KEPATUHAN PADA VISI DAN INSTITUSI
Di dalam sebuah pertemuan yang dilakukan di UIN Sunan Ampel Surabaya, yang juga dihadiri oleh Pak Adi Kresno, salah satu asisten deputi kementerian PAN & RB, di hotel Utami Surabaya, ada sebuah pertanyaan menarik dari Sdr. Ali Wafa, tentang bagaimana mengatasi konflik internal di dalam organisasi yang seringkali menjadi faktor penghambat bagi pengembangan organisasi tersebut.
Pertanyaan ini tentu sangat menarik untuk disadari dan sekaligus juga direnungkan bahwa konflik internal di dalam tubuh organisasi atau institusi bisa menjadi variabel penting di dalam kelambatan untuk mengembangkan institusi dimaksud. Apakah ada pengalaman yang bisa dijadikan sebagai referensi untuk mengembangkan institusi yang di dalam banyak hal terdapat konflik berkepanjangan?
Meskipun singkat, tulisan ini secara sengaja dijadikan sebagai medium untuk memberikan solusi terhadap kenyataan empiris terjadinya berbagai konflik yang menjadi penghambat bagi pengembangan institusi. Tentu semua berharap bahwa memang diperlukan solusi untuk memecahkan masalah yang dihadapi oleh institusi dan kemudian menjadi jalan keluarga bagi pengembangan institusi dimaksud.
Sesungguhnya setiap institusi atau organisasi pastilah mengalami konflik internal. Tidak ada sebuah organisasi bagaimanapun baiknya sistem yang dikembangkan lalu tidak memiliki sejumlah konflik. Namun demikian, pastilah ada sejumlah institusi atau organisasi yang bisa mengatasi konfliknya dan kemudian maju pesat seirama dengan tujuan dan keinginan bersama untuk maju dan berkembang.
Untuk mengatasi persoalan ini, maka yang sesungguhnya diperlukan adalah menilai ulang terhadap kepatuhan sumber daya manusia (SDM) yang ada di dalam institusi tersebut. Di dalam hal ini yang perlu dinilai ulang adalah kepada siapa sesungguhnya kepatuhan SDM tersebut diberlakukan? Apakah kepada pemimpinnya atau kepada visi dan institusinya. Untuk melihat kenyataan ini, maka ada tiga tipologi kepatuhan SDM bagi organisasi atau institusi. Pertama, kepatuhan kepada pemimpin. Kepatuhan kepada pemimpin tentunya bukan sesuatu yang salah di dalam organisasi atau institusi. Bahkan kiranya sangat diperlukan adanya kepatuhan tersebut. Tanpa kepatuhan kepada pemimpin maka organisasi bisa tidak berwibawa. Akan tetapi problem yang paling banyak terkait dengan institusi atau organisasi juga berada di tipologi pertama ini. Berbagai konflik di institusi sosial, termasuk institusi pendidikan dalam banyak hal difasilitasi oleh konflik kepemimpinan. Ada sejumlah orang yang terlibat di dalam konflik yang bahkan bisa berkepanjangan. Oleh karena itu yang sering bermasalah juga terkait dengan konflik yang disebabkan oleh dimensi kepemimpinan ini. Apalagi di dalam sebuah institusi yang mengandalkan sistem pemilihan untuk menentukan pemimpinnya.
Tipologi kedua, kepatuhan kepada visi dan institusi. Sesungguhnya yang diperlukan adalah kepatuhan pada tipe ini. Melalui kepatuhan kepada tipe ini, maka SDM akan secara bersama-sama untuk mencapai visi dimaksud. Jika semua komponen di dalam institusi mengusung bersama tentang visi dan institusi, maka akan dapat dipastikan bahwa institusi tersebut akan maju dengan pesat. Oleh karena itu, kepatuhan kepada visi organisasi akan menentukan terhadap kemajuan institusi. Semua program, aktivitas dan SDM akan mendukung dan secara bersama mengembangkan organisasi.
