• August 2026
    M T W T F S S
    « Jul    
     12
    3456789
    10111213141516
    17181920212223
    24252627282930
    31  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

PASCA PILPRES, TANTANGAN FUNDAMENTALISME

Dewasa ini memang dirasakan ada kecenderungan keberagamaan yang semakin kuat. Di mana-mana dirasakan adanya peningkatan keberagamaan yang ditandai dengan meningkatnya penggunaan simbol-simbol agama. Identitas yang tersimbolisasi dalam outward appearance tersebut menjadi karakteristik yang sangat menonjol pada komunitas tertentu.

Ada banyak simbolisasi agama yang terus  meningkat, misalnya  Perda-perda syariah yang mengindikasikan gerakan formalisasi agama di dalam kehidupan sosial dan politik. Demikian pula tumbuhkembangnya gaya hidup ala Timur Tengah juga  merupakan sedikit contoh tentang gejala menguatnya Islam simbol atau Islam formal yang terjadi di Indonesia.

Memang, gerakan keagamaan fundamental sedang memperoleh momentum di era pasca reformasi. Gerakan keagamaan ini muncul bagaikan cendawan di musim hujan. Di mana-mana muncul gerakan keagamaan fundamental yang dengan ciri khasnya yang sangat puritan. Melalui slogan kembali kepada Islam ala salafush shalih, menegakkan syariah Islam secara kaffah dan menegakkan khilafah Islamiyah, maka mereka sangat gencar menyuarakan aspirasinya tersebut.

Mereka  memiliki spirit gerakan yang sangat tinggi. Dengan sistem sel yang dikembangkan, maka gerakan ini segera memperoleh loyalitas yang sangat baik dari jamaahnya. Mereka telah membentuk sistem murabbi’ yang menjadi pembimbing bagi jamaah baru dan mereka terus  memperoleh dukungan yang sangat kuat baik dari segi dana, fasilitas dan juga motivasi. Bahkan di Jakarta mereka memiliki tempat untuk melakukan penggemblengan terhadap para murabi’ yang akan bertugas di setiap RT/RW di seluruh Indonesia. Jumlah yang dilatih pun telah mencapai puluhan ribu orang.

Dari sisi politik, mereka juga sudah memiliki partai politik yang sangat stabil. PKS adalah kendaraan politik yang akan dijadikan sebagai sarana untuk berartikulasi kepentingan politik. Perkembangan partai ini juga sangat meyakinkan dari pemilu ke pemilu. Kejeliannya untuk membangun koalisi dengan Partai Demokrat dalam pilpres 2009 juga mengindikasikan strategi politiknya yang matang. Makanya, mereka juga sudah berani untuk melakukan bargaining position terhadap capres terpilih. Sebagai kekuatan politik yang sangat ideologis, maka kekuatan mereka tentu sangat diperhitungkan.

Pasca pilpres, pantaslah kalau kemudian mereka mulai menghitung apa yang diperoleh dalam dukungan politik tersebut. Dalil ekonomi politik “who gets what, how much by what means” kiranya sedang mereka mainkan. Berdasar atas kekuatan politik kaum fundamental ini, maka pantaslah kalau banyak kalangan, terutama organisasi keagamaan moderat yang merasa risau.

Melalui mekanisme gerakan organisasi yang rapi, terstruktur dan sistematis dalam penggalangan dukungan dan penciptaan kader militan, maka mereka berharap bahwa pertarungan politik mereka sesungguhnya adalah pada pemilu tahun 2019. Ada dugaan bahwa di tahun itu kekuatan politiknya sudah sangat kuat sehingga akan dapat memperoleh suara yang signifikan dalam pileg dan akan memperoleh momentum untuk pilpres.

Itulah sebabnya, pasca pilpres, kiranya ada satu hal yang  harus menjadi perhatian bagi pemerintahan SBY adalah bagaimana memanej aliran keagamaan fundamental ini. Keberlangsungan  dan tegaknya Pancasila,  UUD 1945 dan NKRI  merupakan sesuatu yang tidak boleh ditawar. NKRI tidak boleh lapuk oleh hujan dan tak boleh lekang oleh panas. Agar  Indonesia menjadi negara besar dengan  masyarakatnya yang plural dan multikultural, maka salah satu prasyaratnya adalah tegaknya NKRI dalam kehidupan bernegara bangsa.

Wallahu a’lam bi al-shawab

PASCA PILPRES, TINGKATKAN SDM

Negara dan bangsa yang kuat pastilah di dalamnya diisi oleh orang-orang yang memiliki kemampuan sangat baik. Yaitu Sumber Daya Manusia (SDM)  yang sangat berkualitas. Negara-negara maju seperti Inggris, Perancis, Amerika Serikat, Jerman, Korea Selatan, Jepang dan sebagainya adalah contoh negara kuat yang disebabkan oleh kemampuan SDM-nya yang sangat berkualitas.

