• September 2024
    M T W T F S S
    « Aug    
     1
    2345678
    9101112131415
    16171819202122
    23242526272829
    30  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

DERADIKALISASI AGAMA MELALUI PENDIDIKAN

Di dalam forum Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan di Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), 07/04/2011, saya mengemukakan bahwa melakukan tindakan preventif terhadap gerakan radikalisme  akan jauh lebih baik dari pada tindakan kuratif lainnya, misalnya memerangi atau menghakimi. Tindakan preventif atau pencegahan tentu menjadi cara yang baik di tengah usaha untuk membersihkan Indonesia dari kasus-kasus terorisme yang terus berkembang.

Akan tetapi secara faktual,  bahwa terorisme yang diusung oleh kelompok Salafi Jihadi sudah menjadi kenyataan riil di masyarakat dengan berbagai tingkatan keterlibatannya. Ada yang terlibat setara dengan tokoh-tokoh besarnya seperti Amrozi, Imam Samodra, Umar Patek, Azahari dan sebagainya. Namun demikian juga ada yang masih berada satu tingkat atau dua tingkat di bawahnya.

Terhadap kelompok yang seperti yang pertama ini, maka tentu tidak mudah untuk mengajak kembali dan bahkan tidak akan mungkin untuk memperoleh kesadaran baru. Hanya orang seperti Nasir Abbas saja yang bisa berubah setelah tentu saja memperoleh hidayah tentang tindakannya yang melawan sunnatullah, tentang kerukunan dan keharmonisan sosial tersebut.

Namun di sisi lain juga masih menyisakan kemungkinan bagi yang lain yang belum mencapai derajad sangat tinggi dalam kebencian dan kemarahannya terhadap barat dengan segala tipu dayanya.  Kita ketahui bahwa mereka yang tergolong sebagai kaum radikal adalah mereka yang sangat membenci barat dan seluruh jaringannya.  Barat dengan segala kebijakan dan strateginya tidak ada yang menguntungkan umat Islam, sehingga pantaslah jika keberadaannya kemudian diganggu dan dibom melalui gerakan terorisme.

Terhadap yang belum mencapai derajad sebagaimana di atas, maka masih dimungkinkan untuk diajak kembali kepada jalan yang sesuai dengan tujuan mendirikan bangsa dan Negara. Dan bahkan juga  kembali kepada Islam moderat. Meskipun tidak mudah akan tetapi masih ada kemungkinan untuk perubahan dimaksud.

Sebagaimana saya ungkapkan bahwa jalan yang terbaik ke depan untuk mengusung deradikalisasi adalah dengan membangun deradikalisasi agama melalui lembaga pendidikan. Kiranya sangat diperlukan gerakan review kurikulum di berbagai tingkatan pendidikan untuk mengembangkan pengetahuan, sikap dan tindakan anti radikalisasi agama ini.

Pendidikan agama di sekolah lebih banyak diisi dengan fiqh, terutama fiqh ibadah. Mulai dari SD hingga SMA bahkan Perguruan Tinggi (PT),  maka yang diajarkan adalah persoalan thaharah sampai mengurus jenazah. Makanya, yang banyak diperbincangkan adalah bagaimana agar mereka menjadi taat beribadah,  meskipun yang diperoleh terkadang hanya pada tataran pengetahuan beribadah dan bukan pengamalan beribadah.

Bukannya pendidikan agama terutama ajaran  fiqh tidak penting, akan tetapi juga sangat penting diajarkan aspek lain dari ajaran agama yang relevan dengan konteks sosial kezamanan.  Ketika gerakan terorisme mengusung jihad ofensif di dalam memahaminya, misalnya melalui suicide bombing, teror dengan kekerasan dan sebagainya, maka tentu harus diajarkan tentang makna jihad secara memadai. Yaitu terdapat pengertian jihad yang moderat yaitu bekerja keras untuk mencapai tujuan yang sangat baik terutama untuk kemaslahatan umat.

Jadi janganlah jihad tersebut dihapus dari mata ajaran karena konotasinya yang disalahartikan. Akan tetapi justru harus ada upaya yang memadai untuk memberikan penjelasan secara memadai. Tentu saja juga harus ada seorang guru atau ustadz atau dosen yang bisa menjelaskan tentang makna jihad yang bernuansa rahmatan lil alamin. Makanya, para pendidikpun perlu diseleksi secara memadai agar tidak mengajarkan Islam atau agama apapun sesuai dengan konsepsi kaum radikalis.

Itulah sebabnya diperlukan suatu strategi agar para pendidik tidak menjadi agen bagi pengembangan radikalisme agama. Oleh karena itu tanggung jawab pimpinan pada setiap lembaga pendidikan adalah memastikan bahwa gerakan radikalisasi tersebut tidak terdapat di lembaganya. Dengan cara seperti ini, maka gerakan radikalisasi akan dapat diminimalisasikan di masa depan.

Wallahu a’lam bi al shawab.

Categories: Opini