Ketiga, kepatuhan pada visi organisasi dan pemimpin. Tipe ketiga adalah tipe ideal. Namun demikian juga yang paling sulit. Artinya bahwa di dalam organisasi yang menggunakan sistem pemilihan untuk menentukan pemimpinnya, maka tentu akan ditemukan tingkat kesulitan yang tinggi. Di dalam organisasi ini dapat dipastikan akan terdapat rivalitas dan bahkan konflik kepentingan yang tidak sedikit. Akibatnya, maka benturan kepentingan dan penguasaan terhadap institusi juga sangat dominan. Makanya jika terdapat peralihan kepemimpinan, maka juga sering terjadi konflik antar mereka. Sehingga kubu atau kelompok yang saling bertentangan juga saling mengeliminasi keberadaan masing-masing. Yang memimpin sering diganggu dengan berbagai aktivitas untuk mendeskreditkan oleh rivalnya dan juga sebaliknya.
Tipe kedua, sesungguhnya sangat baik sebab setiap orang yang terlibat di dalam organisasi seharusnya memiliki kepatuhan kepada visi dan institusinya. Komitmennya harus jelas bahwa mereka tidak akan merusak terhadap institusinya. Tidak ada keinginan yang kuat untuk merusak terhadap eksistensi organisasinya. Oleh karena itu, melalui kepatuhan terhadap visi dan institusinya akan dapat mereduksi terhadap kuatnya kepentingan pada masing-masing individu. Semakin patuh SDM di dalam institusi pada visi dan institusinya, maka akan semakin kecil peluang untuk terjadinya konflik berkepanjangan.
Saya menjadi teringat kepada statemen Agung yang diberikan oleh Presiden Amerika Serikat, John F. Kennedy, kala beliau menyatakan bahwa “right or wrong is my country”. Statemen ini sepertinya mengandung makna negatif, sebab seharusnya adalah yang benar adalah negara saya dan yang salah bukan negara saya. Jadi jika ada orang yang menyatakan seperti itu pastilah memiliki kesalahan ideologis.
Akan tetapi, statemen ini tentu saja berangkat dari konsepsi bahwa kesetiaan terhadap negara atau organisasi adalah sesuatu yang utama. Jadi, seseorang harus menempatkan dirinya kepada ikatan primordial yang harus dipatuhinya.
Dengan demikian, kepatuhan sudah selayaknya diberikan kepada visi dan institusi dan bukan semata-mata kepada pemimpin. Pemimpin boleh berganti tetapi visi dan institusi akan terus ada. Jika kepatuhan diberikan kepada visi dan institusi maka kesetiaan itu juga akan berlangsung lama selama institusi tersebut masih ada. Jadi, sebaliknya ketika muncul konflik di antara elemen di dalam institusi, maka sebaliknya kembalilah kepada visi dan institusi, sebab pengabdian itu memang selayaknya diberikan kepadanya.
Wallahualam bisshawab.
KEPEMIMPINAN UNTUK KEMASLAHATAN (2)
Di masa lalu, kepemimpinan menjadi medium bagi Kemaslahatan dan kebaikan umat. Tentu pernyataan ini sangat tendensius. Sebab kapan masa lalu itu dan kapan juga waktunya terjadi dan yang lebih penting lagi bahwa tidak semuanya menjadikan kepemimpinan sebagai kemaslahatan umat tetapi kemaslahatan bagi diri dan keluarganya. Tentu juga ada banyak contoh untuk menggambarkan bagaimana kepemimpinan ternyata tidak semuanya untuk masyarakat.
Kata kunci kepemimpinan memang terletak pada para pemimpinnya. Artinya bahwa seorang pemimpin yang baik di dalam sistem yang jelek juga akan menghasilkan kebaikan, akan tetapi pemimpin yang jelek di dalam sistem yang baik juga bisa saja menghasilkan produk kepemimpinan yang jelek. Apalagi pemimpin yang jelek di tengah sistem yang jelek. Tetap saja man behind the gun.
