• September 2026
    M T W T F S S
    « Aug    
     123456
    78910111213
    14151617181920
    21222324252627
    282930  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

TRADISI MUHARRAM (SUROAN) DI NUSANTARA (2)

TRADISI MUHARRAM (SUROAN) DI NUSANTARA (2)

Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, maka pada awal tahun 1437 Hijriyah juga disambut dengan gegap gempita. Meskipun tidak semeriah penyambutan tahun baru Masihiyah (1 Januari), akan tetapi geliat masyarakat menyambut tahun baru hijriyah tetaplah ada.

Di hampir seluruh ibukota provinsi diselenggarakan acara gerak jalan dan berbagai macam perlombaan yang diiniasi oleh Kakanwil Kemenag masing-masing. Bisa juga dilakukan oleh organisasi keagamaan, seperti NU, Muhammadiyah, Nahdlatul Wathon, Jam’iyah Washliyah, Mathlaul Anwar dan sebagainya. Mereka berlomba-lomba untuk meramaikan perayaan 1 Muharram dimaksud.

Perayaan 1 Muharram, rasanya telah menjadi simbol ritual tahunan yang ditandai dengan berbagai upacara penyambutan dan hingar bingar kegiatan di masyarakat Indonesia. Sekali lagi, bahwa tanggal 1 Muharram dianggap sebagai simbol kebangkitan umat Islam.

Namun demikian, ada sebuah pertanyaan yang kiranya dapat menjadi renungan kita semua. Pertanyaan itu adalah bagaimana menjadikan Muharram sebagai kebangkitan hakiki umat Islam. Bukan hanya simboliknya yang mengedepan, akan tetapi adalah makna hakikinya yaitu umat Islam sudah mengedepankan Islam sebagaimana yang diinginkan Nabi Muhammad saw, yaitu Islam yang damai, sejahtera, berkemajuan dan memberikan berkah bagi umat manusia.

Di awal tahun baru hijriyah ini, kita masih melihat umat Islam yang tercabik-cabik karena konflik berkepanjangan. Perang yang tidak segera usai. Tiap hari masih kita dengar bom meletus. Kita melihat monument sejarah di Timur Tengah hancur berantakan. Ini merupakan catatan pahit kita di saat memperingati 1 Muharram 1437 H. Konflik antar Negara Islam semakin meruncing. Darah mengalir dan membasahi  bumi seakan menjadi bagian dari ritual bumi yang harus terjadi.

Peperangan kapan dan dimanapun tidak menguntungkan yang menang dan juga yang kalah. Peperangan selalu menghasilkan kehancuran. Pembangunan SDM dan fisik menjadi berantakan tidak termaknai. Butuh waktu ratusan tahun memulihkan kerusakan dan kerugian yang diakibatkan oleh peperangan.

Realitas inilah yang masih menghantui kita, bahwa di tengah nuansa menyambut tahun baru Islam (Muharram), maka yang menjadi problem kita umat Islam adalah masih tercerai-berainya Negara-Negara Islam di Timur Tengah. Mereka saling menyerang satu dengan lainnya dengan dalih kebenaran masing-masing. Rasanya, dunia Islam itu betapa menyedihkan. Ego-faksional di antara mereka luar biasa tingginya, sehingga kemudian ingin saling menguasai. Mereka menggunakan bahasa yang nyaris sama, yaitu bahasa Arab akan tetapi mereka  terpecah-pecah menjadi Negara-negara yang merdeka,  akan tetapi konflik di antara mereka juga sangat tinggi.

Berangkat dari realitas ini, maka kita sungguh bersyukur bahwa negara kita, Indonesia, memiliki keunikannya. Meskipun terdiri dari 700-an suku bangsa dengan bahasa dan tradisi yang banyak, kira-kira 500-an bahasa, namun demikian ternyata kita bisa bersatu dalam satu bangsa dan negara. Betapa indahnya Indonesia ini,  jika dibandingkan dengan negara-negara lain. Masih ada sejumlah masyarakat yang sedang  merumuskan identitas kebangsaan dan kenegaraannya di tengah kemodernan dan kemajuan ini.

