MENGEMBANGKAN LEMBAGA PENDIDIKAN TINGGI (IAIN)
Dalam pertemuan pertama untuk membahas tentang rencana menjadi UIN Sunan Ampel, 5/01/2011, di Kementerian Agama, maka saya paparkan tiga hal mendasar mengenai rencana pengembangan IAIN Sunan Ampel menjadi UIN Sunan Ampel. Tiga hal tersebut, yaitu:
Pertama, pemenuhan terhadap persyaratan akademis. Persyaratan ini sangat mendasar sebab yang harus dipertimbangkan untuk menjadi lembaga yang lebih berkembang adalah apakah persyaratan dasarnya sudah dipenuhi. Persyaratan tersebut adalah program studi yang dikelola selama ini telah memenuhi persyaratan sebagai program studi yang memiliki kualifikasi berkualitas.
Untuk menentukan bahwa program studi tersebut berkualitas, maka tolok ukurnya adalah apakah lembaga tersebut telah diakui sebagai lembaga yang unggul. Di dalam kerangka ini, maka jawabannya tentu adalah behwa program studinya telah memenuhi persyaratan, yaitu terakreditasi. Berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh BAN PT, maka seluruh prodi di IAIN Sunan Ampel sudah terakreditasi. Dari sebanyak 24 prodi, maka tujuh diantaranya terakreditasi A, dan 2 lainnya terakreditasi C dan lainnya B. standart minimal tentang kualifikasi kelembagaan prodi telah terpenuhi.
Kemudian, secara kelembagaan IAIN Sunan Ampel juga telah menjadi bagian dari World Class University melalui peringkat Webometrics. Bahkan pada tahun 2009 menjadi satu-satunya institusi pendidikan di bawah kementerian Agama yang memiliki peringkat sebagai World Class University, meskipun peringkatnya belum maksimal, yaitu pada peringkat 58 Indonesia dan 7717 dunia. Dan kemudian, pada tahun 2010, maka peringkatnya menjadi meningkat yaitu 48 peringkat Indonesia dan 6023 peringkat dunia. Bersamaan dengan tiga PTAIN lain yang masuk ke peringkat webometrics meskipun peringkatnya masih berada di urutan lebih rendah.
Kemudian juga kelengkapan dosen yang menjadi hal penting dalam pengembangan program studi. Di IAIN terdapat sebanyak 60% dosen yang sedang mengambil program studi ilmu agama dan sebanyak 40% yang mengambil program studi ilmu umum. Kemudian dengan kekuatan guru besar dan doctor yang cukup memadai.
Kedua, persyaatan administratif. Persyaratan ini juga menjadi penting dalam kaitannya dengan usulan pengembangan kelembagaan ke UIN. Proposal sudah disiapkan secara memadai, meskipun tentunya harus selalu ada perbaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Secara administrative dan pembelajaran, IAIN Sunan Ampel sudah berbasis ICT. Program pembelajaran dan administrasi telah menggunakan perangkat ICT. Misalnya system SIAKAD untuk system akademis, SIMPEG untuk kepegawaian dan sebagainya.
Ketiga, persyaratan dukungan. Di dalam kerangka ini, maka dukungan dari berbagai lembaga dirasakan sangat penting. Dukungan kementerian agama tentu menjadi kunci dalam kerangka konversi tersebut. Demikian pula Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Bappenas, Kementerian PAN dan juga Kementerian Sekretariat Negara. Saya rasa yang juga penting adalah dukungan lembaga atau PTAIN lain yang telah menjadi UIN. Pengalaman menjadi UIN tentu sangat berharga dalam pengembangan kelembagaan ini. Demikian pula dukungan lembaga legislative, seperti Komisi X dan VIII, yang membidangi pendidikan dan anggaran.
Dukungan yang sangat penting juga dari internal IAIN Sunan Ampel. Oleh karena itu dukungan Senat IAIN Sunan Ampel dan segenap civitas akademika IAIN Sunan Ampel juga sangat mendasar. Melalui dukungan yang kuat di semua lini, maka saya berkeyakinan bahwa mimpi menjadi UIN bukanlah mimpi di siang bolong akan tetapi akan menjadi kenyataan.
Wallahu a’lam bi al shawab.