Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

INTERNATIONAL CONFERENCE ON UNIVERSITY COMMUNITY ENGAGEMENT DI UIN SUNAN AMPEL SURABAYA

INTERNATIONAL CONFERENCE ON UNIVERSITY COMMUNITY ENGAGEMENT
DI UIN SUNAN AMPEL SURABAYA

Oleh: Prof. Dr. H. Nur Syam, MSi

Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Selamat malam dan salam sejahtera untuk kita semua.
Yang saya hormati Bapak Gubernur Jawa Timur,
Yang saya hormati Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya
Yang saya hormati yang mewakili Tim SILE dari Canada
Yang saya hormati Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta
Yang saya hormati para Undangan, Hadirin dan hadirat yang berbahagia.
Izinkanlah saya bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kelimpahan rahmat dan hidayahnya sehingga kita semua bisa hadir pada acara yang membanggakan ini. Semoga kehadiran kita ini menandai akan kesadaran kita tentang arti pentingnya meningkatkan peran lembaga pendidikan di dalam kerangka untuk memberdayakan masyarakat.
Pada kesempatan ini izinkan saya untuk membicarakan tiga hal yang saya anggap sangat penting di dalam pembukaan acara ini. Semua yang saya ungkapkan itu merupakan bagian dari kepedulian sebagai pejabat pemerintah dan sekaligus juga masih merasa menjadi dosen akan begitu pentingnya membangun kerjasama institusional untuk kemajuan bangsa ini.
Pertama, saya tentu mengucapkan terima kasih dan apresiasi terhadap Pemerintah Canada, yang telah bekerja sama dengan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) terutama dalam program Supporting of Islamic Leadership (SILE) yang telah berjalan selama ini. Program ini sebagaimana program yang lalu, maka sangat bermanfaat bagi pengembangan institusi pendidikan tinggi Islam di Indonesia.
Program ini dirancang di dalam kerangka untuk membangun kapastitas kelembagaan pendidikan tinggi untuk mengembangkan atau memberdayakan masyarakat. Saya merasakan betapa pentingnya program ini, baik secara khusus untuk pengembangan institusi dengan berbagai program penguatan Sumber Daya manusianya, maupun di dalam kerangka menguatkan peran serta masyarakat di dalam pembangunan nasional.
Selaku wakil pemerintah, tentunya kami berharap bahwa program ini akan dapat dilanjutkan di era yang akan datang, dengan semakin memperkuat peran perguruan tinggi untuk membantu masyarakat di dalam mengentaskan kehidupannya menuju ke arah yang lebih baik.
Kedua, Sejarah pengabdian masyarakat (community services) sebagai bagian dari urat nadi Perguruan Tinggi tentu dapat dicatat dengan tinta emas. Hal itu tidak lepas dari visi Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang mencakup pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat yang sudah eksis semenjak tahun 1970-an.
Pada masa itu, Pengabdian masyarakat dalam bentuk Kuliah Kerja Nyata (KKN), misalnya telah disupport sedemikian kuat oleh Pemerintah Daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tentu merupakan wujud nyata dari betapa pentingnya KKN sebagai wahana untuk mendidik warga masyarakat desa dalam kerangka memasuki era baru, modernisasi.
Pengabdian Masyarakat bisa menjadi instrument penting di dalam kerangka mendidik masyarakat akan perubahan demi perubahan yang sudah terjadi di sekelilingnya. Pengabdian Masyarakat menjadi wahana untuk menyadarkan masyarakat desa untuk terlibat di dalam pembangunan masyarakat. Pengabdian masyarakat sesungguhnya sebagai instrument penting untuk meningkatkan peran serta masyarakat di dalam pembangunan nasional.
Ketiga, Pembangunan nasional merupakan program baru pemerintah pasca runtuhnya Orde Lama dan berdirinya Orde Baru. Pembangunan nasional tentunya memerlukan dukungan masyarakat, sehingga diperlukan banyak orang atau lembaga atau organisasi yang harus mensosialisasikan pembangunan nasional tersebut kepada masyarakat luas. Di dalam konteks ini maka pengabdian masyarakat yang melibatkan dosen dan mahasiswa tentu akan dapat menjadi corong pemerintah untuk sosialisasi program-program pembangunan.
Pemerintah menyadari bahwa pembangunan yang hanya diinisiatifkan oleh pemerintah saja tentu tidak akan memperoleh respon positif di kalangan masyarakat. Itulah sebabnya pemerintah memerlukan dukungan secara kuat dari masyarakat dalam wujud partisipasi masyarakat terhadap program pembangunan.
