• November 2024
    M T W T F S S
    « Oct    
     123
    45678910
    11121314151617
    18192021222324
    252627282930  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

NARKOBA

Dalam pemberitaan di media televisi, dinyatakan bahwa Indonesia bukan sekedar dijadikan sebagai transit pengiriman narkoba, akan tetapi sudah menjadi tujuan pengedaran narkoba. Hasil analisis ini,  tentu saja dikaitkan dengan semakin banyaknya temuan pengiriman narkoba ke Indonesia. Di bulan-bulan terakhir ini banyak  kasus pengiriman narkoba yang ditangani  aparat kepolisian,  khususnya di bandara, terutama di Bali. Kurir narkoba kebanyakan adalah warga negara asing: Iran, Malaysia, Singapura dan Nigeria serta  negara-negara lain.

Perdagangan candu memang sudah terjadi semenjak lama. Di zaman Belanda, jaringan candu Asia sudah terjadi. Kala itu perdagangan candu dikuasai oleh pedagang-pedagang Cina. Oleh pemerintah Belanda, pedagang  Cina memang diberi otoritas untuk memperjualbelikan candu. Di beberapa negara Asia, memang sangat cocok untuk ditanami candu. Di Indonesia,  misalnya Aceh adalah penghasil tanaman candu yang berkualitas. Demikian pula di Thailand, Birma, Pilipina dan lainnya.  Makanya, peredaran candu di masa lalu juga sudah terjadi.

Jaringan ini kemudian berkembang di seluruh dunia. Di Amerika Latin, maka yang sangat terkenal adalah Kolombia sebagai negara yang banyak dikaitkan dengan heroin dan semacamnya. Selain  itu,  tentu juga ada beberapa negara lain yang memproduksi heroin untuk kepentingan diselundupkan melalui mekanisme  perdagangan internasional. Yang tertangkap oleh petugas bandara adalah kurirnya, sedangkan produsennya tentu luput dari jeratan hukuman.

Narkoba memang barang haram. Tetapi keinginan orang untuk memperjualbelikan narkoba ternyata juga luar biasa. Hal ini terkait dengan harga narkoba yang sangat tinggi. Bayangkan hanya dua kilogram bisa bernilai milyaran rupiah.  Karena harganya yang melangit tersebut, maka seseorang berkecenderungan kuat untuk melakukan jual beli narkoba  dengan berbagai cara.

Berdasarkan orang yang ditangkap polisi, maka cara yang digunakan tersebut ternyata tidak lazim. Ada yang dibalut di badan, ditelan dan bahkan dimasukkan ke dalam dubur.  Selain itu, juga dibawa di dalam koper atau tas yang dibalut dengan pembungkus yang diperkirakan tidak bisa terdeteksi oleh X Ray di bandara. Namun demikian, karena semakin canggihnya peralatan deteksi di bandara dan juga kecanggihan para aparat keamanan, maka apapun yang dilakukan oleh kurir narkoba ini ternyata bisa diendus dan akhirnya bisa ditangkap.

Pertanyaannya,  mengapa Indonesia menjadi negara tujuan peredaran narkoba? Sebagaimana saya ungkapkan di atas bahwa Indonesia bukan hanya sekedar menjadi negara transit narkoba akan tetapi sudah menjadi tujuan peredarannya. Secara factual,  bahwa banyaknya kasus  kurir narkoba di Indonesia tentu negeri ini bukan hanya sebagai negeri  transit narkoba, akan tetapi sudah menjadi negeri tujuan peredaran narkoba.

Peredaran narkoba memang sudah menjadi kenyataan di negeri ini. Banyak pemakai mulai dari remaja sampai orang tua. Kita tentu masih ingat tentang Roy Martin, Polo, Doyok, dan sebagainya.  Saya menjadi teringat,  pada  tahun 2008, ketika terjadi peringatan hari antinarkoba yang diselenggarakan di Graha Pena. Acara yang dimotori oleh Dahlan Iskan ini menangguk sukses. Selain dihadiri oleh petinggi kepolisian yang mengurus narkoba dan psikhotropika juga dihadiri oleh Roy Martin dan juga Lucky A.Z. Dua orang terakhir adalah pengguna narkoba. Mereka sengaja dihadirkan untuk melakukan testimoni tentang betapa jahatnya narkoba bagi kehidupan manusia.

Saya masih teringat tentang usulan Roy Martin agar pemerintah membedakan hukuman bagi pemakai dan pengedar. Kemudian Lucky dengan suaranya terbata-bata menyatakan agar orang jangan menjadi pecandu narkoba. Dengan menangis,  dia menyatakan bahwa matanya yang buta dan keadaannya yang seperti sekarang diakibatkan oleh pemakaian narkoba yang berlebihan. Melalui testimoni ini,  maka diungkapkan bahwa narkoba sesungguhnya berpengaruh jahat bagi kehidupan masyarakat.

Gerakan anti narkoba memang sangat layak dilakukan di Indonesia. Hal ini mengingat bahwa pengaruh narkoba terhadap kehidupan masyarakat sungguh sangat jahat. Jika seseorang sudah terlibat di dalam penggunaan narkoba, maka yang bersangkutan akan tergantung kepada barang haram ini. Makanya, orang yang sudah menjadi pemakai akan sangat sulit melepaskan diri dari pengaruhnya. Roy Martin yang tertangkap sampai dua kali menjadi pemakai adalah contoh simple tentang efek ketergantungan pada barang jahat ini.

Jika yang bersangkutan bisa melepaskan diri dari pengaruh jahat narkoba,  juga belum tentu bisa lepas dari jaringan pengguna narkoba. Jaringan pengedar dan pengguna narkoba ini memiliki kekuatan yang sangat besar. Makanya, seseorang yang sudah masuk ke dalam jaringan ini, maka akan terus terlibat di dalam jaringan dan sulit melepaskan diri. Banyak orang yang bisa disembuhkan dari pengaruh narkoba,  akan tetapi tidak bisa dipisahkan dari jaringan narkoba. Itulah sebabnya, banyak pengguna narkoba yang sudah sembuh akan tetapi menjadi pemakai lagi.

Oleh karena itu, ketika seseorang akan disembuhkan dari pengaruh narkoba, maka yang harus diperhatikan adalah penyembuhan ketergantungan pada narkoba dan kemudian mengisolasi yang bersangkutan dari jaringan pengedaran narkoba.

Semua tentu tahu bahwa narkoba memiliki dampak sangat membahayakan bagi generasi muda. Oleh karena itu semua elemen masyarakat harus terlibat di dalam proses pemberantasan narkoba. Kita tidak bisa hanya berpangku tangan sambil mengharapkan peran aktif aparat keamanan. Maka yang diperlukan adalah gerakan anti narkoba yang serentak melakukan aktivitasnya.

Wallahu a’lam bi al shawab.

Categories: Opini