MASIH TENTANG PENDIDIKAN GRATIS
Kita semua tentu sangat bergembira dengan keinginan pemerintah untuk menggratiskan pendidikan dari pendidikan dasar sampai menengah. Pemerintah kota Surabaya begitu getol untuk mengegolkan konsep pendidikan gratis tersebut di dalam program pendidikan. Semua orang tentu akan merasa senang dengan konsepsi ini, mengingat bahwa pendidikan gratis sudah menjadi kelaziman di beberapa negara, termasuk beberapa negara di Asia Tenggara.
Pendidikan gratis merupakan konsep yang sangat ideal, dalam arti bahwa melalui implementasi konsep ini, maka tidak didapati lagi seorang anak yang berusia pendidikan dasar hingga menengah yang tidak menikmati pendidikan. Konsep ini sebagaimana saya tulis beberapa hari yang lalu sangat bersesuaian dengan education for all. Tidak hanya orang kaya yang bisa menikmati pendidikan, akan tetapi juga orang yang tidak berkecukupan atau bahkan miskin.
Sesuai dengan program pemerintah di bidang pendidikan yaitu memperluas akses pendidikan, maka pemerintah sesungguhnya memiliki kewajiban untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat dalam berbagai levelnya dan penggolongan sosialnya untuk bisa menikmati pendidikan. Di dalam hal ini, maka sistem pendidikan gratis akan bisa menjadi solusi bagi perluasan akses pendidikan dimaksud.
Pendidikan gratis hakikatnya memang untuk warga miskin. Sebab yang layak untuk memperoleh kegratisan adalah mereka yang tidak memiliki kemampuan untuk mengakses berbagai hal di dalam kehidupan termasuk mengakses pendidikan. Merekalah yang diamanatkan oleh UUD 1945 sebagai warga yang memang harus menjadi tanggungan negara untuk membantunya.
Di dalam menangani kemiskinan tersebut, maka pemerintah sudah meluncurkan program Bantuan Operasional Sekolah, Bantuan Beasiswa Miskin, Bantuan Pendidikan Gratis dan sebagainya yang ditujukan kepada mereka yang memang layak menerima. Hal ini dilakukan seirama dengan pertambahan anggaran yang semakin banyak. Melalui anggaran pendidikan sebanyak 20 persen, maka kemungkinan untuk memberikan bantuan pendidikan bagi warga miskin akan sangat mungkin dilakukan.
Jika menggunakan contoh keberpihakan kepada masyarakat miskin, maka Provinsi Jawa Timur bisa dijadikan sebagai tolok ukur keberpihakan tersebut. Ada dua aspek mendasar yang dijadikan sebagai ukuran keberpihakan, yaitu: Pro Poor dan Pro Job. Program Pro Poor dan Pro Job diaksentuasikan kepada keberpihakan kepada pendidikan bagi kaum miskin, kesehatan kaum miskin dan kesejahteraan kaum miskin.
Sebagai implementasi terhadap keberpihakan ini, maka siswa madrasah diniyah yang selama ini tidak memperoleh sentuhan memadai dari pemerintah, maka memperoleh bantuan sosial yang berupa beasiswa pendidikan. Kemudian gurunya juga ditingkatkan kualitasnya melalui program penyetaraan strata satu, sebagai konsekuensi agar menjadi guru yang professional.
Pendidikan gratis tersebut memang harus dikaji ulang di dalam kerangka ketepatan memberikan kegratisan kepada semua. Pemerataan belum tentu tepat tanpa diimbangi dengan keadilan. Merata untuk memperoleh kegratisan tentu bertentangan dengan konsep keadilan yang menandaskan bahwa tidak semua bisa memperoleh santunan yang disebabkan oleh kekuranglayakan yang bersangkutan untuk memperoleh santunan tersebut.
Dengan demikian tentu harus ada pilihan di dalam menggratiskan pendidikan dari pendidikan dasar hingga menengah ini. Ada tiga pilihan yang bisa dilakukan, yaitu: pertama, pendidikan gratis for all, dengan kelemahan sebagaimana sudah disebutkan di muka. Kedua, pendidikan gratis by name and by address, yaitu pendidikan gratis diberikan kepada yang memang layak menerimanya saja. Untuk kepentingan ini, maka Dinas Pendidikan harus memiliki data yang akurat dan tetap bagi program pendidikan gratis bagi keluarga miskin. Ketiga, pola subsidi silang, yaitu pendidikan gratis tetap diberlakukan akan tetapi bagi mereka yang secara ekonomis memiliki kemampuan ekonomi yang sangat baik, maka mereka justru akan memberikan bantuan yang memadai untuk kepentingan pendidikan. Akan tetapi pola ini harus diikuti dengan transparansi yang sangat memadai dan akuntabilitas keuangan yang sangat akurat.
Tentu ada pola lain yang bisa diadaptasi dan semua harus didiskusikan di ruang publik, agar setiap kebijakan akan dapat diukur kelayakan dan kegunaannya.
Wallahu a’lam bi al shawab.