TRANSFORMASI IAIN KE UIN SUNAN AMPEL
If you don’t transform your company, you are stuck. Inilah pernyataan di dalam sebuah tulisan yang saya baca di Majalah Swa, 28 Nopember 2013. Tulisan ini tentu sangat menarik bagi saya terutama di dalam mengamati kecenderungan PTAIN untuk bertransformasi di tengah perubahan sosial yang terus terjadi.
Transformasi adalah kata kunci untuk memahami tentang mengapa sebuah perusahaan dapat atau tidak dapat bertahan di tengah gempuran para pesaingnya. Kita tidak akan pernah memahami bagaimana perusahaan sebesar dan semasyhur Black Berry dan Nokia bisa menjadi kolaps di tengah persaingan dengan perusahaan lain yang sejenis. Dua perusahaan ini, sebagaimana ulasan Majalah Swa adalah dua perusahaan yang menganggap bahwa mereka akan terus bertahan di tengah gempuran perusahaan lain yang sejenis, misalnya Samsung dan sebagainya.
Perusahaan ini bukan tidak ingin berkembang, akan tetapi arena merasa sudah merasa sukses dan besar sehingga mereka merasa tidak akan mungkin terkejar oleh perusahaan lainnya. Dengan jumawanya, mereka merasa bahwa kesuksesan mereka tidak akan terkejar oleh para pesaingnya. Ternyata pilihan tidak melakukan transformasi adalah pilihan yang keliru, sebab ternyata para pesaingnya lebih canggih di dalam melakukan perubahan yang sesuai dengan selera pasar.
Menjadi UIN adalah bagian dari transformasi tersebut. Melalui perubahan dari IAIN ke UIN tersebut maka diharapkan bahwa akan terjadi perubahan respon para user terkait dengan pelayanan pendidikan. Dengan menjadi UIN, maka akan terjadi tambahan pelayanan pendidikan dan sekaligus juga akan memperluas akses pendidikan. Melalui transformasi ini, maka perluasan akses akan terjadi secara lebih cepat. Bayangkan dengan menjadi UIN maka program studinya akan menjadi bervariasi. Jika menjadi STAIN hanya akan mengelola rumpun ilmu keagamaan. Dan dengan menjadi UIN maka akan dapat tambahan untuk mengelola program studi ilmu sosial dan humaniora serta sains dan teknologi.
Kita semua tentu merasa sangat bergembira dengan transformasi ke UIN ini. Dengan begitu maka akan muncul beberapa akuntan baru,mprogram studi baru dan sebagainya. Dengan perubahan ini maka akan semakin banyak pilihan dari masyarakat untuk masuk ke UIN. Kemarin saya tuliskan bahwa dengan menjadi JIN maka akses Lara santri untuk memasuki pendidikan berkualitas dan program studi yang dibutuhkan oleh masyarakat akan terjadi.
Melalui fakultas sains dan tehnik, maka ada santri yang selama ini hanya memasuki program studi keagamaan akan bisa masuk ke dunia akses pendidikan yang lebih luas. De gan adanya fakultas ilmu kesehatan, maka klaim. Awa bahwa hanya orang kaya dan pintar dari luar pesantren yang bisa memasuki ke program ini akan terhapus kan. Ada satu hal yang tidak terbantahkan bahwa alumni pesantren yang memasuki Program Bantuan Santri Berprestasi ternyata memiliki ranking yang sangat bagus di dunia pendidikan tinggi. Mereka tidak hanya lulus tetapi lulus dengan pujian. Jadi kala anak pesantren diberi peluang untuk masuk ke perguruan tinggi yang berstandart tinggi ternyatabprestasi tinggi juga bisa diraih.
Transformasi adalah hukum alam yang tentu saja menarik untuk dicermati di tengah perubahan sosial yang terusan menggelinding dengan deras. Saya kira tidak ada kekuatan yang akan melawan perubahan ini. Makanya, siapa yang tidak mengikuti hukum perubahan maka pasti akan tertinggal. Dan yang penting di tengah perubahan itu adalah transformasi. Dunia pelayanan juga harus mengikuti hukum transformasii. Jika tidak maka dia juga akan tertinggal.