Wujud partisipasi masyarakat di dalam pembangunan tersebut adalah partisipasi gagasan atau ide tentang program pembangunan, partisipasi fisik berupa kehadiran di dalam momen pembangunan dan partisipasi dana untuk pembangunan. Pemerintah kala itu menyadari bahwa partisipasi dana tentu sangat sulit sebab negeri ini sedang dalam proses pemulihan dari keterpurukan akibat berbagai pemberontakan dan konflik, sehingga aspek dana masyarakat untuk pembangunan tentu sangat kecil kalaupun tidak dinyatakan tidak ada. Dengan demikian, yang diharapkan adalah parisipasi fisik dan gagasan untuk menuntaskan program pembangunan nasional.
Perguruan tinggi yang terdiri dari civitas akademika: para dosen, para mahasiswa dan alumni, tenaga kependidikan dan juga masyarakat akademis tentu dianggap memiliki potensi untuk memberdayakan masyarakat, khususnya menyadarkan pentingnya partisipasi masyarakat di dalam pembangunan.
Komunitas perguruan tinggi yang terdiri dari Dosen dan mahasiswa dianggap sebagai kelompok paling terpelajar di Indonesia diharapkan dapat membangkitkan semangat membangun negeri bagi masyarakat. Makanya, di awal dikembangkannya pengabdian masyarakat sebagai bagian integral pelaksanaan pendidikan tentu disebabkan oleh pentingnya pembangunan masyarakat.
Program pengabdian masyarakat merupakan program kepanjangan tangan pemerintah. Oleh karena itu, kebanyakan program pengabdian masyarakat didesain untuk membantu pemerintah di dalam pembangunan masyarakat. Misalnya, ketika pemerintah menggalakkan program Keluarga Berencana (KB), maka pengabdian masyarakat secara terstruktur tentu dimuati dengan program ini. Ketika pemerintah menggulirkan program perbaikan gizi keluarga, maka program pengabdian masyarakat didesain dengan tema ini. Manakala pemerintah mencanagkan program pendidikan wajar Sembilan tahun, maka pengabdian masyarakat juga didesain untuk kepentingan ini. Ketika pemerintah menggalakkan program peternakan, maka pengabdian masyarakat juga didesain untuk keperluan ini.
Pengabdian masyarakat merupakan program multi activities. Secara umum dapat digambarkan ada dua program penting: yaitu: program pembinaan keagamaan dan pendidikan serta program sosial kemasyarakatan lainnya. Terkait dengan program pembinaan keagamaan, maka yang dilakukan adalah: 1) pembinaan faham keagamaan dan pengamalan keagamaan, 2) program kerukunan umat beragama, 3) program pendidikan agama dan keagamaan, dan 4) program fasilitasi sarana prasarana keagamaan. Sedangkan untuk program sosial lainnya meliputi: 1) program penataan administrasi kelembagaan (pemerintah maupun sosial keagamaan), 2) program pembinaan kaum muda (kesenian, keorganisasian dan kependidikan), 3) program kesehatan masyarakat (penyuluhan kesehatan, MCK, dan fasilitasi kesehatan), 4) program pendidikan (baca tulis huruf latin, penyuluhan pendidikan anak, pendidikan non formal, dan penguatan sarana prasarana pendidikan), 5) program kerukunan umat beragama melalui dialog antar tokoh agama dan tokoh masyarakat, 6) program kebersihan lingkungan, 7) program pembinaan ekonomi masyarakat melalui kewirausahaan, 8) program pembinaan perkawinan dan keluarga sakinah, dan program lain yang relevan dan 9) program pemberdayaan perempuan dan kesetaraan jender, dan 10) program penguatan HAM dan anti diskriminasi.
Untuk mewujudkan terlaksananya program ini secara lebih mendasar dan berdampak positif bagi masyarakat bangsa, maka sudah dilakukan upaya pengabdian masyarakat berbasis tematik terstruktur secara lebih terfokus dan berkelanjutan. Makanya, sekarang dilakukan program pengabdian masyarakat tematik, sesuai dengan focus program yang lebih khusus. Dengan demikian tidak semua program dilakukan akan tetapi difokuskan pada hal-hal yang sangat urgen di masyarakat.
