Tulisan ini secara sengaja saya rumuskan dengan kalimat belajar dari Muhammadiyah dan bukan belajar kepada Muhammadiyah. Tulisan bertema belajar tentu saja memang dipilih karena memang banyak di antara kita yang seharusnya memperoleh pelajaran dari Muhammadiyah. Mungkin bukan hanya organisasi social keagamaan yang perlu belajar dari Muhammadiyah, akan tetapi juga dunia pendidikan tinggi. Tulisan ini akan memberikan atau menjadikan Muhammadiyah sebagai subyek yang menjadi tempat untuk belajar. (more..)
Saya sangat terkesan dengan iklan di televisi tentang Mu’tamar Muhammadiyah ke 46, yang akan diselenggarakan bulan depan, 3-5 Juli 2010 di Jogyakarta. Temanya adalah “Dari Muhammadiyah untuk Bangsa.” Dari iklan layanan masyarakat yang dipersembahkan oleh Muhammadiyah tersebut, maka sesungguhnya memiliki makna terdalam bahwa Muhammadiyah di dalam berbagai kiprahnya adalah untuk bangsa. Dan itu berarti bahwa apa yang dilakukannya merupakan bagian dari usaha Muhammadiyah untuk membangun bangsa dan Negara Indonesia. (more..)
Semasa Orde Lama, NU memperoleh label yang bermacam-macam. Misalnya NU dianggap menerapkan ijtihad politik akomodatif, NU mengembangkan ijtihad politik oportunis, NU melaksanakan ijtihad politik fragmatis dan sebagainya. Labeling ini diberikan kepada NU karena sikapnya yang mengikuti jejak langkah pemerintah Indonesia dalam kebijakan politik yang mengakomodasi semua kepentingan. Salah satu di antaranya adalah tentang nasionalisme, agama dan komunisme, yang kemudian disingkat Nasakom. (more..)
Tentang NU menerima Pancasila sebagai satu-satunya asas pada Mu’tamar NU di Pesantren Salafiyah Syafiiyah Situbondo, tahun 1984 tentu sudah banyak yang memahami. Apalagi peristiwa ijtihad politik NU ini mendominasi wacana politik di era 80-an hingga 90-an. Dan melalui penerimaan Pancasila sebagai asas bagi kebanyakan organisasi social, politik dan agama ini, maka NU telah menorehkan sejarah baru dalam percaturan politik kebangsaan di Indonesia. (more..)
Di dalam acara audiensi yang dilakukan oleh pengurus PBNU dengan Presiden SBY, 02/06/2010, di Istana Negara, Dr. KH. Said Aqil Siraj, menyatakan bahwa NU selama ini menjadi penyangga empat pilar kebangsaan, yaitu NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan Kebhinekaan (Republika, 03/06/2010). Politik kebangsaan NU itu telah menjadi bagian penting dari sejarah panjang NU dalam relasinya dengan negara dan bangsa Indonesia. (more..)