DIPERLUKAN KETEGASAN PEMERINTAH TENTANG TKI
Beberapa ormas sosial keagamaan bersepakat bahwa pengiriman TKI ke Timur Tengah agar dihentikan. Berbagai tindakan pelecehan, kekerasan dan perlakuan tidak senonoh yang dialami oleh TKI di luar negeri hendaknya dijadikan sebagai rujukan tentang pelarangan pengiriman TKI ke Timur Tengah. Jika masih terus dilakukan, maka akan terus terjadi kekerasan demi kekerasan terhadap mereka itu.
Ormas yang menolak pengiriman TKI ke Timur Tengah tersebut adalah NU, Muhammadiyah, Al Irsyad Islamiyah, Al Washliyah, Al Ittihadiyah, Perti dan Persis. Selain itu juga terdapat Syarikat Islam Indonesia (SII), Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), PP Rabithah Alawiyin, DPP Parmusi, dan PP Mathlaul Anwar. Mereka berkumpul di gedung NU Jakarta untuk merumuskan penolakan terhadap pengiriman TKI dimaksud (JP/8/12/2010).
Menurut saya, bahwa mendatangi para kurban saja tidak cukup. Misalnya kedatangan Menakertrans, Muhaimin Iskandar, ke rumah sakit untuk menjenguk terhadap korban kekerasan fisik, hanyalah bagian ritual birokrasi yang hanya bermakna simbolik saja. Yang justru lebih penting adalah munculnya kebijakan agar pengiriman tenaga kerja tersebut untuk sementara dihentikan.
Saya rasa sudah cukup penderitaan yang dialami oleh para TKI di kolong Jembatan di Jedah. Penderitaan ini tentu saja merupakan penderitaan dari warga Indonesia yang seharusnya memperoleh perhatian pemerintah. Tentu saja tidak boleh mereka dibiarkan berada di tempat tersebut dalam keadaan terlunta-lunta.
Sebagai bangsa yang besar, tentu saja kita memiliki harga diri di tengah pergaulan antar bangsa. Makanya mereka yang sengsara di negeri orang lain tersebut seharusnya dientas oleh pemerintah. Kita sudah tidak lagi harus berpikir siapa mereka. Asalkan mereka warga Negara Indonesia yang sah, maka haruslah memperoleh perhatian dan perlindungan dari Negara.
Bentuk perlindungan yang paling sederhana adalah dengan memberikan jaminan mereka yang hidup di kolong jembatan tersebut untuk dipulangkan kembali ke Tanah air. Sesungguhnya, kemarin ada momentum yang sangat baik agar mereka bisa dipulangkan bersamaan dengan bulan haji. Bukankah pesawat pengangkut jamaah haji itu pulang balik ke Indonesia, sehingga waktu kepulangan pesawat tersebut ke Indonesia, maka mereka bisa diatur kepulangannya.
Keadaan mereka yang memprihatinkan tentu harus sungguh-sungguh menjadi bahan pertimbangan bagi para pengambil kebijakan agar segera menyelesaikan persoalan TKI ini. Sekarang adalah saat yang paling baik untuk menyelesaikan persoalan TKI tersebut. Bagi mereka yang hidup di kolong jembatan, maka mereka harus segera dipulangkan dengan cara apapun. Memang harus ada kebijakan yang memihak kepada mereka.
Saya kira tidak ada suatu Negara yang hanya diam saja melihat penderitaan bangsanya di tempat lain. Dalam keadaan apapun mereka harus dibela dan dibantu. Sebab mereka adalah warga Negara yang sah. Jangan sampai mereka menjadi warga Negara tanpa Negara.
Saya pernah menulis bahwa TKI adalah wajah Indonesia di luar negeri. Artinya bahwa keadaan mereka akan bisa menjadi cermin secara umum bangsa Indonesia. Makanya mengatur terhadap TKI merupakan sesuatu yang mutlak harus dilakukan oleh negeri ini. Jika mereka berada di kolong-kolong jembatan, maka tentu juga menggambarkan tentang bagaimana keadaan mereka itu di negeri asalnya. Berangkat dari asumsi ini, maka sudah sepantasnya jika pemerintah melakukan pemihakan kepada mereka itu.
Sudah saatnya pemerintah membuat affirmative action agar mereka bisa dientas. Tugas Negara di dalam hal ini adalah melindungi segenap tumpah darah Indonesia sebagaimana tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945.
Jadi, mereka harus segara dipulangkan ke Indonesia sebagai perwujudan rasa tanggungjawab Negara terhadap warga negaranya.
Wallahu a’lam bi al shawab.