Jika kita timbang, mungkin juga ada baiknya menggunakan konsep kepemimpinan yang berorientasi pada politik kebangsaan dan kepemimpinan yang berorientasi pada politik non kebangsaan. Yang saya maksud dengan politik kebangsaan adalah politik yang diarahkan pada bagaimana mencapai tujuan kebangsaan, yaitu untuk melindungi segenap bangsa, mencerdaskan kehidupan bangsa, keterlibatan dalam perdamaian abadi dan mencapai kesejahteraan. Politik kebangsaan dapat diukur berdasar atas ketercapaian pada empat pokok pikiran di dalam Pembukaan UUD 1945.
Sedangkan politik nonkebangsaan adalah politik yang didasari oleh penguasaan suatu sumber atau sumber lainnya, baik politik, ekonomi bukan untuk pembangunan bangsa akan tetapi untuk kepentingan sendiri atau untuk sekelompok orang. Dewasa ini kepemimpinan diartikan sebagai sumber kekuasaan. Makanya, setiap pemimpin juga akan mengukur dimensi kepemimpinannya itu di dalam ukuran seberapa kepemimpinan itu menjadi sumber atau aset untuk menghasilkan keuntungan yang lebih banyak pada aspek materi. Sebagaimana kita lihat ada banyak pemimpin yang terkena masalah disebabkan oleh penggunaan kepemimpinan sebagai aset untuk keuntungan diri.
Kita sungguh merasakan bahwa banyak pemimpin yang terpaksa harus mendekam di penjara yang disebabkan oleh penggunaan kepemimpinan sebagai aset ini. Semaraknya korupsi dan kolusi serta abuse of Power menjadi bagian dari pemanfaatan kepemimpinan sebagai aset ini. Sesungguhnya, Islam menggambarkan bahwa setiap pemimpin akan ditanyakan tentang bagaimana kepemimpinannya dan akuntabilitas kepemimpinannya. Makanya, ketika pemimpin tidak menggunakannya di dalam jalur yang benar, maka juga akan berakibat pada situasi sosial umatnya.
Sebagai agen, seorang pemimpin akan menentukan terhadap kehidupan umatnya. Di dalam sejarah Islam dijelaskan tentang bagaimana seorang Umar bin Abdul Azis menjadi pemimpin yang bijak dan berorientasi pada kemaslahatan umatnya. Bukankah banyak pemimpin di era Bani Muawiyah, yang juga menjadikan negara tersebut maju dan berkembang. Akan tetapi Umar bin Abdul Azis menjadi istimewa karena kebijakan dan kemaslahatan umat yang dikedepankannya. Sebagai raja, dia tidak tergoda untuk menggunakan kekuasaannya untuk kepentingannya sendiri.
Hal ini yang sungguh berbeda. Dewasa ini banyak pemimpin yang memanfaatkan kepemimpinan untuk kepentingan dirinya tetapi dibalut dengan kepentingan umat. Ada sebuah contoh bagaimana penggunaan kekuasaan untuk kepentingan diri dan keluarganya. Bagaimana anggota sebuah keluarga dapat memimpin di sejumlah tempat dan menguasai berbagai macam program Pemerintah. Proyek-proyek pembangunan di berbagai wilayah dapat dikuasainya. Tentu saja penguasaan itu disebabkan oleh adanya kolusi yang menjadi sebuah realita. Proyek-proyek pembangunan yang nilainya ratusan Milyar dapat dikerjakannya. Semua bersumber dari penggunaan kekuasaan yang berbasis pada pemaknaan sebagai aset.
Kepemimpinan yang benar saya kira adalah kepemimpinan yang orientasinya untuk kemaslahatan umat itu. Kepemimpinan yang tidak dimaksudkan untuk memperkaya diri atau keluarganya. Kepemimpinan tersebut hanya ditujukan untuk memberikan kesejahteraan bagi rakyatnya. Tidak terlintas di dalam pikiran pemimpin itu untuk menjadikan rakyat hidup di dalam ketidakkesejahteraan dan ketidakbahagiaan.
Jika dewasa ini masih banyak penduduk Indonesia yang belum layak di dalam kehidupannya, maka salah satunya adalah disebabkan oleh visi pemimpinnya yang belum memihak kepada kepentingan rakyat. Ada banyak pemimpin yang masih berorientasi pada kepentingan diri dan keluarganya. Masih ada sikap aji mumpung. Mumpung berkuasa, maka dimanfaatkanlah kekuasaannya itu untuk memenuhi ambisi pribadinya.
