Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

GERAKAN NASIONAL REVOLUSI MENTAL (GNRM) (3)

GERAKAN NASIONAL REVOLUSI MENTAL (GNRM) (3)

Sebagaimana yang kita tahu bahwa ada tiga pilar GNRM, yaitu integritas, etos kerja dan gotong royong. Ketiga pilar ini harus menjadi bagian integral di dalam kehidupan masyarakat Indonesia,  jika kita menginginkan perubahan ke arah yang lebih baik.

Sebagaimana yang sering menjadi ungkapan kita adalah gerakan dari “kami” menjadi “kita”, sehingga dengan mengurangi kalau bukan menihilkan mengenai “keakuan” dan mengembangkan serta memperkuat “kekitaan”, maka akan bisa dirajut “kebersamaan”. Sungguh hanya dengan “kekitaan, kebersamaan” saja kita akan bisa menyelesaikan masalah nasional.

Ke depan harus dikembangkan nilai strategis-instrumental dengan memperkuat implementasi nilai-nilai kewargaan, memperkuat dan mengembangkan kepercayaan public, juga menjadi pribadi yang mandiri dan kreatif dan yang lebih mendasar di dalam kerangka membangun “kekitaan” adalah dengan memompa semangat kegotongroyongan dan saling menghargai.

Sebagaimana yang saya tulis kemarin, bahwa sekarang sedang terjadi degradasi semangat kegotongroyongan pasca terjadinya system “upah”, demikian pula terdegradasinya sikap saling menghargai. Di dalam banyak kasus, penghargaan terhadap “kekitaan” tersebut makin digerus oleh semangat “egoism” dan “keakuan”. Melalui Gerakan Nasional Revolusi Mental ini, maka semangat kehidupan yang sangat baik dan keindonesiaan tersebut dapat ditata ulang, direkonstruksi dan disesuaikan dengan semangat zaman yang terus berubah. Intinya, bahwa harus tetap ada nilai dasar yang menjadi pattern for behavior bagi bangsa Indonesia untuk tetap menjadikan enam nilai strategis-instrumental ini sebagai pedoman tindakan.

Sebagaimana gerakan-gerakan social lainnya, maka GNRM juga membutuhkan agen-agen yang akan menjadi corong bagi implementasi nilai-nilai strategis Revolusi Mental ini. Untk menjadi corong bagi gerakan ini tidak cukup hanya dengan peran pemerintah, akan tetapi yang justru sangat penting adalah agen-agen masyarkat yang ergabung di dalam asosiasi-asosiasi yang sudah mapan.

Diperlukan actor dari berbagai pihak untuk kepentingan ini. Misalnya, Orang muda, Seniman, Tokoh Kepercayaan & adat, Akademisi, Perempuan, Sektor Privat, Media, birokrat dan budayawan. Mereka inilah yang nantinya akan menjadi agen di dalam kerangka gerakan Revolusi Mental. Sebagai actor penggerak, maka mereka tentu harus dibekali dengan seperangkat visi, misi dan tujuan, sehingga mereka akan memiliki visi dan misi yang sama tentang gerakan revolusi mental ini. Jangan sampai mereka bergerak sendiri-sendiri tanpa koordinasi dan kerja sama.

Untuk mencapai Indonesia Ramah, Indonesia Mandiri dan Indonesia Kita, maka prasyaratnya adalah pada kerukunan nasional. Tanpa kerukunan nasional maka tidak aka nada Indonesia Ramah, Indonesia mandiri dan Indonesia Kita. Oleh karena itu betapa pentingnya kerukunan umat beragama tersebut di dalam konteks membangun masa depan Indonesia yang lebih cerah.

Konsep Indonesia ramah akan menghadirkan program aksi  untuk menghadirkan birokrasi di masyarakat. Sebagai ujung tombak Gerakan Revolusi Mental, maka aparat birokrasi harus terus mengembangkan senyum, sopan, cepat, tanggap, peduli, tulus, andal, terpercaya, menjaga mutu pelayanan. Lalu mengubah kebijakan yang menghambat penguatan nilai strategis-instrumental. Kemudian, membangun system monitoring dan evaluasi berbsis IT yang menyatu dengan perencanan, implementasi dan evaluasi program. Kemudian memberikan 1000 penghargaan kepada phlawan sehari-hari, menjadi pelatan public yang terbaik, bangun portal partisipasi warga dalam pembangunan, blusukan tematik dan bangun system penegakan hokum.

