• November 2024
    M T W T F S S
    « Oct    
     123
    45678910
    11121314151617
    18192021222324
    252627282930  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

NGAJI KEBANGSAAN

Persoalan kebangsaan adalah persoalan bagi seluruh bangsa Indonesia. Artinya, bahwa persoalan kebangsaan adalah persoalan krusial yang memang harus menjadi perhatian bagi seluruh bangsa Indonesia. Hal ini disebabkan oleh kenyataan bahwa Indonesia memang terbentuk dari berbagai elemen kebangsaan yang sangat variatif.

Bisa dibayangkan bahwa bangsa Indonesia memang sangat plural dan multicultural. Tidak ada bangsa di dunia ini yang jumlah pulaunya sebanyak kepulauan di Indonesia,  17.000 lebih, juga tidak ada bangsa di dunia yang memiliki  suku bangsa dan bahasa yang melebihi bangsa Indonesia, 500 lebih,  dan juga adat atau tradisi yang sedemikian variatif.

Saya  merasakan bahwa kesadaran berkebangsaan di Indonesia sedang meningkat. Hal itu ditandai dengan semakin banyaknya kegiatan yang dilakukan untuk membahas tentang pilar kebangsaan tersebut dalam konteks kekinian. Di akhir tahun ini,  ada sejumlah kegiatan dengan tema peningkatan wawasan bangsa di era modernitas.

Di era sekarang memang muncul berbagai aliran dan paham keagamaan dan social politik yang mengusung tentang ideologi baru. Yaitu ideologi kanan dan kiri yang sesungguhnya tidak relevan dengan konteks keindonesiaan. Misalnya,  munculnya organisasi yang mengusung ideologi proletariat atau sosialisme dan juga organisasi yang mengusung ideologi keagamaan yang keras untuk terbentuknya negara agama.

Semua ini menandakan bahwa sedang terjadi pertarungan antar ideologi secara laten. Kelompok kiri dan kanan sedang bertarung untuk memperebutkan tanah tumpah darah Indonesia.  Meskipun kelompok kiri tampak terseok-seok yang disebabkan oleh beban sejarah, seperti halnya berbagai tindakan subversif yang pernah terjadi di Indonesia, maka  kelompok ini memang sangat laten, tersembunyi. Jika ada kegiatan,  maka dilakukan dengan sangat hati-hati dan tersembunyi.

Hal ini berbeda dengan kelompok kanan yang sangat terang-terangan di dalam mengekspresikan pilihan sosial, agama dan politiknya. Aliran seperti HTI tentu sangat vokal menyerukan perlunya mengubah ideologi bangsa dengan ideologi  lain. Jika kita lihat secara lebih mendalam, maka tujuannya adalah mendirikan negara Islam, khilafah Islamiyah. Jadi kelompok kanan lebih ekspresif dalam artikulasinya di bidang social dan politik. 

Di tengah nuansa pertarungan laten ini, maka muncullah kesadaran baru tentang perlunya menjaga pilar bangsa. Yaitu bagaimana bangsa ini menjaga Pancasila, UUD 1945, NKRI dan keberagaman. Empat pilar kebangsaan inilah yang semestinya menjadi pengetahuan, sikap dan tindakan masyarakat Indonesia untuk melaksanakannya, sekarang dan masa depan.

Saya merasa beruntung bisa terlibat di dalam acara ngaji kebangsaan tersebut. Senin yang lalu, 13/12/2010, saya diundang oleh Ketua FKUB Kabupaten Probolinggo, KH. M. Syamsul Hadi,  untuk memberi ceramah kebangsaan kepada sebanyak 1500 orang yang sangat variatif status sosialnya. Yang hadir dalam acara ini adalah Bupati Probolinggo, Hasan Aminuddin, beserta seluruh jajaran Pemerintah Probolinggo, jajaran Polres, Kodim, Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Probolinggo, perkumpulkan Keluarga Harapan, kyai dan juga santri. Memberikan pengajian terhadap varian kelompok seperti ini memang memiliki kesulitannya sendiri, apalagi materi ngajinya adalah mengenai kebangsaan.

Dari pelaksanaan pengajian kebangsaan ini, sesungguhnya ada satu hal yang mendasar untuk dicermati, yaitu semakin mengentalnya kesadaran elit bangsa ini untuk menegakkan kembali pilar kebangsaan yang pernah terdegradasi makna dan fungsinya.

Sebagaimana dipahami bahwa pasca kegagalan pemerintahan Presiden Soeharto dengan proyek penataran Pancasilanya, maka makna dan fungsi Pancasila bagi bangsa Indonesia nyaris tidak terdengar. Pancasila itu seperti kehilangan relevansinya bagi masyarakat Indonesia. Untunglah bahwa dengan semakin banyaknya tantangan disintegrasi bangsa, maka kesadaran untuk kembali menjadikan Pancasila sebagai perekat kebangsaan menjadi semakin mengedepan.

Makanya kita harus mengapresiasi terhadap usaha macam apapun untuk mengembalikan makna dan fungsi Pancasila sebagai ideologi kebangsaan di era sekarang dan akan datang. Melalui usaha semacam ini, maka kita akan tetap memiliki keyakinan bahwa bangsa Indonesia akan tetap tegak dalam bingkai NKRI.

Wallahu a’lam bi al shawab.

Categories: Opini