Kita bisa merayakan hari-hari besar agama, bisa merayakan tahun baru, dan juga bisa merayakan tradisi-tradisi local  tanpa ada konflik yang mengedepan. Makanya, ketika kita merayakan hari ulang tahun masehi juga terdapat kedamaian yang sangat tinggi. Demikian pula ketika kita merayakan tahun baru hijriyah, juga dalam nuansa kedamaian dan keselamatan. Peristiwa ini memberikan gambaran bahwa Indonesia sesungguhnya adalah laboratorium kerukunan umat beragama dalam artian yang sebenarnya.

Tentu ada perbedaan dalam menentukan kapan tanggal 1 Muharram tersebut. Ada yang menggunakan hitungan tahun Saka, ada yang menggunakan hitungan tahun Aboge, dan sebagainya. Namun demikian di antara mereka yang berbeda pendapat tersebut tidak saling mencaci dan merendahkan.  Mereka semua memahami bahwa perbedaan adalah bagian dari sunnatullah yang harus dipahami secara mendalam.

Orang Jawa ada yang mengikuti hitungan tahun baru Islam sebagaimana hitungan hisab dan rukyat, sementara yang lain menggunakan hitungan tahun Saka dan juga Aboge. Saya tentu tidak akan membahas tentang hitungan tahun Saka sebagai ukuran penentuan  kapan tanggal 1 Muharram atau 1 Suro tersebut terjadi. Namun demikian, yang paling penting adalah bagaimana tindakan masyarakat di dalam merayakan tahun baru Islam dimaksud.

Orang Jawa memang memiliki tradisinya sendiri di dalam merayakan tahun baru Islam atau bulan Muharram. Orang Jawa menyebutnya sebagai bulan Suro. Di bulan inilah sesungguhnya orang Jawa melakukan berbagai macam upacara yang intinya untuk  memohon agar Allah swt memberikan perlindungan dari segala mara bahaya yang bisa saja hadir di tahun berlangsung. Dengan demikian, bagi orang Jawa bahwa bulan Suro bukanlah bulan untuk bersenang-senang,  akan tetapi bulan untuk merenung dan bermunajat kepada Allah agar keselamatan terus menyelimuti bumi.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

 

TRADISI MUHARRAM (SUROAN) DI NUSANTARA (1)

TRADISI MUHARRAM (SUROAN) DI NUSANTARA (1)

Tanpa terasa kita sudah memasuki tahun baru hijrah. Rasanya baru saja kemarin kita libur dan memperingati tanggal 1 Muharam atau dalam tradisi Jawa disebut Wulan Suro. Ternyata  hari ini kita sudah libur lagi dalam peristiwa yang sama yaitu libur dan memperingati tanggal 1 Muharram atau tanggal 1 Suro. Tahun 1436 Hijriyah sudah berlalu dan kita memasuki Tahun 1437 Hijriyah.

Sebagai awal tahun, bulan Muharram memiliki makna yang sangat mendalam bagi kaum muslimin. Bulan Muharram merupakan bulan yang memiliki makna perjuangan umat Islam. Bulan Muharam menandai awal perjalanan Umat Islam bersama Rasulullah saw untuk memperjuangkan Islam. Bulan Muharram menandai hijrahnya Nabi Muhammad saw ke Madinah dan menandai awal perjuangan Islam dalam kancah kehidupan umat manusia.

Hijrah Nabi Muhammad saw dari Mekkah ke Madinah merupakan titik balik bagi perkembangan umat Islam. Jika di Mekkah Nabi dimusuhi dengan berbagai cara agar Muhammad saw menghentikan dakwahnya untuk menyebarkan Islam sebagai agama yang hanif. Muhammad saw mendakwahkan Islam kepada kaum non Muslim di Mekkah dalam rentang waktu yang cukup lama. Akan tetapi perkembangan Umat Islam tidak sebanding dengan upaya yang dilakukan Nabi Muhammad saw dan para sahabat-sahabatnya.

