• January 2025
    M T W T F S S
    « Dec    
     12345
    6789101112
    13141516171819
    20212223242526
    2728293031  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

MENCERMATI PROGRAM ANTIKEMISKINAN

Kita sudah merdeka selama 65 tahun, artinya bahwa kemerdekaan kita sudah lama dalam rentangan waktunya. Akan tetapi satu problem yang hingga sekarang belum mampu dientaskan adalah mengenai kemiskinan. Problem ini masih mendera bangsa Indonesia di tengah pergaulan dunia seperti sekarang. Sebenarnya program pengentasan kemiskinan sudah banyak dilakukan melalui lintas sektoral. Masing-masing departemen memiliki program pengentasan kemiskinan yang dianggarkan sesuai dengan kepentingan.

Namun demikian, hingga sekarang masih dirasakan betapa sulitnya mengentas kemiskinan tersebut. Anggaran kemiskinan yang dibagi-bagi sesuai dengan departemen atau kementerian, hakikatnya justru tidak menguntungkan dari sisi penganggaran. Anggaran kemiskinan tersebut kemudian dibagi-bagi sesuai dengan program pengentasan kemiskinan berbasis departemental tersebut.

Program pengentasan kemiskinan yang dilakukan oleh pemerintah lebih bercorak “karitatif” atau memberikan kasih sayang kepada warga miskin. Jadi bukan sebagai upaya untuk mengentaskan kemiskinan melalui kebijakan yang strategik dan terukur. Mestinya yang dibutuhkan adalah kebijakan penanggulangan kemiskinan dan bukannya program kemiskinan. Program kemiskinan yang dimaksud adalah program yang digulirkan secara instan untuk mengurangi kemiskinan sesaat. Sedangkan program penanggulangan kemiskinan lebih bercorak jangka menengah sesuai dengan sasaran untuk mengentaskan kemiskinan secara sistematik dan menyeluruh.

Kebijakan tersebut tentu terkait dengan menempatkan kementerian sebagai leading sector, penempatan anggaran yang yang bercorak menyatu dan penyeluruh dan ditujukan sesuai dengan sasaran pengentasan kemiskinan. Selama ini terkesan hanya sebagai program lipstick, yang kelihatan merah akan tetapi tidak dirasakan dampaknya secara signifikan. Misalnya, program Inpres Desa Tertinggal (IDT), Bantuan  Langsung Tunai  (BLT), Pembagian Beras untuk Kaum Miskin (Raskin), Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) dan lainnya.

Disebabkan oleh banyaknya program kemiskinan tersebut, maka anggaran untuk kemiskinan juga terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2004, jumlah anggaran untuk pengentasan kemiskinan sebesar Rp. 16,7 triliun, tahun 2005 sebesar Rp. 23 triliun, tahun 2006 sebanyak  Rp. 42 triliun, tahun 2007 menjadi Rp. 51 triliun, tahun 2008 sebesar Rp. 63 triliun, tahun 2009 sebesar Rp. 66 triliun dan tahun 2010 sebanyak Rp. 94 triliun. (Kompas, 10/03/2011).    

Kenaikan anggaran dari tahun ke tahun, sesungguhnya harus berkorelasi dengan pengurangan angka kemiskinan yang signifikan.  Sayangnya bahwa angka kemiskinan tersebut tidak berkurang secara memadai. Misalnya pada tahun 2004, angka kemiskinan sebesar 16,7 persen, lalu turun menjadi 16 peresen tahun 2005. Lalu naik lagi sebesar 17,8 persen pada tahun 2006, lalu turun  menjadi 16,6 persen tahun 2007, kemudian turun lagi menjadi 15,4 persen tahun 2008, dan kemudian turun lagi menjadi 14,2 persen tahun 2009 dan turun menjadi 13,3 persen tahun 2010. (Kompas, 10/03/2011).

Penurunan angka kemiskinan ini tampaknya tidak berbanding lurus dengan kenaikan anggaran pengentasan kemiskinan dari tahun ke tahun. Semestinya dengan semakin tingginya tingkat anggaran yang disediakan untuk pengentasan kemiskinan akan berdampak pada penurunan angka kemiskinan secara signifikan. Akan tetapi kenyataan empirisnya justru terjadi angka yang fluktuatif  tentang hal ini.

Memang harus diakui bahwa terdapat penurunan angka kemiskinan dari tahun ke tahun, terkecuali tahun 2006. Akan tetapi dibandingkan dengan peningkatan anggaran anti kemiskinan, maka saya kira harus ada evaluasi yang menyeluruh tentang program pengentasan kemiskinan tersebut. Program raskin, BLT dan bahkan juga PNPM juga saya kira memang akan baik jika dikaji ulang sebagai resep pengentasan kemiskinan.   

Sebagaimana program pengentasan kemiskinan di Jawa Timur, maka memang juga harus diklasifikasi melalui by name and by address tentang kategorisasi kaum miskin itu dan kemudian memberikan layanan yang sesuai dengan kategori yang sudah ada.

Jadi program pengentasan kemiskinan tidak bisa hanya dilakukan sebagai program karitatif akan tetapi harus dilakukan dengan design yang sangat baik dan memadai, sehingga program ini akan bisa sampai kepada sasarannya sesuai dengan kenyataan empirisnya.

Tanpa melakukannya seperti itu, saya sungguh khawatir bahwa anggaran yang dikucurkan untuk masyarakat miskin tidak akan sampai kepada tujuan mengentas kemiskinan tersebut.

Wallahu a’lam bi al shawab.

Categories: Opini