• December 2025
    M T W T F S S
    « Nov    
    1234567
    891011121314
    15161718192021
    22232425262728
    293031  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

SANTRI BERPRESTASI SEBAGAI SASARAN BEASISWA

Sebagaimana yang saya tuliskan kemarin, maka hari ini saya juga masih akan menulis tentang “Temu Tokoh Nasional Pendidikan” yang diselenggarakan di Denpasar Bali. Jika kemarin saya menulis tentang pokok pikiran saya yang terkait dengan pentingnya need assessment, maka saya sekarang akan menulis tentang siapa sasaran sebenarnya dari program bantuan beasiswa santri berprestasi tersebut.

Pertanyaan ini penting saya kemukakan mengingat bahwa program-program pemerintah sesungguhnya tidak boleh salah sasaran, apalagi yang menyangkut program bantuan sosial, termasuk program beasiswa bagi kaum santri. Memang kebanyakan  bantuan sosial dimaksudkan sebagai bagian dari kebijakan pemerintah untuk memberikan dorongan kepada mereka yang tergolong masyarakat miskin agar memiliki akses pendidikan lanjut.

Ada banyak bentuk beasiswa yang diberikan kepada masyarakat miskin. Misalnya seluruh beasiswa dari berbagai perusahaan hakikatnya diberikan kepada kelompok ini, misalnya beasiswa Djarum, Gudang Garam, Sampurna, BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri dan sebagainya juga ditujukan untuk kepentingan menolong orang miskin.

Kemudian beasiswa paket pendidikan yang lebih banyak adalah bantuan beasiswa kepada keluarga miskin (gakin) yang diberikan kepada seluruh PTN dan PTAIN melalui DIPA masing-masing perguruan tinggi. IAIN Sunan Ampel saja memberikan beasiswa kepada sebanyak 1400-an orang setiap tahun untuk pembayaran SPP.

Demikian pula bantuan beasiswa seperti Beasiswa Pendidikan bagi Mahasiswa Miskin Berprestasi (bidikmisi) yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan Nasional. Program ini memiliki tujuan sangat strategis, yaitu memberikan kesempatan kepada anak-anak cerdas dan berprestasi untuk mengikuti jenjang pendidikan yang lebih tinggi yang secara normal tidak bisa didapatkannya.

Program seratus hari Mendiknas ini ternyata memiliki pengaruh signifikan di dalam kerangka untuk memberi peluang kepada anak pintar tetapi miskin untuk berprestasi. Pada tahun pertama diberikan bantuan kepada 20.000 anak  miskin berprestasi dan akan ditingkatkan dari tahun ke tahun.

Berdasarkan pengamatan saya, maka seluruh program ini memiliki sasaran yang sangat jelas yaitu menolong masyarakat miskin untuk memperoleh akses pendidikan. Melalui bantuan sosial ini, maka masyarakat menjadi ringan beban ekonominya ketika harus membayar biaya pendidikan. Bisa dipahami bahwa beban ekonomi masyarakat miskin menjadi bertubi-tubi ketika akan memasuki tahun ajaran baru. Makanya, pegadaian pun menjadi ramai ketika tahun ajaran baru tiba.

Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB), hakikatnya juga untuk menolong santri miskin yang memiliki kecerdasan setara dengan anak-anak cerdas lainnya. Makanya, program ini juga harus jelas sasarannya kepada siapa beasiswa tersebut diberikan. Mestinya jangan sampai anak orang kaya atau berekonomi kecukupan untuk memperoleh beasiswa yang sebenarnya bukan menjadi haknya. Bagi yang berkecukupan seharusnya membiayai dirinya sendiri. Bahkan yang kaya sekali harus bisa membiayai yang lain melalui system subsidi silang.

PBSB ini ternyata “kurang tepat sasaran”. Berdasarkan laporan resmi, ternyata bahwa angka orang berkecukupan untuk memperoleh beasiswa ini ternyata jumlahnya masih cukup besar. Yaitu sebanyak 17 persen yang berpenghasilan Rp. 2,500.000 lebih dan sebanyak 28 persen yang berpenghasilan Rp. 1.000.000 – 2.500.000. Ini artinya, bahwa ada system rekruitmen yang digunakan utuk menjaring peserta beasiswa ternyata masih kurang tepat. Jika menggunakan tolok ukur bantuan sosial adalah bagian dari katup Jaring Pengaman Sosial, maka sasarannya mestilah kepada orang yang miskin atau santri yang miskin.

Data ini menjadi valid ketika dikomparasikan dengan data pekerjaan orang tua penerima PSBP yang kebanyakan adalah pengusaha atau pedagang sebanyak 31 persen, kemudian PNS 16,3 persen, TNI/POLRI, Pendidik, Profesional dan petani/buruh/nelayan sebanyak 30,0 persen. Melalui data ini, maka sangat kelihatan bahwa ada kekurangtepatan di dalam mengakses santri berprestasi  untuk diberikan beasiswa.

Sebagaimana lazimnya, bahwa beasiswa selayaknya menjadi bagian dari jaring pengaman sosial, sehingga melalui program ini, maka sasarannya adalah untuk keluarga miskin. Hal ini tentu terkait dengan tugas pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat melalui usaha-usaha yang sistematis dan berkelanjutan. Untuk memenuhi hal ini, maka semua instansi pemerintah harus menganggarkan institusinya untuk kepentingan pengentasan kemiskinan.

Sebagaimana Provinsi Jawa Timur yang menganggarkan bantuan sosial untuk dialokasikan kepada para siswa Madrasah Diniyah (ula, wustho dan ulya), maka hakikat bantuan sosial tersebut adalah dialokasikan untuk masyarakat miskin. Sehingga melalui program seperti ini, maka “wong cilik melu gumuyu” atau “orang miskin bisa ikut tertawa”.

Oleh karena itu ke depan, program ini haruslah memiliki sasaran yang strategis, dan sasaran tersebut adalah para santri dari keluarga miskin yang jumlahnya di negeri ini masih sangat banyak.

Wallahu a’lam bi al shawab.

Categories: Opini