• November 2024
    M T W T F S S
    « Oct    
     123
    45678910
    11121314151617
    18192021222324
    252627282930  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

PESANTREN DAN PENANGGULANGAN NARKOBA

Di dalam realitasnya, ternyata pesantren tidak hanya menjadi tempat untuk mengajarkan agama,  akan tetapi juga mengajarkan bidang-bidang lain seperti agribisnis dan bahkan juga untuk penyembuhan pecandu  narkoba. Jika orang di masa lalu menganggap pesantren adalah lembaga pendidikan tradisional yang tertinggal dalam banyak hal, maka sekarang hal itu sudah tidak lagi berlaku. Dewasa ini, pesantren sudah menjadi lembaga pendidikan modern yang memiliki variasi program  pendidikannya.

Banyak pesantren yang dewasa ini sudah memiliki lembaga pendidikan tinggi. Tidak hanya pendidikan agama akan tetapi juga pendidikan umum. Dewasa  ini sudah terdapat gambaran tentang modernitas pesantren dalam manajemen dan tata kelolanya. Jika di masa lalu pesantren hanya menggunakan metode pembelajaran, seperti wetonan, bandongan dan sorogan, maka sekarang sudah menggunakan metode modern dengan teknologi pembelajaran yang mutaakhir.

Para ahli pun terkadang menjadi heran bahwa ternyata pesantren memiliki daya inovasi dan kemampuan adaptasi yang sangat tinggi. Ketika Karel Steenbrink mengkaji tentang pesantren juga akhirnya disimpulkan bahwa pesantren sudah berubah menjadi lembaga yang mengadaptasi sistem madrasi dan bahkan sekolah. Ketika Hiroko Horikhoshi melalukan penelitian, juga sampai pada kesimpulan bahwa pesantren dengan kyainya ternyata menjadi mediator perubahan. Mastuhu juga sampai pada kesimpulan bahwa kyai yang diduga menerapkan system kepemimpinan otoriter, ternyata sekarang sudah menggunakan sistem kepemimpinan yang partisipatif.

Perubahan demi perubahan yang dilakukan pesantren hakikatnya merupakan sebuah proses untuk beradaptasi dengan modernitas yang juga tidak bisa ditolak oleh dunia pesantren sekalipun.  Akan tetapi pesantren tentu saja memiliki kemampuan cerdas, yaitu menyaring yang baik untuk digunakan dan yang jelek dibuang. Di dunia akademis dikenal adanya konsep cultural broker dan mediator untuk menggambarkan peran pesantren di dalam perubahan social.

Yang menarik tentu saja adalah pesantren yang memiliki peran untuk penyembuhan pengguna narkoba. Dewasa ini sudah banyak pesantren yang menyelenggarakan program ini. Jika dahulu hanya pesantren Suryalaya, Tasikmalaya yang dipimpin oleh Abah Anom yang mengembangkan diri sebagai pesantren yang menampung para penderita narkoba, maka sekarang sudah benyak yang mengikutinya.

Di Pasuruan, misalnya Pesantren Metal yang di asuh KH. Abubakar Cholil, yang akrab disapa “Mas Bakar” oleh para santri-santrinya. Keberadaan Pondok Metal Nama lengkap Ponpes ini adalah : Metal Moeslim Al-hidayat, yang beralamat di Rejoso Lor Pasuruan. Pesantren ini sering diidentifikasi sebagai pesantrennya orang yang pernah bermasalah. Tidak hanya masalah agama tetapi juga masalah social. Di sini banyak dijumpai mantan preman, mantan penjambret dan juga mantan pengguna narkoba. Pesantren ini memang berbeda dengan pesantren Suryalaya yang mengkhusukan program penyembuhan pecandu narkoba. Pesantren Metal memilih menangani semua persoalan yang dihadapi oleh masyarakat.

Di dalam proses penyembuhannya, maka yang dilakukan adalah dengan menggunakan terapi air. Bukan hanya diminum akan tetapi juga melalui proses mandi taubat yang dilakukan jam 2-3 malam. Melalui terapi air ini maka akan terdapat proses pengembalian syaraf-syaraf yang telah lama terpengaruh oleh dampak negative narkoba. Secara rutin proses terapi air tersebut dilakukan sampai yang bersangkutan memiliki kesadaran baru tentang dirinya. Jika kesadaran baru tersebut telah didapatkan, maka dilanjutkan dengan dzikir secara terstruktur.

Pada dasarnya, bahwa pecandu narkoba adalah orang yang kehilangan imannya. Maka  proses yang paling penting adalah mengembalikan iman tersebut di dalam dirinya.  Jika mandi merupakan terapi fisik untuk mengembalikan syaraf-syarafnya yang terganggu, maka dzikir adalah untuk mengembalikan imannya. Melalui dua metode terapi ini, maka seseorang yang kecanduan narkoba akan bisa dikembalikan kepada situasi normal sebagaimana semula. Waktu penyembuhan sekitar 3 bulan.

Dengan demikian,  pesantren tidak hanya mengkhususkan diri di dalam penyelenggaraan pendidikan agama, tetapi juga pendidikan umum dan bahkan penyembuhan masalah-masalah social.  Melalui program yang bervariasi tersebut, maka pesantren ternyata memiliki peran yang jauh lebih luas dibanding anggapan orang dewasa ini.

Wallahu a’lam bi al shawab.

Categories: Opini