Dunia pendidikan tinggi harus mengikuti juga tuntutan masyarakat yang terus berkembang. Jika pendidikan tinggi itu ingin mengikuti alur perubahan masyarakat maka tentu juga hars berubah. Mungkin perubahan itu berada di dalam skala besar atau kecil. Dalam skala kecil adalah dengan terus mengikuti perkembangan tuntutan masyarakat, misalnya dengan menambah program studi atau menambah fakultas baru. Dengan menambah prodi atau fakultas baru, maka layanan terhadap tuntutan masyarakat akan dapat dipenuhi.
Perubahan yang lebih besar adalah dengan mengubah status kelembagaan endidikan tinggi. Misalnya dahulu beberapa IKIP menjadi universitas atau beberapa Institut menjadi universitas. Semua dilakukan tentu dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dan tuntutan masyarakat dimaksud. Dengan demikian maka lembaga pendidikan tinggi tersebut dapat beradaptasi dengan kebutuhan atau tuntutan masyarakat.
Kita tentu berharap bahwa dengan transformasi IAIN Sunan Ampel menjadi UIN Sunan Ampel akan menjadi tonggak baru dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus berubah dan berkembang.
Wallahualam bisshawab.
KERUKUNAN UMAT BERAGAMA (1)
Saya sudah ke enam kalinya mengikuti acara gerak jalan kerukunan umat beragama yang dilakukan Menteri Agama Republik Indonesia, bapak Dr. Suryadharma Ali. Mulai dari Semarang, Bandung, Jogyakarta, Palu, Banjarmasin, dan Kupang. Acara yang sangat unik tentu saja sebab selama ini saya kira belum ada acara serupa yang melibatkan sekian banyak tokoh agama dan juga umat beragama.
Saya terkesan dengan acara ini bukan karena acara ini diikuti oleh puluhan ribu orang, akan tetapi karena misi gerak jalan ini yang berupa keinginan untuk menjadikan kerukunan umat beragama sebagai pilar pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
Di dalam acara ini juga dilakukan temu tokoh lintas agama, Kampanye Peningkatan Penggunaan Produk Halal (KP3H) dan juga acara lain yang selaras dengan pengembangan dan pembangunan masyarakat. Termasuk juga acara dengan dunia pendidikan, baik pendidikan dasar dan menengah maupun perguruan tinggi.
Pak Menteri Agama memang sedang melakukan gerakan nasional kerukunan umat beragama dan ke depan juga akan dijadikan sebagai momentum untuk gerakan nasional kerukunan. Berbagai upaya yang dilakukan terkait dengan gerak jalan atau jalan santai kerukunan Umat beragama sesungguhnya adalah entri point untuk membangun kerukunan yang lebih luas, yaitu kerukunan nasional. Bahkan memang juga direncanakan untuk membikin moment yang lebih luas lagi, yaitu gerak jalan nasional di Monas yang diharapkan dapat dihadiri oleh 100.000 orang. Tanggal 5 Desember 2013 diancangkan untuk melakukan kegiatan dimaksud.
Saya ingin mengulas tentang pidato Menteri Agama RI, bapak Dr. Suryadharma Ali, di dalam berbagai acara tersebut. Satu hal yang menurut saya sangat konsisten adalah tentang pandangan beliau mengenai pentingnya kerukunan umat beragama. Disampaikan bahwa tanpa kerukunan tidak akan ada persatuan bangsa. Jika tidak ada persatuan bangsa maka tidak akan ada pembangunan bangsa. Dan jika tidak ada pembangunan bangsa maka tidak akan ada kesejahteraan masyarakat.
Kerukunan, persatuan dan pembangunan merupakan sesuatu yang sistemik yang tidak bisa dipisahkan. Kerukunan menjadi syarat adanya persatuan dan persatuan menjadi syarat adanya pembangunan. Dengan demikian, jika masyarakat Indonesia ingin melakukan pembangunan masyarakat dan bangsanya, maka mutlak diperlukan kerukunan.