Ada beberapa program tematik yang sudah dilakukan, yaitu: 1) pengabdian masyarakat tematik kerukunan umat beragama, khususnya di wilayah yang memiliki pluralitas keberagamaan yang tinggi. Program ini dapat memiliki manfaat bagi terciptanya kerukunan antar umat beragama dan juga intern umat beragama. 2) program kewirausahaan bagi generasi muda, seperti tentang peternakan kambing, sapi atau ayam, ekonomi kreatif dan sebagainya. Program ini sangat bermanfaat di tengah semakin kompleksnya ketenagakerjaan yang makin meningkat. Mereka dipersiapkan untuk dapat bekerja dan menjalani kehidupan melalui usaha yang terkait. 3) pendidikan untuk anak bangsa. Program jenis ini sudah dilakukan pada masyarakat Indonesia yang masih terkendala dalam hal penguasaan baca tulis latin maupun agama dan juga untuk peningkatan akses pendidikan. 4) program pelestarian lingkungan. Program ini tentu sangat bermanfaat bagi keberlangsungan ekosistem kehidupan yang memerlukan pelestarian dan pemberdayaan untuk mensejahterakan masyarakat. 5) program penguatan institusi masyarakat agar dapat menjadi institusi sosial yang dapat menjadi kepanjangan tangan pemerintah dalam pembangunan nasional.
Program semacam itu tentu tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri oleh perguran tinggi. Oleh karena itu, maka diperlukan kerja sama antar perguruan tinggi, kerja sama dengan pemerintah daerah, kerja sama dengan lembaga-lembaga non pemerintah dan juga dengan lembaga-lembaga di dalam maupun luar negeri.
Di dalam konteks ini maka kerja sama antara PTKIN dengan Pemerintah Canada ini saya kira perlu dilanjutkan agar hasil posisif yang sudah didapatkan melalui kerjasama ini akan lebih berdaya guna di masa depan.
Akhirnya, semoga kita semua mendapatkan manfaat dari kerjasama dengan siapapun dan lembaga apapun, dalam dan luar negeri, untuk meningkatkan kesejahtreraan masyarakat Indonesia seluruhnya.
Akhirul kalam,
Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq
Wasaalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

INTERNATIONAL CONFERENCE ON UNIVERSITY COMMUNITY ENGAGEMENT

INTERNATIONAL CONFERENCE ON UNIVERSITY COMMUNITY ENGAGEMENT
Saya tentu merasa senang ditugaskan oleh Menteri Agama, Pak Lukman Hakim Saifuddin, untuk membuka acara International Conference on University Community Engagement di UIN Sunan Ampel Surabaya, 3 Agustus 2016. Acara ini diselenggarakan di Gedung Pertemuan Kantor Gubernur Jawa Timur Genteng Kali Surabaya.
Acara ini seharusnya dihadiri oleh Menteri Agama, Gubernur Jawa Timur dan juga pejabat Pemda Jawa Timur. Namun Pak Menteri tidak bisa hadir karena bersamaan waktunya dengan acara Pembukaan World Islamic Economic Forum di Jakarta, kemudian Pak Karwo juga sedang ada acara di Jakarta. Bahkan Pak Wagub juga harus mendampingi Bu Megawati ke Blitar. Maka dari Pemda yang hadir adalah Asisten III, bidang Kesra, Pak Showan. Juga hadir Perwakilan Kedutaan Besar Canada, Mrs. Sharon Amstrong, Pimpinan Project Sile, Lina Kalfayan, perempuan Libanon, yang menjadi leader SILE Project di Canada, Rajesh Tandon, perwakilan Unesco, terkenal sebagai penulis buku “ Participatory Action Research” dan tentu Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya, Prof. Dr. Abd. A’la, dan segenap jajarannya.
Pak Rajesh Tandon, saya kenal namanya semenjak saya aktif di Lembaga Non-Pemerintah, dan sekaligus menjadi ketua Jurusan Pengembangan Masyarakat Islam, pada Fakultas Dakwah IAIN Sunan Ampel. Dengan Bu Lina Kalfayan, saya mengenalnya kala saya menjadi Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama. Saya merasa berbahagia bertemu dengan beberapa kolega saya yang memiliki kapasitas untuk berbicara di forum ini. Hanya sayangnya bahwa saya harus segera kembali ke Jakarta untuk tugas-tugas kantor lainnya.
Acara ini tentu sangat menarik terkait dengan perayaan kerja sama antara Indonesia dan Canada. Dulu namanya CIDA Project atau Canadian Indonesia Development Agency dan sekarang terkait dengan Supporting Islamic Ledership yang secara implementatif dilakukan oleh Co-Water, sebuah lembaga yang menjadi partner Pemerintah Canada untuk menangani proyek ini.
Sebagai program berkelanjutan, program SILE dilakukan dalam tema “University Community Engagement” yaitu program yang dirancang untuk mengembangkan kapasitas perguruan tinggi dalam berkolaborasi dengan masyarakat. Perguruan tinggi diharapkan tidak menjadi “menara gading” yang bersemayam di “langit yang tinggi” akan tetapi harus terlibat dengan masyarakat dan problem yang dihadapinya. Perguruan tinggi harus menjadi partner aktif masyarakat untuk mengembangkan potensinya.
