MENANGGULANGI NARKOBA
Narkoba sudah menjadi musuh bersama seluruh negara. Tidak hanya Indonesia yang merasa harus bermusuhan dengan narkoba, akan tetapi juga negara-negara lain. Bahkan di beberapa negara, misalnya Malaysia sudah menerapkan hukuman mati bagi pengedar narkoba. Meskipun masih pro kontra terhadap hukuman mati bagi para pengedar narkoba, akan tetapi yang jelas bahwa pengedar dan pemakai narkoba memang harus memperoleh hukuman yang setimpal. Dampak buruk narkoba bagi manusia pemakainya tentu menjadi penyebab pentingnya hukuman berat bagi pengedar dan pemakai narkoba.
Akhir-akhir ini terdapat semakin banyak warga negara asing yang terlibat di dalam jaringan narkoba di Indonesia. Yang sering justru warga negara Iran. Bisa lelaki atau perempuan. Kita sungguh tidak tahu bagaimana mereka ini menjadi pengedar narkoba internasional. Bagaimana jaringannya terbentuk dan bagaimana mekanisme rekruitmen perdagangannya.
Semua yang tertangkap tentu sudah diadili. Kita teringat salah seorang warga Australia, yang kemudian tertangkap di Bali. Ternyata di dalam persidangan terbukti secara meyakinkan bahwa yang bersangkutan terlibat. Ketika penetapan hukuman tersebut dijalankan, maka sedikit mengganggu hubungan diplomatic Indonesia-Australia. Bagaimanapun pemerintah harus menegakkan aturan tentang pengedaran dan pemakaian narkoba bagi para pelakunya.
Dampak narkoba tentu semua sudah mafhum. Tidak hanya merusak fisik pemakainya, namun demikian juga akan menyebabkan kerusakan mental yang sangat mendasar. Narkoba akan mempengaruhi terhadap peradaran darah, penyempitan otak, merusak sel-sel otak dan syaraf, merusak hati, hidung telinga dan tenggorokan dan yang lebih parah lagi adalah bisa merusak terhadap keturunan. Narkoba adalah pembunuh yang kejam. Bisa dibayangkan jika seseorang secara terus menerus mengkonsumsi narkoba, maka seluruh tubuhnya akan menjadi sakit atau dalam bahasa mereka disebut sakaw.
Jika ketagihan dan tidak didapatkan pil-pil setan tersebut, maka seseorang akan menyayat-nyayat tubuhnya dan kemudian menghisap darahnya yang sudah terkontaminasi bahan-bahan atau zat-zat yang mengandung narkoba. Itu semua akan terjadi bagi para pengguna yang sudah sampai pada taraf stadium tinggi ketagihannya pada narkoba.
Kemudian, yang tidak kalah pentingnya adalah kerusakan social dan moral yang disebabkan oleh penggunaan narkoba ini. Jika seseorang sudah rusak otaknya dan berbagai syaraf yang mengitarinya, maka tentunya akan terjadi juga kerusakan pikirannya. Yang selama ini produktif bekerja, maka akan menjadi malas bekerja dan bahkan tidak mampu berpikir tentang kerja. Kemudian juga akan mempengaruhi terhadap jaringan komunikasi dan jaringan sosialnya. Bagi pecandu, maka cenderung akan mengisolasi dirinya dari pergaulan dengan masyarakat.
Jika seseorang sudah memasuki alam fly karena menggunakan narkoba, maka dia hanya akan memperoleh khayalan tentang kenikmatan. Akan tetapi sesungguhnya adalah khayalan semu bahkan khayalan fiktif. Ia memasuki dunia fiksinya sendiri dan terlepas dari alam nyata ini. Inilah dampak terburuk dari penggunaan narkoba. Sebab seseorang sudah tidak lagi memikirkan kehidupannya kecuali pengalaman fiktif yang dirasakannya.
Kerusakan moral yang ditimbulkannya juga sangat besar. Jika seseorang sudah memasuki alam fly, maka sudah tidak ada lagi pikiran sehat dan agama yang mendasari moralitas. Semua menjadi serba boleh. Yang ada hanyalah untuk memperoleh kenikmatan fiktif yang diakibatkan oleh pengaruh zat-zat di dalam narkoba. Di sini, sudah tidak lagi dijumpai agama, moralitas dan kehidupan yang berbasis pada keteraturan sosial.
Suatu bangsa yang ingin membangun bangsanya, maka tentunya dibutuhkan kerja keras dan pikiran yang cerdas. Jika kemudian banyak anak-anak muda yang seharusnya bekerja keras dan cerdas untuk meningkatkan harkat kemanusiaan dan masyarakatnya, lalu terjebak pada dunia narkoba, maka akan hancur bangsa tersebut di kemudian hari.
Di tengah kenyataan empiris dampak narkoba seperti ini, maka pantaslah jika semua pihak harus berusaha keras agar narkoba dan penggunaan obat-obat pskhotropika diberantas jaringannya dan pemakainya.
Oleh karena itu, maka semua komponen bangsa ini juga harus mendukung terhadap usaha untuk memerangi narkoba di Indonesia. Kita galakkan Gerakan Anti Narkoba. Jika hal ini tidak kita lakukan, maka kita akan melihat generasi yang akan datang yang terpuruk.
Tugas kita sebagai bangsa adalah mewariskan generasi ke depan yang memiliki semangat meneruskan perjuangan para pahlawan bangsa, yaitu mengisi kemerdekaan untuk memperoleh kesejahteraan yang baik dan merata.
Wallahu a’lam bi al shawab.