• September 2024
    M T W T F S S
    « Aug    
     1
    2345678
    9101112131415
    16171819202122
    23242526272829
    30  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

REFORMASI BIROKRASI PENDIDIKAN

Saya memperoleh kesempatan untuk menjadi narasumber di dalam acara yang diselenggarakan oleh Forum Pembantu Rektor II UIN/IAIN se Indonesia di Mataram, 11/04/2011 yang lalu. Acara menjadi sangat menarik di tengah perubahan-perubahan yang terkait dengan dunia pendidikan tinggi.

Pasca reformasi memang banyak terjadi perubahan terkait dengan penyelenggaraan pendidikan di negeri ini. Sebagaimana yang pernah diungkapkan oleh Presiden SBY, bahwa dengan perubahan-perubahan yang terkait dengan dunia pendidikan bahkan dinyatakannya sebagai revolusi pendidikan secara diam-diam. Di dalam revolusi diam-diam ini, maka ada sejumlah perubahan, misalnya dengan diundangkanya UU Sistem Pendidikan Tinggi, UU Guru dan Dosen, UU BHP yang kemudian dianulir oleh MK dan sekarang adalah RUU Pendidikan Tinggi.

Perubahan demi perubahan tersebut hakikatnya adalah untuk membangun dunia pendidikan agar lebih baik di masa yang akan datang. Sebab tantangan dunia pendidikan ke depan tentu sangat banyak. Melalui RUU Pendidikan Tinggi ini juga mengindikasikan akan dibukanya kran penyelenggaraan pendidikan tinggi luar negeri di Indonesia.

Selain itu, juga akan dimungkinkannya terjadinya perubahan di dalam tata kelola pendidikan tinggi terkait dengan status dan wewenang lembaga pendidikan tinggi. Semuanya ini tentu saja akan berakibat terhadap proses penyelenggaraan pendidikan yang juga akan berimplikasi pada proses dan out pendidikan tinggi.

Tantangan kompetisi bagi pendidikan tinggi juga akan semakin kuat. Misalnya dengan dibukanya kran penyelenggaraan pendidikan luar negeri di Indonesia, maka akan berimplikasi terhadap semakin kuatnya kompetisi pendidikan dimaksud.

Maka sesungguhnya reformasi birokrasi pendidikan tinggi adalah bagaimana lembaga pendidikan tinggi menjawab tantangan yang semakin kompleks tersebut. Salah satu diantaranya adalah dengan penguatan akademik  yang relevan dengan tuntutan masyarakat. Semakin berkualitas akademik yang relevan dengan tuntutan masyarakat,  maka akan semakin besar peluang PT tersebut untuk menjadi tempat belajar mahasiswa.

Di dalam hal ini juga diperlukan perbaikan kualitas layanan pendidikan. PT tidak hanya dituntut baik secara kualitas akademis, akan tetapi juga hebat di dalam pelayanan kepada masyarakatnya. Jika keduanya  dilakukan maka diharapkan bahwa peminatan terhadap dunia pendidikan tinggi Indonesia akan tetap tinggi.

Oleh karena itu, menurut Prof, Imam Suprayogo, bahwa pimpinan PT harus memenuhi tiga hal, yaitu: memiliki kualitas akademik yang memadai untuk memimpin PT yang di dalamnya berkutat kaum akademisi, kemudian memahami dan dapat mempraktekkan tata kelola ata manajenem PT dan yang tidak kalah penting adalah kemampuan kerjasama. Dan bagi saya, maka harus ditambah dengan kemampuan tentang visi perubahan.

Empat  kemampuan tersebut menjadi sesuatu yang harus dimiliki secara mutlak oleh pimpinan PT. sebab jika tidak maka dia akan menjadi boneka di tengah dunia perguruan tinggi yang memang harus bergerak cepat. Dengan kepemilikan empat hal tersebut, maka diharapkan PT akan dapat melakukan perubahan yang signifikan.

Wallahu a’lam bi al shawab.

Categories: Opini