Oleh karena itu, mestinya semua pemimpin seharusnya memiliki visi kemaslahatan ini jika pemimpin tersebut ingin dikenang sebagai pemimpin yang bisa berbuat kebajikan dan kemaslahatan untuk umatnya.
Wallahualam bisshawab.
KEPEMIMPINAN UNTUK KEMASLAHATAN (1)
Saya bersyukur di saat sulitnya mencari peluang waktu yang cukup, saya dapat memberikan orasi di Sekolah Tinggi Agama Islam Sunan Giri Bojonegoro, 19/10/2013, dalam acara wisuda sarjana strata satu.. Saya senang sebab saya bisa berbagi informasi dengan Kyai Haji Achwan Affandi, yang sekarang menjabat sebagai Ketua Yayasan Sunan Giri Bojonegoro. Kyai Achwan Affandi adalah pendiri perguruan tinggi Islam swasta ini. Bersama beberapa kyai lainnya, beliau juga mendirikan perguruan swasta setingkat pendidikan dasar dan menengah.
Kita seringkali beranggapan bahwa yang memiliki pemikiran ideal tentang banyak hal hanyalah orang kota yang akademis dan intelektual. Seringkali ada bias lokus terkait dengan gagasan-gagasan yang riil dan cerdas. Ada sementara pemikiran bahwa yang memiliki gagasan baik dan orisinal itu hanya orang kota dengan pendidikan yang baik, atau kalangan akademisi yang hidup di menara gading.
Di dalam perjalanan ke lokasi acara itulah kami bisa berbincang tentang banyak hal termasuk tentang kepemimpinan sekarang dan bedanya dengan kepemimpinan di masa lalu. Ada kerinduan yang sangat kuat dari kyai kita ini tentang kepemimpinan di masa lalu yang dinilainya lebih ikhlas dan religius. Di matanya, bahwa di zaman dahulu untuk menjadi pemimpin sebuah organisasi tidak didasarkan atas ambisi pribadi atau dorongan sekelompok orang, akan tetapi adalah dorongan keagamaan dan pengabdian kepada organisasi dan masyarakat.
Kyai yang jebolan pesantren ini ternyata memiliki pandangan yang sangat baik terkait dengan fenomena dewasa ini utamanya terkait dengan bagaimana proses dan produk kepemimpinan di semua lini. Ada motif yang berbeda dengan pemimpin di masa lalu dengan sekarang. Jika di masa lalu kepemimpinan diarahkan lebih kepada menjaga kepentingan umat dan agama, maka sekarang lebih cenderung kepada kepentingan diri yang dibalut dengan kepentingan umat. Makanya, banyak pemimpin yang kemudian terjebak pada persoalan yang tidak kunjung selesai. Misalnya, persoalan korupsi, penyalahgunaan kekuasaan dan sebagainya.
Beliau mengambil contoh dalam kepemimpinan NU di masa lalu. Di dalam perhelatan Munas NU di Surabaya tahun 1971. acara ini digunakan untuk memilih Rais Syuriah dan juga ketua Tandidziyah NU. Yang menarik adalah pada saat itu, Kyai Wahab Hasbullah sudah dalam keadaan uzur. Tetapi beliau tetap hadir di dalam perhelatan nasional untuk memilih kepemimpinan NU tersebut.
Pada waktu itu, maka para muktamirin secara aklamasi memilih Kyai Bisri Syansuri sebagai Rais am PB NU. Tetapi apa yang terjadi, bahwa Kyai Bisri ternyata menolak jabatan sebagai ketua Syuriah PBNU. Bagaimana bisa beliau menolak amanat yang diberikan oleh ratusan peserta muktamirin yang terdiri dari para ulama, kyai dan juga pengurus NU. Ternyata alasannya adalah karena Kyai Wahab masih hidup, sehingga beliau merasa tidak pantas menjadi Rais Syuriah. Di pandangannya, bahwa masih ada seorang kyai yang sangat layak untuk menjadi pemimpin.
