MEMBENTUK KLASTER PENGENTASAN KEMISKINAN
Sebagaimana yang saya jelaskan kemarin bahwa agar pengentasan kemiskinan akan mampu menyentuh sasarannya dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, maka yang diperlukan adalah pendataan yang tepat, by name by address.
Ketika sudah ditemukan siapa sasaran pengentasan kemiskinan, maka langkah berikutnya yang sangat mendasar adalah bagaimana insentif bagi pengentasan kemiskinan tersebut dapat diaplikasikan. Tahapan inilah yang menentukan apakah program tersebut akan relevan dengan pengentasan kemiskinan atau tidak.
Sesuai dengan konsep pemberdayaan masyarakat, maka ada sekurang-kurangnya empat tahapan di dalam pemberdayaan masyarakat berbasis keluarga atau individu. Yaitu proses need assessment atau analisis kebutuhan. Di dalam hal ini maka analisis kebutuhan tentu saja harus sesuai dengan sasaran pemberdayaannya. Jadi dibutuhkan data yang jelas. Tahapan ini akan dianggap berhasil jika sasaran program dapat diketahui apa yang sebenarnya menjadi kebutuhannya.
Kemudian yang juga dipertimbangkan adalah analisis situasi social. Melalui analisis situasi social, maka akan dapat diketahui bagaimana kenyataan social dan budaya masyarakatnya. Misalnya mereka membutuhkan usaha, maka yang diperlukan adalah bagaimana analisis situasi social yang terkait dengan etos kerja dan etos usahanya. Adakah etos kerja dan usahanya mendukung untuk yang bersangkutan diberikan bantuan permodalan. Budaya kerja masyarakatnya mendukung atau tidak terhadap pemberian insentif dimaksud.
Kemudian penentuan prioritas program. Program yang akan berdaya guna adalah program yang relevan dengan kebutuhan dan situasi sosialnya. Program yang baik selalu mempertimbangkan dimensi kebutuhan masyarakat, dan juga didukung oleh kesadaran yang memadai dari masyarakat setempat untuk berubah. Keduanya merupakan persyaratan perumusan program yang utama.
Dan yang tidak boleh dilupakan adalah keberlanjutan program. Untuk kepentingan keberlanjutan program, maka yang dibutuhkan adalah evaluasi proses dan produk. Apakah prosesnya sudah sesuai dengan konsep pemberdayaan masyarakat dan apakah produknya sudah sesuai dengan rencana yang ditetapkan.
Salah satu konsep yang dikembangkan oleh Provinsi Jawa Timur adalah pengembangan klaster pengentasan kemiskinan. Maka ditetapkanlah satuan-satuan wilayah pengentasan kemiskinan. Misalnya kluster pesisiran, pertanian, peternakan, perkebunan, dengan berbagai karakteristik pengembangannya.
Untuk menentukan klaster peternakan, maka yang harus dipertimbangkan adalah ketersediaan potensi atau sumber daya peternakan, misalnya bibit ternak, ketersediaan pakan, infrastruktur dan sebagainya. Daerah yang terdiri dari banyak tumbuhan sebagai pakan ternak, maka pemberian usaha kambing jenis unggul akan sangat mendukung. Daya dukung alam dan daya dukung kesadaran warga pedesaan untuk usaha juga menjadi penting untuk diperhatikan.
Jika di daerah basah, karena ketersediaan air yang memadai, maka jenis klaster yang cocok adalah ternak ikan. Misalnya lele atau belut dan jenis lain yang cocok. Pemberian bantuan modal untuk usaha seperti ini juga harus memperhatikan kesesuaian dengan keinginan masyarakat. Factor alam dan kesadaran masyarakat juga tetap menjadi penting. Sebab juga harus diperhatikan juga bahwa factor alam terkadang tidak menjadi factor penting untuk melakukan usaha. Makanya, penentuan kebutuhan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
Penentuan klaster-klaster ini sangat penting, sebab melalui sistem klaster maka akan didapatkan unit usaha. Sehingga misalnya di kecamatan Merakurak Kabupaten Tuban, maka unit usaha pengentasan kemiskinannya adalah peternakan ikan. Kemudian Kecamatan Malo Kabupaten Bojonegoro akan menjadi unit usaha kerajinan kayu dan sebagainya.
Melalui sistem klaster, maka akan didapati sentra-sentra usaha yang menjadi ciri khas masing-masing klasternya. Dan melalui sistem ini, maka akan dihasilkan produk-produk khas yang menjadi andalan masing-masing daerah. Semoga seperti itu.
Wallahu a’lam bi al shawab.