PERLUNYA PENEMUAN DAN PENELITIAN NASKAH
Salah satu hal mendasar yang menjadi perhatian di dalam acara workshop yang diselenggarakan oleh Puslitbang Lektur dan Khazanah Keagamaan, di Banjarmasin, 20-23/03/2011 adalah mengenai pentingnya penelitian naskah. Ketepatan bahwa yang diundang sebagai narasumber adalah Dr. Muchlis Paeni, Ketua Lembaga Sensor Film Republik Indonesia, yang oleh panitia diminta untuk berbicara tentang “Penelitian Sejarah Sosial Kesultanan Nusantara: Kondisi dan Permasalahan”. Sedangkan saya berbicara tentang “Penulisan Sejarah Rumah Ibadah Kuno di Indonesia”.
Saya tentu sangat menikmati pembicaraan Dr. Muchlis Paeni terutama pengalamannya tentang penelitian naskah di Indonesia. Ada banyak ragam pengalaman penelitia naskah yang dilakukanya. Namun demikian, pertanyaan yang penting adalah mengapa penelitian naskah penting? Itulah yang menjadi aspek mendasar dari pembicaraan di forum ini.
Sebagaimana diketahui bahwa naskah di Indonesia ini luar biasa banyaknya. Ratusan bahkan jutaan naskah yang tercecer di berbagai tempat, baik yang sudah dikoleksi maupun yang masih berada di tangan pewaris naskah tersebut. Ketika terjadi peralihan kekuasaan dari kesultanan di Nusantara ke pemerintah penjajah, maka sangat banyak naskah yang kemudian dibawa serta ke negaranya. Makanya, banyak naskah penting yang kemudian sudah berpindah ke perpustakaan di negeri Belanda.
Demikian pula naskah yang kemudian dibeli oleh negara tetangga kita, Malaysia. Ada sangat banyak naskah yang kemudian dijadikan sebagai bahan kajian oleh akademisi Malaysia, yang sesungguhnya berasal dari naskah-naskah yang terdapat di Indonesia. Memang harus diakui bahwa “kesadaran” kajian naskah dan “perhatian” pemerintah terhadap pernaskahan dari pemerintah Malaysia relative lebih tinggi. Artinya, bahwa banyak naskah yang kemudian dibeli oleh pemerintah Malaysia atau perguruan tinggi di Malaysia yang kemudian menjadi bahan kajian sejarah Melayu di masa lalu.
Sekarang ini ISTAC melalui Prof. Dr. Bacharuddin juga sedang menyusun Encyclopaedia of Malay World yang membentang dari Malaysia, Singapura, Indonesia, Brunei, Thailand dan Filipina. Penulisan ensiklopedia ini dianggap penting untuk membangun kesadaran tentang dunia Melayu yang tidak sempit akan tetapi memiliki cakupan yang luas sebagaimana di masa lalu.
Naskah sebagai kajian sejarah dan kebudayaan memang sangat penting. Artinya bahwa keberadaan naskah-naskah kuno sebagai bagian dari fenomena dan kejadian di masa lalu yang terbukukan adalah bagian penting dari sebuah entitas yang disebut sebagai bangsa. Maka pengkajian terhadap pernaskahan dirasakan menjadi sangat penting untuk dilakukan.
Sayangnya bahwa perilaku pewaris naskah telah berubah. Yaitu berubah dari benda pustaka ke benda pusaka. Seharusnya setiap naskah itu harus diperlakukan sebagai bahan pustaka dan bukan bahan pusaka. Masyarakat kadung mengambil sikap bahwa naskah kuno yang dimiliki oleh individu pewarisnya tersebut ternyata dianggap sebaga benda pusaka, sehingga perlakuan terhadap benda pusaka tentu berbeda dengan benda pustaka.
Jika dianggap sebagai benda pustaka, maka kegunaannya adalah untuk dikaji dan digali apa yang terdapat di dalamnya. Akan tetapi sebagai benda pusaka, maka dia diperlakukan sebagaimana benda suci atau benda magis atau jimat yang layaknya dihormati dan tidak bisa disentuh. Jika akan dibuka atau disentuh maka diperlukan upacara-upacara yang khusus. Kita tidak tahu siapa yang menciptakan system upacara yang seperti itu. Dan kenyataannya, mereka mematuhi sebagaimana upacara keagamaan atau upacara ritual yang sangat rumit dan mahal.
Pernah ada suatu kejadian yang dialami oleh Dr. Mukhlis Paeni ketika akan memicrofilmkan sebuah naskah di Sulawesi Selatan. Ternyata bahwa untuk menjangkau naskah tersebut diperlukan jalan yang sangat panjang. Juga tidak sembarang mobil bisa sampai ke tempat tujuan. Selain jalannya yang belum standart juga jarak jangkau yang sangat jauh. Begitu sampai di lokasi, maka mereka meminta upacara dengan menyembelih kambing beberapa ekor dan disaksikan oleh masyarakat local.
Dan yang lucu, adalah ketika naskah tersebut dibuka ternyata naskah tersebut berisi catatan hutang dari pemerintah Belanda kepada leluhur yang mewarisi naskah itu. Begitu spesialnya peristiwa hutang yang dibukukan tersebut, maka yang empunya naskah lalu mewariskan kepada generasi berikutnya agar naskah yang berisi catatan hutang tersebut dilestarikan dengan tanpa memberitahu apa yang sesunggunya ada di dalam naskah. Bisa jadi yang empunya naskah juga tidak tahu apa isi naskahnya.
Jadi, perjalanan jauh yang melelahkan itu hanya menghasilkan naskah catatan hutang dari pemerintah Belanda dan signifkansnya bagi sejarah tentu kurang relevan. Namun demikian, tentu masih sangat banyak naskah yang bisa ditemukan dan dikaji sehingga kekayaan akan budaya dan tradisi masyarakat Nusantara akan sangat mengedepan.
Wallahu a’lam bi al shawab.