Indonesia yang mandiri akan bisa dicapai dengan: memperkuat kemitraan antara pengusaha besar dan kecil, insentif pengurangan pajak bagi pengusaha Indonesia yang memproduksi produk local inovatif, kolaborasi antara pemerintah dan pengusaha penyelenggara pameran di luar negeri, instruksi presiden agar pengusaha media memberitakan mengenai revolusi mental, mendukung inisatif pengusaha kecil untuk membukapasar/sentra menjual produknya dan pengembangan lembaga keuangan mikro di desa.

Indonesia kita, melalui program ini maka yang disasar adalah memperkuat rasa “kekitaan” antar warga. Diperlukan fasilitasi penghargaan kepada seniman, atlet, dan ilmuwan muda yang berprestasi, pendidikan untuk pembentukan karakter bangsa, mengembangkan kurikulum guru, kolaborasi antara pemerintah, pengusaha dan LSm untuk memfaslitasi fasilitas umum, melakukan sayembara tentang berbagai bidang, mensinergikan antara program yang dibutuhkan masyarakat dengan program pemerintah dan simulasi pembuatan film layar lebar  atau film mini seri untuk mengembangkan revolusi mental.

Melalui berbagai diversifikasi program ini, maka diharapkan bahwa gerakan Revolusi Mental akan menjadi kesadaran baru di kalangan masyarakat di dalam berbagai tingkatannya.

Revolusi mental yang sesungguhnya diunduh dari kekayaan budaya Indonesia tersebut akan menjadi bermakna jika diimplementasikan di dalam kehidupan kita. Oleh karena itu, yang diperlukan adalah aksi dan reaksi.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

 

 

GERAKAN NASIONAL REVOLUSI MENTAL (2)

GERAKAN NASIONAL REVOLUSI MENTAL (2)

Pada tahun 1960-an memang situasi politik sungguh sangat keras. Pertarungan ideologi kapitalisme dan sosialisme sangat mengedepan. Kapitalisme dibawah komando Amerika Serikat dan Blok Barat, sedangkan Sosialisme dibawah komando Uni Soviet dengan sekutunya blok Timur.

Pertarungan Blok Barat dan Timur ini sedemikian kuat dan masing-masing berusaha dengan sekuat tenaga untuk mempengaruhi wilayah lain. Dan yang menjadi sasaran pengaruh adalah wilayah Asia dan Afrika. Sudah ada banyak negara-negara di Asia yang terpengaruh Blok Timur, misalnya Korea Utara, Cina dan lain-lain. Sementara Korea Selatan, Malaysia, Singapura dan beberapa lainnya terpengaruh dengan sistem kapitalisme atau Blok Barat.

Di tengah carut marut perpolitikan dunia, terutama pertarungan politik Barat dan Timur, maka Presiden Soekarno menggagas pentingnya Tri Sakti, yaitu perlunya Indonesia memiliki kemandirian, yaitu kemandirian politik, kemandirian ekonomi dan kemandirian kepribadian. Bangsa Indonesia harus memiliki kemandirian di tengah arus pertarungan politik tersebut.

Konflik tersebut mengilhami munculnya gagasan Presiden Soekarno untuk  membangun kemandirian politik Indonesia. Melalui kecerdasannya, maka Beliau menggagas perlunya persatuan negara-negara yang tidak terkooptasi ke Blok Barat atau Blok Timur. Makanya, didirikanlah Gerakan Non Blok, dengan Indonesia sebagai pemrakarsanya.

Makanya, di Indonesia diselenggarakan Konperensi Tingkat Tinggi (KTT) Non-Blok yang pertama di Bandung. Gagasan besar Soekarno inilah yang mengilhami munculnya Gerakan Non-Blok yang sangat monumental tersebut. Nama Kota Bandung menjadi sangat terkenal di seantero dunia berkat pelaksanaan KTT dimaksud.