Sinergi antara SILE program dengan PTKIN ini diharapkan dapat menjadi mediator terlaksananya program kolaborasi perguruan tinggi dengan masyarakat tersebut. Dengan terselenggaranya program ini, maka perguruan tinggi akan dapat mengembangkan kapasitas kelembagaannya dan SDM-nya, sementara masyarakat juga dapat mengembangkan potensinya untuk kepentingan pemberdayaan diri sesuai dengan potensi komunitas di dalamnya.
Acara pembukaan International Conference on University Community Engagement (ICON-UCE) ini memang didesain dengan sangat memadai. Ada Paduan Suara UIN Sunan Ampel yang terlibat di dalamnya dan juga drama musical yang juga ditata sangat bagus. Perlu diketahui bahwa Paduan Suara UIN Sunan Ampel, di bawah koordinasi, M. Amin, ini sudah pernah menjuarai lomba Paduan Suara Internasional di Singapura dengan menggondol Gold Medal. Suatu prestasi internasional yang sangat membanggakan. Dulu orang tidak mengenal IAIN atau bahkan UIN, akan tetapi dunia internasional sekarang sudah mengenalnya, terutama di kalangan penggemar Paduan Suara. Yang perlu dilakukan lainnya, adalah mengenalkan dunia akademiknya di dunia internasional.
Tarian yang menarik minat saya adalah tentang Tari Kecak yang dilakukan oleh sekelompok penari UIN Sunan Ampel. Saya nyatakan unik sebab tari Kecak selama ini dikenal sebagai brandingnya Bali dengan pakaian dan kekhasan tari Bali, namun di tangan para penari UIN Sunan Ampel ternyata bisa bernafas Islami. Saya nyatakan di dalam sambutan saya sebagai “Tarian Kolaboratif.” Tarian ini adalah kolaborasi antara tari Bali dengan Islam. Sungguh sangat unik.
Selain tarian itu, juga dipagelarkan theatrical music yang dimainkan oleh para dosen UIN Sunan Ampel Surabaya. Sebuah pagelaran yang juga menarik sebab pemainnya adalah para dosen yang bercerita tentang bagaimana perguruan tinggi tidak harus berada di menara gading akan tetapi harus berada di bumi bersama dengan masyarakat. Dimulai dengan senandung puisi dan lantunan shalawat dan doa kemudian dengan dialog tentang betapa hebatnya perguruan tinggi yang mengusung modernisasi berhadapan dengan rakyat yang dianggapnya tradisional dan bagaimana rakyat menyatakan ketidaksetujuannya. Baru kemudian dibacakan orasi yang menyatakan bahwa perguruan tinggi harus bersama masyarakat.
Sebuah ide yang bagus berkaitan dengan tema University Community Engagement. Meskipun bukan pemain teater akan tetapi melihat penampilan Abdullah Sattar, Suherman, Yeni, dan kawan-kawan yang memerankan masing-masing karakter, saya rasa sangat memadai. Dialog-dialog bahasa Inggris yang ditampilkan terasa segar dan membuat kita tersenyum. Bahkan lantunan bacaan doa yang dibarengi dengan irama music lembut juga bisa membuat suasana menjadi hening.
Sungguh saya bisa menikmati acara pembukaan ICON-UCE ini dengan perasaan berbunga-bunga. Harapan kita tentunya agar kebersamaan Canada-Indonesia ini akan bisa dilanjutkan sehingga kesinambungan program ini akan makin bermanfaat.
Wallahu a’lam bi al shawab.

MEMBANGUN PEMAHAMAN AGAMA DENGAN PEMERINTAH CINA

MEMBANGUN PEMAHAMAN AGAMA DENGAN PEMERINTAH CINA
Hari Jum’at (29/07/2016) yang lalu Kementerian Agama kedatangan tamu istimewa dari Cina, yaitu dari Ethnic Affairs Commision of Guangxi Zhuang Autonomous Region Delegation. Mereka terdiri dari Mr. Huang Jijian (Deputy Director/Inspector pada Ethnic Affairs Commision of Guangxi Zhuang Autonomous Region), Huang Riyong (Director pada Social development Departement of Etjnic Affairs Commision of Guangxi Zhuang Autonomous Region), Shi Yu (Deputy Director Supervision and Inpections Departement of Ethnis Affairs Commision of Guangxi Zhuan Autonomous Region), Wei Shichun (Deputy Director pada Ethnis Theory and {Policy Research Office of Ethnic Affairs Commmision of Gunagxi Zhuan Autonomus Region), Zhao Long (Director Ethnic and Religion Affairs Commision of Guangxi Zhuang Autonomous Region) dam Xi Mei (Deputy President pada Guangxi Nationalities Publishing House).
