• December 2025
    M T W T F S S
    « Nov    
    1234567
    891011121314
    15161718192021
    22232425262728
    293031  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

TERORISME, BAGAIMANA KE DEPAN?

Penangkapan terhadap kaum terorisme oleh Densus 88 Anti Teror di Rangkas Bitung Jakarta, berarti mengindikasikan bahwa terorisme tidak akan pernah berhenti. Sebab, salah satu di antara doktrin penting dalam dunia terorisme adalah gantikan yang tiada dan teruskan ajarannya. Doktrin penting inilah yang menjadikan  sel-sel yang semula berada dibawah, kemudian naik kelas ke sel yang lebih tinggi. Proses mutasi vertikal inilah yang terjadi di dalam hubungannya dengan gerakan terorisme yang terjadi akhir-akhir ini.

Jika dicermati, sesungguhnya sel-sel dalam tubuh gerakan terorisme itu seperti sel kanker yang terus berkembang melalui mekanisme yang saling terkait. Sel yang sudah dewasa kemudian membentuk sel-sel baru. Demikian seterusnya. Dalam jaringan sel tersebut, maka ketika salah satu sel dimatikan, maka sel yang lain mengembangkan diri. Jadilah sel itu tidak akan pernah mati. Itulah sebabnya sel teroris juga tidak akan pernah mati. Ketika Dulmatin meninggal, maka Abdullah Sonata siap menggantikan.

Secara realistik, bahwa  sel terorisme  tidak akan pernah ada kata putus. Ia akan terus berkembang dan ketika ada yang mati maka akan muncul yang baru sebagai pemimpin. Di dalam konteks inilah, maka mewaspadai terhadap gerakan terorisme tidak hanya menjadi tugas pemerintah secara lebih khusus Densus 88 Anti Teror. Akan tetapi juga tugas semua elemen masyarakat.

Membaca harian pagi Jawa Pos, 15/05/2010 tentang pernyataaan Kapolri Bambang H. Danuri tentang gerakan terorisme akhir-akhir ini, maka dapat diketahui bahwa memang target utama gerakan Islam garis keras adalah untuk mendirikan negara Islam.  Jadi tujuan utama gerakan ini adalah untuk mendirikan khilafah Islamiyah.

Secara teoretik bahwa gerakan Islam fundamental memiliki dua tujuan utama, yaitu mendirikan khilafah Islamiyah, menerapkan syariat Islam secara kaffah. Meskipun secara implikatif bervariasi, namun semuanya memiliki keyakinan ideologis seperti itu. Maka, keseluruhan doktrin Islam garis keras juga menggambarkan keinginan mengaplikasikan konsepsi negara Islam.

Makanya jika berdasarkan temuan Densus 88 ketika menangkap beberapa teroris di Jakata yang memiliki jaringan dengan Aceh, yang akan mendirikan Emirat Islam Indonesia di bawah satu sistem pemerintahan Islam, tentu bukan hal yang mengejutkan. Dalam semua hal, tujuan penganut Islam garis keras adalah untuk kepentingan mendirikan khilafah Islamiyah. Ketika Muslimat HTI melakukan konferensi di Jakarta, maka salah satu rekomendasinya adalah mendirikan khilafah Islamiyah.

Berdasar atas realitas empiris yang menggelayuti pemikiran dan praksis politik seperti itu, maka dapat dipastikan bahwa ada agenda yang diusung oleh kelompok ini, yaitu kesadaran tentang urgensi negara Islam atau khilafah islamiyah. Kesadaran ini sudah sangat share di kalangan mereka. Semua paham tentang agenda penting membangun khilafah Islam bagi negara Indonesia.

Kelompok Islam radikal akan selalu ada dalam kehidupan masyarakat selama faktor pemicunya masih bercokol dengan kuat. Dan seperti yang diketahui,  bahwa pemicu utamanya adalah kebenciannya terhadap barat.  Maka selama masih ada barat dengan kekuatanya yang powerfull dan gigantik, maka selama ini pula akan menyebabkan munculnya gerakan terorisme.

Sayangnya bahwa kebenciannya terhadap barat tersebut dilampiaskan justru kepada negara dan bangsa Indonesia. Berbagai tindakan pengeboman yang dilakukan semenjak tahun 1990an hingga sekarang, ternyata yang menjadi targetnya tidak hanya kepentingan barat saja tetapi juga relasi barat dengan negara lain, termasuk Indonesia. Bahkan jika dicermati banyak korbannya juga masyarakat Indonesia.

Sungguh tidak bisa dipahami bahwa yang dijadikan sasaran adalah masyarakat dan bangsa Indonesia. Bahkan jika membaca pernyataan Kapolri Bambang H. Danuri, bahwa target kelompok teroris adalah melakukan  pengeboman pada saat upacara bendera di Istana Negara tanggal 17 Agustus 2010 (JP, 15/05/2010), maka terlepas dari benar tidaknya pernyataan ini, tetapi yang jelas bahwa rencana itu terdapat di dalam mapping kelompok ini. Apalagi juga didukung oleh berbagai senjata yang dimiliki oleh kaum teroris ini.

Melihat kenyataan itu, maka eksistensi kelompok radikal juga akan terus ada. Jadi,  agar kaum radikal tidak berkembang, maka harus dilakukan usaha untuk membendung semua aktivitas yang mengarah kepada usaha-usaha  mengubah NKRI dengan Pancasila dan UUD 1945. Di antara cara yang efektif adalah dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara umum dan memerangi secara maksimal terhadap korupsi, kolusi dan nepotisme.

Jika negara mampu melakukannya secara efektif, maka terorisme tidak akan lagi memiliki peluang untuk berkembang.

Wallahu a’lam bi al shawab.

Categories: Opini