Kemandirian politik bagi Indonesia adalah manakala tidak terkooptasi di dalam salah satu Blok negara-negara yang sedang berseteru. Gerakan Non-Blok dimaksudkan sebagai kekuatan penyeimbang antara Barat dan Timur di mana melalui gerakan ini akan didapatkan perimbangan kekuatan dimaksud. Itulah sebabnya, Indonesia lalu tidak terlibat di dalam berbagai event termasuk olahraga yang diselenggarakan oleh negara-negara yang tergabung di dalam Blok Barat maupun Blok Timur.

Selain itu juga digagas mengenai kemandirian ekonomi. Sebagaimana dipahami bahwa kedua Blok saling bersaing di dalam kepentingan ekonomi. Blok Soviet dengan sistem sosialis-komunisme, sedangkan Blok Barat dengan sistem kapitalis-materialisme. Indonesia dengan gerakan Non-Bloknya berupaya agar sistem ekonomi yang dikembangkan tidak mengikuti salah satu model tersebut.

Makanya, Indonesia pernah menolak bantuan Blok Barat dengan ungkapannya yang sangat popular “go to hell with your aids”. Memang harus diakui bahwa gagasan Presiden Soekarno ini luar biasa. Artinya, sebagai negara yang baru saja mencapai kemerdekaannya, akan tetapi secara politis dan ekonomi menginginkan suatu sistem yang mandiri terbebas dari pengaruh sistem ekonomi yang mendominasi dunia kala itu, yaitu sistem kapitalisme dan sistem komunisme.

Di era ini,  maka juga dikenal istilah Nekolim atau Neo-Colonialism untuk menyebut cara-cara baru negara-negara Barat yang melakukan penjajahan tidak dengan penjajahan fisik atas suatu wilayah, akan tetapi melalui penjajahan secara ekonomis. Dikuasainya negara-negara yang baru merdeka dengan hutang-hutang untuk pembangunan. Melalui sistem ini, maka akan terdapat ketergantungan secara ekonomi dan politik negara-negara yang baru merdeka tersebut kepada negara-negara adidaya.

Yang juga tidak kalah penting adalah mengenai kemandirian kepribadian berdasar atas nilai sosial budaya. Gambaran dari keinginan ini adalah agar bangsa Indonesia memiliki kemandirian karakter bangsa yang sangat kuat, yaitu masyarakat Indonesia baru, yang beretos kerja tinggi, berhati putih, semangatnya seperti baja dan kuat seperti elang rajawali  serta menyala-nyala seperti api.

Melalui kepribadian bangsa yang seperti itu, maka bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang kuat dan menghasilkan kesejahteraan. Tidak ada bangsa yang bisa mencapai derajat yang tinggi di dalam menyejahterakan dirinya terkecuali bangsa yang memiliki etos kerja yang tinggi dan semangat berjuang yang terus menyala dan berkobar-kobar.

Kepribadian bangsa ini dibangun di atas nilai-nliai luhur consensus bangsa Indonesia, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan kebinekaan. Melalui nilai-nilai yang sudah disepakati oleh seluruh bangsa Indonesia tanpa membedakan ras, agama, suku bangsa dan adat istiadat inilah maka Indonesia akan menjadi bangsa yang sejajar dengan bangsa lain.

Tri Sakti yang pernah digelorakan oleh Presiden Soekarno tahun 1963 inilah yang oleh Presiden Joko Widodo ingin ditegakkan kembali melalui berbagai program dan kegiatan yang memiliki tujuan untuk menjaga kehadiran negara pada masyarakat.

Jadi, sesungguhnya ada kesadaran untuk kembali kepada sejarah bangsa yaitu menghadirkan  nilai-nilai yang sebenarnya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari bangsa Indonesia di masa dahulu, sekarang dan yang akan datang.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

GERAKAN NASIONAL REVOLUSI MENTAL (1)

GERAKAN NASIONAL REVOLUSI MENTAL  (1)

Sebagaimana kata “pembangunan” yang menjadi idiom di Era Pemerintahan Soeharto atau Era Orde Baru, maka di Era Pak Presiden Joko Widodo, maka suatu terma yang menjadi ikonnya adalah “Revolusi Mental”. Kata ini menjadi idiom baru di tengah arus reformasi birokrasi yang sesungguhnya sudah dimulai di Era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa saat yang lalu.