Dari kementerian Agama, saya ditemani oleh Kabiro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri, Prof. Dr. Ahmad Gunaryo, Directur Urais, Mohammad Thambrin, Sesdirjen Bimas Budha, Caliadi, dan beberapa pejabat dari Direkytorat Jendral Bimbingan Masyarakat Kristen, Katolik dan Hindu, Kabag Hubungan Luar Negeri serta beberapa dari Kementerian Agama.
Saya sampaikan bahwa hubungan antara China dengan Indonesia sesungguhnya sudah terjalin sangat lama. Bahkan seorang ulama China, bernama Cheng Ho adalah salah seorang pejabat dan sekaligus ulama yang ikut menyebarkan Islam di Indonesia. Mayarakat Indonesia terdiri dari 500 lebih suku bangsa dan bahasa yang mendiami 17.000 pulau. Selain itu juga terdapat variasi kepemelukan agama, sebagian besar beragama Islam, lainnya Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan juga Konghucu. Selain itu juga terdapat sejumlah aliran kebatinan, baik yang khas Nusantara maupun lainnya.
Di tengah pluralitas dan multikulturalitas ini, masyarakat Indonesa dikenal sebagai masyarakat yang rukun dan damai. Kebanyakan berpaham agama yang moderat, sehingga kerukunan antar umat beragama akhirnya dapat dijalin dengan baik dan memadai. Jika ada benturan antar umat beragama, maka hal itu hanyalah riak-riak kecil yang memungkinkan terjadi di tengah suasana keberagamaan yang dinamis.
Indonesia memiliki lembaga pendidikan agama, mulai dari pendidikan kanak-kanak, lembaga pendidikan dasar (madrasah/sekolah), lembaga pendidikan menengah (madrasah/sekolah) dengan jumlah yang cukup memadai. Ada juga pesantren dan lembaga-lembaga pendidikan keagamaan lainnya.
Selin itu juga terdapat pusat-pusat kebudayaan yang menggambarkan bagaimana agama itu berkembang dengan baik di Indonesia. Ada masjid Istiqlal, Candi Prambanan, Candi Borobudur, sejumlah gereja yang unik dan juga tempat-tempat ibadah agama-agama lainnya. Juga dikenal Bali dengan tradisi Hindunya yang sangat kental. Semua menggambarkan bahwa Indonesia adalah contoh tentang bagaimana agama dapat menjadi pedoman bagi pemeluknya untuk hidup rukun dan damai.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Mr. Huang Jijian, bahwa acara ini adalah untuk mendiskusikan tentang problem agama dan etnisitas di Indonesia. Mr. Huang menyatakan bahwa di Provinsi Guangxi Zhiang terdapat sebanyak 52 juta orang dengan111 kabupaten, 34 daerah otonom, lima suku bangsa dan lima agama yang dipeluk masyarakat. Setiap etnis memiliki kebebasan untuk memiliki bahasa sendiri dan tulisan sendiri serta kebebasan untuk memeluk agama yang diyakininya. Empat tahun sekali mereka memiliki upacara atau pesta yang dihadiri oleh segenap masyarakat penganut agama-agama, yang jatuh pada tanggal 5 April. Pesta budaya ini sudah menjadi agenda pemerintah untuk dilaksanakan setiap tahun. Upacara ini sesungguhnya digunakan untuk mengenang para leluhur bangsa China. Selain itu juga terdapat pesta budaya yang dilakukan oleh masing-masing suku di propinsi ini. Semua suku memiliki upacaranya sendiri-sendiri.
Di China juga diselenggarakan riset tentang relasi antara agama dan budaya. Di antara yang menarik adalah riset tentang lukisan di dinding tebing yang diperkirakan adalah lukisan yang dibuat sekitar 2000 tahun yang lalu. Lukisan ini menjadi tempat wisata budaya yang sangat baik di Provinsi Guanxi Zuang di Cina. Banyak pelancong dari luar negeri yang datang untuk menikmati keindahan lukisan ini. Itulah sebabnya, jika tim dari Indonesia datang ke Provinsi ini, maka disarankan agar dapat melihat keindahannya.
