DIPERLUKAN KEARIFAN MEDIA MASSA
Kasus video porno akhir-akhir ini mengguncang dunia moralitas kita. Kasus video porno tersebut dilakukan oleh orang yang diduga Ariel, Luna dan Cut Tari. Video porno ini memang melibatkan public figure yang sangat dikenal oleh masyarakat. Ariel adalah penyani flamboyan yang lagu-lagunya merajai blantika music Indonesia. Luna Maya adalah presenter acara televisi yang sangat terkenal, demikian pula Cut Tari. Pantaslah jika apapun yang datang dari mereka bertiga menjadi head line berbagai media.
Semua media, berebut untuk memberitakan kasus panas ini. Bahkan beberapa media televisi juga menayangkan cuplikan adegan-adegan syur yang tentu mengusik moralitas kita. Jangankan kasus panas seperti itu tidak menjadi santapan media, sedangkan artis melahirkan saja bisa menjadi berita berhari-hari. Apapun yang datang dari dunia keartisan selalu menarik untuk diberitakan. Hal ini tentu tidak lepas dari tingginya rating yang menyangkut pemberitaan para artis, terutama tentang gossip-gosipnya.
Yang jelas bahwa melakukan tindakan merekam tindakan yang paling privasi seperti merekam tindakan seksualitas diri sendiri tentu sesuatu yang absurd, bahkan andaikan keduanya suami istri. Bukan karena apa-apa, karena merekam tindakan yang paling privasi di dalam kehidupan ini ternyata juga rawan untuk disebarluaskan jika suatu ketika produk rekaman itu hilang, misalnya dicuri orang.
Disebabkan oleh kerawanan untuk merekam tindakan privasi tersebut, maka memang harus ada gerakan untuk menghentikan perekaman terhadap aktivitas seksual meskipun seksualitas itu dihalalkan karena factor perkawinan. Perkawinan dan seksualitas adalah hal yang sangat suci sehingga juga perlu untuk dijaga secara baik.
Kasus video porno ini memang bukan yang pertama di Indonesia. Bahkan orang juga dengan sangat mudah untuk mengakses video porno lewai internet, took penjualan video atau video rental. Gampang sekali mendapatkannya. Orang bisa dengan mudah mencari video porno yang dibintangi orang Asia, Afrika, Amerika atau Eropa. Semuanya tersaji dengan komplit.
Pengaruh video porno itu tidak sedahsyat seperti kasus Ariel, Luna dan Cut Tari ini. Hal ini disebabkan karena yang melakukan adalah orang yang sangat dekat dengan kita. Bukankah mereka bertiga sering menyapa kita. Setiap hari kita disapa dengan mesra. Setiap hari kita disuguhi canda tawanya yang renyah. Seakan mereka adalah bagian dari keluarga kita.
Makanya, ketika didengar kabar tentang tindakan mereka itu maka sontak seluruh telinga dan mata ingin menyimaknya. Mungkin jutaan orang yang ingin mengaksesnya. Mulai anak-anak sampai orang tua renta ingin menontonnya. Berdasarkan sweeping di sekolah-sekolah ternyata banyak anak sekolahan yang menyimpan gambar video porno itu di ponselnya. Begitulah kekuatan teknologi informasi itu.
Akibat video panas ini, maka guru-guru di sekolah, aparat kepolisian, kementerian pendidikan nasional dan kantor kementerian agama lalu memiliki tugas tambahan. Selain tugas mengajar dan administrative, maka juga tugas melakukan sweeping terhadap ponsel dan alat teknologi lainnya. Semua menjadi sibuk karena ulah mereka bertiga.
Dunia infotainment seakan memperoleh durian runtuh. Rating infotainment yang menyiarkan tentang mereka bertiga juga meningkat pesat. Tidak cukup dengan memberitakan lewat berita tetapi juga dikemas dalam paket-paket obrolan yang menggelitik. Pemberitaan tentang KPK, Kasus Century, Kasus pajak dan sebagainya seakan tertutupi oleh berita tentang kasus ini. Bisa saja pemberitaan kasus ini masuk rekor MURI bahkan Guinnes Book of Record.
Di era keterbukaan informasi seperti sekarang, memang ada sesuatu yang hilang dari tradisi kita yaitu menutup aib orang. Jika di masa lalu orang saling menjaga aibnya, maka sekarang orang saling menyebarkan aib itu. Jika kita menyimak dunia infotainment kita, maka seluruhnya adalah tentang aib. Bisa aib orang, keluarga dan juga masyarakat. Semua dibeber dengan jelas dan lugas. Sehingga orang sulit untuk membedakan apakah ini berita atau gossip.
Disebabkan oleh materi infotainment yang menggunjingkan orang, maka acara ini diharamkan oleh organisasai keagamaan. Di dalam konsepsi agama termasuk yang disebut sebagai ghibah. Di dalam Al-Qur’an (Surat Al Hujurat: 12) dinyatakan: “Wahai orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa, dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain, dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagia yang lain…”
Maknanya, bahwa agama memberikan dasar ajaran yang sangat jelas bahwa menggunjing yang dikemas dalam paket acara infotainment merupakan sesuatu yang dilarang oleh agama. Tanpa kita sadari bahwa di dalam kehidupan kita ini ternyata pergunjingan atau gossip telah menjadi bagian dari kehidupan kita. Infotainment telah menjadikan ghibah sebagai bagian dari kehidupan kita.
Oleh karena itu, terlepas dari pelaku video porno itu mereka bertiga atau bukan, maka yang diperlukan sekarang adalah menghentikan pemberitaan tentang mereka bertiga. Janganlah menjadikan mereka sebagai komoditi berita dalam bentuk apapun.
Oleh karena kasus ini sudah berada di tangan kepolisian, maka akan lebih baik jika kita biarkan kepolisian yang mengusutnya. Apakah mereka bersalah atau tidak tergantung dari proses pengadilan terhadap mereka. Hukuman social sudah lebih dari cukup. Penderitaan batin mereka juga sudah luar biasa.
Di tengah kenyataan seperti itu, maka yang dirasakan penting adalah bagaimana kita berbuat arif dengan tidak menjadikan kasus ini sebagai poros pemberitaan secara terus menerus, sehingga menjadikan kasus ini semakin rumit. Alangkah baiknya jika semua calling down menghadapi kasus ini.
Wallahu a’lam bi al shawab.