Kata Revolusi Mental diungkapkan pertama kali oleh Presiden Soekarno pada tahun 1963. Jika  merujuk pada tahunnya, tentu tahun itu adalah tahun gejolak politik kebangsaan yang luar biasa. Di era di mana pertarungan ideologi menjadi luar biasa kuat. Pertarungan ideologi antara Islam, Komunisme dan  Nasionalisme. Islam dan Nasionalisme tentu bisa menyatu, akan tetapi Islam dan Komunisme memang dua hal yang sangat berbeda.

Hari Senin, 09/11/2015 diselenggarakan acara pertemuan antara pejabat Kementerian Agama dengan Kemenko Pembangunan Manusia dan kebudayaan di dalam kerangka untuk membahas mengenai rencana implementasi Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM). Acara ini diperlukan untuk mendapatkan kepastian mengenai dukungan Kemenag mengenai GNRM  melalui program dan penganggaran di tahun 2016.

Hadir di dalam acara ini adalah pejabat Eselon II Kementerian Agama dan juga Pejabat Eselon II Kemenko-PMK. Di dalam acara ini juga hadir Prof. Dr. Agus Sartono, Deputi Pendidikan dan Agama dan sekaligus merangkap jabatan Sesmenko-PMK. Pak Sugihartatmo, Sesmenko-PMK,  sedang memasuki masa pensiun.

Saya diminta untuk menjadi narasumber di dalam acara penting ini. Oleh karena itu, saya paparkan empat hal yang saya anggap urgen untuk dibicarakan: pertama, bahwa GNRM diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo pada saat Upacara HUT Korpri ke-43 pada tanggal 1 Desember 2014. Konsep ini diungkapkan untuk mengingatkan kembali mengenai Trisakti yang pernah disampaikan oleh Presiden Soekarno pada tahun 1963, yaitu: pilar Indonesia yang berdaulat secara politik, Indonesia yang mandiri secara ekonomi dan Indonesia yang berkepribadian  secara sosial-budaya.

Menurut Soekarno, bahwa Revolusi Mental adalah satu gerakan untuk menggembleng manusia Indonesia agar menjadi manusia baru, yang berhati putih, berkemauan baja, bersemangat elang rajawali, berjiwa api yang menyala-nyala. Hakikat revolusi Mental adalah untuk mencetak manusia Indonesia baru yang memiliki mentalitas  dan etos kerja yang tinggi agar bisa bersejajar dengan bangsa lain di dunia ini.

Kedua, Revolusi Mental memang sungguh-sungguh diperlukan bagi bangsa Indonesia sebab disinyalir bahwa kita sedang krisis karakter, intoleransi yang makin meningkat, pemerintah ada tetapi tidak hadir dan rakyat yang selalu dianggap sebagai obyek pembangunan. Di dalam konteks ini, maka respon pemerintah dianggap lama dalam menyelesaikan masalah, sehingga masyarakat sering menyelesaikan masalah dengan caranya sendiri. Ke depan, pemerintah harus hadir di tengah masyarakat dan bersama masyarakat di dalam kehidupannya. Untuk ini yang  diperlukan adalah : “Dari Kami menuju Kita.”

Ketiga, yang diperlukan adalah mengembangkan nilai Strategis-instrumental yang meliputi: Kewargaan, dapat dipercaya, mandiri, kreatif, gotong royong dan saling menghargai. Masyarakat kewargaan atau civil society atau masyarakat madani adalah masyarakat yang sedikit berbicara keakuan akan tetapi yang banyak adalah bicara kekitaan. Lebih mementingkan kebersamaan dari pada keakuan.

Yang juga hilang dari masyarakat kita adalah dapat dipercaya. Masyarakat kehilangan trust. Sebuah kata yang sesungguhnya sangat sakti untuk membangun kebersamaan. Tanpa trust, maka tidak akan pernah terjadi kebersamaan. Yang tidak kalah menarik adalah mengenai gotong royong. Di masa lalu, gotong royong adalah nilai budaya masyarakat yang dijunjung tinggi. Ada yang disebut sambatan, gugur gunung dan sebagainya. Jika dan anggota masyarakat yang membangun rumah, maka tanpa diundang warga sekitar akan datang dengan tanpa upah. Namun demikian, sekarang semua sudah hilang melalui perubahan sistem upah kerja.

