PANCASILA DI ERA PERTARUNGAN ISME-ISME BARU
Akhir-akhir ini ada perdebatan menarik tentang kapan tanggal lahir Pancasila. Ada yang menyatakan tanggal I Juni adalah tanggal lahir Pancasila, dengan alasan pada tanggal itulah Soekarno menyatakan kata Pancasila sebagai rencana bagi dasar negara Indonesia kelak jika merdeka. Sementara iut, ada juga yang menyatakan bukan tanggal itu, yaitu ketika Jakarta Charter dideklarasikan.
Di masa Orde Baru, tanggal 1 Juni memang sudah ditetapkan sebagai hari lahir Pancasila. Berbagai acara untuk memperingatinya juga sudah dilakukan. Bahkan di tanggal itu juga ada upacara bendera memperingati hari kelahiran Pancasila. Dan kemudian tanggal 1 Oktober juga diperingati sebagai hari kesaktian Pancasila. Dan biasanya tanggal 30 September malam juga dilakukan pemutaran film Gerakan 30 September. Rangkaian-rangkaian kegiatan untuk memperingati hari kelahiran Pancasila dan hari Kesaktian Pancasila telah menjadi bagian structural di dalam kehidupan bangsa Indonesia.
Setiap bangsa memang harus memiliki seperangkat ideologi yang akan dijadikan sebagai alat pemersatu bangsa. Jika ideologi diartikan sebagai seperangkat keyakinan untuk menjadi satu dalam kebersamaan dalam wadah suatu negara, maka Pancasila memang sudah teruji dalam kehidupan negara bangsa. Pancasila dengan lima silanya itu telah menjamin banyak hal, yaitu ketuhanan, kemanusiaan, demokrasi, persatuan bangsa dan kesejahteraan social. Secara riil dalam kalimat yang lengkap dinyatakan, sebagaimana tercantum di dalam Pembukaan UUD 1945, bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.
Di era Orde Baru, memasyarakatkan Pancasila memang menjadi salah satu program pemerintah yang didorong luar biasa. Melalui ketetapan MPR, maka Pancasila dijadikan sebagai satu-satunya asas bagi seluruh organisasi social kemasyarakatan dan juga keagamaan. Tidak ada satupun organisasi yang bisa hidup tanpa menjadikan Pancasila sebagai asasnya. Tekanan structural ini kemudian menghasilkan Pancasila sebagai asas bagi semua organisasi. Bahkan juga Pancasila dijadikan sebagai projek nasional dalam bentuk penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4). Dalam rangka memperkuat hal ini, maka di setiap Propinsi dan Kabupaten juga dibuatlah struktur organisasi pemerintah yaitu BP7.
Usaha untuk menjadikan Pancasila sebagai pedoman kehidupan tersebut tentu saja sangat baik, sebab melalui forum penataran P4 tersebut, maka masyarakat lalu menjadi paham bahwa negara ini memiliki dasar dan pedoman di dalam penyelenggaannya. Masyarakat juga memahami bagaimana relasi antara masyarakat dan negara harus dibangun, dikembangkan dan sebagainya.
Hanya sayangnya, bahwa penguatan Pancasila sebagai pedoman normative bagi kehidupan masyarakat ini tidak dibarengi dengan upaya riil di dalam pemerintahan untuk mencegah berbagai tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme. Negara yang sedang dalam proses melakukan pembangunan yang didanai dari pinjaman luar negeri, ternyata banyak yang dikorupsi oleh para pejabatnya. Menurut perkiraan dana pembangunan tersebut dikorupsi kira-kira 30% atau bahkan lebih.
Maka, ketika terjadi goncangan ekonomi sebagai akibat krisis moneter dunia, maka kolaplah bangsa ini. Didera oleh ambruknya basis ekonomi dan tindakan KKN yang sudah melampaui kewajaran, maka masyarakat melakukan reformasi yang kemudian memaksa penguasa Orde Baru untuk meletakkan jabatan dan terjadilah Orde reformasi hingga sekarang.
Di era reformasi ini, kemudian banyak hal yang dipertanyakan. Salah satu diantaranya adalah mengenai dasar negara ini. Ada kecenderungan yang tampak, bahwa robohnya penguasa Orde Baru juga menjadi tonggak untuk mempertanyakan kembali keabsahan Pancasila untuk menjadi dasar Negara. Pancasila sudah tidak lagi dianggap sebagai ideologi yang mampu menyangga kehidupan bernegara.
Di antara eksponen yang mempertanyakan bahkan ingin menggantinya adalah mereka yang sering dilabel sebagai kelompok garis keras. Mereka ingin menjadikan agama sebagai dasar negara. Isme-isme baru yang transplanted ini, ternyata juga memiliki kekuatan yang lumayan signifikan. Mereka telah memasuki berbagai kawasan di dalam kehidupan negara. Dari mereka yang di partai hingga parlemen, dari mahasiswa hingga dosen, dari petani hingga birokrat. Mereka telah menjadi kekuatan riil di dalam kehidupan negara.
Usaha pemerintah dewasa ini untuk mendorong Pancasila sebagai dasar negara dan pedoman bagi kehidupan bangsa pun memperoleh tantangan yang tidak sedikit. Meskipun pemerintah tampaknya bersepaham bahwa tanggal 1 Juni adalah hari lahir Pancasila, namun sejumlah elit politik menentangnya.
Perdebatan tentang tanggal lahir Pancasila ini menandakan bahwa sesungguhnya ada pertarungan di kalangan masyarakat tentang hakikat Pancasila sebagai dasar Negara dan bukan hanya sekedar hari lahir Pancasila. Akan tetapi sesungguhnya yang lebih jauh adalah mempertanyakan apakah Pancasila masih bisa dijadikan sebagai dasar negara.
Marilah kita lihat siapa-siapa yang pro dan kontra terhadap penetapan 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila.
Wallahu a’lam bi al shawab.