Setelah Nabi Muhammad saw ditinggalkan oleh istrinya yang sangat mencintainya (Khadijah RA) yang sangat mendukung usaha-usaha dakwahnya,  lalu juga ditinggalkan oleh Pamannya  (Abu Thalib), maka posisi dakwah Nabi Muhammad Saw.,  dalam nuansa genting. Beliau tidak lagi memiliki pendamping dan pendukung dari Bani Quraisy yang terkemuka. Dari sinilah sesungguhnya hijrah Nabi Muhammad saw ke Madinah dapat dilihat ulang.

Peristiwa hijrah Nabi Muhammad saw inilah yang kemudian ditahbiskan sebagai awal tahun baru Islam. Sehingga tanggal 1 Muharram ditetapkan sebagai hari dalam tahun pertama untuk menandai hijrah Nabi Muhammad saw yang sangat fenomenal tersebut. Hijrah Nabi Muhammad saw  ke Madinah merupakan awal bagi penyebaran Islam dan sekaligus juga menjadikannya sebagai awal perjuangan umat Islam melalui wadah kepemimpinan Nabi Muhammad saw.

Kalender Islam telah berumur 1437 tahun. Artinya perjuangan umat Islam telah berjalan selama 15 abad. Dari sisi ini, maka sebenarnya perjuangan umat Islam sudah memasuki “kawasan” yang sangat menentukan untuk pengembangan umat Islam di masa depan. Jika menggunakan siklus “up and down” perjuangan umat Islam, maka ada kurun waktu 700-an tahun kemajuan dan kemunduran umat Islam. Ada kalanya, umat Islam sangat jaya dengan kekuatan pemerintahannya dan juga kekuatan ilmu pengetahuannya, dan ada masa turunnya kewibawaan umat Islam yang disebabkan lemahnya pemerintahan Islam dan juga kemunduran ilmu pengetahuan di dalamnya.

Di dalam konteks tersebut,  maka memasuki abad ke 15 selalu  dilakukan berbagai upacara untuk menandai keinginan kebangkitan kembali umat Islam dalam menantang terhadap perkembangan zaman, dan khususnya untuk mengejar ketertinggalannya dalam banyak hal dibanding umat agama lain di Eropa dan Amerika. Seluruh hati umat Islam membuncah dalam euphoria kemajuan umat Islam. Di mana-mana dilakukan pawai, karnaval, lomba gerak jalan, lomba baca Kitab Suci Al Qur’am dan sebagainya. Kala itu, rasanya umat Islam akan segera bangkit dari keterpurukannya selama 700 tahun. Semenjak jatuhnya kerajaan Islam (Abbasiyah di Baghdad) dan kemudian juga hancurnya kerajaan Islam Usmaniyah di Turki dan juga kerajaan Islam lainnya yang tersebar di santero dunia, maka terjadi kemunduran peradaban Islam dan hilangnya kekuasaan umat Islam untuk membangun perdamaian dan kesejahteraan bagi umat Islam.

Momentum tanggal 1 Muharram selalu dijadikan penyemangat untuk membangun kesadaran akan kejayaan Islam di masa lalu. Bagi kebanyakan umat Islam yang memiliki kesadaran sejarah Islam di masa lalu, selalu menjadikan Muharram sebagai bulan untuk kembali mengingat tentang peradaban Islam di masa lalu yang agung luar biasa.

Memang Islam telah mewariskan legacy di berbagai bidang kehidupan, tidak terkecuali di bidang sains dan teknologi. Orang Barat pun mengakui bagaimana warisan sains dan teknologi itu mereka peroleh melalui sentuhan tradisi akademik Islam di masa lalu. Makanya,  di bidang kedokteran, filsafat, matematika, fisika, kimia, biologi dan lain-lain, Orang Barat merasakan betapa besarnya sumbangan dunia Islam terhadap mereka.

Makanya, tanggal 1 Muharrom selalu saja dimaknai adanya keinginan yang kuat dari umat Islam di seluruh dunia untuk bangkit dari keterpurukan dan membuka kembali kontribusi dunia Islam bagi peradaban dunia. Kita semua yakin, bahwa masa itupun merupakan keniscayaan di tengah perubahan demi perubahan yang akan terus terjadi.

