STANDARDISASI DOSEN PERGURUAN TINGGI
Ungkapan Ketua Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP) Prof. Mungin Edi Wibowo mengenai perlunya standardisasi dosen mestinya menjadi bahan pemikiran para pengelola pendidikan tinggi. pernyataan ini terkait dengan rencana Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) untuk mengeluarkan Permendiknas yang mengatur standardisasi dosen perguruan tinggi (PT) di Indonesia (JP, 29/08/09).
Untuk menjadi dosen di PT, maka sekurang-kurangnya harus memenuhi dua standart, yaitu standar kualifikasi dan kompetensi. Standar kualifikasinya adalah jenjang pendidikan sebagaimana ditetapkan oleh BSNP. Untuk mengajar di program SI, maka dosen harus lulus pendidikan S2, dan untuk mengajar di program Pascasarjana untuk program S2 maka harus dosen lulusan program S3 dan untuk program S3 harus dosen yang bergelar guru besar.
Selain itu juga harus memiliki standart kompetensi, yaitu: pertama, kompetensi pedagogis atau kemampuan dosen pengelola pembelajaran. Kedua, kompetensi kepribadian atau standar kewibawaan, kedewasaan, dan keteladanan. Ketiga, kompetensi profesional atau kemampuan dosen untuk menguasai conten dan metodologi pembelajaran. Keempat, kompetensi sosial atau kemampuan dosen untuk melakukan komunikasi sosial, baik mahasiswa maupun masyarakat luas.
Jumlah dosen di PTN sebanyak 240.000 orang, 50% di antaranya belum memiliki kualifikasi pendidikan setara S2. Dosen yang belum memiliki kualifikasi pendidikan S2 tentu saja tidak layak menjadi dosen. Di antara jumlah tersebut, baru 15% dosen yang bergelar doktor. Jika dibandingkan dengan PT di Malaysia, Singapura dan Filipina yang jumlah doktornya sudah mencapai angka 60% lebih, maka tampak bahwa dosen di PT Indonesia masih jauh ketinggalan.
Kualifikasi dosen dalam pendidikan tentu sangat penting. Dosen adalah kunci keberhasilan proses belajar mengajar. Jika para dosen memiliki kualifikasi yang memadai maka keberhasilan pendidikan tentu bukan hanya sekedar isapan jempol. Rendahnya kualifikasi pendidikan di Indonesia tentu salah satunya disebabkan oleh faktor pendidik (guru atau dosen). Bayangkan kualitas pendidikan Indonesia yang kalah oleh Vietnam tentu sebuah tamparan bagi bangsa ini. Tentu ada banyak variabel yang menyebabkan sulitnya mengangkat kualitas pendidikan di Indonesia, misalnya variabel jmlah penduduk yang sangat banyak, disparitas kualitas pendidikan antar daerah dan disparitas kualitas sarana prasarana pendidikan dan sebagainya.
Anggaran pendidikan sudah mencapai angka 20% sehingga jumlah anggaran Depdiknas meningkat luar biasa. Maka sudah sepatutnya jika anggaran tersebut digunakan untuk memperbaiki kualitas pendidikan. Salah satu di antaranya yang penting adalah untuk memberikan beasiswa bagi para dosen baik untuk program studi di dalam atau luar negeri.
Peningkatan kualitas dosen juga terkait dengan penelitian dan penulisan karya akademik. Depdiknas memang sudah memberikan banyak biaya penelitian untuk dosen. Banyaknya anggaran pendidikan tersebut berimbas secara otomatis terhadap jumlah dana riset yang semakin meningkat. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional (Dikti Depdiknas), pada tahun anggaran 2009, menyediakan dana sebesar 397 miliar rupiah untuk program hibah kompetitif peneliti dan perekayasa. Hanya saja, bahwa anggaran penelitian tersebut sering hanya dijadikan sebagai proyek penelitian. Artinya, bahwa masyarakat dan bahkan dunia perguruan tinggi juga tidak dapat mengakses hasilnya secara optimal. Ada semacam kesan bahwa yang penting anggaran penelitian tersebut dapat diserap. Padahal seharusnya, ada transparansi tentang penggunaan dana penelitian tersebut, sehingga masyarakat dan perguruan tinggi dapat mengakses hasil dan produk penelitiannya.
Dosen adalah garda depan peningkatan kualitas pendidikan. Oleh karena itu, maka kualifikasi pendidikan dosen, produk penelitian atau rekayasa lainnya dan karya akademik dosen merupakan sesuatu yang harus selalu diperhatikan. Para pimpinan PT bersama pemerintah dan lainnya memiliki kewajiban untuk mengembangkan kualitas dosen di dalam kerangka untuk peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
Agar kualifikasi pendidikan Indonesia –khususnya PT—menjadi meningkat di masa yang akan datang, maka usaha yang harus dilakukan tidak ada lain kecuali meningkatkan kualitas dosen dari berbagai sisinya.
Wallahu a’lam bi al shawab.