Menurut Pak Suryadharma Ali, bahwa kerukunan umat beragama di Indonesia adalah yang terbaik di dunia. Tidak ada satu pun negara di dunia ini yang melebihi Indonesia di dalam mengelola kerukunan umat beragama. Ada banyak pelajaran yang bisa diambil dari pola relasi antar umat beragama di berbagai wilayah di Indonesia. Di berbagai wilayah terdapat slogan atau pepatah yang menggambarkan bagaimana kerukunan umat beragama tersebut dibangun dan dikembangkan.
Di Kabupaten Ende, misalnya terdapat sebuah pesantren, namanya Pesantren Walisanga yang diasuh oleh Bu Nyai Halimah, ternyata bahwa di pesantren ini terdapat kegiatan pro eksistensi antar umat beragama. Sudah selama 15 tahun di pesantren ini dijadikan sebagai ajang persiapan para calon pastur untuk menjalani masa persiapan kepasturannya. Pada Frater ini hidup di pesantren dan membantu untuk mengajar di pesantren.
Pada waktu Pak Suryadharma Ali meresmikan Rumah Bina Lanjut Pastur Keuskupan Agung Ende, maka ada suatu kenyataan menarik yang dapat dijadikan sebagai bukti bahwa kerukunan umat beragama merupakan kenyataan. Ketika Tim Kementerian Agama datang, maka disambut dengan musik rebana yang merupakan ciri musik Islam, lalu ketika para tamu sudah duduk di kursinya masing-masing maka disuguhi dengan tarian Bali yang tentu saja bersumber dari agama Hindu. Dan ketika vokal grup, Los African Voice menyanyi, maka yang dinyanyikan adalah lagu Tombo Ati yang dipopulerkan oleh Opick.
Menurut Pak Suryaharma Ali, bahwa ada pelajaran yang dapat diambil dari peristiwa ini adalah bagaimana masyarakat mengekspresikan kerukunan tersebut di dalam kehidupannya. Penyanyi yang beragama Katolik menyanyikan lagu Islami, Pastur mengucapkan salam Islami, yang berdoa adalah ketua MUI yang beragama Islam, dan pastur juga mewakili sambutan atas nama pimpinan madrasah.
Jadi sesungguhnya, kerukunan bukan sekedar menjadi pembicaraan atau wacana, akan tetapi kerukunan telah menjadi bagian tidak terpisahkan dari masyarakat Indonesia. Kenyataan kerukunan seperti ini yang tidak dilihat oleh orang luar negeri yang melihat Indonesia. Mereka hanya melihat secara parsial terhadap kerukunan beragama. Mereka hanya mendengar dan membaca laporan tentang kerukunan dari sumber-sumber yang secara sengaja ingin meletakkan Indonesia sebagai negara yang kekerasan agamanya makin meningkat. Mereka hanya melihat secara statistik tentang kekerasan demi kekerasan yang sebenarnya terkadang bukan disebabkan oleh faktor agama.
Jika mereka melihat kenyataan kerukunan umat yang sebagaimana terlihat di Ende, maka akan dapat dipastikan bahwa mereka akan melihat tentang realitas kerukunan umat beragama yang luar biasa baik di Indonesia.
Jadi, memang diperlukan kearifan di dalam melihat berbagai peristiwa yang terkait dengan relasi antar umat beragama ini. Melalui penglihatan yang arif, maka akan dihasilkan kesimpulan yang benar. Dengan demikian, kerukunan beragama adalah kenyataan yang tidak dapat diingkari dan telah menjadi tradisi bangsa Indonesia semenjak dahulu kala
Wallahualam bisshawab.
MENJADI UIN SUNAN AMPEL
Selain acara peresmian IAINSA menjadi UINSA, maka juga diselenggarakan seminar yang terkait dengan pendidikan Islam. Sebagai narasumber yang berbicara di forum ini adalah Prof. Dr. Nur Syam, MSi, Prof. Dr. Haris Supratno, MPd., Dra. Ida Fauziyah, MSi., yang berbicara di dalam konteks pengembangan pendidikan Islam ke depan.
