PEMBANGUNAN DAN KETERGANTUNGAN
Secara teoretik bahwa pembangunan merupakan upaya untuk mengubah kehidupan masyarakat setarap lebih baik. Pembangunan tersebut dilakukan dengan memanfaatkan seluruh sumber daya alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki untuk memperoleh tingkat kesejahteraan yang memadai bagi seluruh warganya. Di dalam melaksanakan pembangunan tersebut, adakalanya sebuah negara tidak memiliki modal untuk melakukannya. Makanya, di dalam teori pembangunan kemudian disebutkan melalui konsep pembangunan berbasis hutang luar negeri.
Cerita tentang keberhasilan pembangunan melalui konsep hutang luar negeri memang pernah terjadi ketika Inggris mengalami kebangkrutan pasca perang dunia I dan tidak lagi mampu untuk membiayai pembangunan negerinya. Inggris nyaris bangkrut karena ketidakmampuan melakukan pembiayaan pembangunannya ini. Maka melalui skema bantuan Amerika Serikat, maka Inggris kembali memperoleh modal untuk melakukan pembangunan semua aspek kehidupan masyarakatnya.
Sebagai akibat perang, maka banyak infrastruktur di negeri Inggris yang rusak dan tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Akibatnya maka kehidupan masyarakatnya menjadi kurang sejahtera. Ekonomi masyarakat menjadi semakin rentan. Negeri ini tentu diambang kehancuran. Itulah sebabnya maka negeri ini memerlukan suntikan dana untuk melakukan pembangunannya.
Secara lambat tetapi pasti Inggris kemudian berkembang dan secara perlahan-lahan ekonominya bangkit sehingga tingkat kesejahteraannya juga meningkat. Lambat tetapi pasti Inggris juga menjadi semakin berdaya dalam pembangunan ekonominya. Dan Inggris kembali menjadi negara yang secara ekonomi independen. Inggris bisa membiayai pembangunannya sendiri. Melalui pembangunan berbasis hutang luar negeri ini maka Inggris kemudian mampu melepaskan ketergantungannya.
Skema pembangunan berbasis hutang luar negeri ternyata manjur untuk membangun kembali Inggris dari keterpurukan. Keberhasilan ini kemudian diteoretisasikan melalui konsepsi Harold dan Domar dalam teori pembangunan. Makanya, konsep dan praksis pembangunan berbasis hutang luar negeri lalu menjadi model. Banyak negara yang mengadopsi sistem pembangunan berbasis hutang luar negeri.
Semua negara yang kalah perang di Negara Eropa mengikuti model pembangunan sebagaimana yang dilakukan oleh Inggris. Dan sebagaimana yang dapat disaksikan bahwa melalui skema pembangunan berbasis hutang luar negeri, maka tingkat kesejahteraan masyarakatnya menjadi setarap lebih baik. Oleh karena itu lalu menjadi rujukan bagi negara-negara lain di dunia.
Negara Amerika Latin, Afrika, Asia dan lainnya juga melakukan hal yang sama. Negara-negara yang secara ekonomi berhasil seperti Inggris, Belanda, Perancis, Jepang, Kanada, Amerika Serikat dan sebagainya lalu membentuk organisasi donor untuk negara-negara yang tergolong dunia ketiga. Hampir seluruh negara berkembang masuk ke dalam skema bantuan luar negeri, termasuk Indonesia.
Belanda kemudian membentuk Inter Governmental Group on Indonesia (IGGI) yang menghimpun dana dari seluruh dana pendonor untuk membantu pembiayaan pembangunan di Indonesia. Skema ini tampaknya di awal akan berhasil. Sebab pembangunan yang selama ini tidak bisa dilakukan ternyata bisa dilaksanakan. Pemerintah pun kemudian merumuskan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang dijadikan sebagai pedoman untuk membangun Indonesia. Secara konseptual, skema pembangunan yang tertuang di dalam GBHN tentulah sangat baik. Hal ini dapat dipahami sebab yang merumuskan adalah para pakar pembangunan dalam disiplin ilmu yang sangat mencukupi.
Di lima tahun awal pembangunan, tampaknya skema hutang luar negeri ini akan berhasil. Banyak infrastruktur ekonomi dibangun. Prasarana jalan, pasar, industri, infrastruktur pertanian, perkebunan, tambang dan sebagainya dilakukan dengan sangat getol. Makanya, terjadilah peningkatan pertumbuhan ekonomi yang cukup memadai. Dengan demikian, skema hutang luar negeri dalam proses pembangunan sepertinya berada di jalur yang benar atau on the right track.
Namun demikian, cerita sukses ini kemudian direduksi oleh tindakan korupsi yang tidak tertanggungkan. Banyak proyek yang anggarannya berasal dari dana luar negeri ternyata dikorupsi. Jadi korupsi telah mengkorupsi Indonesia. Uang jutaan dollar yang dipinjam dari luar negeri kemudian nyasar ke kantong-kantong pejabat. Akibatnya, proyek yang sesungguhnya dapat digunakan sebagai sarana untuk menyejahterakan rakyat hanya dapat menyejahterakan individu-individu pelaksana proyek pembangunan.
Indonesia pun diambang bangkrut hingga akhirnya memaksa pemerintahan harus mengevaluasi kembali program pembangunannya. Hanya sayangnya bahwa program bantuan luar negeri melalui skema hutang luar negeri tersebut sudah menjerat pemerintah Indonesia. Kita sudah tidak lagi memiliki kemandirian dalam membiayai pembangunan. Hingga sekarang kita masih sangat tergantung kepada hutang luar negeri untuk pembiayaan proyek-proyek pembangunan.
Namun demikian, sebagaimana yang diungkapkan oleh Direktur Pembiayaan Luar Negeri Multilateral bahwa pemerintah sudah berusaha secara maksimal untuk mengurangi hutang luar negeri. Hanya saja memang masih ada hal-hal tertentu yang memang harus didanai oleh hutang luar negeri untuk mempercepat proses pencapaian targetnya.
Ke depan, tentu haruslah menjadi niat semuanya bahwa pembangunan harus dibiayai dengan kemampuan sendiri.
Wallahu a’lam bi al shawab.
