• June 2026
    M T W T F S S
    « May    
    1234567
    891011121314
    15161718192021
    22232425262728
    2930  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

KE ROMA: MENGHADIRI DIALOG UMAT BERAGAMA (1)

KE ROMA: MENGHADIRI DIALOG UMAT BERAGAMA (1)
Sebenarnya saya memiliki agenda penting menjelang keberangkatan saya ke Roma, 29/06/2018, untuk mengikuti acara temu tokoh agama, yaitu acara Diskusi di Rumah Dinas Menteri Agama, di Widya Candra dengan narasumber Prof. Dr. Azyumardi Azra, dan diikuti oleh segenap Rektor dan Ketua PTKIN se Indonesia. dan juga acara walimat al arusy di Banten, acaranya Prof. Dr. Fauzul Iman, untuk menikahkan putranya. Bahkan sebenarnya saya didaulat untuk mewakili keluarga.
Makanya, saya me-WA beliau atas acara di Vatican yang harus saya hadiri. Acara ini semula dijadwalkan untuk dihadiri oleh Pak Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Agama, tetapi karena berbenturan waktunya, dan acara di Vatican tidak mungkin digeser, maka saya yang menghadiri acara di Vatican ini. Dalam kondisi seperti ini, selalu saya nyatakan: “tidak ada akar, rotanpun jadi”.
Acara ini tentu sangat penting bagi Kemenag, sebab kerukunan umat beragama merupakan program utama di Kemenag. Acara dialog umat beragama ini diselenggarakan oleh Duta Besar Indonesia di Vatican, Antonius Agus Sriyono. Acara ini mengundang sebanyak 45 peserta dari 22 negara-negara di Eropa dan diikuti oleh masyarakat Indonesia di Eropa tersebut. Dari Indonesia, yang hadir ialah tokoh-tokoh agama, Prof. Philip Wijaya dari Buddha, Prof. Henriette, dari Kristen, Romo Sunarko, dari Katolik, Pak Wisnu Tenaya, dari Hindu, akademisi, Prof. Dr. Abdul A’la, Fery Meldy, PhD., Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kemenag, dan Chuzaemi, Staf pada Sekretariat Jenderal Kemenag. Dan hadir juga perwakilan dari Kemenlu, BPIP dan Staf Khusus Presiden untuk dialog antar agama dan peradaban.
Saya berangkat bersama Prof. A’la, Pak Fery dan Jemi dengan pesawat Turkey Airline. Berangkat pukul 21.00 WIB dan sampai di Turki jam 04.00 waktu Turki atau jam 06.00 WIB. Saya bersyukur karena bisa menikmati perjalanan ini dengan tidur yang cukup. Sebagaimana yang sering saya nyatakan bahwa problem utama saya ialah masalah tidur ini. pesawat Turki ini sangat baik dengan pelayanan yang juga memuaskan. Crew pesawat dengan sigap melayani kita. bahkan ketika mau dibantu untuk memasang kasur tidur di pesawat, maka dinyatakannya: “ini tugas saya, biarkan saya memasangnya”. Tentu saja hanya saya ucapkan: “thanks you very much”.
Setahun yang lalu, saya pernah menjejakkan kaki di bandara ini. Saya juga sempat mampir di Turkey Airline Lounge, yang bersih. Loungenya sangat luas dan tertata dengan baik. Dengan penataan meja dan kursi yang baik dan berkualitas, tentu kita bisa sekedar beristirahat untuk menghilangkan rasa lelah. Bukan saya bertujuan untuk membandingkan dengan Lounge Garuda Indonesia untuk kelas bisnis dan Premium GFF, tetapi saya kira untuk ukuran bandara internasional, kondisi lounge Turkey Airline masih di atas milik kita itu. Saya kira juga tidak ada perubahan yang signifikan tentang bandara ini. masih seperti tahun yang lalu, kira-kira.
Saya tentu merasa bersyukur bisa transit di Bandara Internasional Turkey untuk kali ini. Sekurang-kurangnya untuk memanggil kembali ingatan tentang Turki setahun yang lalu. Kunjungan tahun lalu itu sangat singkat. Hanya tiga hari. Semalam di pesawat ke Turki, semalam di Turki dan semalam lagi perjalanan ke Indonesia. tetapi saya masih sempat untuk berkunjung ke Universitas Marmara, Ke Pesantren Sulaimaniyah, ke Konsulat Jenderal RI di Istambul dan juga berwisata ke tempat-tempat bersejarah di Turki. Tidak membutuhkan waktu lama untuk sekedar menikmati dunia luar negeri.