Sebagai narasumber, maka saya menyampaikan dua hal penting dan saya anggap sebagai point penting di dalam moment peresmian perubahan IAIN Sunan Ampel menjadi UIN Sunan apel.
Pertama, adalah ucapan terima kasih bahwa telah terjadi transformasi ke UIN ini. Ada empat orang dan lembaga. Di dalam hal ini, saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Dr. Suryadharma Ali, Menteri Agama RI, yang telah memberikan persetujuannya untuk peralihan status ini. Melalui peran beliau maka perubahan status ke UIN menjadi niscaya. Pada periode menteri Agama sebelumnya, maka pintu masuk ke UIN tertutup rapat. Memang juga ada dasarnya mengenai moratorium ini. Salah satu alasannya adalah untuk memperbaiki kualitas enam UIN yang sudah transformasi terlebih dahulu.
Kemudian kepada Prof. Dr. Muhammad Nuh, Menteri Pendidikan dan kebudayan. Melalui rekomendasinya maka perubahan status ke UIN menjadi terlaksana. Kesamaan visi ntuk mengembangkan IAIN menjadi UIN menyebabkan adanya potensial untuk perubahan dimaksud. Lalu, yang tidak kalah pentingnya adalah Bapak Azaar Abubakar, Menteri PAN RB, yang juga memberikan rekomendasi ntuk perubahan ke UIN. Beliau memiliki kesamaan visi tentang perluasan akses pendidikan dengan melakukan transformasi dari IAIN ke UIN.
Kedua, adalah jawaban atas pertanyaan mengapa berubah menjadi UIN. Ada empat alasan yang dijadikan dasar mengapa IAIN berubah menjadi UIN. Alasan tersebut adalah perluasan akses bagi kaum santri untuk masuk ke perguruan tinggi yang menyediakan program bervariasi. Tidak hanya rumpun ilmu agama akan tetapi juga ilmu sosial dan humaniora serta sains dan teknologi. Selama ini kaum santri “termarjinalisasi” di dalam proses rekruitmen untuk pendidikan tinggi. Mereka pasti akan kalah bersaing dengan lulusan sekolah umum yang bagus di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudyaan. Para santri yang kebanyakan adalah lulusan madrasah sehingga tentu kalah dengan alumni sekolah yang muridnya memiliki kemampuan untuk menambah pelajaran melalui berbagai macam variasi.
Alasan lainnya adalah keilmuan, bahwa dengan menjadi UIN, maka ada tiga ranah keilmuan yang bisa dikover olehnya. Yaitu ilmu keagamaan, ilmu sosial dan humaniora, serta sains dan teknologi. UIN dapat melestarikan dan mengembangkan ilmu yang multidisipliner. Dengan menjadi UIN maka disiplin ilmu akan banyak tumbuh dan berkembang. Di antara yang kelak akan menjadi ciri khas UIN adalah yang disebut sebagai Program Integrasi Ilmu atau bisa disingkat Pro ilmu. Di dalam program integrasi ilmu ini, maka memungkinkan terjadinya dialog antar ilmu atau bahkan integrasi antar ilmu.
Alasan berikutnya adalah aspek politik. Pasca reformasi, maka bisa kita lihat bagaimana terjadi mobilitas vertikal yang luar biasa dari alumni PTAIN. Mereka memiliki peluang yang sangat terbuka untuk memasuki kawasan politik yang pada era Orde Baru tertutup rapat. Adanya reformasi maka memberi peluang untuk alumni PTAIN menjadi politisi, birokrat, dan juga pejabat publik lainnya. Ada yang menjadi bupati/walikota, gubernur, pimpinan parpol, anggota DPR dan sebagainya. Dengan menjadi UIN maka kiprah mereka untuk mengembangkan mobilitas vertikal akan menjadi semakin kentara.