Kita berharap bahwa kebangkitan Islam itu akan datang dari Bumi Indonesia, yang selama ini dikenal sebagai penerus Islam yang damai, Islam yang sejuk dan Islam yang memberi berkah bagi umat di dunia atau Islam yang rahmatan lil alamin.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

 

 

PROMOSI JABATAN SEBAGAI REWARD KELEMBAGAAN

PROMOSI JABATAN SEBAGAI REWARD KELEMBAGAAN

Salah satu hal mendasar yang menjadi keinginan manusia, siapapun mereka, adalah keinginan agar citra dirinya baik di mata manusia atau masyarakat. Makanya, kalau ada seseorang yang merasa begitu terhina jika citra dirinya dikoyak oleh orang lain tentu bukanlah hal yang patut dipersalahkan sedemikian rupa.

Setiap organisasi maupun lembaga sosial juga berkeinginan agar citra positifnya selalu terekspose di hadapan masyarakat. Ekspose citra tersebut menjadi sangat penting di tengah upaya untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap organisasi atau lembaga sosial keagamaan dimaksud. Berdasarkan fakta empiris, bahwa kehadiran lembaga atau organisasi merupakan keniscayaan, sebab adanya keinginan segregatif  di kalangan masyarakat.

Manusia memiliki keinginan untuk mendapatkan citra yang positif itu. Bahkan bisa dinyatakan bahwa sesungguhnya salah satu kebutuhan manusia adalah untuk memperoleh citra yang baik. Kebutuhan citra yang baik termasuk kebutuhan integrative, yang mempertemukan kebutuhan fisik dan kebutuhan sosial. Jika kebutuhan fisik adalah untuk memenuhi hasrat pemenuhan kebutuhan fisikal, maka kebutuhan sosial adalah untuk memenuhi hasrat kebutuhan untuk saling bersosialisasi di antara manusia tersebut.

Bekerja merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan fisik, sosial dan integrative sekaligus. Dengan  bekerja,  maka seorang individu akan bisa mendapatkan gaji atau honorarium yang akan dijadikan sebagai instrument untuk pemenuhan kebutuhan fisikalnya. Dengan bekerja, maka seorang individu juga akan memperoleh kesempatan untuk sosialisasi diri kepada lingkungannya, dapat berkomunikasi dan memenuhi hasrat kebutuhan sosial lainnya. Lalu, dengan bekerja maka juga bisa menjadi sarana untuk memperoleh penghargaan, rasa puas, rasa senang dan rasa berprestasi sebagaimana yang diharapkan.

Makanya, ketika seseorang bekerja di dalam suatu instansi pemerintah maupun swasta, maka hal penting yang perlu untuk dipahami oleh segenap jajaran pimpinan adalah menerapkan konsep reward and punishment. Bagi mereka yang berprestasi harus memperoleh penghargaan dan bagi yang tidak berprestasi atau wan prestasi, dan atau melakukan pelanggaran, maka bisa juga diberikan hukuman.

Di dalam konteks inilah kearifan pimpinan menjadi sangat penting. Di masa lalu, pemberian kenaikan jabatan, baik structural maupun fungsional, dalam banyak hal, lebih dikarenakan factor kedekatan. Meskipun bukan semata-mata kolusi, akan tetapi prinsip yang sering terjadi  adalah melalui pandangan atau perspektif yang kurang lebih mendekati kolusi. Misalnya, seseorang diangkat di dalam jabatan disebabkan oleh kedekatan yang bersangkutan dengan pejabat di atasnya.

Jika misalnya dilakukan baperjakat atau apapun namanya, maka yang paling dominan bukanlah analisis kapasitas dan kapablitas yang bersangkutan, akan tetapi sudah diajukan oleh pejabat yang berwenang, sehingga penilaian tersebut lebih bercorak proforma saja. Itulah sebabnya ada pejabat yang tidak performed di dalam jabatannya, sebab penentuan yang bersangkutan di dalam jabatan tersebut tidak melalui assessment yang memadai.

