KERJASAMA TRIPLE GREEN: THE GREEN AGENT
Hari ini, Sabtu, 03/07/2010, IAIN Sunan Ampel bekerjasama dengan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal akan melakukan penandatangan Memory of Understanding (MoU) dalam rangka pembangunan nasional melalui program yang disebut sebagai The Triple Green. Yaitu The Green Agent, The Green Boarding dan The Green Homelessness. Secara konseptual, program ini memang merupakan program kolaborasi antara beberapa institusi. Akan tetapi hingga kini memang masih merupakan program rintisan, yaitu gagasan tentang program-program yang memiliki posisi strategis di masa yang akan datang.
Di antara program yang akan dikembangkan adalah pengembangan program agensi bagi masyarakat di daerah tertinggal, yang disebut sebagai green agent. Program ini akan dilakukan untuk mencetak agen dalam rangka untuk mendampingi masyarakat daerah tertinggal. Agen bagi pengembangan masyarakat hingga saat ini masih sangat penting terutama untuk membantu masyarakat desa dalam merealisasikan program pembangunan.
Yang diharapkan menjadi agen pemberdayaan masyarakat perdesaan di daerah tertinggal ini adalah para sarjana dalam berbagai keahliannya. Mereka akan ditempatkan di wilayah perdesaan di daerah tertinggal dalam waktu tertentu dengan tujuan bersama-sama masyarakat desa untuk membangun desanya.
Sebagai agen, maka mereka akan dapat menjadi dinamisator pembangunan pedesaan. Mereka tentu akan dibekali dengan keahlian tehnis di bidang pendampingan baik dari sisi metodologi pemberdayaan masyarakat dan juga praktek pemberdayaan masyarakat. Tugas mereka adalah mendampingi masyarakat setempat untuk bersama-sama dengannya di dalam kerangka menemukan potensi dan aktualisasi potensi dimaksud.
Untuk melakukan program ini, maka yang dibutuhkan tentu keahlian yang multidisipliner. Artinya tidak hanya sekedar menguasai merodologi pemberdayaan akan tetapi juga sekelompok pengetahuann yang komprehenif dan memiliki relevansi dalam pengentasan problema masyarakat pedesaan.
Makanya, yang dapat menjadi agen tersebut adalah alumni IAIN Sunan Ampel dan Perguruan tinggi mitra yang memiliki kesamaan visi dalam pemberdayaan masyarakat. Mereka akan terlibat di dalam pemberdayaan masyarakat di daerah tertinggal. Mereka akan bergelut dengan problem problema social, ekonomi masyarakat. Selain itu juga akan mengembangkan dan menguatkan kelembagaan social dan ekonomi masyarakat.
Sebagai contoh, program lempemas (Lembaga Pengembangan Ekonomi Masyarakat) yang terkait dengan program pemberdayaan masyarakat di sekitar pesantren, ternyata juga relative berhasil. Program yang digagas oleh IAIN Sunan Ampel dan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal ini ternyata bisa berkembang dengan baik. Dana stimulant yang digulirkan untuk kepentingan simpan pinjam di wilayah Trenggalek dan Situbondo ternyata berkembang sangat baik.
Melalui pelatihan pengembangan potensi berorganisasi dan mengelola dana stimulant tersebut, ternyata bisa mengentaskan mereka dari jeratan Bank Titil yang terus beroperasi di daerah perdesaan. Oleh karena itu, melalui program penguatan kelembagaan ekonomi bagi mereka ternyata bisa sedikit membrikan solusi bagi problem ekonomi bagi mereka.
Nah yang diperlukan sesungguhnya adalah mengawal program-program seperti ini. Boleh saja pemerintah mengucurkan dana bermilyar-milyar kepada masyarakat dalam berbagai pekat bantuan, akan tetapi yang jauh lebih penting adalah menyiapkan meraka agar siap untuk mengelola anggaran pemerintah tersebut. Pengalaman tentang Inpres Desa Tertinggal (IDT) yang mengucurkan dana ratusan milyar untuk masyarakat ternyata tidak menghasilkan perubahan yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.
Agar pengalaman tersebut tidak terulang, maka menciptakan agen bagi pemberdayaan masyarakat dirasakan sangat penting. Melalui The Green Agent, maka pendampingan bagi program pemberdayaan masyarakat akan dapat direalisasikan secara lebih memadai. Dan hal itu dapat diusahakan.
Wallahu a’lam bi al shawab.