• November 2024
    M T W T F S S
    « Oct    
     123
    45678910
    11121314151617
    18192021222324
    252627282930  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

MENJADI MERDEKA KARENA SEJAHTERA

Tiada kebahagiaan sebagai bangsa kecuali bangsa itu memiliki kemerdekaan. Artinya, bahwa kemerdekaan adalah awal dari semua kehidupan yang akan memunculkan harapan-harapan perubahan ke arah yang lebih baik. Jika kita menggunakan tolok ukur visi kebangsaan dalam kemerdekaan,  maka yang hendak dicapai oleh sebuah bangsa yang merdeka adalah untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, untuk kemerdekaan abadi dan untuk menjaga ketertiban dunia abadi. Perumusan pokok pikiran di dalam Pembukaan UUD 1945 ini sangat prospestik di tengah pergaulan dunia yang memang menghendaki hal itu semua.

Kemerdekaan adalah hak asasi manusia. Setiap manusia memiliki hak untuk hidup dengan merdeka. Setiap manusia memiliki hak untuk hidup sejahtera dan memperoleh keadilan. Manusia yang bisa hidup seperti itu hanya ada di dalam sebuah negara yang merdeka. Makanya,  kemerdekaan sebuah negara menjadi penting.  Tanpa kemerdekaan suatu negara, maka tidak akan mungkin terdapat kemerdekaan individu dimaksud.

Dengan demikian, inti kemerdekaan dalam suatu negara adalah ketika individu di dalam negara tersebut memiliki kemerdekaan yang hakiki, yaitu hidupnya sejahtera, memiliki kebebasan yang bertanggung jawab dan memiliki kecerdasan yang komprehensif di dalam suatu sistem social kemasyarakatan yang adil dan beradab.

Pertanyaan yang dapat diungkapkan hingga sekarang, kita telah merdeka selama 65 tahun, adalah apakah kesejahteraan hidup sebagai hak asasi warga negara sudah tercapai. Inilah problem masyarakat Indonesia dewasa ini. Bukankah masih banyak warga Indonesia yang belum menikmati kemerdekaan hakiki secara ekonomis.

Jika kita melihat tayangan televisi tentang kehidupan warga miskin di negeri ini, maka tentu masih pantas jika bertanya, apakah mereka sudah merdeka. Di dalam acara-acara yang diselenggarakan di televisi,  ternyata betapa masih banyak orang miskin secara kualitatif di negeri ini. Lihatlah kehidupan para pembelah batu cadas di pedesaan Jawa, lihatlah kehidupan pencari ikan di danau yang mengandalkan hidupnya dari ikan-ikan kecil yang ditangkapnya, lihatlah para pencari kayu bakar di hutan yang hidupnya sungguh sengsara.

Jika kita mengamati hal ini, maka ada sebersit rasa penasaran bahwa mereka sesungguhnya belumlah merdeka dalam pengertian kualitatif.  Bahkan mereka mungkin juga belum tahu apa makna kemerdekaan itu bagi dirinya. Sebab tidak ada bedanya antara merdeka dan tidak merdeka di dalam kehidupan ekonomi dan kesejahteraannya.

Memang secara rata-rata nasional dan regional angka kemiskinan semakin menurun. Jika di tahun 2009, angka kemiskinan masih berkisar 17,75%, maka sekarang sudah turun sekitar 14,5%, tetapi yang juga menarik untuk dicermati adalah angka kemiskinan secara kualitatif. Jika hanya menggunakan angka penurunan kuantitatif  rata-rata, maka dikhawatirkan terdapat bias tentang kemiskinan kualitatif dimaksud.

Pemerintah Jawa Timur, misalnya telah melakukan pemetaan dengan sangat memadai. Yaitu melakukan pengkajian secara mendalam tentang siapa orang miskin di Jawa Timur. Melalui pemetaan secara mendasar tersebut, maka didapatkan orang miskin, by name and by address. Siapa namanya dan di mana alamatnya.

Oleh karena itu lalu harus dipetakan mana yang memerlukan batuan langsung tunai (BLT), mana yang bisa dibiayai untuk menjadi pengungkit kerja, dan mana yang harus dibantu memiliki keahlian agar bisa bekerja.

Melalui usaha pemetaan seperti itu, maka tidak akan ada lagi kesalahan pemberian BLT kepada orang yang tidak berhak sebagaimana yang terjadi selama ini. Hanya saja yang perlu disosialisasikan adalah bahwa semua bentuk insentif tersebut memang didayagunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Jika program ini bisa dilaksanakan secara memadai, maka diharapkan bahwa kemerdekaan secara kualitatif akan diperoleh. Merdeka itu sama artinya dengan peningkatan kesejahteraan. Maka ketika merdeka kemudian kehidupan masyarakat tersebut sama saja, maka berarti itu belumlah merdeka.

Jadi, ketika terjadi peringatan kemerdekaan seperti sekarang, maka yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah melakukan introspeksi, apakah seluruh kebijakannya sudah berselaras dengan keinginan masyarakat untuk hidup sejahtera atau belum.

Wallahu a’lam bi al shawab.

Categories: Opini