Indonesia memiliki hubungan dengan Cina dalam kurun waktu yang sudah lama dan memiliki tensi yang bervariasi. Ada kalanya memiliki kedekatan dan ada kalanya berhubungan jauh. Namun demikin, di era akhir akhir ini, maka hubungan Cina Indonesia sangat baik. Ada relasi timbal balik pada sector ekonomi dan perdagangan, serta relasi kebudayaan, social dan kemasyarakatan. Di tengah nuansa seperti ini, maka jika digagas untuk mengadakan MoU antara Kementerian Agama dengan Ethnic Affairs Commision of Guangxi Zhuang Autonomous Region tentulah ide yang sangat baik.
MoU ini dirasa penting di dalam kerangka untuk membangun kerjasama regional antara Cina dan Indonesia, khususnya di dalam urusan keberagamaan, etnisitas dan perdamaian. Melalui MoU ini tentu diharapkan bahwa akan terjadi saling pertukaran yang terkait dengan kegiatan keagamaan, riset dan juga aktivitas yang mendukung terhadap pencapaian perdamaian antar bangsa.
Wallahu a’lam bi al shawab.

AGAMA BUKAN PENYEBAB KERUSUHAN

AGAMA BUKAN PENYEBAB KERUSUHAN
Pagi ini (30/07/2016) kita dikagetkan oleh adanya berita tentang perusakan sejumlah Kelenteng dan Vihara di Tanjung Balai, Medan. Berdasarkan informasi yang kita terima ada beberapa Kelenteng dan Vihara yang dibakar. Meskipun tidak ada korban jiwa tetapi peristiwa ini tentu cukup mencekam.
Di antara Vihara dan Kelenteng yang dibakar adalah: Vihara Tri Ratna, Vihara Avalokavistara, Kelenteng Dewi Samodra, Kelenteng Ong Ya Kong, Kelenteng Tua Pek Kong, Kelenteng Tiau Hau Biao dan beberapa lainnya.
Peristiwa seperti ini memang bisa saja terjadi di tengah hiruk pikuk kehidupan agama yang plural dan mengandaikan bahwa semua agama memiliki klaim kebenaran dan emosi keagamaan yang sangat tinggi. Agama di kalangan umat beragama merupakan keyakinan dan mengandung dimensi sensivitas yang sangat kuat. Sebagai kebenaran mutlak, maka agama hanya menawarkan kebenaran tunggal, sehingga berpotensi untuk menyalahkan yang lain.
Kerusuhan yang melibatkan umat Budha dan Islam ini telah terjadi juga beberapa waktu yang lalu di Jawa Tengah, namun tidak sampai melakukan perusakan terhadap tempat ibadah seperti di Tanjung Balai ini. Gesekan antar umat beragama memang masih menjadi problem laten bagi sebagian kecil masyarakat Indonesia.
Terlepas dari motif apa dan siapa yang melakukannya, akan tetapi melakukan perusakan terhadap tempat ibadah kiranya patut untuk dikecam. Pembakaran terhadap tempat ibadah bukanlah solusi yang bisa menyelesaikan masalah, akan tetapi justru akan menambah masalah. Saya kira masih ada solusi yang lebih cerdas untuk menyelesaikan persoalan antar agama seperti ini.
Pemicu kekerasan agama ini adalah sesuatu yang sangat sepele. Sesuai info yang kita terima hal ini berangkat dari protes terhadap loudspeaker Masjid Al Ma’shum yang didengar terlalu keras oleh seorang tetangga yang ketepatan beragama Budha dan dari etnis China. Peringatan agar mengecilkan suara loudspeaker itulah yang kemudian memantik reaksi yang keras dari sebagian kecil umat Islam untuk melakukan balasan dengan cara membakar tempat ibadah agama Budha.
Tentu sungguh kita sayangkan, bahwa persoalan yang sangat sederhana ini lalu berbelok arah dengan tindakan anarkhis. Bolehlah peringatan agar mengecilkan suara adzan itu sebagai sebuah kesalahan, yang saya kira bisa didialogkan, akan tetapi pembalikan arah kepada perusakan Vihara dan Kelenteng adalah sesuatu yang berlebihan dan salah sasaran.
Saya berkeyakinan bahwa informasi yang sampai kepada masyarakat tentang hal ini sudah dihiperbolakan. Sudah dieksegeret sedemikian rupa sehingga pesan yang sampai kepada sejumlah orang sudah lebih luas dan melenceng. Dapat dipastikan bahwa unsur etnis menjadi lebih dominan. Jadi bukan lagi pada pesan “mengecilkan loudspeaker” untuk adzan, akan tetapi sudah berubah menjadi pesan kebencian.
Saya kira jika pesan yang sampai kepada masyarakat tidak mengalami “pembesaran” dan “perluasan” atau pembelokan “makna pesan” maka kejadian ini tentu tidak sebesar yang terjadi. Oleh karena itu, ada tiga factor yang menyebabkan terjadinya pembakaran sarana ibadah agama Budha ini.