Era reformasi tentu diharapkan berbeda. Pejabat yang diangkat adalah bagian dari reward yang bersangkutan atas dedikasi dan prestasinya yang luar biasa. Makanya dia dipromosikan dalam jabatan yang lebih tinggi karena prestasinya dalam membuat kemajuan instansinya atau lembaganya. Tujuan dicanangkannya assessment dan lelang jabatan di dalam banyak hal adalah untuk memenuhi salah satu aspek penghargaan bagi yang berprestasi.

Sebagai pimpinan, kita tentu tahu siapa di antara pejabat atau staf kita yang memiliki visi dan missi bagi pengembangan kelembagaan. Kita tahu berdasarkan pengamatan lapangan dan juga informasi dari berbagai pihak tentang kemampuan atau kapabilitas seseorang. Dengan kemampuan yang kita miliki, maka seorang pimpinan sesungguhnya memiliki referensi untuk memahami perilaku prestasi para staf. Jika kemudian dilakukan assessment, maka sebenarnya digunakan untuk mengukur secara lebih eksak terhadap kemampuan staf kita.

Melalui pengukuran yang tepat, maka keterpaduan antara penilaian atasan dengan hasil assessment akan lebih terukur. Jika di masa lalu hanya bertumpu pada keahlian pimpinan untuk mengamati dan memahami prestasi bawahan, maka dengan assessment akan lebih memudahkan bagi pimpinan, selaku pengambil keputusan, agar keputusannya akan lebih transparan dan akuntabel.

Jabatan adalah citra diri terkait dengan prestasi yang diraih melalui perjuangan yang tidak kenal lelah. Oleh karenanya,  setiap jabatan lalu mengandung dua dimensi penting, yaitu: pertama, jabatan sebagai penghargaan atas prestasi yang diraih selama menjadi aparat pemerintah. Kedua, jabatan sebagai citra diri bahwa yang bersangkutan diangkat dalam jabatan tertentu bukan karena kedekatan atau kolusi, akan tetapi adalah usaha yang tidak kenal lelah dan capaian atas kinerjanya yang baik.

Jika kita semua menghayati makna promosi jabatan sebagai reward, maka sesungguhnya setiap orang memiliki potensi untuk maju dan berkembang. Jika kemudian potensi tersebut tidak teraktualkan, maka kesalahan itu tentu terkait dengan apa yang sebenarnya yang kita lakukan  dan bagaimana orang lain merespon apa yang telah kita perbuat.

Tentu semua kita berharap, bahwa tidak ada prestasi yang diraih dengan mudah, akan tetapi setiap pencapaian hakikatnya adalah buah dari usaha kita yang tidak kenal lelah.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

MENJAGA KESETIAAN APARAT SIPIL NEGARA

MENJAGA KESETIAAN APARAT SIPIL NEGARA

Senin, 5 Oktober 2015, merupakan hari penting bagi ASN Kementerian Agama (Kemenag) sebab saat itu dilakukan pengucapan janji/sumpah ASN Kemenag. Bertempat di Aula H.M. Rasyidi, Kantor Kementerian Agama RI, dilakukan kegiatan pengucapan sumpah/janji ASN Kemenag secara serentak sebanyak kurang lebih 500 orang. Kegiatan ini dilakukan di dalam kerangka memenuhi terhadap UU ASN No. 5 Tahun 2014 yang memang mewajibkan bagi ASN untuk mengucapkan sumpah/janji ASN.

Acara yang diinisiasi oleh Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama ini, sesungguhnya menjadi bagian dari kewajiban  Kemenag dalam rangka untuk menjaga janji ASN sebagai aparat pemerintah. Ada dimensi kepatuhan dan kesetiaan ASN yang wajib dijaga kapanpun dan di manapun. Sebagaimana pengucapan janji?sumpah PNS, maka juga dihadiri oleh tim Rohaniwan Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan juga Konghucu. Hadir di dalam acara ini Kepala Biro Kepegawaian dan Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri.

Di dalam kesempatan itu, saya menyampaikan tiga hal, yaitu: pertama, tentang urgensi kesetiaan kepada Pancasila, NKRI, UUD 1945 dan kebinekaan. Empat consensus nasional ini, sesungguhnya harus menjadi consensus seluruh ASN. Tidak boleh ada seorangpun ASN  yang tidak menjadikan empat consensus kebangsaan sebagai pedoman bagi kehidupannya, terutama sebagai warga Negara Republik Indonesia.