Di masa depan, para birokrat harus mengembangkan Indonesia ramah. Dari birokrasi yang dilayani menjadi birokrasi yang melayani. Harus dikembangkan “senyum, salam dan sapa”. Para pengusaha harus menjadikan Indonesia mandiri. Untuk hal ini harus dikembangkan kemitraan, yang kuat antara pengusaha besar, menengah dan kecil. Jadi, penting juga kiranya untuk membangun kemitraan ABG (Akademisi, Businessman dan Government). Dan jangan pernah dilupakan mengenai “Indonesia Kita”. Di sini yang diperlukana adalah program yang mendorong “kebersamaan” di antara berbagai elemen bangsa tanpa memperhitungkan suku, etnis, ras dan agama. Semua yang dikerjakan adalah untuk “Keindonesiaan Kita”.

Keempat, agar GNRM ini berhasil, maka ada delapan prinsip yang harus dikembangkan, yaitu: 1) menjadikan setiap program kita sebagai gerakan sosial. Bukan proyek tetapi gerakan. 2) ada tekad untuk menjamin kesungguhan pemerintah. 3) harus bersifat lintas sektoral. 4) bersifat partisipatoris. 5) diawali dengan pemicu. 6) desain program harus ramah pengguna. 7) mengembangkan nilai moralitas public dan 8) dapat diukur dampaknya.

Kita tentu ingin agar GNRM bukan hanya sebagai penanda perbedaan antara satu pemimpin dengan pemimpin lainnya. Oleh karena itu diperlukan kesungguhan kita semua untuk menjadikan GNRM sebagai mentalitas mendalam dan bukan sekedar ungkapan tanpa makna.

Wallahu a’lam bi al shawab.

MAKNA PENGHARGAAN BAGI KEMENTERIAN AGAMA

MAKNA PENGHARGAAN BAGI KEMENTERIAN AGAMA

Kementerian Agama (Kemenag) merupakan instansi pemerintah yang paling banyak disorot oleh masyarakat di tengah era reformasi birokrasi yang tengah digalakkan oleh pemerintah. Hal ini merupakan suatu hal yang sangat wajar,  sebab Kemenag tidak hanya mengatur urusan duniawi semata, akan  tetapi juga terkait dengan pelayanan bagi orang yang ingin masuk surga.

Dalam pikiran saya, bahwa tidak ada seorang pun yang di dalam hidupnya bercita-cita masuk neraka. Gambaran neraka yang seram dan menakutkan tentu menyebabkan bagaimana pun perilaku seseorang,  maka pada akhirnya ingin khusnul khatimah. Dan Kemenag dipandang orang sebagai institusi yang akan dapat mengantarkan ke arah itu.

Meskipun masih ada orang yang meragukan Kemenag terkait dengan upaya reformasi birokrasi, namun demikian secara lambat tetapi pasti bahwa Kemenag mulai menunjukkan dirinya sebagai instansi pemerintah yang memiliki kemampuan berubah lebih cepat dari perkiraan banyak orang. Hal ini tentu dikaitkan dengan perubahan demi perubahan yang terjadi untuk menjawab tantangan zaman.

Di setiap kunjungan saya ke Kanwil Kemenag di seluruh Indonesia, selalu saya ungkapkan tantangan-tantangan Kemenag yang harus diantisipasi dan dijawab dengan kerja keras. Dari delapan tantangan yang pernah saya tulis, selalu saya ungkapkan bahwa kita harus menjadikan tantangan tersebut sebagai peluang untuk meraih sukses. Setiap ada challenges pasti di situ sesungguhnya ada respons.

Bangsa yang maju, seperti Jepang dan Korea Selatan yang tidak memiliki sumber daya alam (SDA) untuk kesejahteraan masyarakatnya, ternyata justru menjadikan tantangan ketiadaan SDA tersebut untuk menjawabnya melalui pengembangan teknologi barang setengah jadi menjadi barang jadi. Jepang mengimpor bijih besi dari Indonesia, kemudian diolah menjadi barang jadi lalu diekspor lagi ke Indonesia.  Produk mobil Jepang yang merajai dunia otomotif internasional merupakan jawaban atas kelangkaan SDA dan dijawabnya dengan teknologi maju.

