• January 2025
    M T W T F S S
    « Dec    
     12345
    6789101112
    13141516171819
    20212223242526
    2728293031  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

MENYIKAPI TERORISME

Saya kira tidak ada satu orangpun yang sesungguhnya menyetujui terhadap tindakan teror atas nama apapun kecuali mereka yang melakukan teror itu sendiri. Kebanyakan orang pasti menolak tindakan kekerasan dengan bom atau apapun yang  dilakukan oleh siapapun dengan alasan apapun. Artinya, bahwa tindakan pengeboman dengan tujuan untuk membunuh orang yang berbeda keyakinan dan pandangan merupakan tindakan melawan hakikat kemanusiaan tersebut.

Memang ada sementara kalangan yang meyakini bahwa tindakan melakukan pengeboman merupakan tindakan yang diperkenankan oleh agama. Ada keyakinan tindakan tersebut merupakan jihad. Dan sebagai tindakan jihad,  maka lalu dinyatakan didasari oleh agama. Pandangan seperti ini memang sangat minor di antara para pemeluk agama Islam. Bahkan misalnya para ulama Arab seperti Abdullah ibn Baz juga tidak menyetujui pandangan seperti ini. Namun demikian ada sekelompok orang yang memiliki keyakinan bahwa tindakan teror dengan bom adalah tindakan membela agama Allah.

Di Indonesia, akhir-akhir ini sering terjadi tindakan teror yang dilakukan oleh sekelompok orang yang tidak menyukai terhadap perdamaian dan kerukunan yang terjadi di Indonesia. Ada puluhan kali terjadi pengeboman yang memang dirancang untuk mengacaukan kedamaian Indonesia. Masih dapat diingat dengan jelas tentang pengeboman di Bali, Jakarta, Medan, Mojokerto dan sebagainya. Dan kemudian juga kiriman bom buku kepada Komunitas Utan Kayu di Jakarta, rumah aktivis dan organisasi semi pemerintah lainnya.

Jika dicermati, maka tindakan teror ini tentu dirancang tidak hanya sekedar untuk memberi warning atau peringatan kepada individu atau organisasi tertentu, akan tetapi juga untuk melukai orang yang memang ditargetkan. Bom low explosive yang dikirimkannya ternyata memang bisa melukai terhadap orang yang akan menjinakkannya. Jika kepada Ulil dengan pesan keagamaan, maka kepada Sapto dengan pesan kenegaraan. Akan tetapi semuanya sama, bahwa targetnya adalah memberikan semacam teror kepada orang yang tidak disukai.

Terhadap tindakan teror,  maka sudah pasti bahwa masyarakat yang beradab akan menyatakan tidak setuju dan mengutuk dengan keras tindakan tersebut. Hal ini sudah dilakukan misalnya oleh GP Anshor dan juga PBNU. Tindakan mengutuk terhadap kekerasan seperti ini saya rasa sangat layak mengingat bahwa tindakan teror dengan bom tentu bersifat mematikan. Dan memang telah terbukti bahwa ada tiga orang polisi yang terluka karena bom tersebut.

Setiap tindakan yang dilakukan dengan sengaja untuk menghilangkan nyawa seseorang, hakikatnya adalah kriminalitas kelas tinggi atau disebut sebagai extra ordinary crime. Makanya, apa yang dilakukan itu merupakan tindakan melawan kemanusiaan yang sangat jelas dan tidak hanya sekedar melawan hukum. Makanya, bagi yang melakukan tentu sangat pantas dihukum sesuai dengan kadar tindakannya yang secara sengaja ingin menghilangkan nyawa orang.

Di sisi lain, tentu ada pelajaran yang sangat berharga, yaitu agar semua komponen bangsa ini mewaspadai terhadap tindakan teror. Meskipun secara kelembagaan sudah ada yang menangani terorisme, yaitu Densus 88 Anti Teror, akan tetapi bukan berarti bahwa semuanya diserahkan kepada mereka. Masyarakat juga harus memiliki kewaspadaan di dalam menghadapi ancaman terorisme ini. Masyarakat harus bahu membahu di dalam melawan terorisme.

Sebagai bangsa yang selama ini dikenal sebagai bangsa yang rukun, aman dan damai, maka seharusnya kita semua merindukan hal tersebut. Kita menginginkan Indonesia yang menjadi teladan di dalam memanej perbedaan dan pertentangan. Selama ini kita telah berhasil melakukannya dengan baik, maka ke depan tentu harus menjadi lebih baik.

Pelajaran tentang teror yang ditebar oleh kaum fundamentalisme agama ini tidak boleh terjadi di masa yang akan datang. Oleh karena itu, maka tindakan afirmatif yang bisa dilakukan adalah dengan menjalin kebersamaan antara aparat penegak hukum, organisasi sosial keagamaan dan masyarakat serta aparat pemerintah lainnya, sehingga kehidupan yang damai sebagaimana di masa lalu akan dapat dicapai kembali.

Kita berharap bahwa dengan reformasi yang terjadi sekarang ini seharusnya justru menjadi  instrumen yang bisa mengantarkan masyarakat Indonesia kepada tujuan perdamaian dan keamanan.

Wallahu a’lam bi al shawab.

Categories: Opini