Di dalam hal ini Kyai Bisri menyatakan, bahwa: “biarkan saya yang bekerja tetapi pemimpinnya tetap pada Kyai Wahab”. Beginilah cara para ulama NU di masa lalu untuk menapaki dunia kepemimpinan. Jika masih ada orang yang lebih berhak karena senioritas dan kewiraiannya serta keulamaannya, maka dialah yang lebih berhak. Maka, kyai Bisri memilih untuk bekerja membantu kyai Wahab di dalam jabatan sebagai pemimpin NU. “Biar saya yang bekerja”, demikian pernyataan Kyai Bisri.
Jadi mereka berebut untuk bekerja bukan dalam formalitas sebagai pemimpin di dalam organisasi. Mereka bukan melihat pemimpin sebagai aset kekuasaan. Akan tetapi adalah lahan pengabdian. Makanya, bukan menjadi ketua atau pemimpin puncak yang diinginkan akan tetapi adalah pekerjaan dan amal saleh yang menjadi tujuannya. Ulama di masa lalu lebih mementingkan kepentingan umat dibanding kepentingan komunitas atau bahkan individu.
Marilah kita lihat bagaimana cara memilih pemimpin di era sekarang. Di era demokrasi yang semi liberal di semua lini kehidupan organisasi ini, maka dalih yang sering digunakan adalah “kebebasan” dan pilihan “individu”. Makanya siapapun selama yang bersangkutan telah memenuhi persyaratan maka akan bisa bersaing atau berkompetisi di dalam merebut kekuasaan. Makanya, juga tidak aneh jika di dalam organisasi terjadi pertarungan yang sengit disebabkan oleh pandangan tentang demokrasi yang seperti itu.
Memang ada perbedaan yang mendasar tentang cara pandang terhadap kepemimpinan. Jika dahulu kepemimpinan adalah pengabdian dan kewajiban ijtimaiyah atau kewajiban kemasyarakatan, maka sekarang kepemimpinan adalah sumber kekuasaan. Makanya, menjadi pemimpin identik dengan kepemilikan kekuasaan. Siapa yang memiliki sumber kekuasaan, maka akan dapat menggunakan sumber kekuasaan tersebut untuk kepentingan apa saja. Baik untuk akses kepentingan komunitas atau kepentingan individu.
Zaman memang sudah berubah. Dan aktor sejarah juga berubah. Oleh karena itu orientasi pemimpin juga berubah. Dan salah satu di antara perubahannya adalah bagaimana para aktor tersebut memandang tentang kepemimpinan dan kekuasaan. Memang semua perbuatan tergantung pada niatnya, dan kita semua tentu berharap bahwa setiap pemimpin memiliki niat untuk membawa kepada kemaslahatan dan kebaikan.
Wallahualam bisshawab.
SEPAKBOLA DAN RELIGIOSITAS ANAK-ANAK MUDA
Saya tentu saja menikmati sajian atau tayangan sepakbola di RCTI (8/10/2013) dalam moment pertandingan Pra Piala Asia U-19 tahun antara Garuda Muda Indonesia dengan Laos. Meskipun saya tidak bisa bermain bola, akan tetapi tidak mengurangi kecenderungan saya untuk nonton bola apalagi jika yang berlaga adalah tim nasional dan utamanya dalam moment pertandingan final.
Saya menjadi teringat ketika tim usia 23 tahun berlaga dalam final melawan Maroko dalam even Islamic Solidarity Games di lapangan Jakabaring Sumatera Selatan yang saat itu, saya bertepatan ada acara, maka begitu sampai di rumah, yang saya pertanyakan adalah siapa yang menang. Meskipun akhirnya Indonesia kalah melawan Maroko, akan tetapi tentu kita harus realistis bahwa kesebelasan yang beruntung dan bagus yang akan memenangkan pertandingan.