Kita juga harus menjadikan tantangan sebagai peluang. Orang yang bisa menjadikan tantangan sebagai peluang pastilah mereka yang akan menuai kesuksesan. Para pengusaha yang sukses adalah contoh tentang bagaimana mereka menjadikan tantangan sebagai peluang. Jika kita membaca majalah Swa, maka kita akan tahu bagaimana anak-anak muda yang sukses mengembangkan usahanya karena kemampuannya untuk menjadikan tantangan sebagai peluang.

Delapan tantangan yang terus menerus kita pompakan kepada pejabat-pejabat Kemenag ternyata juga bisa menjadi pemicu untuk terus berkreasi. Kita merasa bangga bahwa ternyata Kemenag bisa juga melakukan reformasi birokrasi melalui capaian-capaian yang terus diperolehnya. Di antara delapan tantangan tersebut adalah tentang penilaian BPK atas Laporan Keuangan (LK), pengisian E-PUPNS, tata kelola Aset, profesionalitas PNS Kemenag, distribusi PNS Kemenang, Kerukunan Umat Beragama, kualitas Pendidikan Islam, dan KUA yang bersih dan berwibawa.

Dari delapan tantangan tersebut, empat di antaranya sudah mulai menunjukkan perubahan yang signifikan. Dan semua tentu karena kerja keras seluruh pejabat, baik struktural maupun fungsional Kemenag. Capaian ini merupakan  kesuksesan bersama. Succeeding together.

Di antara yang telah mencapai keberhasilan adalah mempertahankan penilain atau opini BPK tentang Laporan Keuangan (LK) dengan capaian nilai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sudah keempat kalinya, Kementerian Agama memperoleh penilaian ini, artinya sudah empat tahun Kemenag bisa mempertahankan opini WTP tersebut. Sungguh memiliki makna yang sangat mendalam tentang pencapaian ini. Tidak mudah memperoleh penilaian WTP di tengah jumlah satker Kemenag yang mencapai angka 4484 buah. Berbeda dengan beberapa K/L lain yang jumlah satkernya kurang dari 10 buah, maka memperoleh opini WTP tentu lebih mudah. Bisa dibayangkan bahwa rekonsiliasi keuangan saja harus berkoordinasi antara pusat dan daerah dalam waktu yang terbatas. Kemenag selalu “berdarah-darah” dalam kerangka merumuskan Laporan Keuangan (LK).

Capaian lain yang tidak kalah penting adalah mengenai pendaftaran ulang PNS atau yang disebut E-PUPNS. Kita saja dahulu ragu bahwa PNS Kemenag akan tepat waktu di dalam mengisi daftar ulang ini. Bayangkan pendaftaran ulang ini menggunakan sistem elektronik, sehingga membutuhkan hal-hal khusus. Ternyata bahwa capaian E-PUPNS kita menjadi yang terbaik di seluruh K/L. Dengan capaian di atas 90 persen pada akhir Oktober 2015, tentu merupakan prestasi yang sangat membanggakan.

Kerja keras yang dilakukan oleh para pejabat baik di pusat maupun di daerah tentu patut diapresiasi dengan kesungguhan hati, sebab betapa pencapaian ini merupakan bagian dari usaha dan kerja keras yang terbangun dari Kemenag. Kiranya, profesionalitas para pejabat di pusat dan daerah ikut memiliki andil di dalam pencapaian dimaksud.

Prestasi juga yang sangat bermakna adalah mengenai penghargaan atas Tata Kelola Aset dengan predikat K/L terbaik ke dua untuk Program Sertifikasi Aset.  Kita hampir tidak bisa membayangkan bahwa Kemenag dengan satkernya yang demikian banyak, pusat dan daerah, bisa meraih kesuksesan ini. Tampaknya upaya untuk membenahi asset yang terus menerus dilakukan, membuahkan prestasi yang membanggakan. Dengan capaian asset senilai Rp40 trilyun yang tersebar di Indonesia, maka Kemenag menjadi K/L dengan jumlah asset terbanyak dan juga tata kelola yang baik.