Negara yang kuat dan sejahtera tentu saja bukan karena faktor historis, namun karena kemampuan negara dan bangsa tersebut untuk berbenah dalam membangun kekuatan SDM-nya. Jepang, misalnya adalah negara dan bangsa yang pernah hancur akibat dikoyak oleh perang melawan Sekutu. Demikian pula Jerman yang pernah hancur karena kalah perang melawan tentara Sekutu. Namun demikian, keduanya kemudian menjadi negara adidaya karena kekuatan SDM-nya yang luar biasa.

Untuk menjadikan SDM berkualitas maka yang tidak bisa dilupakan adalah meningkatkan kualitas pendidikannya. Pendidikan merupakan sarana paling efektif dalam rangka menjadikan SDM bangsa untuk maju bersetara dengan bangsa lain. Tanpa pendidikan yang berkualitas maka mustahil SDM bangsa itu akan berjaya.

Namun demikian, bagi bangsa Indonesia untuk menuju ke arah ini masih relatif mengalami kendala yang cukup serius. Meskipun sudah merdeka selama 64 tahun, tetapi dalam urusan pendidikan ternyata masih tertatih-tatih. Coba kita lihat bahwa dewasa ini kita baru saja masuk pendidikan dalam tahapan wajib belajar 12 tahun. Hal ini tidak lain karena hingga saat ini kita masih sibuk dengan urusan politik yang belum tuntas. Agenda pendidikan yang seharusnya menjadi prioritas ternyata kalah dengan lainnya. Baru sekarang anggaran pendidikan relatif memadai untuk pengembangan kualitas pendidikan.

Untuk memantapkan program pendidikan, maka yang perlu dipikirkan adalah memperkuat research and development (RD). Berbagai penelitian dan pengembangan pendidikan perlu diketengahkan.  Sayangnya bahwa program penelitian dan pengembangan belumlah menjadi agenda utama di negeri ini. Di Singapura semua anggaran yang digunakan untuk penelitian dan pengembangan (RD) dipantau secara tegas. Ada program monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan oleh masyarakat, sehingga pelaku RD tidak melakukan penyimpangan terhadap anggaran tersebut. Di Indonesia, RD memang sudah dilakukan. Hanya saja monevnya yang masih kalang kabut.  

Anggaran pendidikan kita sudah 20% dan Departemen Pendidikan Nasional meraup 71 trilyun rupiah. Sungguh anggaran yang besar dibanding dengan departemen lain, misalnya Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Kementerian Negara Lingkungan Hidup (KLH) yang anggarannya hanya sekitar satu trilyun. Anggaran yang sangat besar tersebut tentunya harus didayagunakan untuk pengembangan kualitas SDM kita. Oleh karena itu, agar menuai hasil yang maksimal, maka program, implementasi dan evaluasi harus dilakukan secara ketat.

Ada yang menarik dari iklan dalam tayangan televisi yang dilansir oleh Diknas, pendidikan “Bisa”. Melalui iklan ini sesungguhnya ada pesan terselubung bahwa melalui peningkatan pendidikan maka kita akan menjadi bangsa yang “bisa” bersaing dan berkompetisi dengan bangsa lain. Pemerintahan SBY yang kedua akan menuai keberhasilan jika visi pendidikan nasional “mencetak manusia Indonesia yang cerdas dan kompetitif” bisa dituai. Bangsa yang tidak hanya memiliki keunggulan komperatif tetapi juga keunggulan kompetitif. Untuk menjadi unggul seperti bangsa Jepang, Korea Selatan, Amerika Serikat dan negara maju lainnya, maka tidak ada jalan lain kecuali meningkatkan SDM kita.

Wallahu a’lam bi al-shawab.

PASCA PILPRES, TINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN

Pendidikan merupakan pilar mendasar bagi peningkatan kualitas bangsa. Tidak salah jika setelah Hiroshima dan Nagasaki hancur lebur dibom oleh tentara Sekutu, maka yang dipertanyakan oleh Kaisar Jepang adalah berapa guru yang masih hidup. Mengapa guru yang dipertanyakan, sebab Kaisar Jepang sadar betul bahwa yang dapat memajukan bangsa adalah para guru, para pendidik.