Ketika kesebelasan Indonesia usia 19 tahun berlaga melawan Laos, di Gelora Senayan, maka saya tentu menyempatkan nonton pertandingan tersebut meskipun hanya lewat televisi. Meskipun hanya nonton bola lewat televisi tidak berarti saya tidak menikmatinya. Bahkan mungkin lebih menikmatinya. Biasanya saya ditemani oleh anak-anak saya meskipun perempuan, yang juga suka nonton bola kalau yang berlaga tim Indonesia.
Di dalam laga sepakbola antara tim Indonesia melawan tim Laos tersebut, ada sebuah peristiwa yang sangat menarik bagi saya sebagai seorang pengkaji sosiologi agama. Yaitu peristiwa melakukan sujud bersama kala salah seorang pemain Indonesia memasukkan bola ke gawang lawan. Kala pemain Indonesia, Muchlis Hadi Ning Saifullah mencetak gol melalui sundulan kepala pada menit ke 10 dan tentu berkat umpan matang tendangan bebas Kapten tim, Evan Dimas, maka secara serentak mereka berlari ke pinggir lapangan dan melakukan sujud di lapangan sebagai pertanda rasa syukur mereka atas terjadinya gol di saat itu. Indonesia akhirnya menang 4 – 0 dan hal ini menjadi modal yang bagus untuk laga berikutnya melawan Filipina yang dikalahkan juga oleh tim Korea Selatan yang juga dengan sore 4 – 0.
Laju tim Garuda muda juga terus membaik. Dalam pertandingan berikutnya, Tim Garuda Muda juga menang dengan angka 2-0 lawan Filipina. Andaikan pasukan Filipina tidak menerapkan cara bermain bola negatif, mungkin saja tim Indonesia akan menang dengan jumlah gol yang lebih banyak. Apapun hasilnya tentu saja merupakan modal penting untuk pertandingan selanjutnya. Tetapi satu hal yang konsisten dilakukan oleh mereka ini adalah sujud syukur setiap mereka bisa memasukkan bola ke gawang lawan. Jadi bukan hanya dilakukan saat melawan tim Laos akan tetapi juga pada saat melawan tim Filipina.
Yang sangat menggembirakan adalah ketika tim Garuda Muda berhasil mengalahkan Pasukan Kesatria Taeguk, Korea Selatan dengan score 3-2. Sebuah pertandingan sepakbola yang sangat heroik. Siapapun tidak akan menduga bahwa kesebelasan Garuda Muda akan dapat mengalahkan kesebelasan Korea Selatan yang sudah menjadi juara AFF U 19 tahun sebanyak 12 kali. Sebuah prestasi yang belum bisa disamai oleh negara lainnya. Makanya ketika pasukan Garuda Muda Indonesia memenangkan pertandingan dramatis ini, maka ucapan syukur dari seluruh masyarakat Indonesia menggema di mana-mana. Suka cita pemain, ofisial dan juga pelatih Indonesia serta masyarakat Indonesia mewarnai pesan-pesan penting di negeri ini. Tetapi ada suatu yang sangat penting untuk digambarkan di sini adalah sikap dan tindakan para pemain saat bisa menjebol gawang lawan. Mereka bersujud syukur di lapangan secara bersama-sama. Sungguh sangat indah melihat cara mereka meluapkan kegembiraan dengan sujud syukur ini. Rasanya kita melihat anak muda yang memiliki religiositas yang tinggi.
Di luaran ada banyak anak muda yang tingkat keberagamaannya rendah. Bahkan ada yang tidak memiliki religiositas tersebut. Anak muda sering dianggap kurang memiliki rasa religiositas yang tinggi. Masih ada anggapan bahwa mereka adalah kelompok usia yang mengabaikan kehidupan beragama. Dianggap sebagai kelompok yang lebih suka hura-hura ketimbang menjalankan ibadahnya. Akan tetapi tentu ada kenyataan lain yang membantahnya. Beberapa hari yang lalu saya menulis tentang anak-anak muda yang menghafal AL Quran dalam waktu kurang dari satu tahun. Bahkan ada yang menghafal AL Quran dalam waktu hanya 5,5 bulan. Tentu suatu prestasi yang layak untuk diapresiasi.
