• January 2025
    M T W T F S S
    « Dec    
     12345
    6789101112
    13141516171819
    20212223242526
    2728293031  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

MELESTARIKAN BENDA-BENDA SEJARAH

Penelitian sejarah menjadi sangat penting mengingat bahwa sejarah ada peristiwa masa lalu yang dapat menjadi pondasi bagi perjalanan suatu bangsa di masa sekarang dan yang akan datang. Kita tentu masih ingat pernyataan Soekarno yang sering disebutkan oleh para pelanjutnya “Jasmerah”, jangan melupakan sejarah. Persoalannya adalah mengapa sejarah menjadi penting untuk digali dan ditulis di tengah kehidupan social yang semakin komplek ini.

Sesungguhnya penelitian sejarah merupakan penelitian yang sangat penting. Kita akan mengetahui bagaimana keberadaan dan kehebatan sebuah bangsa dan negara melalui kajian sejarah yang beraksentuasi di masa lalu tersebut. Sejarah Sriwijaya, hanya akan diketahui secara jelas jika dilakukan pelacakan historis tentang Kerajaan Sriwijaya tersebut. Demikian pula kehebatan Kerajaan Majapahit juga tidak akan diketahui tanpa mengkaji sejarah secara nyata. Makanya, kajian sejarah sesungguhnya menempati posisi penting di dalam dunia akademis maupun kebijakan.

Di dalam kerangka penulisan sejarah ini, maka yang dipentingkan adalah bukti kesejarahannya. Misalnya adalah bukti arkheologis, seperti artefaks, monofaks, dan lainnya. Bukti tidak tertulis yang berupa benda-benda kesejarahan ini tentunya menjadi sangat penting untuk dikaji. Oleh sebab itu, maka melestarikan terhadap bukti-bukti sejarah yang berupa benda-benda kesejarahan menjadi sangat penting.

Sayangnya bahwa banyak benda-benda kesejarahan yang kemudian tidak dianggap sebagai benda sejarah. Maksud saya ada banyak benda sejarah yang kemudian diperjualbelikan karena dianggap memiliki nilai ekonomis. Sebagaimana penuturan, Dr. Mukhlis Paeni, maka naskah-naskah kuno yang sangat penting kemudian diperjualbelikan. Banyak karya yang berbentuk naskah kuno kemudian dijual kepada kolektor atau lembaga yang memiliki kepentingan terhadap naskah tersebut.

Demikian pula patung atau arca yang juga diperjualbelikan. Beberapa tahun yang lalu dunia kesejarahan dan kepurbakalaan  diramaikan dengan pencurian benda-benda bersejarah seperti arca atau patung. Bahkan juga melibatkan pengusaha besar di negeri ini. Itu artinya, bahwa penghargaan ekonomis terhadap benda-benda bersejarah justru membawa kerusakan terhadap benda sejarah tersebut. Alih-alih dilestarikan akan tetapi diperjualbelikan.

Indonesia sungguh dikenal sebagai negara bangsa yang kaya benda-benda sejarah, seperti naskah kuno, tempat ibadah kuno seperti masjid, candi, pura dan sebagainya, sumur suci, makam suci dan keris pusaka suci dan sebagainya. Semua ini memiliki nilai sejarah yang sangat tinggi. Oleh karena itu, benda-benda kesejarahan ini harus dilestarikan sekuat tenaga. Jangan pernah berpikir bahwa yang harus melestarikan adalah dinas kepurbakalaan saja. Akan tetapi sebenarnya seluruh masyarakat Indonesia memiliki kesadaran untuk melestarikannya.

Dengan demikian jika didengar ada benda sejarah yang ditemukan, maka langkah awal yang harus dilakukan adalah dengan melaporkan kepada pihak yang memiliki tanggungjawab pelestarian benda-benda sejarah. Kita sungguh merasa bersalah jika banyak benda-benda sejarah yang kemudian diperjualbelikan untuk kepentingan ekonomi.

Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai karya bangsanya. Maka agar kita terus menjadi besar, maka yang  harus dilakukan adalah dengan terus melestarikan dan menyelamatkan asset bangsa yang berupa benda-benda sejarah tersebut.

Warisan sejarah bangsa hanya akan dapat dinikmati oleh generasi yang akan datang,  jika generasi sekarang melestarikan warisan bangsa tersebut. Makanya, tindakan melestarikan benda-benda sejarah adalah tindakan yang mesti diapresiasi oleh bangsa ini.

Wallahu a’lam bi al shawab.

Categories: Opini