Seperti tulisan kemarin, tulisan ini juga akan menilai “keberhasilan” pemerintahan SBY dalam lima tahun ini. Kali ini yang perlu dicatat adalah mengenai pendidikan. Kenapa pendidikan? Hal ini tentu terkait dengan keberhasilan pemerintah untuk menaikkan anggaran pendidikan, meskipun peningkatan kualitas pendidikannya masih tetap dipertanyakan.

Dibanding dengan masa-masa sebelumnya, maka pemerintah dewasa ini relatif berhasil dalam peningkatan anggaran pendidikan. Sembilan tahun yang lalu, anggaran pendidikan Indonesia jauh di bawah negara Asia Tenggara lainnya. Singapura, Malaysia, Thailand dan bahkan Pilipina sudah jauh di atas anggaran pendidikan Indonesia. Anggaran  pendidikan Indonesia masih 10,2%. Tentu saja ini adalah angka yang sangat rendah dibandingkan dengan negara-negara di sekitar kita, yang sudah mencapai 15% ke atas. Bahkan Singapura sudah di atas 20%.

Disebabkan oleh anggaran pendidikan yang rendah tersebut, maka banyak kalangan yang menuding bahwa rendahnya kualitas pendidikan tentu disebabkan oleh rendahnya anggaran pendidikan. Sekarang, anggaran pendidikan Indonesia sudah  20% sesuai dengan amanat UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003.

Anggaran pendidikan kita sudah seimbang dengan negara-negara lain di Asia Tenggara. Hanya problemnya, kualitas pendidikan Indonesia masih jauh dari yang diharapkan. Jika digunakan ukuran Indeks Pengembangan Manusia (IPM) Indonesia yang masih diatas 100, itu berarti bahwa sumbangan kualitas pendidikan Indonesia tentunya masih rendah. Ukuran IPM adalah pendidikan, ekonomi dan kesehatan. Menilik angka kualitas IPM Indonesia tersebut tentunya masih menggambarkan betapa kualitas manusia Indonesia masih relatif rendah dibanding negara-negara Asia Tenggara lainnya.

Oleh karena itu, menjadi tugas dan tanggungjawab pemerintah untuk meningkatkan pendidikan Indonesia. Pemerintah sudah berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan dosen melalui program sertifikasi. Makanya, jika di masa lalu selalu ada tudingan bahwa rendahnya kualitas pendidikan disebabkan oleh rendahnya kesejahteraan guru, maka melalui instrumen kenaikan gaji guru dan dosen tentunya diharapkan di masa yang akan datang akan didapati peningkatan kualitas pendidikan.

Di dalam kerangka peningkatan kualitas pendidikan, maka peran guru dan dosen serta pemerintah tentunya sangat besar. Oleh karena itu, tanggungjawab guru dan dosen juga menjadi semakin besar. Jangan sampai kemudian ada tudingan bahwa penyebab rendahnya pendidikan di Indonesia adalah karena kualitas guru dan dosen yang tidak memadai. Di masa lalu memang masih ada kambing hitam kesejahteraan guru dan dosen sebagai penyebab rendahnya kualitas pendidikan. Tetapi ketika kesejahteraan sudah ditingkatkan dan kualitas pendidikan belum meningkat, maka kesalahan itu tentu terkait dengan kinerja kependidikan yang belum maksimal.

Dengan demikian, pasca pilpres maka tugas melakukan peningkatan kualitas pendidikan sebagai amanat Pembukaan UUD 1945 menjadi tugas semua elemen kependidikan.  

Wallahu a’lam bi al-shawab

MEMBANGUN KEBERSAMAAN MENUAI KERUKUNAN

Pengantar

Di era keterbukaan dan demokratisasi seakan-akan orang bisa berbuat apa saja dengan mengatasnamakan demokrasi dan keterbukaan itu. Banyak hal yang terjadi dan dengan gampangnya orang mengaitkannya dengan konsep itu. Orang bisa melakukan demonstrasi, orasi, menulis dan bahkan kekerasan dengan mengatasnamakan ekspressi keterbukaan, kebebasan dan demokrasi. Orang merasa menjadi absah untuk melakukan apa saja asal dibelakang aktivitasnya itu ditambah dengan kata-kata sakti ”kebebasan, keterbukaan dan demokrasi”. Sama dengan kata sakti ”pembangunan” di masa Orde Baru. Asalkan di belakang aktivitas ditambah dengan kata ”pembangunan” maka sahlah aktivitas itu sebagai sebuah tindakan yang ”benar”.

