• November 2024
    M T W T F S S
    « Oct    
     123
    45678910
    11121314151617
    18192021222324
    252627282930  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

TANGGUNG JAWAB AKADEMIK DOSEN

Sebagai paradigma baru, dosen memiliki tugas yang tidak ringan. Sebab, dosen tidak hanya berkewajiban mengajar akan tetapi juga membimbing mahasiswa agar yang bersangkutan memiliki kompetensi yang relevan dengan keahliannya. Tidak hanya sekedar itu, akan tetapi juga memiliki tanggung jawab pengembangan ilmu pengetahuan melalui penelitian yang semestinya dilakukan secara terus menerus. Bagaimana dosen akan dapat membimbing untuk mahasiswa agar menemukan sesuatu yang baru,  jika dosennya sendiri tidak melakukan riset,  baik kepustakaan ataupun lapangan.

Tanggung jawab dosen yang relatif berat adalah melakukan penelitian secara serius. Di dalam hal ini, maka seorang dosen memanggul tugas untuk menemukan konsep atau teori yang sesuai dengan bidangnya. Sehingga ketika ditanya apakah temuan saudara sebagai dosen di dalam pengembangan ilmu pengetahuan, maka yang bersangkutan bisa menyatakan dengan tegas, ini temuan saya. Dan temuan akademis itulah yang kemudian menjadi kekuatan akademis lembaga atau institusi pendidikan dimana yang bersangkutan mengabdi di dalam dunia akademik.

Di negara-negara yang tradisi akademiknya sudah mapan, maka tolok ukur kehebatan sebuah perguruan tinggi disebabkan oleh seberapa banyak doctor dan profesornya yang menemukan konsep atau teori baru yang sangat menonjol.  Bahkan diukur dari seberapa banyak dosennya memperoleh hadiah Nobel dalam ilmu pengetahuan yang digelutinya. Universitas Harvard, Universitas Oxford dan lainnya tentu sangat kuat ditinjau dari raihan  Nobel Prize ini.

Kita tentu belum bisa bermimpi untuk hadiah Nobel, sebab kriteria yang digunakannya sangat ketat dan pengaruh internasionalnya yang sangat luar biasa. Melihat ukuran ini, maka memang belum saatnya mimpi tentang ini. Namun demikian, sebagai bangsa yang hebat tentu harus ada mimpi ini. Perguruan tinggi besar, seperti UGM, UI, ITB, Unair dan sebagainya tentu harus sudah mulai mimpi untuk memperoleh hadiah nobel. Cina, sudah berancang-ancang untuk memperoleh hadiah Nobel sebanyak-banyaknya  pada tahun-tahun mendatang. Dan caranya adalah dengan melakukan pemihakan secara memadai untuk kepentingan tersebut, baik dari sisi kebijakan politik maupun anggaran.

Di sinilah makna riset-riset unggulan bagi para dosen atau pelaku akademis. Tanpa riset unggulan yang sangat memadai tentu tidak akan pernah lahir  peneliti-peneliti yang hebat. Jika kita perhatikan banyaknya pemenang olimpiade sains di dunia internasional, maka sesungguhnya banyak potensi kita  yang ke depan bisa didayagunakan untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan. Hanya saja memang pemihakan kebijakan yang belum secara maksimal dilakukan.

Indonesia sesungguhnya memiliki potensi yang sangat memadai untuk menjadi negara yang sangat kuat di bidang ilmu pengetahuan. Banyaknya perguruan tinggi, banyaknya SDM, banyaknya SDA dan potensi lainnya, maka sebenarnya banyak potensi yang bisa dikembangkan. Muhammad Yunus dengan Grameen Bank-nya sudah mengangkat citra Bangladesh sebagai negara dunia ketiga yang memiliki reputasi internasional. Bahkan negara yang penuh konflik, Irak juga menghasilkan pejuang wanita, Shireen Ebadi,  di bidang HAM untuk meraih nobel. Semuanya tentu karena dukungan media dan publikasi yang sangat mendasar.

Oleh karena itu, yang menjadi penting adalah bagaimana pemihakan terhadap pengembangan ilmu pengetahuan yang dilakukan oleh pemerintah dan perguruan tinggi. Pemerintah seharusnya melakukan kebijakan politik pendidikan agar tujuan untuk meningkatkan dunia akademis bisa terwujud.

Di dalam politik pendidikan, maka wewenang pemerintah adalah untuk menyediakan ketercukupan anggaran bagi dunia pendidikan. Untuk ini, maka sesungguhnya politik pendidikan tersebut sudah dilaksanakan melalui diterbitkannya berbagai peraturan pemerintah, sepertu UU No. 20 Tahun 2003. Melalui undang-undang ini dan turunannya, maka politik pendidikan tersebut sudah dilaksanakan. Hanya saja, implementasinya memang masih tertatih-tatih.  Misalnya, bahwa 20 prosen anggaran pendidikan ternyata masih besar yang digunakan untuk anggaran rutin, gaji PNS.

Andaikan anggaran tersebut telah digunakan secara maksimal, maka saya berkeyakinan bahwa akan terdapat banyak proposal outstanding di dalam bidang ilmu pengetahuan yang bervariatif yang bisa didanai oleh anggaran tersebut.

Saya berkeyakinan bahwa melalui pemihakan pemerintah dan pimpinan PT saja produk penelitian unggul akan dapat dihasilkan.

Wallahu a’lam bi al shawab.

Categories: Opini