MENJAGA KELESTARIAN LINGKUNGAN
Salah satu aspek mendasar yang sekarang harus dikembangkan secara mendasar adalah bagaimana manusia membangun relasi yang baik dengan lingkungan alam. Di dalam konsepsi Islam dikenal ada konsep Hablun minallah, hablun minannas dan hablun minal alam. Dua konsep yang pertama dan kedua sudah sangat dikenal, yaitu menyambung tali hubungan dengan Allah dan kedua menyambung tali hubungan dengan sesama manusia. Akan tetapi konsep yang ketiga, menyambung tali relasi dengan alam masih merupakan konsep baru yang memang perlu ditingkatkan relevansinya bagi kehidupan manusia.
Memang dikenal ada yang disebut sebagai kesalehan ritual, yaitu perilaku manusia yang selalu memiliki relasi dengan Tuhan melalui serangkaian upacara yang dianggap penting, misalnya melaksanakan shalat, zakat, puasa dan ibadah-ibadah lain yang dianggap sebagai bagian dari relasi antara manusia dengan Tuhan. Dan kemudian juga manusia membangun relasi dengan sesama manusia yang sesungguhnya merupakan kebutuhannya. Akan tetapi manusia juga harus membangun relasi yang baik dengan alam sebagai bagian dari kehidupan manusia yang memang berada di alam ini.
Terkait dengan hablun minallah, hablun minannas dan hablun minal alam ini, maka didapatkan suatu proposisi bahwa ada kalanya orang sangat baik dalam tampilan relasinya dengan Allah, sehingga seakan-akan tidak celah kejelekannya di dalam bangunan relasi tersebut. Selain itu bangunan relasi dengan sesama manusia juga sangat baik, sehingga secara proposisional lalu bisa dinyatakan saleh ritual dan saleh social.
Akan tetapi terkadang juga ada yang lain, yaitu amalan di dalam relasi dengan Tuhan sangat baik, akan tetapi relasi dengan sesama manusia kurang baik bahkan jelek. Maka yang seperti ini disebut, saleh ritual akan tetapi tidak saleh social. Shalatnya baik akan tetapi relasinya dengan sesama manusia kurang baik. Performance shalatnya bagus, akan tetapi dia kikir dalam menghadapi kaum mustadhafin. Demikian seterusnya.
Jadi, pembicaraan kita masih berada di seputar saleh ritual dan saleh social dan belum kepada persoalan saleh lingkungan. Melalui konsepsi saleh lingkungan ini, sesungguhnya ada dimensi yang penting untuk dikedepankan adalah bagaimana membangun relasi dengan lingkungan alam yang ramah terhadap manusia karena keramahan manusia terhadapnya.
Kita dewasa ini sedang menghadapi tantangan lingkungan yang luar biasa. Diantaranya adalah perubahan iklim dan pelestarian lingkungan. Alam yang kita huni tidak akan selamanya seperti ini. Tidak selamanya terdapat tanaman yang hijau, daun pepohonan yang rindang, sungai yang mengalirkan air yang jernih, sumber air yang melimpah, sumber daya alam yang sangat banyak, air laut yang menghidupi dan menjadi sember ekonomi dan sebagainya. Akan tetapi suatu saat akan menjadi sebaliknya. Alam bisa menjadi kering kerontang, air yang menyusut, air yang terkena polutan, sumber daya alam yang terkuras dan sebagainya.
Makanya, harus ada upaya agar alam yang disediakan oleh Allah ini menjadi lestari dan bersahabat dengan manusia. Makanya ada dua cara yang bias dianggap sebagai strategi ke depan menghadapi perubahan iklim dan pelestarian lingkungan, yaitu melalui paradigm pencegahan.
Di dalam paradigm pencegahan maka yang diperlukan adalah melalukan pembangunan berkelanjutan dan pemerintahan yang baik atau sustainable development dan good governance. Di dalam kepentingan ini, maka harus dikurangi atau ndihentikan sumber dan aktivitas cemaran, misalnya produksi cemaran (pollutan) karbon/gas berlebihan, perusakan hutan (deforestrasi), dan aktivitas kehidupan yang tidak ramah lingkungan.
Untuk mencapai hal ini, maka diperlukan komitmen stakeholder, yaitu komitmen terhadap pelaksanaan pembangunan yang ramah lingkungan dan perbaikan lingkungan dengan pengembangan industry, bahan bakar, pertanian, perdagangan, gaya hidup nyang ramah laingkungan yang mengedepankan tentang pelestarian lingkungan.
Melalui komitmen stakeholder tentang pelaksanaan pembangunan ramah lingkungan dan perbaikan lingkungan maka akan didapatkan keberhasilan pembangunan yang menyeluruh. Tidak hanya secara ekonomi sejahtera akan tetapi juga lingkungannya menjadi serasi, selaras dan seimbang sebagai implementasi hablun minal alam.
Dengan demikian, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari seberapa peningkatan pendapatan perkapita masyarakat, akan tetapi juga bagaimana masyarakat mengelola lingkungan alamnya. Jadi memelihara dan mengembangkan lingkungan yang tidak mencederainya, adalah tugas kekhalifahan manusia yang juga utama.
Wallahu a’lam bi al shawab.