• November 2024
    M T W T F S S
    « Oct    
     123
    45678910
    11121314151617
    18192021222324
    252627282930  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

MENUNGGU KARYA AKADEMIS DOSEN

Saya secara sengaja memang menekankan pentingnya bagi dosen untuk menulis dan terus menulis di era sertifikasi dosen seperti sekarang ini. Di dalam pertemuan bagi penerima dana bantuan beasiswa progam S2 dan S3, Kamis, 22/07/2010, dengan lugas saya nyatakan bahwa di era keterbukaan informasi seperti sekarang, maka dosen harus menuliskan gagasan atau idenya. Berbagai karya akademis tersebut dapat dipublikasikan melalui berbagai  media. Salah satunya adalah melalui web yang dimiliki oleh Perguruan Tinggi (PT).

Dosen memang harus menulis melalui web,  sebab sesungguhnya yang dibutuhkan di dalam pengembangan web PT adalah rich files yang tentu berasal dari karya akademis para dosen. Makanya harus menjadi kewajiban bagi dosen untuk terus menulis agar peringkat web PT akan terus meningkat. Tanpa keterlibatan dosen untuk menulis di web, maka tidak akan mungkin peringkat web akan meningkat. Inilah makna penting dosen harus selalu menulis dalam karya-karya akademis yang baik agar bisa memperkaya file webnya.

Di era sertifikasi dosen, maka ada empat hal yang harus diperhatikan para dosen, yaitu: mengajar, meneliti, mengabdi dan melaporkan aktivitasnya sesuai dengan ranah administrasi yang harus dilakukan. Seorang dosen tidak hanya mengajar saja melupakan dimensi penelitian dan pengabdian masyarakat.  Atau dosen meneliti saja tanpa melakukan pengajaran dan pengabdian masyarakat. Jika tiga hal itu sudah dilakukan, akan tetapi semua itu juga tidak ada artinya jika kemudian tidak diikuti dengan pelaporan aktivitasnya sebagai dosen sesuai dengan format yang memang harus diisinya.

Dalam bidang pendidikan dan pengajaran, maka dosen wajib mengajar sebanyak 9 sks dan 3 sks lainnya untuk pengabdian masyarakat. Jika hal ini tidak bisa dilakukannya, maka yang bersangkutan akan menemui kendala dalam penerimaan tunjangan profesi atau kehormatannya. Di dalam komponen pengajaran,  maka di dalamnya terdapat ranah penelitian, sebab antara pendidikan dan penelitian tentu tidak bisa dipisahkan. Keduanya saling melengkapi dan menguatkan. Tidak bisa seorang dosen hanya mengajar saja tanpa pengembangan bahan ajar yang berasal dari penelitian yang dilakukannya.  Kemudian juga harus mengabdikan ilmu pengetahuannya kepada masyarakat secara umum maupun khusus.

Pasca sertifikasi, maka tugas dosen di tahun pertama adalah harus menyebarkan gagasan atau idenya melalui jurnal atau media lainnya. Kemudian di tahun  kedua, maka dosen harus melakukan penelitian yang dipublikasikan dan bisa menjadi referensi bagi dunia akademik. Dan pada tahun ketiga, maka dosen harus menulis buku referensi yang menjadi rujukan bagi penulisan karya akademis sesudahnya. Tugas ini tidak boleh diabaikan oleh dosen dalam rangka keikutsertaannya dalam program sertifikasi dosen.

Jadi, tidak ada kata berhenti berkarya bagi dosen. Jika dulu dosen boleh hanya mengajar, maka sekarang tidak lagi. Di dalam paradigm lama, maka dosen adalah pengajar. Jadi jika sudah menunaikan tugas mengajar maka tugas tersebut sudah diselesaikan. Jika harus melakukan penelitian, maka tugas itu dikaitkan dengan kenaikan jabatan akademis dan bukan pengembangan pembelajaran pada mata kuliah yang diampunya.

Dalam kurun waktu yang sangat lama, seorang dosen melakukan penelitian hanya untuk kepentingan kenaikan jabatan. Jika melakukan penelitian juga dalam banyak hal tidak sangat maksimal. Jika dirunut tentunya ada banyak variable, misalnya rendahnya anggaran pembiayaan penelitian. Bayangkan untuk melakukan penelitian, anggaran yang disediakan oleh lembaga hanya 5-7 juta. Itupun sangat terbatas yang memperolehnya. Kemudian juga kesempatan dan waktu untuk melakukan penelitian. Kebanyakan dosen sibuk untuk mengajar di banyak tempat. Bisa jadi waktunya habis di perjalanan dan mengajar tersebut.

Makanya, jarang ada tulisan dosen yang outstanding dalam bidangnya. Kelangkaan karya akademis inilah yang kemudian direspon oleh pemerintah melalui sertifikasi dosen dengan segala kewajibannya. Dosen harus menulis buku, menulis di jurnal dan melakukan penelitian.

Melalui ketercukupan gaji bagi dosen, maka diharapkan bahwa dosen akan semakin serius untuk mendidik mahasiswa sehingga akan dapat dilahirkan generasi yang akan datang yang memiliki kemanfaatan bagi pembangunan bangsa Indonesia.

Wallahu a’lam bi al shawab.

Categories: Opini