Yang tidak kalah pentingnya juga alasan ideologis bahwa PTAIN adalah pewaris pengembangan ilmu pengetahuan yang di masa lalu dikembangkan oleh para ilmuwan Islam. Pewaris ibn Tufail, Ibnu Sina, ibnu Khaldun, AL Khawarizmi, Al Ghazali dan sebagainya adalah para ilmuwan Islam dan tentu mereka adalah lulusan PTAIN. Dengan demikian, alumni PTAIN, khususnya UIN memanggul tugas ideologis sebagai pewaris keilmuan Islam integratif tersebut.
Bagi mereka, bahwa pengembangan keilmuan harus jelas jangan sampai kabur. Pengkajian terhadap ilmu non keislaman bisa digerakkan secara mendasar, akan tetapi kajian Islam juga harus dikembangkan secara memadai. Mestinya harus dikembangkan tentang pendidikan berbasis agama, kejuruan dan akademik. Hal ini juga terkait dengan menjadikan pendidikan sebagai pusat riset.
Oleh karena itu diharapkan agar UIN menjadi pusat kajian Islam integratif. Tetapi di satu sisi juga diharapkan agar tetap menjadi pusat ilmu agama dan akhlak mulia.
Wallahualam bisshawab.
IAIN SUNAN AMPEL JADI UIN SUNAN AMPEL
Hari ini, Rabo, 04 Desember 2013, adalah hari yang sangat istimewa bagi segenap sivitas akademika IAIN Sunan Ampel Surabaya, sebab pada hari ini, telah terjadi perubahan status IAIN Sunan Ampel menjadi UIN Sunan Ampel. Sungguh merupakan hari yang sangat bersejarah bagi perkembangan IAIN Sunan Ampel yang tentu sudah sangat lama menginginkan untuk beralih status tersebut.
Pagi ini saya ke Surabaya dengan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II untuk acara ke Surabaya. Mereka mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudoyono dalam kunjungan ke Madura. Di antara mereka adalah Dr. Suryadharma Ali, Prof. Dr. Muhammad Nuh, Dr. Dahlan Iskan, dan Djan Farid. Tentu semua dengan ajudannya yang biasanya memang secara protokoler harus seperti itu.
Pak Presiden memang tidak bersama dengan mereka sebab sedang ada acara di Bali untuk membahas tentang perdagangan internasional dengan sejumlah utusan dari luar negeri. Makanya, mereka akan menjemput Presiden di ruang VIP Room Bandara Juanda dan kemudian bersama-sama ke Sampang untuk membahas masalah agama, sosial dan budaya serta kemudian dilanjutkan dengan berbagai kunjungan lainnya.
Pak menteri agama sendiri sesuai dengan rencana akan meresmikan perubahan status IAIN Sunan Ampel, menjadi UIN Sunan Ampel pada jam 15 WIB selepas acara temu tokoh agama, tokoh masyarakat dan para pejabat di Kabupaten Sampang. Pak menteri agama juga rencananya akan terus melanjutkan perjalanan ke Jakarta sebab ada acara yang sangat penting terkait dengan International Conference of Islamic Media. Acara ini sesungguhnya telah dibuka kemarin, akan tetap karena ada sebanyak 48 delegasi yang mewakili negara masing-masing, maka Pak Menteri Agama harus berada di Jakarta.
Sungguh suatu perjuangan yang agak rumit sebab peresmian ini bersamaan waktunya dengan kunjungan Presiden SBY ke Jawa Timur. Sebab biasanya memang para menteri harus bersama beliau. Untunglah bahwa masih ada peluang untuk mengajak Pak Menteri Agama di dalam peresmian acara alih status di IAIN Sunan Ampel tersebut. Butuh waktu untuk mencocokkan waktu Pak Menteri Agama di dalam hal ini. Saya tidak membayangkan audience yang jumlahnya ribuan orang dan berharap agar Pak Menteri Agama datang kemudian tidak jadi datang karena acara dengan Pak Presiden.