Lalu, kita juga melihat anak-anak muda yang bersujud di tengah lapangan lapangan bola kala mereka memperoleh kebahagiaan. Peristiwa ini tentu saja membuat hati kita merasa senang, bahwa anak-anak muda yang punya prestasi tersebut ternyata memiliki kepedulian yang sangat tinggi terhadap ajaran agamanya. Mereka mensyukuri nikmat Tuhan tidak dengan cara yang tidak berlebihan akan tetapi dengan cara bersujud.
Oleh karena itu, kita tidak hanya mengapresiasi atas kemenangan mereka dalam melawan pasukan kesebelasan lainnya, akan tetapi juga mengapresiasi terhadap religiositas mereka yang tinggi. Saya berharap agar mereka akan terus begitu, sehingga ke depan akan terdapat keseimbangan antara kemenangan, rasa syukur dan kejuaraan.
Wallahualam bisshawab.
MEMPERKUAT TIM PENILAI KARYA AKADEMIS
Dalam salah satu pertemuan di Hotel Mirah Bogor, yaitu acara Pelatihan Tim Teknis Penilai Karya Ilmiah atau Tim Penilai Angka Kredit untuk kenaikan jabatan bagi para guru RA/MI/MTs/MA, saya menyampaikan beberapa hal yang terkait dengan peningkatan kualitas pendidikan Islam. Sebagaimana yang sering saya nyatakan bahwa era ke depan adalah era kualitas pendidikan. Maka, semua program tentu harus diarahkan pada penguatan kualitas pendidikan Islam.
Ada tiga hal yang harus ditingkatkan terkait dengan pendidikan Islam. Yaitu, pertama: peningkatan akademis. Mengapa peningkatan kualitas akademis menjadi prioritas program? Jawabannya sederhana bahwa ke depan akan terjadi persaingan yang sangat tinggi terkait dengan lembaga pendidikan itu. Semakin maju sebuah lembaga pendidikan maka akan semakin besar penghargaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan dimaksud. Oleh karena itu, peningkatan kualitas pendidikan menjadi kata kunci untuk peningkatan akses. Dewasa ini semakin banyak orang yang memiliki kesadaran untuk memilih pendidikan yang berkualitas meskipun harus membayar lebih mahal. Mereka telah membeli kualitas dan tidak hanya membeli sekolah atau madrasah.
Di dalam hal ini, maka yang harus dipikirkan adalah bagaimana meningkatkan kualitas lembaga pendidikan. Sebenarnya ukuran kualitas lembaga itu adalah mengenai akreditasinya. Semakin tinggi akreditasinya maka semakin berkualitas lembaga pendidikan tersebut. Jika madrasah ingin berkompetisi dengan lembaga pendidikan lainnya, maka satu syaratnya adakah meningkatkan kualitas akreditasinya. Yang berakreditasi C menjadi B dan yang B menjadi A atau A plus. Semuanya harus dipersiapkan atau BU desain dan buk sekedar berjalan atau esay going.
Yang juga mendasar adalah peningkatan kualitas tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Lembaga pendidikan yang baik pasti di belakangnya terdapat guru-guru yang baik. Tidak mungkin ada lembaga yang berkualitas tetapi gurunya dan pimpinannya tidak berkualitas. Saya selalu menyatakan bahwa ada kaitan sistemik antara kualitas guru dengan kualitas lembaga pendidikan dan kualitas out put pendidikannya. Di dalam kenyataannya bahwa masih banyak lembaga pendidikan yang belum memiliki kualitas sebagaimana yang diinginkan. Kalau kita mengaca pada kualitas akreditasi, maka juga masih menyisakan angka 30 persen lembaga pendidikan, seperti madrasah, yang belum terakreditasi.
Kualitas tenaga pendidik tentu ukurannya adalah apakah tenaga pendidik itu sudah profesional ataukah belum. Jika semakin banyak tenaga pendidiknya yang bersertifikasi pendidik, maka semestinya bisa dipastikan bahwa lembaga pendidikan tersebut berkualitas. Hanya saja bahwa akhir-akhir ini terdapat semacam kegalauan tentang kualitas tenaga pendidik kita terutama yang sudah bersertifikat.
