Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

MEMBINCANG GENDER DI INDONESIA

Gender menjadi isu yang banyak dibicarakan seirama dengan perkembangan akses pendidikan bagi perempuan. Melalui akses pendidikan yang semakin luas bagi perempuan, maka kesadaran untuk membincang relasi gender di dalam kehidupan masyarakat menjadi semakin mengedepan. Kesetaraan gender sebagaimana yang diketahui adalah produk impor dari negeri barat tentang adanya tuntutan  untuk keseimbangan peran di dalam relasi gender tersebut.

Pembicaraan gender di Indonesia banyak dilakukan di tahun 1980-an. Melalui program dari Non Governmental Organization (NGO) local yang bekerja sama dengan NGO internasional, maka banyak penyadaran tentang relasi gender yang dilakukan di Indonesia. Banyak perbincangan dan pelatihan dengan tujuan untuk menyadarkan tentang relasi gender. Jadi, yang dilakukan adalah melakukan pelatihan tentang urgensi gender mainstreaming  pada masyarakat negara sedang berkembang.

Di dunia internasional,  maka banyak NGO yang bergerak di dunia ketiga, misalnya NGO dari Belanda, Jerman, Inggris, dan juga Australia.  Banyak program yang diusung, misalnya tentang kesetaraan pendidikan, social dan politik yang  disinergikan dengan NGO local  Indonesia yang juga bergerak di bidang ini. Makanya, gerakan gender kemudian menjadi arus utama di negara-negara berkembang termasuk di Indonesia.

Isu yang sangat mendasar tentang gender adalah meliputi tiga hal, yaitu gender differentiation, gender inequality dan gender oppression. Perbedaan gender di dalam kehidupan memang masih menjadi masalah di negara-negara berkembang. Misalnya, kesamaan di dalam mengakses pendidikan, pekerjaan, politik dan social-ekonomi. Kesamaan akses ini dirasakan sangat penting, sebab selama ini memang ada sebuah anggapan yang sangat kuat bahwa ada perbedaan akses di dalam ranah public antara lelaki dan perempuan.

Banyak perempuan di ranah public yang ternyata terkendala untuk menjadi pimpinan atau lainnya yang disebabkan oleh stereotype tentang ruang domestic untuk perempuan dan ruang public untuk lelaki. Konsepsi seperti ini yang diusung oleh berbagai gerakan NGO untuk menyadarkan kaum perempuan yang selama ini tertutupi oleh dominasi  lelaki.

Di dunia birokrasi dan politik memang dominasi lelaki masih nampak. Misalnya jika kita secara kuantitatif berhitung, berapa banyak perempuan yang memasuki kawasan pimpinan di lembaga-lembaga public. Berapa banyak bupati, walikota, gubernur dan pejabat-pejabat yang berjenis kelamin perempuan. Mungkin masih sedikit. Bahkan di lembaga pendidikan, juga berapa banyak perempuan yang menjadi pimpinan. Pertanyaan-pertanyaan ini yang memang masih menjadi ganjalan di dalam kerangka untuk kesetaraan gender.

Namun demikian, di akhir-akhir ini, akses perempuan di dalam politik memang sudah mulai tampak dengan semakin banyaknya keterlibatan perempuan di dalam politik praktis. Bukankah sekarang semakin banyak perempuan di dunia legislative, birokrasi dan juga jabatan-jabatan politik lain. Ada beberapa bupati perempuan yang terdapat di Indonesia. Demikian pula gubernur. Misalnya juga ada bupati perempuan yang bisa menjabat dua kali periode, demikian pula gubernur. Tidak terhitung yang berlama-lama di parpol dan kemudian berlanjut di lembaga legislative.  Semakin terbuka akses pendidikan dan keterbukaan politik, maka tentu akan semakin banyak perempuan yang akan bisa berkompetisi dengan kaum lelaki di dalam pentas public. Oleh karena itulah sekali lagi saya menyatakan bahwa pemberian kuota kepada perempuan di dalam representasi politik tentulah tidak penting.

Di  sector perusahaan juga menunjukkan bahwa banyak kaum perempuan yang bekerja. Hal itu ini tentu memberikan  bukti bahwa kesetaraan gender sudah terdapat di dalamnya, terutama yang terkait dengan sector ekonomi atau pekerjaan. Masuknya  kaum perempuan di sektor pekerjaan tersebut semata-mata disebabkan oleh pekerjaan yang ditangani oleh kaum perempuan adalah pekerjaan yang membutuhkan ketelitian.

Bukti-bukti empiris sudah menunjukkan bahwa kesetaraan gender sudah bukan masalah di negeri ini. Hanya saja yang memang perlu diperjuangkan adalah bagaimana agar perempuan semakin berdaya di dalam pengembangan SDM terutama melalui pendidikan, sehingga ke depan peluang untuk memasuki dunia public akan semakin nyata.

Wallahu a’lam bi al shawab.