Perubahan status ke UIN tentu merupakan dambaan banyak orang. Mengaca dari perkembangan perubahan status dari enam IAIN di seluruh Indonesia, maka bisa menjadi gambaran betapa ada percepatan yang luar biasa terkait dengan alih status tersebut. UIN Jakarta merupakan UIN dengan percepatan yang sangat baik. Perkembangan program studi yang dimilikinya juga menjadi menarik untuk dicermati. Fakultas kesehatan dan fakultas ilmu sosial yang selama ini menjadi otoritasnya perguruan tinggi umum, kini sudah memasuki babak baru. UIN dengan fakultas baru telah berkembang dengan sangat memadai.
Dengan menjadi UIN, maka tidak hanya ilmu keislaman murni saja yang bisa dikajinya. Akan tetapi juga ilmu sosial dan humaniora serta sains dan teknologi. Makanya perubahan ini akan memicu perkembangan demi perkembangan yang sangat cepat. Melalui alih status ke UIN, maka para santri yang tidak memiliki akses pendidikan ke PTU akan bisa masuk ke UIN, tentu dengan persyaratan yang teruji. Yang jelas ada pilihan untuk membangun akses pendidikan secara lebih luas. Dengan demikian marginalisasi santri pesantren yang dirasakan selama ini akan menjadi terbuka tabirnya dan sekaligus juga akan membawa arah baru bagi pendidikan kaum santri
Memang kita telah memiliki sejumlah program untuk mengantarkan agar siswa madrasah dan santri untuk bisa mengakses pendidikan ke PTU, misalnya, saat Program Beasiswa Santri berprestasi (PBSB) yang saya kira sangat baik dan juga bisa menjadi ajang bagi para santri untuk berkompetisi. Namun demikian dengan dibukanya keran untuk secara langsung mengakses pendidikan. Ke UIN tentu akan berakibat lain. Di dalam konteks ini maka pilihan menjadi UIN adalah pilihan yang tepat.
UIN Sunan Ampel sudah menjadi bagian dari keinginan sivitas akademika dan juga masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, kehadiran UIN Sunan Ampel adalah bagaikan turunnya hujan di musim kemarau yang dapat menghidupkan kembali kuncup-kuncup bunga dan dedaunan yang warna warni. Jika selama ini hanyalah ilmu agama dan ilmu sosial humaniora dalam sebagian kecil, maka akan terdapat Full mandat untuk mengembangkan rumpun dan disiplin ilmu lainnya. Jadi akan terjadi percepatan pengembangan ilmu pengetahuan dan juga akses pendidikan bagi kaum marginal.
Berubah menjadi UIN bukanlah karya akhir akan tetapi adalah karya pendahuluan. Dengan berubah menjadi UIN maka kita sedang membuka pintu ilmu yang sebenarnya. Makanya, dengan kunci ilmu yang sudah kita genggam itu, maka kita tentunya harus terus berusaha agar kedalaman rumah ilmu itu juga akan tetua KTA gali dan kita kaji. Tidak ada kata berhenti untuk mengembangkan ilmu pengetahuan tersebut,. Di masa lalu, terutama di abad 10 sampai abad ke 13para sarjana dan intelektual Islam telah menghasilkan berbagai macam ilmu pengetahuan dan masih terus menjadi bahan kajian hingga sekarang. Makanya warisan Islam tersebut tentu harus menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari perkembangan ilmu pengetahuan dewasa ini.
Saya tentu bersyukur bahwa ada perkembangan menarik dari kajian ilmu di PTAIN, terutama UIN dan beberapa IAIN. Perkembangan yang menarik tersebut adalah yang disebut sebagai program integrasi ilmu atau PRO ILMU. Melalui program ini, maka keterpilahan ilmu pengetahuan dengan dikotomi ilmu agama dan ilmu umum akan bisa direduksi dan bahkan diakhiri. Ke depan akan lahir ahli-ahli fisika, kimia, biologi, teknologi dan sains lainnya yang ahli juga di dalam ilmu keislaman. Program ini saya kira akan menjadi awal yang baik untuk kembali ke khittah tentang integrasi ilmu
Dr. Suryadharma Ali, Menteri Agama RI di dalam banyak kesempatan selalu menyatakan bahwa tidak ada dikotomi ilmu, sebab sumber ilmu adalah satu, Allah SWT. Jika sumber ilmu itu satu, maka dipastikan tidak akan ada pembagian ilmu yang satu ilmu agama dan lainnya ilmu umum. Ilmu tentunya adalah sesuatu yang integratif.
