• November 2024
    M T W T F S S
    « Oct    
     123
    45678910
    11121314151617
    18192021222324
    252627282930  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

PENGEMBANGAN EKONOMI SYARIAH

Semenjak lama, sesungguhnya sudah ada hipotesis yang menyatakan bahwa ekonomi Indonesia akan dikuasai oleh kelas menengah muslim, sebab dalam banyak hal ekonomi pasar telah dikuasai oleh kaum santri. Hipotesis Geertz ini akhirnya memang tidak terbukti, meskipun pada saat beliau melakukan penelitian di Mojokuto atau Pare ternyata memang yang menguasai ekonomi pasar adalah para santri.

Di dalam penelitian yang menghasilkan tipologi keberagamaan orang Jawa tersebut, ternyata memang diketahui bahwa ada kaum petani yang hidup di pedesaan dengan segala upacara ritualnya, priyayi yang hidup di perkotaan dan bergelut dengan birokrasi dan para santri yang bekerja di pasar dengan segala kegiatan ekonominya.  Jadi pada pertengahan tahun 1950-an, penguasaan ekonomi berada di tangan kaum santri.

Itulah sebabnya maka Geertz kemudian membuat  sebuah hipotesis yang menyatakan bahwa para santri itulah yang ke depan akan menjadi kaum kelas menengah dan yang akan menguasai perekonomian Indonesia.  Jadi dugaannya bahwa kaum santrilah yang akan menjadi penguasa panggung ekonomi di era Indonesia sekarang. Akan tetapi karena kebijakan ekonomi yang dilakukan pada tahun berikutnya, terutama di era Orde Baru, maka hipotesis tersebut tidak menjadi kenyataan.

Sejarah juga membuktikan bahwa gerakan ekonomi sudah ada semenjak prakemerdekaan. Di zaman penjajahan, maka sudah berdiri gerakan ekonomi yang kemudian dikenal dengan nama Serikat Dagang Indonesia (SDI) yang kemudian menjadi cikal bakal lahirnya Sarekat Islam (SI). Gerakan sarekat dagang ini memang tidak bisa menjadi besar di masanya karena tantangan politik penjajahan yang sangat besar. Oleh karena itu gerakan sarekat dagang juga tidak bisa berkembang sesuai dengan cita-cita pendirinya.

Kenyataannya, kesadaran tentang pentingnya pengembangan ekonomi sudah dilakukan oleh eksponen di dalam organisasi keagamaan di Indonesia.  NU misalnya telah mendirikan Nahdlatut Tujar yang merupakan bagian dari NU. Pada masa awal berdirinya, NU telah berkhidmat tidak hanya pada persoalan agama akan tetapi juga mengurus anak yatim dan fakir miskin, mendirikan badan-badan untuk memajukan pertanian, perniagaan dan perusahaan yang tidak bertentangan dengan syariat.

 Makanya, pada tahun 1929 di Surabaya didirikan Cooperative Kaum Muslimin,  dengan pelopornya ialah KH. Abdul Halim yang mendirikan Syirkah Tijariyah.  Syirkah tersebut dilakukan dengan  40 persen untuk pegawai, 15 persen untuk pemilik modal, 25 persen untuk menambah modal, 5 persen untuk juru komisi (juru tulis) dan 15 persen untuk Jam’iyah NU. (Majalah Tashwirul Afkar, Edisi No. 28 Tahun 2009).  

Di dalam perkembangannya,  memang gerakan ekonomi NU ini tidak menggembirakan. Ada banyak factor yang menyebabkan ketidaksuksesan gerakan ekonomi ini. Salah satu diantaranya adalah persoalan politik. Disebabkan oleh kesibukan NU mengurus politik, dan juga  ada kesengajaan pemerintah untuk meminggirkan NU dalam bidang social politik dan juga pendidikan.  Disebabkan oleh keterlibatan NU dalam politik yang vis a vis terhadap politik pemerintah, maka akses NU dalam banyak hal dibatasi.  Selama Orde Baru, maka pendidikan pun harus menggunakan nama selain nama NU, sebab jika menggunakan nama NU maka akan mengalami kesulitan. Oleh karena itu, maka gerakan ekonominya juga mengalami stagnasi. Bahkan juga cenderung mengecil dan tidak berperan.

Di saat seperti ini, maka Muhammadiyah bisa memerankan peran penting di dalam pengembangan ekonomi. Muhammadiyah dengan politik alokatifnya ternyata bisa memanfaatkan situasi politik yang rumit tersebut. Maka kemudian Muhammadiyah bisa mengembangkan pendidikan, kesehatan dan ekonomi warganya.  Hingga sekarang Muhammadiyah  memiliki peran sangat signifikan di dalam dunia pendidikan, kesehatan dan ekonomi.  Lembaga pendidikan Muhammadiyah berkembang dengan sangat pesat. Rumah sakit Muhammadiyah juga ada di setiap kota Kabupaten di Indonesia dan gerakan ekonomi juga tumbuh dengan sangat pesat di Indonesia.

Dewasa ini, perkembangan ekonomi syariah relative memadai. Perkembangan bank syariah ternyata sebagaimana cendawan di musim hujan. Selain itu juga semakin banyak lembaga pendidikan tinggi yang mendirikan program studi ekonomi syariah, akuntansi syariah dan perbankan syariah. Prodi-prodi ini  juga memperoleh respon yang sangat baik dari masyarakat.

Dengan demikian, tugas ke depan yang perlu dikembangkan adalah bagaimana mendorong perkembangan ekonomi syariah searah pada kemajuan. Melalui berbagai program pengembangan ekonomi syariah baik secara teoretis maupun implementatif tentunya akan didapatkan perkembangan yang lebih baik ke depan.  Dan ini semua tergantung kepada para pelaku pengembangan ekonomi syariah sendiri.

Wallahu a’lam bi al shawab.

Categories: Opini