MELAKUKAN HUKUMAN BERBASIS DHAHIRIYAH (49)
MELAKUKAN HUKUMAN BERBASIS DHAHIRIYAH (49) Prof. Dr. Nur Syam,MSi Bismillahir Rahmanir Rahim. Bada Bab 49, Syekh Imam An Nawawi menjelaskan tentang “Menjalankan Hukum-Hukum Terhadap Manusia Menurut Lahirnya, Sedangkan Keadaan Hati Mereka Diserahkan Kepada Allah Ta’ala”. Dari judul yang Panjang tersebut saya coba pahami dan akhirnya saya buat rumusan judul yang lebih pendek “Melakukan Hukuman Berbasis […]
