AGENDA PENDIDIKAN 2011
Sebagaimana sering diungkapkan oleh Menteri Pendidikan Nasional, Prof. Dr. Mohammad Nuh, bahwa salah satu kunci keberhasilan pendidikan Indonesia adalah pada kualitas guru. Hal itu sebagaimana diungkapkannya di dalam pertemuan Asosiasi Profesi Da’i Indonesia (APDI) beberapa saat yang lalu untuk membahas tentang Dakwah yang rahmatan lil alamin. Ketika beliau ditanya tentang peningkatan pendidikan Indonesia di masa depan, maka beliau nyatakan bahwa pendidikan Indonesia akan maju jika para guru memiliki kualitas yang baik.
Seperti diketahui bahwa kebanyakan teoretikus menyatakan bahwa pendidikan merupakan instrumen terbaik dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Makanya, hingga sekarang juga diyakini bahwa peningkatan kualitas pendidikan memiliki korelasi dengan peningkatan kualitas SDM.
Untuk mewujudkan kualitas SDM tersebut, maka yang dipacu oleh pemerintah adalah melalui peningkatan kualitas pendidikan. Sehingga anggaran pendidikan pun dipacu sedemikian rupa agar peningkatan kualitas pendidikan tersebut dapat dicapai. Maka semenjak diterbitkannya UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Nomor 20 tahun 2003, maka anggaran pendidikan pun dipacu sedemikian kuat. Dan sebagaimana diketahui bahwa anggaran pendidikan nasional menjadi anggaran terbesar hingga sekarang.
Sesuai dengan pernyataan Mendiknas tersebut, maka anggaran peningkatan kualitas guru juga memperoleh porsi yang sangat tinggi. Berdasarkan evaluasi anggaran pendidikan tahun 2010, maka anggaran pendidikan yang diserap untuk peningkatan kualitas guru sebanyak 70 persen atau Rp. 39,9 trilyun. Anggaran ini diperuntukkan bagi program sertifikasi guru dan dosen dan tunjangan profesi guru dan dosen. Artinya, bahwa anggaran pendidikan yang jumlahnya kira-kira 71 trilyun, maka yang terbesar sesungguhnya digunakan untuk peningkatan kualitas tenaga pendidik.
Besarnya anggaran pendidikan untuk peningkatan kualitas guru dan dosen ini menandakan bahwa orientasi pendidikan sesungguhnya diarahkan untuk peningkatan kualitas tenaga pendidik. Hal ini tentu didasari oleh kenyataan bahwa kualitas guru sangat menentukan terhadap kualitas pendidikan secara umum. Jika kualitas guru dan dosen memadai, maka kualitas pendidikan juga akan berhasil secara memadai.
Itulah sebabnya maka program sertifikasi guru dan dosen diarahkan untuk guru dan dosen PNS dan juga guru dan dosen non PNS. Seperti diketahui bahwa lembaga pendidikan swasta di Indonesia tentu memiliki sumbangan yang sangat signifikan bagi peningkatan kualitas pendidikan Indonesia. Berdasarkan kenyataan ini maka guru dan dosen lembaga pendidikan swasta juga sudah sewajarnya memperoleh penyetaraan profesionalisme sebagai tenaga pendidik.
Tentu saja bahwa arah pengembangan pendidikan Indonesia juga harus diselaraskan dengan tuntutan perubahan yang sangat cepat. Tantangan globalisasi dengan berbagai implikasinya tentu bukan sesuatu yang harus didiamkan, akan tetapi harus disikapi dengan kerja keras untuk melakukan inovasi-inovasi pendidikan. Globalisasi informasi, tenaga kerja, relasi antar negara dan kebutuhan tenaga terampil bertaraf internasional tentu harus disikapi dengan menyediakan akses pendidikan yang bersearah dengan tuntutan perubahan dimaksud.
Oleh karena itu, lembaga pendidikan Indonesia harus menjadi mitra yang baik untuk mencapai target mencetak masyarakat Indonesia yang cerdas, kompetitif dan bermoral. Untuk mencapai visi pendidikan tersebut, maka yang perlu untuk dikembangkan ke depan adalah peningkatan kualitas tenaga pendidik dan kependidikan. Hal ini sebagaimana yang dikemukakan oleh Mendiknas, bahwa kualitas pendidikan Indonesia sangat tergantung kepada kualitas tenaga pendidik.
Kemudian, arah pendidikan lainnya adalah memberikan akses pendidikan yang lebih luas kepada anak bangsa. Sebagaimana diketahui bahwa akses pendidikan harus terus dipacu. Hal ini tentu didasari oleh kenyataan bahwa daya tampung pendidikan masih rendah. Jika mengacu pada statistic pendidikan Jawa Timur, maka lama pendidikan masyarakat Jawa Timur rata-rata baru 7 tahun. Artinya, bahwa pendidikan masyarakat Jawa Timur baru lulusan SD dan setahun di SMP.
Melihat kenyataan ini, maka memberikan kesempatan sekolah bagi anak bangsa dirasakan sebagai kewajiban yang harus ditumbuhkembangkan. Saya kira gagasan mengembangkan pendidikan dengan komposisi 70 persen berbanding 30 persen untuk pendidikan kejuruan dan umum juga merupakan pikiran yang baik yang bisa mulai direspon di tahun 2011.
Selain itu saya kira pengembangan laboratorium untuk pengembangan kualitas lulusan pendidikan juga menjadi hal yang tidak bisa diremehkan. Artinya, tantangan pengembangan kualitas tenaga professional yang siap untuk bekerja juga menjadi tantangan yang harus dijawab di masa depan. Melalui globalisasi tenaga kerja yang terus terjadi, maka penyiapan terhadap tenaga professional yang memiliki kompetensi yang memadai tentu harus dilakukan.
Dengan demikian, agar kualitas pendidikan Indonesia bisa menjadi maju di masa depan, maka mau tidak mau semua pemangku kepentingan pendidikan haruslah membangun kesepahaman agar kualitas pendidikan Indonesia ditingkatkan. Dan tentu saja tidak hanya melalui pengembangan konsep-konsep ideal, akan tetapi haruslah konsep ideal yang aplikatif, sehingga akan dapat diterapkan untuk peningkatan kualitas pendidikan dimaksud.
Peningkatan kualitas guru dan dosen, pemberian akses pendidikan yang memadai, peningkatan sarana dan prasarana pendidikan yang relevan dan proses pendidikan yang sangat baik tentu menjadi variable penting di dalam peningkatan kualitas pendidikan tersebut.
Wallahu a’lam bi al shawab.