Kepergian saya tentu diharapkan memiliki makna penting. Sebab saya harus membuka acara dialog umat beragama di Vatican dan juga mendengarkan paparan dan diskusi dengan tokoh-tokoh agama dari Indonesia dan para mukimin di Eropa yang tertarik dengan issu keagamaan dan kebangsaan. Selain itu juga akan bertemu dengan Para pastur di Vatican dan juga dengan pemerintah Italia.
Issu keagamaan memang menjadi area yang sangat dinamis. Sebab kerukunan umat beragama itu ibarat sebuah orchestra yang mestinya bisa menghasilkan pemaduan suara yang harmonis, tetapi ketika ada kesalahan memainkannya pastilah keharmonisan suara itu akan hilang. Indonesia dikenal sebagai negara yang sangat mengedepankan kerukunan umat beragama. Indonesia adalah contoh yang kongkrit bagaimana pemerintah, organisasi keagamaan dan masyarakat beragama menjunjungnya dengan sangat tinggi.
Dengan menghadirkan seluruh perwakilan masyarakat Indonesia dari 22 negara di Vatican, untuk saling berdialog dan membangun kesepahaman, maka diharapkan akan semakin kuat jalinan harmoni dan kerukunan umat beragama tersebut terjadi. Tahun 2019 adalah tahun pilihan Persiden dan Wakil Presiden, maka pertemuan ini diharapkan akan menjadi sarana bagi kita semua, terutama masyarakat Indonesia di luar negeri, untuk membangun kebersamaan dimaksud.
Kita berharap bahwa tujuan itu akan dapat dicapai dan kita semua berkontribusi untuk tujuan membangun Indonesia dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Kebinekaan.
Wallahu a’lam bi al shawab.

PILKADA 2018: KETERLIBATAN ORGANISASI KEAGAMAAN (3)

PILKADA 2018: KETERLIBATAN ORGANISASI KEAGAMAAN (3)
Sebagaimana diketahui bahwa di Indonesia sudah tidak mengenal konsepsi politik aliran. Makanya di dalam pilkada kali ini betapapun menggambarkan bahwa antara partai politik yang satu dengan lainnya kiranya menggunakan basis kepentingan. Namun demikian, yang lebih dilihat oleh partai ialah aksesibilitas calon berdasarkan polling lembaga survey yang dilakukan jauh sebelum pilkada berlangsung.
Secara sepintas saya ingin menggambarkan pilkada Jawa Timur, meskipun saya tidak mengikuti secara utuh dan mendalam. Saya mengenal dengan baik kedua tokoh calon gubernur Jawa Timur. Saifullah Yusuf atau Gus Ipul adalah kawan “cengengesan”di dalam acara yang terselenggara. Beliau sangat saya sukai jika berpidato, karena humor-humor segarnya. Pasti membuat orang merasa senang dengan pidatonya.
Sedangkan Bu Khofifah Indar Parawansa juga sangat saya kenal semenjak lama. Pada waktu beliau menjadi Menteri Sosial, maka sering saya bertemu. Saya masih sering mengingat ucapannya jika bertemu saya: “Bagaimana Prof”. Saya tahu Beliau adalah pekerja keras, dan saya juga ingat ungkapan salah satu Dirjennya, yang menyatakan tentang ucapan Bu Khofifah: “wah jam 22.00 kok mata saya makin bening”. Beliau sering menyelenggarakan rapat malam hari.