Pertama, factor pemicu adalah protes oleh warga Cina di sekitar masjid tentang suara adzan yang dianggap terlalu keras. Suara adzan yang menggunakan loudspeaker dinilai oleh warga Cina dapat mengganggu ketenangan mereka. Mereka meminta agar suara adzan dengan lousdspeaker tersebut diperkecil sehingga jangkaunnya menjadi lebih terbatas. Ada noise factor terkait dengan pemicu kekerasan ini.
Kedua, factor pendorong, bukan suatu ketepatan bahwa yang protes adalah warga Cina dan beragama Budha. Selama ini memang harus diakui bahwa kelompok masyarakat Cina memang mendominasi terhadap perekonomian masyarakat. Mereka yang sukses secara ekonomi adalah sebagiannya warga Cina. Jadi ada semacam kecemburuan warga pribumi terhadap economic power warga Cina ini.
Di dalam banyak hal, konflik antar Cina dan penduduk pribumi bukan karena factor agama, akan tetapi lebih banyak didorong oleh factor ekonomi. Sebagai contoh kasus kerusuhan sosial di Situbondo tahun 1990an, hakikatnya bukan kerusuhan yang dipicu oleh agama, akan tetapi oleh dominasi ekonomi kelompok Cina di wilayah tersebut.
Saya menduga bahwa factor etnis Cina yang menguasai aspek ekonomi di wilayah tersebutlah yang lebih dominan sebagai pendorong terhadap kekerasan sosial ini. Ketepatan bahwa yang melakukan protes sebagai pemicu adalah Cina yang beragama Budha. Jika pemicunya adalah Cina yang Beragama lain, maka yang dirusak tentu sarana ibadah agama lain.
Ketiga, factor penguat untuk melakukan kekerasan adalah “pembiasan informasi” kepada sebagian kecil umat Islam di sini. Di dalam banyak kasus, misalnya kekerasan di Ambon, Poso dan lain-lain hakikatnya diperkuat oleh information biased yang secara sengaja disebarkan dari individu ke individu dari kelompok ke kelompok lainnya. Dari fakta keinginan mengecilkan suara loudspeaker adzan menjadi berita yang bersearah dengan Cina, Budha, penguasaan ekonomi dan sebagainya.
Saya kira pembiasan berita ini bukan karena factor kesengajaan, akan tetapi selalu saja bahwa di dalam kasus yang melibatkan etnis dan agama, maka akan terjadi suasana hyperbolic sehingga fakta aslinya tenggelam di antara berita-berita yang simpang siur. Oleh karenanya, di dalam banyak kerusuhan, maka peran agama sebenarnya adalah penguat dan bukan penyebab.
Kita tentu bergembira bahwa pemerintah daerah sangat sigap mengatasi persoalan ini, sehingga mereka sudah bersepakat untuk menjaga kedamaian umat beragama. FKPD, MUI, FKUB dan sejumlah tokoh agama sudah membubuhkan tandatangannya untuk menandai kesepahamam bahwa mereka akan menjaga kerukunan umat beragama.
Marilah kita jadikan pembelajaran peristiwa ini, sekaligus juga mencari solusi atas akar masalah yang sebenarnya. Saya kita kita memiliki kemampuan untuk membangun kerukunan di tengah dinamika etnisitas, agama dan ekonomi di antara warga bangsa. Jadi, saya yakin kita masih bisa.
Wallahu a’lam bi al shawab.

MANAJEMEN BARU DI ERA PERUBAHAN (2)

MANAJEMEN BARU DI ERA PERUBAHAN (2)
Perubahan sosial termasuk perubahan manajemen tentu bukan sesuatu yang baru. Dunia ini memang selalu di dalam proses perubahan, sehingga hukum perubahan itulah yang permanen dibanding lainnya.
Di dalam manajemen baru ini, yang menjadi kata kunci ialah bagaimana dunia perusahaan, lembaga atau organisasi merespon terhadap perubahan yang terjadi. Dengan perubahan manajemen ini, diharapkan percepatan untuk meraih tujuan final dari lembaga atau institusi akan dapat diraih.
Melalui bagan proses plan, do, check dan action, maka proses untuk mengetahui kelemahan planning dan implementasinya akan lebih cepat. Bayangkan jika check dilakukan di masa akhir, maka tentu akan terjadi kelambatan manakala ada hambatan atau tantangan yang terjadi di luar planning yang sudah ditetapkan. Melalui kecepatan perubahan yang terjadi maka dipastikan akan terdapat intervening variabel atau constraint and enabling factors yang bisa saja merusak terhadap tingkat keberhasilan optimal dari sebuah perencanaan dan diketahui lebih awal. Melalui penempatan check di tengah mengantarai do dan action, maka memungkinkan untuk melakukan perubahan strategi untuk meraih hasil optimal di tengah implementasi program yang dilakukan.