Ada anggapan bahwa meskipun para guru kita sudah bersertifikat akan tetapi mandatnya belumlah sebagai orang profesional. Makanya muncul pemikiran bahwa peningkatan jumlah guru yang bersertifikat tidak memiliki korelasi dengan peningkatan kualitas pendidikan. Bahkan yang lebih mengherankan bahwa tidak ada perbedaan antara guru yang sudah bersertifikat dan yang belum bersertifikat di dalam proses belajar mengajar dan juga hasil proses pembelajarannya.
Semua di antara kita tentu harus memiliki kepekaan agar program sertifikasi yang telah menghabiskan anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama akan dapat menjadi jembatan untuk memperbaiki kualitas pendidikan Indonesia. Kita tidak ingin ada teriakan nyaring bahwa program sertifikasi adalah program yang tidak jelas ukuran keberhasilannya. Makanya, program ini harus diikuti dengan perubahan mind set para guru bahwa kenaikan kesejahteraan guru harus berkorelasi dengan peningkatan kualitas pendidikan Indonesia.
Kedua, peningkatan karya tulis. Agar bisa naik jabatan yang lebih tinggi, maka dosen dan guru harus memiliki karya ilmiah. Karya ilmiah tersebut adalah laporan penelitian, karya tulis ilmiah, pembuatan Alat peraga, penulisan modul, penerbitan buku, dan karya teknologi pendidikan. Semua ini dikategorikan sebagai karya inovatif di bidang pendidikan. Guru yang berkeinginan untuk naik jabatan fungsional dan profesionalnya maka harus melengkapi karya inovatif pendidikan ini. Jika tidak maka tidak akan ada kesempatan untuk naik jabatan tersebut.
Guru dituntut untuk membuat karya inovatif ini dengan catatan bahwa karya-karya ini adalah karya mandiri atau tema yang orisinal dan bukan plagiasi atau duplikasi. Ada banyak keluhan bahwa untuk kenaikan jabatan para guru ini ternyata banyak dijumpai karya plagiasi atau duplikasi. Benar tidaknya satu harus ada kajian yang mendalam. Akan tetapi bahwa penilaian secara ketat dan seksama tentang karya ilmiah para guru tentu perlu dilakukan. Bahkan sebaliknya ke depan harus dipikirkan tentang bagaimana agar ada semacam instrumen yang berupa Teknologi Informasi yang bisa menjadi andalan untuk mendeteksi apakah karya ilmiah itu orisinal ataukah plagiasi.
Di dalam hal ini perlu diprogramkan pada tahun depan agar ada sebuah piranti yang sangat canggih untuk melakukan pendeteksian secara memadai tentang orisinalitas karya ilmiah ini. Kiranya juga diperlukan dokumentasi secara akurat tentang karya-karya akademis guru atau dosen sehingga akan mudah diketahui bahwa ada plagiasi atau tidak di dalam karya ilmiah guru. Dengan cara seperti ini, maka ke depan akan dihasilkan karya-karya orisinal yang akan menjadi kekuatan sebuah lembaga pendidikan.
Ketiga, administrasi pendidikan. Salah satu kelemahan kita adalah persoalan pengadministrasian karya tulis atau karya pengabdian dan juga program pembelajaran di lembaga pendidikan kita. Salah satu di antara tugas tim penilai karya ilmiah ini adalah mencermati terhadap bukti-bukti yang diberikan oleh para guru di dalam kenaikan jabatannya. Oleh karena itu harus ada kecermatan dan keakuratan penilaian terhadap administrasi kenaikan jabatan ini.
Selama ini ada kegalauan tentang bukti keterlibatan para guru di dalam berbagai kegiatan akademis, misalnya sertifikat. Oleh karena itu mencermati dengan kesungguhan terhadap hal ini semua akan menjadi bagian dari proses pengembangan SDM guru dalam kaitannya dengan kualitas pendidikan.
Jadi memang harus ada kerja keras dari semua yang terlibat di dalam peningkatan kualitas pendidikan kita dan tentu saja termasuk peningkatan kualitas para guru kita.
Wallahualam bisshawab.