Rezim kata-kata itu juga terjadi di era yang disebut orang sebagai Orde Reformasi. Orang selalu melihat peluang untuk melakukan sesuatu untuk melampiaskan kepentingannya. Siapapun bisa dilawan, merasa menjadi oposan, merasa menjadi pahlawan dan merasa menjadi yang paling bermanfaat. Rezim Orde Baru yang telah memenjarakan masyarakat ke dalam titik nol kebebasan menjadikan mereka bereuforia ketika kran kebebasan, keterbukaan dan demokratisasi itu dibuka. Hasilnya adalah yang kita lihat sekarang ini, dimana masyarakat menjadi berani untuk melakukan pembangkangan di dalam banyak hal. Masih untung jika keberanian itu dalam makna yang positif, jika tidak maka yang diperoleh adalah tindakan-tidakan negatif yang tidak menguntungkan.

(more..)

PASCA PILPRES, BERANTAS KORUPSI

Sudah dapat dipastikan bahwa SBY dan Boediono akan memimpin negeri ini untuk lima tahun ke depan. Itu artinya bahwa SBY akan memimpin negeri ini untuk kedua kalinya. Sebagai seorang incumbent, maka pastilah bahwa SBY  sudah memiliki sekian banyak agenda untuk meneruskan pembangunan negeri ini. Ada catatan yang baik dan ada catatan yang kurang baik bahkan tidak baik. Tulisan ini akan mencatat yang baik-baik saja. Yaitu penanganan korupsi. Siapapun akan angkat tangan tentang kepastian hukum bagi para koruptor.

Melalui semboyan “katakan tidak pada korupsi” SBY sudah menegakkan citra untuk membangun good governance di negeri ini. Tidak hanya pada tataran discourse tetapi juga pada implementasi. Law enforcement tentang Gerakan Anti Korupsi sekurang-kurangnya sudah menaikkan rate penegakan kepatuhan pada hukum mengenai korupsi. Koruptor tidak berleha-leha begitu saja di negeri ini. Bahkan orang dekat presidenpun tidak bisa lepas dari jerat hukum korupsi.

Berdasarkan laporan KPK tahun 2007, bahwa penyelamatan uang negara dari tindak korupsi sudah cukup banyak. Dari putusan pengadilan tentang tindak korupsi, maka didapatkan angka sebesar Rp. 119.976.472.962,00 yang dapat dikembalikan kepada negara. Angka ini memang belum besar dilihat dari jumlah korupsi dan banyaknya dana yang dikorupsi. Namun demikian berbagai pengadilan yang digelar oleh pemerintah terhadap koruptor maka sudah memberikan gambaran bahwa ada law enforcement di bidang tindakan korupsi.

Korupsi memang sudah benar-benar menjadi penyakit masyarakat. Di mana saja selama ada peluang dan kesempatan, maka di situ bisa terjadi tindakan korupsi. Di mana saja terdapat  tempat pelayanan publik, maka di sana sangat rawan terjadinya penyelewengan kekuasaan (abuse of power) yang mengarah kepada tindakan koruptif. Ini tidak lain menyangkut persoalan mentalitas masyarakat yang memang masih permisif terhadap tindakan penyelewengan.

Jika  berbicara what next setelah pilpres, maka tantangan pemerintahan ke depan adalah bagaimana melakukan tindakan pencegahan korupsi melalui pendidikan antikorupsi yang terstruktur dalam keseluruhan masyarakat. Hal ini berdasar atas realitas bahwa tindakan koruptif masih menggejala di masyarakat kita. Pemerintah tentu tidak bisa melakukannya sendirian, maka gerakan untuk melakukan pencegahan korupsi perlu melibatkan seluruh elemen institusi sosial kemasyarakatan.

Masyarakat Indonesia yang agamis tentunya bisa memahami tentang pentingnya tindakan koruptif ini. Maka menjadi tugas para pemimpin agama untuk bekerja sama dengan pemerintah melakukan tindakan preventif korupsi. Oleh karena itu, upaya KPK untuk menggandeng lembaga pendidikan juga perlu direalisasikan dalam program yang kongkrit. Demikian pula dengan instirusi sosial dan keagamaan juga perlu dilakukan melalui implementasi yang jelas.

Di dalam kerangka itu semua, maka anggaran pemberantasan korupsi juga harus memadai sehingga jalinan kerja sama dan penanganan korupsi akan dapat dilakukan secara maksimal. Semua perlu terlibat di dalam proyek nasional pemberantasan korupsi. Tidak hanya KPK yang bertugas untuk melakukan pencegahan korupsi namun semua elemen masyarakat.

Jika ini bisa dilakukan, maka lima tahun ke depan kita akan melihat masyarakat Indonesia yang berani melawan  korupsi dan akan berdampak bagi pengurangan tindakan penyelewengan korupsi. Dan ini hanya akan terjadi jika pemerintahan SBY makin peka terhadap penyakit sosial dimaksud.

Wallahu a’lam bi al-shawab.