PENDIDIKAN GRATIS
Upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia sudah dilakukan dengan berbagai cara. Salah satunya adalah dengan pendidikan gratis, terutama untuk siswa setingkat SD hingga SMA. Usaha untuk melakukannya, misalnya diancangkan oleh Pemerintah Kota Surabaya. Program ini memang bersifat menyeluruh, artinya bahwa seluruh lembaga pendidikan negeri mulai dari SD sampai SMA akan digratiskan.
Pendidikan gratis memang sangat ideal, sebab melalui program ini, maka tidak akan ada lagi anak usia pendidikan yang tidak melanjutkan pendidikannya. Konsep ini, sebagaimana yang saya tulis kemarin adalah implikasi dari konsep education for all. Pendidikan untuk semua merupakan konsep yang sangat ideal dan memang seharusnya menjadi konsepsi keseluruhan negara di dunia. Di Indonesia kemudian dijabarkan di dalam Pembukaan UUD 1945 yang dinyatakannya sebagai “mencerdaskan kehidupan bangsa”.
Oleh Kementerian Pendidikan Nasional, kemudian diwujudkan di dalam visi pendidikan nasional, yaitu “untuk mencetak manusia Indonesia yang cerdas, kompetitif dan bermoral”. Di dalam banyak hal saya kemukakan bahwa manusia Indonesia yang cerdas dan kompetitif saja tidak cukup, sebab harus manusia Indonesia yang bermoral”. Melalui konsepsi ini, maka Kementerian Pendidikan Nasional mengembangkan pendidikan berbasis karakter.
Pendidikan gratis memang sudah menjadi niatan semua pihak. Tidak hanya Kementerian Pendidikan Nasional yang berkeinginan seperti itu, akan tetapi Kementerian Agama juga berkeinginan untuk mengembangkan program pendidikan gratis. Di dalam banyak kesempatan, Menteri Agama, menyatakan agar diperhitungkan pembiayaan pendidikan gratis untuk pendidikan madrasah dari Madrasah Ibtidaiyah sampai Madrasah Aliyah.
Keinginan yang sangat baik dari Menteri Agama ini tentu saja harus diapresiasi secara memadai, sebab konsepsi pendidikan gratis tentu memiliki implikasi yang sangat mendasar. Melalui implementasi program tersebut, maka tidak akan terdapat lagi seorang anak yang berusia MI hingga MA yang tercecer dari kepesertaan pendidikan.
Hanya saja yang memang harus dipikirkan secara mendasar adalah apakah pendidikan gratis pada semua warga negara tersebut relevan atau tidak dengan keinginan untuk memberikan kesejahteraan kepada warga masyarakat miskin. Pertanyaan ini dirasakan penting mengingat bahwa arah pembangunan nasional adalah mengentas kemiskinan.
Prioritas pembangunan nasional hakikatnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Di dalam hal ini, maka yang sangat urgen adalah mengentas sebanyak kira-kira 35 juta masyarakat Indonesia yang masih berada di dalam kemiskinan. Di Jawa Timur kemudian mengembangkan konsep yang disebut dengan APBD untuk Rakyat yang kemudian dikemas lagi dengan program pengentasan kemiskinan By Name, By Address.
Pendidikan gratis tentu saja akan menjadi sangat bermakna jika diberlakukan kepada kaum miskin. Oleh karena jika program ini dikenakan kepada orang kaya, maka tentu tidak mengena. Di dalam konteks ini, maka pendidikan gratis juga harus dikenakan kepada mereka yang diidentifikasi sebagai kaum miskin.
Oleh karena itu mestilah harus ditemukan formula yang tepat untuk mengantisipasi program pendidikan gratis tersebut, sehingga akan sampai kepada yang seharusnya menerima. Kita tentu tidak akan mengingkari bahwa ada banyak masyarakat Indonesia yang masih membutuhkan sentuhan prioritas pembangunan secara langsung. Sehingga hasil pembangunan juga akan bisa dirasakan secara langsung oleh mereka yang memang membutuhkannya.
Makanya, ketika program pendidikan gratis tersebut dicanangkan, maka yang perlu juga dipikirkan adalah bagaimana dengan mereka yang benar-benar kaya, apakah juga akan mendapat pendidikan gratis atau tidak. Atau hanya yang miskin saja yang akan diberikan pendidikan gratis.
Saya kira masih ada kesempatan untuk mendiskusikannya di ruang publik tentang kebijakan tersebut, sehingga akan ditemukan pola yang tepat di dalam program ini.
Wallahu a’lam bi al shawab.