Kita sesungguhnya masih memiliki problem yang mendasar mengenai asset ini, yaitu masih banyaknya bangunan madrasah dan KUA yang didirikan di atas tanah wakaf. Di dalam banyak kesempatan sudah saya sampaikan agar tahun 2019 seluruh asset yang bercampur dengan tanah wakaf tersebut diselesaikan. Jika tahun itu bisa diselesaikan, maka Kemenag akan menjadi K/L dengan tingkat kesuksesan yang sangat memadai tentang pengelolaan asset.

Dewasa ini kita juga sedang melakukan penataan asset-aset yang berasal dari Barang Milik Haji (BMH) baik di dalam maupun luar negeri. Asset di sektor ini juga perlu segera ditata dengan kesungguhan. Saya berkeyakinan bahwa dalam jangka waktu sampai tahun 2019 semuanya akan bisa dituntaskan.

Sungguh siapapun yang bekerja keras dan cerdas, disertai dengan keikhlasan dan ketuntasan, maka akan menuai kesuksesan dan penghargaan. Semua penghargaan ini adalah untuk warga Kementerian Agama.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

MENCERMATI ANGGARAN KEMENTERIAN AGAMA (2)

MENCERMATI ANGGARAN KEMENTERIAN AGAMA (2)

Pertumbuhan perekonomian  Indonesia memang mengalami perlambatan dibanding dengan perkiraan sebelumnya. Pada tahun 2015 diperkirakan pertumbuhan ekonomi akan mencapai 6 persen lebih, mengingat optimisme pasar pasca pemilu dan keterpilihan pemimpin baru nasional yang terjadi dengan sangat demokratis.

Namun demikian, badai perkonomian dunia yang terjadi di awal tahun 2015 harus memaksa pemerintah menurunkan target pertumbuhan ekonomi menjadi di bawah angka 6 persen. Tepatnya dipatok 5,2 persen, meskipun secara riil, bahwa pertumbuhan ekonomi hanya berkisar pada angka 4,8 persen.

Perlambatan pertumbuhan ekonomi ini tentu disebabkan oleh banyak factor dan di antara yang sangat krusial adalah perkembangan nilai dollar Amerika yang bergerak tidak terkendali, sehingga menyebabkan dunia perdagangan internasional mengalami perlambatan. Hal ini disebabkan banyak pembayaran hutang yang harus dilakukan dalam bentuk dollar Amerika, sehingga nilai pembayarannya lebih mahal.

RAPBN yang tertuang di dalam Pagu Sementara memang dipatok berdasarkan prakiraan pendapatan nasional yang tinggi, sehingga berimplikasi terhadap rencana anggarannya. Kementerian Agama di dalam Pagu Sementara APBN tahun 2016 sebesar Rp61,3 T. Akan tetapi ternyata hanya menerima APBN di dalam Pagu Definitif sebesar Rp57,1 T. Tentang pagu definitive yang semakin menurun ini juga berimplikasi terhadap semakin berkurangnya kuantitas dan kualitas program yang seharusnya dilakukan percepatan.

Di tengah pemotongan anggaran pendidikan Rp3,49 T., maka juga dilakukan penundaan program non kependidikan. Artinya ada program fungsi pelayanan umum dan fungsi keagamaan yang harus ditunda pelaksanaannya pada tahun 2016. Jumlahnya pun cukup banyak yaitu Rp3,6 T. Sebuah angka yang cukup besar bagi Kemenag yang memiliki satker terbanyak di Indonesia, yaitu sebesar 4.484 satker. Jika dibandingkan dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang satker pendidikannya sudah diotonomikan, maka jumlah anggaran Kemenag tentu tidaklah berimbang. Di Kemendikbud, selain ada anggaran pusat, juga ada anggaran yang ditransfer ke daerah dalam jumlah yang sangat besar.

Anggaran yang makin cekak ini tentu berakibat terhadap beberapa fungsi keagamaan menjadi tersendat pelaksanaannya. Misalnya, anggaran untuk membayar para penyuluh agama non PNS, yang hanya Rp300.000,- perbulan tentu sangat tidak menghargai karya mereka di dalam penyuluhan beragama. Selain juga tidak mampu lagi untuk mengangkat tenaga penyuluh agama yang memang sangat kurang. Bisa dibayangkan dengan jumlah penganut Islam sebesar 207.176.162  jiwa dan hanya dilayani oleh 5.407 penyuluh agama. Demikian pula dengan penyuluh agama lain.

