• December 2025
    M T W T F S S
    « Nov    
    1234567
    891011121314
    15161718192021
    22232425262728
    293031  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

MENANTI PERAN FKUB

Di  dalam salah satu sesi tanya jawab pada acara workshop FKUB yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri, 27/05/2010, maka ada pertanyaan menarik dari peserta yang menanyakan tentang apa peran FKUB dalam penyelesaian kasus Priok beberapa bulan yang lalu. Kenapa FKUB sama sekali tidak mengambil peran, padahal di situ terdapat persoalan relasi antara agama, masyarakat dan pemerintah.

Pertanyaan ini menjadi menarik di tengah kegalauan akan rentannya bangsa ini dari berbagai kerusuhan. Kita juga bertanya-tanya kenapa bangsa ini begitu rentan kerusuhan. Padahal filsafat hidup orang Indonesia adalah rukun, harmoni dan slamet. Mana kerukunan, mana keharmonisan dan mana keselamatan, seakan ketiganya go with the wind.

Untungnya, bahwa masih ada instrumen pengikat keteraturan sosial, baik hasil konstruksi sosial maupun hasil konstruksi pemerintah atau negara. Yang hasil konstruksi sosial, misalnya Pela Gandong di Ambon, sambatan atau gugur gunung di Jawa, dan sebagainya. Sedangkan yang hasil  konstruksi negara, adalah misalnya FKUB sebagai akibat produk hukum. Meskipun ia produk struktur kekuasaan, akan tetapi ternyata bisa diadaptasi oleh masyarakat secara memadai. Bisa jadi karena ada anggaran yang diberikan oleh pemerintah.

Pertanyaan seperti itu layak muncul, sebab peran tokoh agama masih sering dipertanyakan. Dalam banyak kesempatan, tokoh agama yang sesungguhnya bisa menjadi mediator untuk mempertemukan berbagai kepentingan, ternyata justru masuk dalam salah satu kepentingan. Ada banyak elit agama yang masuk kawasan kepentingan politik yang sarat masalah.

Elit agama semestinya menjadi penyeimbang ketika tekanan lebih ke kanan atau ke kiri. Mereka akan menjadi bandul yang selalu menarik ke tengah dari ketegangan ke kiri atau ke kanan. Bandul agama yang ke kanan kita tengahkan dan sebaliknya. Elit yang seperti ini mestilah masuk ke dalam elit agama yang moderat dan tidak terkooptasi pada tindakan politik tertentu.

Kasus Kerusuhan Priok, adalah contoh nyata tentang kerusuhan sosial bernuansa agama. Bukan kerusuhan agama. Jika dicermati secara mendasar, maka sesungguhnya adalah peristiwa ekonomi politik. Yaitu ekonomi politik penggusuran.  Masyarakat di sekitar makam Mbah Priok adalah masyarakat pendatang yang telah menetap dalam waktu yang sangat lama.  Mereka terdiri dari kaum pekerja klas bawah. Para pedagang asongan, pekerja pabrik, buruh angkut, kuli batu dan sebagainya. Mereka adalah orang yang termarginalkan dalam struktur ekonomi kapitalis.

Disebabkan oleh tingkat pendidikan mereka yang rendah, maka mereka tidak bisa masuk dalam jenis pekerjaan bagi klas menengah. Pekerjaan kantoran bukanlah untuk mereka. Kaum urban ini kebanyakan juga dalam pemukiman yang berjejal. Mereka berdesak-desakan dalam perumahan kumuh yang memang selama ini menjadi daerah slum area. Sebagai akibat penghasilannya yang rendah maka tingkat pendidikan, kesehatan dan kesejahteraannya juga rendah.

Peristiwa Priok adalah masalah sosial ekonomi –penggusuran—yang  diagamakan dengan memanggil solidaritas melalui pesan agama. Agama yang melibatkan keyakinan yang ultimate concern memang mampu menjadi pengeras konflik. Dalam siaran televisi ketika itu digambarkan penolakan penggusuran makam Mbah Priok sebagai isu utamanya. Isu penggusuran warga nyaris tak terdengar.  Di sini betapa kelihatan ada proses pengalihan isu yang secara struktural dilakukan oleh aktor-aktornya. Struktur dan konten pesan yang diterima oleh warga masyarakat adalah penggusuran makam suci.

FKUB merupakan organisasi yang secara struktural menjadi jembatan bagi relasi antara pemerintah dengan masyarakat terutama yang terkait dengan dimensi keberagamaan. Kasus kerusuhan sosial di Priok melibatkan agama sebagai penguatnya.

Maka meskipun tidak diundang, FKUB pastinya memiliki peran di dalamnya. Oleh karena itu menjadi wajar jika muncul pertanyaan mana peran FKUB dalam membantu penyelesaian kasus Priok.

Oleh karena itu, ke depan dibutuhkan kepekaan untuk melihat masalah relasi sosial di dalam masyarakat apalagi yang di dalamnya melibatkan isu keagamaan.

Melalui hal ini, maka FKUB akan memiliki peran signifikan di dalam kehidupan masyarakat, negara dan bangsa.

Wallahu a’lam bi al shawab.

Categories: Opini