MENSYUKURI NIKMAT SEBAGAI BANGSA INDONESIA

Tentunya bukan tanpa maksud jika manusia diciptakan dengan variasi suku, bangsa dan bahasa sebagaimana yang kita lihat sekarang. Pluralitas merupakan bagian dari sunnatullah yang memang harus terjadi. Dan melalui sunnatullah yang menjadikan manusia bervariasi dalam banyak hal tersebut, maka keindahan dunia ini kemudian menjadi nyata.
Secara garis besar, maka ada tiga ras yang menghuni dunia ini, yaitu ras Kaukasoid yang mendiami dataran Eropa, ras Mongoloid yang hidup menghampar di benua Asia dan ras Negroid yang menghuni benua Afrika. Secara konseptual, pembagian ini menggambarkan bahwa ras tersebut masing-masing memiliki ciri khas yang sangat kental. Namun demikian, melalui perkembangan ilmu dan teknologi, maka kemudian menghasilkan ras-ras baru yang merupakan perkawinan antar berbagai ras tersebut.
Dari masyarakat yang bertebaran di muka bumi tersebut, maka kemudian secara geografis menghasilkan konsep kebangsaan. Yaitu sebuah konsep generik yang merupakan kesepakatan bersama bahwa meskipun mereka berbeda dalam banyak hal, tetapi kemudian mengikat diri di dalam satu bangsa. Kebangsaan adalah konsep imaginasi sebagai satu kesatuan yang diikat oleh kesatuan geografis, identitas generic dan ideologi.
Kita kemudian mengikatkan diri di dalam kesadaran bersama menjadi bangsa Indonesia, yaitu sebuah kesepakatan sebagai bangsa yang menjunjung tinggi pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan kebinekaan.
Empat pilar kebangsaan itulah yang kemudian mengikat semua elemen masyarakat Indonesia untuk bersatu sebagai bangsa Indonesia. Masyarakat Indonesia yang multi suku, agama, budaya dan bahasa kemudian mengikatkan diri di dalam satu konsepsi kebangsaan yaitu sebagai bangsa Indonesia.
Masyarakat Indonesia memang diciptakan Allah untuk membuktikan kebenaran sunnatullah. Jumlah pulau, suku bangsa, bahasa dan agama yang ragamnya tidak ada taranya di dunia. Makanya, salah satu di antara nikmat besar yang diberikan oleh Allah swt kepada kita adalah nikmat menjadi bangsa Indonesia. Sebab dengan menjadi bangsa Indonesia maka sunnatullah tentang perbedaan tersebut nyata adanya. Multikulturalitas di dalam berbagai sisinya tergambar dengan jelas di dalam kehidupan sebagai bangsa Indonesia.
Oleh karena itu, sudah sepantasnya jika kemudian kita bersyukur kepada Allah atas nikmat menjadi bangsa Indonesia ini. Kosepsi kebangsaan yang sudah dihasilkan para pendahulu kita mencerminkan tentang kedalaman dan keluasan wawasan tentang kebinekaan yang bisa direkat dalam satu kesatuan. Diversity in unity.
Nikmat Allah yang besar ini tentu harus disyukuri agar kenikmatan itu membekas di dalam kehidupan bersama. Jangan sampai kemudian nikmat yang besar tersebut tidak disyukuri, sehingga justru menyebabkan kita menjadi bercerai berai. Ingatlah akan nikmat Allah yang berupa kebangsaan Indonesia ini, sehingga Allah akan selalu memberikan nikmatnya kepada kita. Di dalam hal ini, Allah menyatakan: “maka ingatlah kepada-Ku, Aku pun akan ingat kepadamu. Bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu ingkar kepada-Ku” (Al Baqarah, 172).
Jadi, bersyukurlah kepada Allah atas nikmatnya sebagai bagian dari bangsa Indonesia, semoga hal itu menjadi penyebab semakin banyaknya nikmat Allah yang akan turun kepada kita semua. Wallahu a’lam bi al shawab.

DEKONSTRUKSI GENDER

Kemarin, 13/06/2011, dilaksanakan satu diskusi yang menarik tentang Hasil Penelitian dengan Tema “Gender Decontruction of the Role of Woman in  Indonesia”. Tema ini merupakan penelitian yang dilakukan oleh (more..)

MENILAI ULANG CLIFFORD GEERTZ

Clifford Geertz oleh kaum akademisi disebut sebagai jendela kajian Indonesia. Hal ini  tentu saja terkait dengan peran Geertz sebagai ilmuwan yang banyak melakukan pengkajian tentang Indonesia di dalam berbagai anggelnya. Jika orang mengkaji tentang  perubahan social di perkotaan, maka (more..)

RADIKALISME DI LEMBAGA PENDIDIKAN NEGERI

Membaca Laporan Tempo, 6-12/06/2011,  tentang Radikalisme di dunia pendidikan, maka sungguh menyedihkan bahwa radikalisme justru tumbuh di lembaga pendidikan negeri. Laporan Tempo ini dimulai dengan adanya laporan di Pertemuan (more..)