Yang tidak kalah pentingnya adalah penyelesaian pembangunan kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan  KUA di daerah pemekaran yang juga terhalang dengan pengurangan anggaran ini. Sebagaimana diketahui bahwa semenjak Orde Reformasi banyak terjadi penambahan kabupaten/kota dan bahkan provinsi. Yang terakhir adalah Provinsi Kalimantan Utara. Melalui penambahan jumlah provinsi dan kabupaten/kota  tentu juga berimplikasi kurangnya kantor layanan Kemenag.  Padahal keberadaan kantor pelayanan ini menjadi sangat urgen di tengah keinginan untuk meningkatkan kualitas layanan Kemenag pada masyarakat.

Kemenag sudah memprogramkan bahwa seluruh KUA dan Kantor Kemenag Kab/kota harus selesai tahun 2019, sehingga dengan pengurangan anggaran ini akan dipastikan bahwa penyelesaian pembangunan KUA dan Kankemenag akan mengalami perlambatan.

Yang tidak kalah serius juga tentang pembayaran tunjangan profesi non-PNS yang seharusnya dibayarkan tahun depan. Sebagaimana diketahui bahwa Kemenag memiliki tanggungan hutang TPG non-PNS sebesar kira-kira Rp2,3 T., yang tahun ini baru akan dibayarkan sejumlah kira-kira Rp700 Milyar. Dengan pengurangan ini, maka peluang untuk membayar TPG non-PNS juga akan menjadi sulit untuk dipenuhi.

Kemudian juga peningkatan kualitas aparatur pemerintah. Sesuai dengan UU No. 5 tahun 2014 tentang ASN, bahwa kualitas PNS harus ditingkatkan secara kualitatif dan kuantitatif. Kemenag memiliki PNS baru sebesar 16.000 orang yang tentu diperlukan pelatihan-pelatihan terstruktur agar mereka menjadi Aparat Sipil Negara yang professional. Selain itu juga diperlukan peningkatan kualitas ASN lama yang memang diperlukan pendidikan dan palatihan yang memadai. Problem PNS kita yang distribusinya kurang bagus tentu diperlukan upaya untuk redistribusi yang memadai. Salah satu di antaranya adalah dengan merotasi mereka ke dalam jabatan lain melalui assessment yang memadai.

Dan yang sangat serius terkendala adalah program penguatan pendidikan tinggi agama. Dengan jumlah PTKIN sebanyak 56 buah dan PTKIS sebanyak 630 buah, maka Kemenag hanya menganggarkan pengembangan sarpras pendidikan sebesar kurang dari Rp600 Milyar. Bandingkan dengan Kemenristekdikti dengan anggaran sebesar Rp40,6 T. tentu tidak seimbang dalam konteks pengembangan kualitas sarpras dan mutu pendidikan tinggi. Di sisi lain, ada sejumlah STAIN berubah ke IAIN dan IAIN berubah ke UIN. Pastilah mereka membutuhkan tambahan sarpras untuk ruang kuliah sebagai akibat semakin banyaknya mahasiswa baru yang masuk ke dalamnya.

Masih banyak hal yang bisa diuraikan tentang pengurangan anggaran ini, tetapi satu kata kunci yang diperlukan terkait dengan politik anggaran adalah bagaimana menyeimbangkan anggaran pendidikan ke depan. Mungkinkah di tengah hadirnya UU No 23 Tahun 2014 tentang Otonomi Daerah masih menyisakan ruang agar lembaga pendidikan Islam swasta (Madrasah Swasta)  yang selama ini hanya menggantungkan asanya kepada Kemenag bisa dibantu oleh Pemda dalam konteks yang dibantu adalah fungsi pendidikannya dan bukan fungsi agamanya.

Bagi saya, yang didesentralisasi adalah fungsi agama sebab memang tidak elok dan tidak rasional jika fungsi agama didaerahkan. Akan tetapi fungsi pendidikan tentu bukan agama, sehingga fungsi pendidikan bisa dimasukkan ke dalam konteks dibantu pendanaannya oleh pemerintah daerah.

Wallahu a’lam bi al shawab.