Terkait dengan hal ini, maka ke depan kita tentu berharap agar ada semakin banyak UIN yang mengembangkan ilmu integratif ini sehingga keinginan untuk menjadikan PTAIN sebagai Center of excellence bagi program integrasi ilmu tersebut. PTAIN sesungguhnya yang memiliki otoritas di dalam mengembangkan ilmu dengan corak seperti ini.
Wallahualam bisshawab.
PENINGKATAN KUALITAS GURU
Hari Selasa, 27 Nopember 2013, saya diundang oleh STAIN Salatiga untuk memberikan ceramah dengan tema “Peningkatan kualitas Guru Madrasah dan PAI pada Sekolah” dalam rangka kuliah perdana pada program Strata dua di lembaga pendidikan Islam tersebut. Hadir di forum itu adalah sejumlah dosen STAIN Salaiga, Ketua STAIN, wakil Ketua STAIN dan juga Direktur Program Pascasarjana dan seluruh mahasiswa PPs STAIN Salatiga.
Saya tentu saja sangat bergembira karena bisa mengajar di program PPS ini. Lama juga rasanya tidak mengajar di kelas. Meskipun saya sering berbicara tetapi forumnya tidaklah forum khusus mengajar dengan mahasiswa yang terfokus. Biasanya selalu saja stadium general yang pesertanya sangat variatif, mulai mahasiswa strata satu sampai strata tiga dan juga dosen-dosennya.
Saya tentu saja memberikan gambaran tentang tantangan pendidikan Indonesia yang mesti harus direspons oleh kita semua dan tentunya oleh para guru. Tantangan tersebut dapat dipetakan ke dalam dua hal, yaitu tantangan internal dan tantangan external.
Pertama, tantangan internal kita adalah tentang kualitas guru yang masih diragukan banyak kalangan. Masih banyak yang menyatakan bahwa kualitas para guru berada di bawah standart. Jika kita menggunakan ukuran ketika dilakukan Uji Kompetensi Awal (UKA), maka suatu kenyataan bahwa secara Renata nasional bahwa nilai yang diperoleh para guru berada di bawah standart, yaitu 44,22. Angka ini tentu saja berada di bawah Renata lulusan yang seharusnya adalah 60,00. Kemudian juga kenyataan bahwa tidak ada bedanya antara guru yang sudah disertifikasi dengan guru yang belum disertifikasi dalam hal kualitas pembelajaran dan kualitas hasil pembelajaran. Guru yang sudah disertifikasi belum menunjukkan performance yang memadai tentang status profesionalitasnya. Artinya bahwa mindset para guru belum menggambarkan besarnya tanggungjawab profesi yang seharusnya disandangnya. Citra kurang baik inilah yang kiranya harus menjadi tantangan para guru kita di dalam kerangka peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
Kualitas guru hakikatnya adalah persoalan kesadaran akan tanggungjawab yang sesungguhnya dibebankan pada diri para guru. Sebagai orang profesional, maka di dalam dirinya harus tumbuh dan berkembang tentang kompetensi profesional, kompetensi pedagogis, kompetensi sosial dan kepribadian. Kompetensi pedagogis dan profesional tentu terkait dengan program pendidikan di lembaga-lembaga yang mengelola pendidikan keguruan, sedangkan kompetensi sosial dan kepribadian adalah tergantung kepada aspek sikap dan tindakan para guru dalam berkomunikasi dan berkelakuan di tengah kehidupan masyarakat, baik ketika berada di lembaga pendidikan maupun di masyarakat yang lebih luas.
