• December 2025
    M T W T F S S
    « Nov    
    1234567
    891011121314
    15161718192021
    22232425262728
    293031  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

PEMKOT VS DPRD KOTA SURABAYA

Kemarin pagi, 25/01/2011, saya diwawancarai oleh stasiun Televisi SBO tepatnya di kampus IAIN Sunan Ampel. Acara itu dikemas pagi hari kira-kira jam 6.00 WIB. Dan ketepatan karena siaran langsungnya dilakukan di IAIN Sunan Ampel, maka tentu sebagai marketer atau Humasnya IAIN Sunan Ampel, maka saya sisipkan tentang rencana pengembangan IAIN Sunan Ampel ke depan.

Saya tentu bersyukur bahwa akhir-akhir ini banyak acara  di radio atau televisi yang melibatkan saya di dalam acaranya. Seperti radio El Shinta, kemudian SBO, JTV dan TVRI yang meminta saya untuk menjadi narasumber. Bagi saya yang penting adalah menjadikan media tersebut untuk mengenalkan  IAIN Sunan Ampel itu. Sekurang-kurangnya disebutkan bahwa narasumbernya adalah orang IAIN Sunan Ampel.

Acara ini memang secara sengaja mengambil topik tentang “perseteruan” antara Walikota Surabaya dengan DPRD Kota Surabaya. Memang akhir-akhir ini ada banyak hal yang kurang sependapat antara Walikota Surabaya dengan DPRD Kota Surabaya. Tentu masih segar di dalam ingatan kita tentang Tol Tengah yang juga memicu wacana konfliktual antar lembaga, tokoh masyarakat, akademisi dan masyarakat luas.

Penolakan yang dinakhodai oleh akademisi dari ITS, bahkan sempat melakukan unjuk rasa di depan DPRD Jawa Timur dan DPRD Kota Surabaya. Salah satu diantara yang sangat menolak tol tengah diprakarsai oleh Prof. M. Daniel Rasyid, kolega saya dari ITS. Banyak gerakan yang dilakukan oleh kolega dari ITS ini, sehingga mengesankan bahwa ITS menolak tol tengah kota. Disebabkan oleh Walikota Surabaya adalah alumni ITS, maka tentu saja pemikirannya cenderung pada pemikiran almamaternya tersebut.

Di sisi lain, DPRD Kota Surabaya adalah yang pro terhadap tol tengah sebagaimana hasil kajian yang pernah dilakukan oleh tim untuk kepentingan tersebut. Sebagaimana informasi yang saya peroleh, bahwa tim kelayakan tol tengah sudah melakukan tugasnya dan menghasilkan rekomendasi tentang pentingnya tol tengah di dalam kerangka untuk mengurai problem kemacetan lalu lintas di Surabaya. Itulah sebabnya pemerintah pusat juga sudah merekomendasi tentang tol tengah tersebut.

Memang, ketika membangun tol tengah tentu akan terdapat sangat banyak problem yang harus dihadapi, misalnya akan dipastikan menggusur terhadap pemukiman penduduk, instansi dan juga fasilitas umum lainnya. Alasan penggusuran dan kesulitan di dalam pembangunan tol tengah kota ini yang memicu kolega dari ITS dan menganggap bahwa tol tengah kota bukan solusi yang tepat untuk mengurai problem lalu lintas di perkotaan, khususnya di Surabaya.

“Perseteruan” antara walikota Surabaya dengan DPRD Kota Surabaya inilah yang kemudian memicu hingga sekarang anggaran kota Surabaya belum bisa diputuskan. Jadi memang sebelum persoalan tol tengah kota tersebut klar, maka “rasanya” memang agak rumit untuk menyelesaikan persoalan perda anggaran kota Surabaya.

Inilah sesungguhnya problem yang sangat krusial di tengah keinginan agar anggaran segera terserap di satu sisi dengan alotnya pembahasan tentang anggaran tersebut di sisi lain. Padahal sebagaimana yang diinginkan oleh Presiden bahwa dengan diserahkannya DIPA tahun 2011 pada akhir Desember 2010 mengandung maksud agar anggaran tersebut dapat segera diserap.

Pengalaman tahun 2010, dimana pada triwulan pertama hanya anggaran rutin belanja pegawai yang terserap sesuai dengan pagu, sementara anggaran belanja modal dan belanja barang dan jasa yang tersendat tentu menjadi pelajaran yang berharga. Sebagai contoh, kementerian agama sampai awal Nopember 2010 baru menyerap anggaran 56 persen. Untungnya sampai akhir tahun bisa menyerap 94 persen.

Pengalaman seperti ini tentu tidak bisa diulangi di tahun 2011. Makanya Dr. Soekarwo ketika menyerahkan DIPA tahun 2011 menyatakan sebagaimana pesan Presiden SBY, bahwa anggaran tahun 2011 harus terserap seimbang antar triwulannya, sehingga akan terjadi pemerataan pembelanjaan di masing-masing satker atau instansi pemerintah.

Sekali lagi, bahwa mesti harus disadari bahwa keterlambatan penganggaran kota Surabaya akan berdampak pada persoalan yang lebih besar dan hal tersebut kemudian akan menjadi beban seluruh instansi pelaksana kegiatan.

Kiranya memang diperlukan kearifan dari kedua belah pihak di dalam menanggapi persoalan serius ini.

Wallahu a’lam bi al shawab.

Categories: Opini