Prinsip New Management ini saya kira relevan dengan manajemen performa yang juga mensyaratkan untuk melakukan evaluasi secara terus menerus. Tentu tidak hanya pendampingan akan tetapi evaluasi secara continue atau secara temporal. Pendampingan dan evaluasi ini dimaksudkan agar kala terjadi hambatan atau sumbatan, maka sesegera mungkin akan bisa dicari jalan keluarnya.
Pemerintahan di era Jokowi-JK juga berseirama dengan prinsip manajemen performa ini. Semua diminta untuk menandatangani pakta integritas sebagai dasar pijakan bagi yang bersangkutan untuk melaklukan eksekusi program dan melakukannya. Semenjak planning sudah ditetapkan melalui penetapan sasaran dan indicator sasarannya, maka semenjak itu pula program pendampingan dan checking terhadap implementasinya sudah dapat diberlakukannya.
Di dalam banyak kesempatan Presiden Jokowi selalu menekankan perlunya melakukan percepatan eksekusi program. Jika ada regulasi yang menghambat terhadap pelaksanaan program maka regulasi itu harus dicabut. Jangan sampai program terhambat oleh adanya regulasi yang mengikat. Bikin regulasi yang simple dan memberikan kepastian bahwa eksekusi program tersebut benar. Jika di era sekarang dilakukan paket deregulasi terutama yang berkaitan dengan usaha dan perekonomian, maka yang sebenarnya akan dilakukan adalah agar dunia usaha kembali bergairah dan menguntungkan.
Hanya saja problemnya adalah tidak banyak para pejabat yang merespon terhadap himbauan presiden ini. Terlalu banyak contoh pejabat yang tergelincir karena mengeksekusi program yang kemudian bermasalah. Itulah sebabnya nyaris pemikiran-pemikiran inovatif yang di dalam banyak hal diperlukan sebagai upaya untuk memperkuat hasil pembangunan bagi bangsa sendiri ternyata ketinggalan peluang atau momentum.
Planning dirumuskan melalui diskusi yang panjang, dimulai dengan penetapan program pada pagu indikatif, lalu melalui diskusi panjang baik trilateral maupun multilateral, maka kemudian dirumuskan program sementara dalam pagu anggaran atau pagu sementara. Dari Pagu sementara ini, maka kemudian ditetapkan pagu definitive yang selalu diumumkan presiden pada tanggal 16 Agustus di depan Sidang Paripurna DPR. Perjalanan perumusan program dan anggaran ini membutuhkan waktu selama kurang lebih delapan sampai sembilan bulan. Dengan demikian, sesungguhnya cukup waktu untuk melakukan prediksi program mana yang sangat urgent dilakukan pada tahun berikutnya dan mana yang dianggap sebagai prioritas nasional.
Bahkan di dalam rencana program jangka panjang untuk program yang membutuhkan waktu lama penyelesaiannya, misalnya konstruksi, maka sudah dikeluarkan Inpres untuk percepatannya. Dengan cara seperti ini, maka tidak ada keraguan bagi pengambil keputusan (KPA) untuk mengeksekusi anggaran sesuai dengan jadwal yang sudah direncanakan.
Hanya yang menjadi problem utama adalah apakah eksekusi program tersebut sesuai dengan tafsir regulasi yang sering menjadi masalah. Kenyatannya, bahwa banyak pejabat yang menjadi tersandera karena tafsir regulasi yang tidak tunggal. Di tengah keraguan ini, maka program deregulasi juga belum bisa menjamin para pengambil keputusan untuk memiliki “keberanian” dalam melakukan inovasi disebabkan oleh “ketakutan” akan tafsir regulasi yang sering tidak memihak kepadanya.
Kita tentu berharap bahwa paket deregulasi yang diancangkan oleh Pak Jokowi dapat menjadi obat mujarab bagi para pengambil keputusan di bidang eksekusi program sehingga tujuan untuk percepatan pembangunan akan bersearah dengan tujuan untuk memberdayakan masyarakat dan jaminan keselamatan untuk para eksekutor program.
Jadi, new management juga akan berjalan manakala ada banyak factor pendukung yang memberikan peluang perubahan tersebut terjadi. Jika tidak seperti itu, maka konsep ini hanya akan menghiasi rak buku dan tidak ada di dalam kenyataan.
Wallahu a’lam bi al shawab.