KERJA SAMA MEMBANGUN EKONOMI SYARIAH
Perkembangan ekonomi syariah di Indonesia cukup menggembirakan. Semenjak ditumbuhkembangkan pada tahun 1990-an, maka dewasa ini ekonomi syariah telah menjadi bagian penting di dalam sistem perekonomian di Indonesia. Bermula dari Bank Muamalat yang hanya berkembang di kota-kota besar, maka kemudian berkembang hamper di seluruh kota di Indonesia.
Perkembangan di tahun 2000-an juga sungguh sangat menggembirakan sebab tidak hanya bank muamalat yang kemudian berkembang akan tetapi juga bank-bank konvensional yang juga mengembangkan sistem ekonomi syariah. Lebih jauh, bank-bank asing yang berkembang di Indonesia juga membuka layanan perbankan syariah.
Perkembangan juga menjadi semakin tampak dengan usaha-usaha akademik untuk mengembangkan ekonomi Islam, misalnya dengan dibukanya program studi yang beraksentuasi pada ekonomi syariah. Tidak hanya Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) yang membuka program studi ekonomi syariah akan tetapi juga Perguruan Tinggi Umum (PTU) yang membuka program studi syariah. Hal ini membuktikan bahwa ekonomi syariah telah menjadi bagian penting dari sistem ekonomi secara akademik.
Di PTU misalnya Universitas Airlangga telah membuka program studi ekonomi syariah pada awal tahun 2000-an. Demikian pula Universitas Brawijaya juga sudah membuka prodi ekonomi Islam pada tahun-tahun yang sama. Yang tentu mengagetkan adalah ketika Universitas Trisakti Jakarta juga membuka program studi ekonomi Islam pada level doctoral. Meskipun tentu saja tidak memiliki tenaga dosen yang memadai tentang ekonomi syariah, akan tetapi Universitas Trisakti dapat mendatangkan dosen-dosen yang berasal dari berbagai perguruan tinggi di dunia, baik dari Asia maupun Negara barat.
Perkembangan tersebut juga menjalar di PTAI. Hampir seluruh PTAIN memiliki prodi ekonomi syariah. Meskipun tertinggal dari Universitas Airlangga di dalam pengembangan ekonomi syariah, IAIN Sunan Ampel juga memiliki prodi ekonomi syariah. Program ini baru berjalan selama 3 tahun, dan berkembang cukup signifikan dilihat dari jumlah mahasiswanya. Bahkan di dalam ujian SNMPTN, prodi ini dibanjiri oleh peserta atau calon mahasiswa.
Selain memiliki prodi strata satu, juga memiliki program strata dua dan tiga. Bahkan di dalam kerangka mengembangkan program studi ekonomi syariah di tingkat strata dua dan tiga, maka juga dijalin kerjasama antara beberapa PTN yang sudah memiliki prodi ekonomi syariah atau prodi umum ekonomi. Makanya yang mengajar di prodi ekonomi syariah strata dua dan tiga adalah kolaborasi dari berbagai perguruan tinggi. Misalnya dari Universitas Brawijaya, Prof. Dr. Syafi’i Idrus, Prof. Dr. Iwan Triyuwono, kemudian dari Universitas Airlangga, Prof. Dr. Suroso Imam Zajuli dan sebagainya.
Sementara itu yang mengajar di prodi ekonomi syariah di Universitas Airlangga adalah dosen-dosen dari IAIN Sunan Ampel, misalnya Prof.Dr. Saiful Anam, Prof. Dr. Ali Mufradi dan sebagainya. Dosen dari IAIN Sunan Ampel tentu menguasai ilmu keislaman, khususnya fiqh muamalah, sedangkan dosen dari PTU tentu sangat menguasai ilmu ekonomi. Kerjasama ini tentu sangat penting di dalam membangun percepatan pengembangan ilmu ekonomi syariah.
Ke depan tentu yang diharapkan adalah bagaimana kerjasama ini akan bisa mengembangkan ekonomi syariah secara lebih memadai. Kemampuan akademisi PTU di bidang ekonomi konvensional, makro atau mikro ekonomi akan menjadi penting di dalam mengembangkan prodi ekonomi syariah di IAIN Sunan Ampel, sementara itu akademisi PTAIN tentu memiliki keahlian di dalam ilmu fiqh muamalah yang memang dibutuhkan untuk pengembangan ekonomi syariah di PTU.
Melihat semangat akademisi di PTAIN dan PTU dalam mengembangkan ekonomi syariah, maka bisa saja kita berasumsi bahwa ke depan ekonomi syariah akan menjadi ikon baru dalam keilmuan ekonomi. Kiranya ke depan akan didapati sistem ekonomi alternative, yang mengayuh di antara ilmu ekonomi kapitalis dan sosialis dan ilmu ekonomi tersebut adalah ekonomi syariah.
Wallahu a’lam bi al shawab.