Kompetensi ini bukan sesuatu yang given. Akan tetapi dapat dipelajari dan dibiasakan. Kompetensi pedagogis jelas merupakan kompetensi yang ada kaitannya dengan lembaga pendidikan seperti fakultas tarbiyah atau fakultas keguruan. Pada lembaga semacam ini maka merah hitamnya para guru akan dihasilkan. Sedangkan kompetensi profesional tentu masih harus ditentukan oleh faktor pengalaman. Semakin lama menjadi guru maka idealnya tentu akan semakin profesional.
Kedua, faktor eksternal yaitu tantangan globalisasi yang tentu tidak bisa dilawan. Di era globalisasi ini, maka tantangan para guru adalah semakin terbukanya berbagai informasi yang didapat dari media teknologi informasi. Berbagai perilaku menyimpang dari para siswa belakangan ini tentu merupakan dampak negatif dari teknologi informasi. Berbagai bentuk kenakalan remaja atau siswa seperti perkelahian atau tawuran antar siswa, pembuatan video porno atau narkoba yang masuk ke sekolah-sekolah adalah efek negatif dari pergaulan yang makin bebas dan difasilitasi oleh teknologi informasi.
Di tengah kehidupan yang makin permisiveness dan terbuka ini maka para guru memiliki tantangan yang sangat besar. Guru harus bisa memberikan jawaban bahwa lembaga pendidikan adalah tempat yang menyediakan layanan yang beraksentuasi pada pengembangan dan juga perbaikan mentalitas dan karakter siswa. Guru harus menjadi penangkal akan hadirnya perilaku menyimpang dan mengembalikannya pada dimensi perilaku yang benar dan sesuai dengan tata nilai sosial yang bersumber dari agama-agama.
Untuk menjaga profesionalitasnya dan kemampuan akademik para guru, maka lembaga pendidikan tinggi, seperti Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Pendidikan tentu memiliki peluang dan tanggungjawab yang besar. Oleh karena itu, maka ada dua peran yang bisa dimainkan oleh lembaga pendidikan ini, yaitu:
Pertama, lembaga pendidikan tinggi harus menjadi Center of Academic Recharging (CAR). Di dalam konteks ini, maka seharusnya PTAIN, khususnya Fakultas Tarbiyah atau jurusan Tarbiyah mestinya dapat menjadi lembaga yang berfungsi untuk mengembangkan secara terus menerus terhadap kemampuan akademik para guru. Para guru tidak bisa dibiarkan berkembang apa adanya akan tetapi harus secara terus menerus atau berkala dibina agar kekuatan kompetensi akademiknya tidak berkurang. Para guru dituntut untuk mengikuti perkembangan zaman, makanya satu hak yang tidak bisa diabaikan adalah merawat dan mengembangkan kompetensi akademisnya tersebut.
Kedua, lembaga pendidikan tinggi sebagai Center of Profesional Recharging (CPR). Guru harus terus menerus menjaga kualitas profesionalnya. Guru tidak boleh hanya mendasarkan kemampuannya pada apa yang sudah didapatnya. Sebagai guru profesional, maka kemampuan atau kompetensi profesional dan lainnya harus terus dijaga. Sebagai kunci keberhasilan pendidikan, maka guru harus terus menjaga kompetensinya agar perbaikan kualitas pendidikan dapat diraih di masa depan. Oleh karena itu, harus ada sebuah institusi yang bertugas untuk membangun dan mengembangkan kompetensinya tersebut di masa sekarangd an akan datang. Di dalam konteks ini, maka fakultas Tarbiyah atau jurusan Tarbiyah harus mengembangkan dan memanggul tugas mulia ini.
Melalui program yang relevan dengan kebutuhan para guru dalam peningkatan kualitas pendidikan, maka kita optimis bahwa pendidikan Indonesia ke depan akan lebih baik. Pendidikan Indonesia harus one step ahead. Dan itu sangat tergantung kepada bagaimana kita mengelola para guru sebagai kunci keberhasilan pendidikan.
Wallahualam bisshawab.