemudian secara hukum agama, mestinya juga tidak ada hukum agama yang membolehkan melakukan pembunuhan terhadap lainnya. Apalagi bukan di dalam nuansa peperangan. Indonesia bukanlah  negara yang sedang di dalam suasana peperangan, sehingga ketika kemudian melakukan tindakan melawan pemerintah juga sangat tidak tepat.

Jika yang dilaporkan oleh pihak Kepolisian benar, bahwa yang melakukan bom bunuh diri adalah orang yang bernama Muhammad Syarif, lahir di Cirebon, 20 Agustus 1979 yang beralamat di Blok Astanagharib Pekalipan Cirebon, tentu saja dia adalah orang Islam. Mohammad Syarif pernah mondok di Solo dan kemudian ketika kembali ke Cirebon menjadi radikal dan sering mengikuti demonstrasi dan bahkan pernah merusak mall yang menjual minuman keras (JP, 17/04/2011).

Jika dugaan polisi ini benar, maka bisa diduga bahwa yang melakukannya adalah orang Islam sendiri. Hanya saja mereka memang menjadi salah satu penganut Islam garis keras atau yang disebut sebagai kelompok Salafi Jihadi. Kelompok ini memang beranggapan bahwa  melakukan pengeboman terhadap kelompok yang dianggapnya musuh adalah kewajiban agama. Jadi mengebom terhadap masjid yang dijadikan sebagai tempat ibadah para musuh tentu saja diperbolehkan.

Kesalahan penafsiran seperti ini yang kemudian membuat mereka bisa melakukan tindakan yang dianggap oleh lainnya sebagai kesalahan teologis. Oleh karena itu, kebanyakan kaum radikal jihadis beranggapan bahwa tindakan pengeboman bisa dilakukan kapan saja, dimana saja dan kepada musuh siapa saja. Disebabkan oleh anggapannya bahwa Negara Indonesia dan semua aparatnya adalah musuh, maka mereka juga bisa diteror dengan kekerasan actual.

Sesungguhnya, bagi kita kaum sunni bahwa melakukan tindakan yang merusak harta dan jiwa manusia lainnya adalah sebuah kesalahan penafsiran ajaran agama yang dilakukan oleh kelompok garis keras. Kesalahan penafsiran yang dikonstruksi secara terus menerus dengan menggunakan cara-cara yang sistematis dan terstruktur ternyata bisa menyebabkan seseorang bisa melakukan tindakan nekad melalui bom bunuh diri.

Oleh karena itu, diperlukan suatu usaha agar jangan semakin banyak anak-anak muda kita yang tertarik kepada ajaran kaum Salafi Jihadi sebab mereka memang sengaja dilatih untuk melakukan tindakan nekad yang tergolong extra ordinary crime.

Wallahu a’lam bi al shawab.

Categories: Opini