Di tengah munculnya berbagai isme yang terus berkembang sesuai dengan perubahan zaman, maka hal yang pasti dilakukan oleh ASN adalah bagaimana menjaga Pancasila dan NKRI serta UUD 1945 dan kebinekaan sebagai pedoman dalam merajut kehidupan social dan kenegaraan.

Ada banyak isme baik yang berbasis pada prinsip keagamaan, kebebasan dan juga  sosialisme yang terkadang beradu cepat untuk mempengaruhi jalan pikiran dan tindakan kita. Namun  demikian,  ASN harus tetap berada di dalam koridornya untuk terus menerus menjadikan empat consensus nasional tersebut sebagai panduan di dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dengan demikian, maka tidak boleh kaki kita tergelincir untuk memasuki isme-isme yang bertentangan dengan prinsip di dalam empat consensus nasional dimaksud.

Pikiran dan tindakan kita tidak boleh terpengaruh oleh isme-isme yang transnasional. Sekali saja kita berpikir untuk mengganti Pancasila sebagai dasar Negara dan juga mengubah NKRI, maka sesungguhnya telah robohlah Negara Indonesia ini. Seorang Kyai di Jawa Timur, Kyai Asep Saifuddin Halim, dari Pondok Pesantren Amanatul Ummah di Sidoarjo menyatakan seperti itu. Makanya, janganlah mindset kita dipengaruhi oleh gerakan-gerakan ideology transnasional yang terus berseliweran di negara kita.

Kedua, harus berkomitmen untuk terus melakukan yang terbaik bagi Kementerian Agama. Dibanding dengan Kementerian/Lembaga lain di negeri ini, maka Kemenag memiliki keunikan tersendiri, yaitu menjadi instansi pemerintah yang tidak hanya mengurusi persoalan duniawi yang berupa administrasi dan pelayanan keduniawian, akan tetapi juga melayani masyarakat yang akan beribadah. Makanya, yang diurus oleh Kemenag tidak hanya urusan duniawi tetapi juga ukhrawi.

Berbasis pada luasnya cakupan otoritas Kemenag ini, maka ASN yang ada di dalamnya juga memanggul tugas berat untuk menjaga agar citra Kemenag sesuai dengan tupoksinya tersebut. Seluruh ASN Kemenag harus mampu membangun citra positif bagi kementeriannya. Bukan citra positif yang direkayasa melalui program pencitraan atau image building, akan tetapi benar-benar citra yang dibangun dari realitas pekerjaan yang diselesaikan sesuai dengan  standart yang terbakukan. Yang dilakukan merupakan upaya untuk memberikan kepuasan pelanggan dalam konteks yang sesungguhnya. Jika para stakeholder kita puas dengan pelayanan yang kita berikan,  maka citra itu akan terbangunkan dengan sendirinya. Tanpa rekayasa.

Ketiga, harus terus menerus berupaya agar kita dapat melakukan yang terbaik bagi Kemenag dengan membangun integritas dan profesionalitas. Salah satu di antara kelemahan birokrasi di Indonesia dewasa ini adalah masih tersanderanya integritas dan profesionalitas. Integritas masih merupakan lapisan tipis dari business process di dalam kementerian/lembaga. Hal itu tentu dapat dikaitkan dengan tindakan para ASN yang masih terjebak di dalam pola lama, yaitu mentradisikan korupsi, kolusi dan nepotisme.

Mindset ASN kita masih berada dalam satu tahapan atau fase bahwa penyelesaian pekerjaan sangat tergantung kepada apa yang bisa dilakukan oleh yang berkepentingan. Jadi kalau mengurus sesuatu, misalnya perizinan, pelayanan dan penegakan aturan, maka yang terjadi adalah seberapa kontribusi yang bersangkutan agar proses berjalan lebih cepat. Prinsip inilah yang masih menyandera sebagian ASN kita ditengah keinginan untuk melakukan reformasi birokrasi.

