MENGHARGAI KEMERDEKAAN
Hari ini adalah bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke 65. Selasa, 17 Agustus 2010. Siapapun tentu akan merasa bahwa hari ini merupakan hari yang sangat bersejarah bagi bangsa Indonesia. Makanya tidak salah jika kemudian ada sebagian dari warga masyarakat Indonesia yang mengkeramatkan hari ini sebagai hari yang sakral bagi bangsa Indonesia.
Kemerdekaan bangsa ini bukan hadiah dari siapapun. Bukan Jepang apalagi Belanda. Tetapi kemerdekaan ini adalah hasil usaha segenap bangsa Indonesia untuk memperoleh kemerdekaan. Jika sebelumnya terdapat banyak peperangan yang dilakukan oleh bangsa Indonesia, seperti Perang Diponegoro, Perang Paderi, Perang Aceh dan sebagainya, maka hakikatnya juga untuk mencapai kemerdekaan tersebut.
Hanya saja bahwa perang tersebut dilakukan secara sendiri-sendiri, sehingga hasilnya kurang maksimal. Perang lokal tersebut belum mampu menyentuh segenap bangsa Indonesia, karena masing-masing dilakukan sesuai dengan lokusnya. Misalnya, Perang Diponegoro juga hanya khusus perang melawan Belanda di Jawa Tengah. Demikian pula Perang Paderi, Aceh dan sebagainya.
Kala itu memang belum ada semangat kebangsaan. Yang ada barulah semangat lokalitas saja. Bangsa Indonesia baru mengenal makna kebangsaan setelah berdirinya Boedi Oetomo, 02 Mei 1908, sebagai akibat pergaulan para pelajar yang menikmati pendidikan di Eropa. Makanya, berdirinya Boedi Oetomo menjadi cikal bakal kebangkitan bangsa. Melalui perkumpulan inilah maka rasa kebangsaan tersebut mulai terpupuk dan berkembang.
Meskipun Boedi Oetomo terkesan sebagai gerakan kebangsan Orang Jawa, akan tetapi semangat kebangsaannya sangat kental. Kemudian melalui forum-forum yang diselenggarakan, maka rasa kebangsaan tersebut kemudian merayap dengan cepat dan pasti ke segenap komponen bangsa Indonesia, tidak hanya Jawa tetapi juga di tempat lain.
Semangat membangun keindonesiaan tersebut, kemudian berkembang menjadi gerakan nasional setelah para Pemuda Indonesia memproklamirkan nama Indonesia sebagai satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa, melalui hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Tonggak Nasionalisme Kebangsaan, kemudian menjadi platform bagi segenap gerakan kebangsaan. Para pemuda dari berbagai suku dan etnis bersatu padu menggelorakan semangat kebangsaan dan nasionalisme keindonesiaan.
Jika kita mengingat Sumpah pemuda 1928, sepertinya kita ingat tentang Sumpah Amukti Palapa yang pernah diucapkan oleh Maha Patih Gajah Mada semasa pemerintahan Majapahit. Melalui Sumpah Pemuda dan Sumpah Amukti Palapa inilah Nusantara yang kemudian dikenal sebagai Indonesia, kemudian menjadi satu seperti ini. Wilayah Indonesia yang terdiri dari 17.000 pulau lebih, 500 lebih suku bangsa dan bahasa, ternyata bisa dipersatukan berkat kemerdekaan ini.
Maka tepatlah rasanya, bahwa di dalam pembukaan UUD 1945 disebutkan bahwa kemerdekaan adalah rahmat Allah yang Maha Kuasa. Sebab usaha apapun tidak akan menuai keberhasilan tanpa adanya rahmat dari Tuhan yang Maha Esa. Sesungguhnya kemerdekaan adalah rahmat Allah yang luar biasa bagi bangsa ini.
Jika kemerdekaan adalah usaha yang dilakukan dengan kerja keras dan merupakan rahmat Tuhan yang Esa, maka sudah sepantasnya kalau semua menyadari bahwa kemerdekaan ini harus dijaga kelestariannya. Tidak boleh ada satu elemen pun dari masyarakat kita yang akan membawa Indonesia ke dalam dunia konfliktual yang disebabkan oleh kenyataan apapun.
Kita sungguh harus menyadari bahwa kemerdekaan yang dihasilkan oleh bangsa Indonesia ini merupakan komitmen yang sangat tinggi dari para founding fathers negeri ini. Semangat persatuan dan kesatuan, semangat kebangsaan dan nasionalisme tersebut, ternyata dapat menafikan kepentingan individu dan kelompok. Demi Indonesia yang bersatu, maka mereka tanggalkan baju formalisme agama, etnis dan golongan. Maka muncullah semangat kebersamaan dalam rangka membentuk Indonesia yang satu dan berdaulat.
Keteladanan ini tentu saja harus menjadi bagian dari kesadaran segenap bangsa Indonesia, bahwa di dalam mengisi kemerdekaan ini, maka semua baju formalisme atas nama apapun harus patuh dan tunduk kepada semangat kebangsaan dan nasionalisme Indonesia.
Selamat atas kemerdekaan Indonesia, semoga masyarakat semakin memperoleh kesejahteraan sebagaimana yang diamanatkan oleh pembukaan UUD 1945. Hanya melalui peningkatan kesejahteraan, maka rakyat merasakan hakikat kemerdekaan.
Wallahu a’lam bi al shawab.