Bagi ASN tidak lagi berpikir business as usual, akan tetapi mestinya bisa juga berpikir out of the box. Cara berpikir seperti ini hanya bisa dilakukan,  jika ASN memiliki tingkat profesionalitas yang memadai. Dengan demikian, maka modal professional menjadi penting bagi ASN kita.

Namun demikian, yang tidak kalah penting adalah niat yang tulus untuk bekerja keras, cerdas, ikhlas dan tuntas. Tanpa adanya niat yang memadai untuk bekerja dengan pedoman seperti itu, maka rasanya juga mustahil ASN di dalam sebuah lembaga pemerintah akan menghasilkan pelayanan yang prima.

Jadi, sumpah/janji jabatan haruslah dimaknai sebagai panggilan tugas agar ASN dapat menyelesaikan pekerjaannya dengan memenuhi standart professionalitas dengan memenuhi kualifikasi yang sudah ditentukan, dan menjaga integritas sebagai fondasi di dalam melakukan pekerjaan.

Wallahu a’lam bi al shawab.

MEMBAHAS TANTANGAN KEMENTERIAN AGAMA VIA VIDEO CONFERENCE (3)

MEMBAHAS TANTANGAN KEMENTERIAN AGAMA VIA VIDEO CONFERENCE (3)

Satu lagi tulisan ingin saya hadirkan untuk memberikan gambaran tentang  acara video conference  dengan 12 Kakanwil Kementerian Agama (Kemenag) pada hari Rabu, 30 September 2015. Tulisan ini  akan membahas mengenai isu-isu yang berkembang atau sedang menjadi topik pembahasan di wilayahnya masing-masing.

Setidak-tidaknya ada enam hal yang menjadi pokok bahasan di dalam video conference sebagaimana disampaikan oleh kakanwil yang terlibat di dalam diskusi ini, yaitu: pertama, tentang terwujudnya nomenklatur struktur organisasi Kementerian Agama pada daerah pemekaran, belum hadirnya kantor Kementerian Agama dan juga pengisian struktur jabatan yang hingga hari ini banyak yang belum dilakukan. Memang harus diakui bahwa untuk menambah struktur baru memang tidak semudah membalik tangan, sebab perubahan struktur organisasi dan tata kelola (SOTK) harus dilakukan secara cermat berdasar atas kebutuhan dan fungsinya. SOTK akan terbentuk jika rekomendasi dari Kementerian PAN & RB sudah diperoleh dan kemudian Menteri Agama akan menerbitkan PMA yang terkait dengan SOTK dimaksud.

Kedua, tentang assesment jabatan. Sesuai dengan agenda reformasi birokrasi, bahwa assesment jabatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan di dalam upaya untuk melakukan perubahan secara mendasar mengenai rekruitmen pejabat, baik pada tataran pejabat structural maupun fungsional. Assesment dan lelang jabatan pada hakikatnya adalah upaya untuk menjaring pejabat secara fairness, dan berkeadilan. Meskipun tetap menggunakan system merit, akan tetapi tetap saja bahwa mereka yang kompetenlah yang seharusnya menjadi pejabat.

Melalui assesment yang tepat dan benar, maka akan didapatkan pemetaan potensi jabatan pada ASN Kemenag.  Melalui program ini, maka kita akan memiliki peta potensi, kapabilitas dan kemampuan ASN yang relevan dengan jabatannya. Dengan demikian untuk pengisian jabatan atau memutasi jabatan akan dapat didasarkan atas peta potensi dimaksud. Oleh karena itu, mengikuti assessment merupakan bagian yang tidak terpisahkan untuk memahami apa yang sesungguhnya menjadi potensi kita sebagai ASN.

Ketiga, serapan anggaran eks-bansos yang mengalami kendala regulasi. Sebagaimana diketahui bahwa anggaran eks-bansos mengalami kesulitan  di dalam penyerapannya. Hal ini disebabkan oleh perubahan nomenklatur akun 57 ke 52, atau dari Akun Bantuan Sosial ke Akun Belanja Barang dan Jasa. Sebagai akibatnya, maka serapannya menjadi sangat rendah sampai akhir-akhir ini.

Yang lebih menggelisahkan adalah eks-bansos tersebut merupakan anggaran yang langsung dirasakan oleh masyarakat, sehingga ketika terjadi keterlambatan di dalam pembayarannya, maka teriakan nyaring dari sasaran program juga akan terdengar dengan keras. Kesulitan serapan anggaran eks bansos tentu akan berpengaruh terhadap serapan anggaran Kementerian Agama secara umum. Padahal di satu sisi Kemenag harus mengejar target serapan sebesar 93 persen.

Keempat, pembangunan fisik yang didanai oleh SBSN. Tahun 2015, ada beberapa proyek pembangunan fisik yang didanai dari loan SBSN. Anggaran ini sesuai dengan rencana akan didayagunakan untuk pembangunan PTKIN, Revitalisasi Asrama Haji dan pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA). Sayangnya bahwa anggaran SBSN untuk revitalisasi asrama haji tidak digunakan secara maksimal disebabkan oleh keterlambatan melakukan eksekusi pelelangan konsultan dan juga lelang konstruksi. Akibatnya, banyak anggaran SBSN yang harus dikembalikan ke kas Negara. Di sisi lain, masih banyak proyek pembangunan fisik yang tidak memperoleh sentuhan anggaran dari APBN.

Kelima, kendala penegerian madrasah dan lembaga pendidikan lainnya. Harus diakui bahwa memang ada perlambatan proses penegerian madrasah yang sekarang sedang terjadi. Hingga tahun 2015, jumlah penegerian madrasah dan lembaga pendidikan lainnya belum dapat dilaksanakan secara memadai. Ada sebanyak kurang lebih 600 madrasah yang ingin dinegerikan, hanya sayangnya bahwa proses penegerian tersebut mengalami kendala birokratis, yaitu makin banyaknya satker Kemenag, dan jika proses penegerian tersebut dengan mudah diberikan, maka akan terjadi semakin banyaknya satker Kemenag. Bisa dibayangkan bahwa sekarang jumlah satker kemenag sudah mencapai angka 4484 satker. Jika terus bertambah, maka jumlah satker Kemenag akan mencapai  angka 5000 bahkan 6000 satker.

Keenam, penyikapan ASN Kemenag dalam menghadapi pilkada serentak. Salah satu agenda pemerintah di akhir tahun ini adalah pelaksanaan pilkada serentak di seluruh Indonesia. Di dalam pilkada tentu saja akan terdapat upaya untuk saling tarik menarik   dalam rangka perebutan pemilih. Untuk itu, maka ASN Kemenag harus berada di dalam titik netral, tidak menjadi simpatisan apalagi tim sukses calon bupati/wali kota bahkan gubernur. Netralitas PNS menjadi sangat penting, sebab yang akan dilayani oleh ASN adalah semua masyarakat tanpa membedakan yang besangkutan dari golongan apa atau partai apa. Netralitas ASN menjadi jaminan akan dapat diberikannya pelayanan secara fairness dan adil.

Memang harus dipahami bahwa  tantangan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tugas dan fungsi Kemenag untuk menyelesaikannya. Semua ASN Kemenag haruslah terlibat secara aktif di dalam menjawab terhadap kebutuhan masyarakat terhadap kehadiran Kemenag. Bagi ASN Kemenag, tentu haruslah memiliki sikap dan tindakan yang mencerminkan bahwa apa yang dilakukannya merupakan kewajiban sebagai ASN Kemenag.

Melakukan percepatan penyerapan, memberikan pelayanan yang baik, bekerja secara professional dan bertanggungjawab serta memberikan keteladanan yang baik bagi kalangan ASN sendiri maupun bagi masyarakat merupakan keniscayaan bagi ASN Kemenag.

Dengan demikian, ASN Kemenag haruslah berprinsip bahwa tantangan adalah peluang. Jangan pernah berpikir bahwa tantangan adalah problem yang menghambat. Jika ASN Kemenag bisa berpandangan seperti itu, maka dapat dipastikan bahwa ASN Kemenag  akan dapat mengatasi atau menghadapi tantangan dengan kewajaran dan bukan keluh kesah.

Wallahu a’lam bi al shawab.