Saya tahu betul bagaimana Gus Ipul sudah menjalani jabatan Wakil Gubernur Jawa Timur dalam dua periode. Beliau menjadikan mobil dinasnya itu sebagai kantornya, sebab beliau selalu berkeliling dari satu tempat ke tempat lainnya dan dari pesantren ke pesantren lainnya. Makanya nama beliau sangat dikenal di kalangan masyarakat. Oleh karena itu beliau memiliki keyakinan tinggi untuk memenangkan pertarungan dalam pilkada ini. Hanya saja ada sedikit masalah di kala memasuki masa-masa injury time, sebab wakil gubernur yang akan mendampinginya, Pak Azwar Anas, Bupati Banyuwangi yang sarat prestasi itu tiba-tiba mengundurkan diri dari pencalonannya. Disebabkan oleh kampanye hitam, maka Beliau terpaksa mengambil keputusan mengundurkan diri dari pencalonannya. Maka beliau diganti oleh Bu Puti, keponakan Bu Megawati untuk mendampingi Gus Ipul. Pengunduran diri yang tiba-tiba tersebut tentu mengagetkan banyak pihak, dan pemilihan Bu Puti, anggota DPR RI juga tentu mengangetkan banyak pihak. Makanya, sungguh saya melihat Gus Ipul lalu “sepertinya” harus menanggung sendiri akseptabilitas sebagai calon gubernur, sebab Bu Puti tentu tidak dikenal oleh masyarakat Jawa Timur.
Sementara itu, Bu Khofifah memperoleh tandem yang sangat baik. Muda, cerdas dan berpendidikan sangat baik. Bupati Trenggalek, Emil Dardak dipilih untuk mendampinginya. Bu Khofifah yang sudah ketiga kalinya mengikuti perhelatan pilkada, tentu juga diuntungkan oleh “perasaan massa” pendukungnya di dalam dua kali perhelatan, yang dianggap sebagai orang yang “terdholimi”. Makanya, kita melihat dukungan yang luar biasa dari para pendukungnya untuk memenangkannya dalam perhelatan pilkada ketiga yang diikutinya.
Pilkada jawa Timur ini memang sungguh-sungguh menaikkan tensi politik karena keterlibatan para pimpinan pesantren dan organisasi sosial keagamaan, terutama NU. Tentu saja tidak sepanas Pilkada DKI tahun lalu, sebab pertarungannya masih berbasis pada “wilayah” NU saja. Tidak melibatkan antar agama atau bahkan antar organisasi keagamaan. Sejauh yang saya ketahui hanyalah pertarungan antar kyai dan pesantren dalam memenangkan calon yang diinginkannya.
Memang ada berbagai fatwa tentang “kewajiban ijtimaiyah” dalam memilih calon gubernur. Ada fatwa untuk memilih Bu Khofifah sebagai kewajiban yang diangkat oleh seorang kyai dari Situbondo, dan demikian pula untuk Gus Ipul meskipun hanya bersifat himbauan. Pilkada Jawa Timur memang telah membelah NU dan Pesantren. Secara riil, bahwa NU structural mendukung Gus Ipul, tetapi juga terdapat pengurus NU struktural mendukung Bu Khofifah. Secara umum, pesantren juga terbelah, misalnya Tebuireng, dengan Gus Sholah mendukung Bu Khofifah, sementara Lirboyo mendukung Gus Ipul, dan masih banyak lagi berbagai pertarungan yang terjadi.
Nyaris dua tahun NU dan Pesantren di Jawa Timur berpesta politik. Saling mendukung dan saling berebut kepentingan politik. Muaranya tentu hanya satu ialah memenangkan calon pilihannya. Disebabkan oleh artikulasi kepentingan yang sedemikian kuat ini, maka ketika di Surabaya terjadi “bom bunuh diri” maka suara NU nyaris tidak terdengar kuat. Memang ada berbagai pernyataan tentang penolakan dan pengutukan terhadap hal ini, tetapi hingar bingar politik jauh lebih perkasa.
Saya kira, NU memang memiliki romantisme politik yang luar biasa. Ketertarikan NU pada urusan politik memang telah menyejarah. Makanya jika sampai hari ini banyak warga NU yang tertarik kepada dunia politik praktis tentu bukanlah hal yang aneh. Hal itu sesuatu yang wajar saja. Oleh karena itu di saat pilkada Jawa Timur 2018 ini juga melibatkan tokoh-tokoh NU dan jajarannya tentu juga merupakan tindakan yang sangat wajar.
Hanya saja, pilkada sudah usai. Maka NU perlu kembali kepada habitatnya, yaitu Jam’iyah keagamaan yang memanggul fungsi menyebarkan agama yang wasathiyah. Masjid-masjid agar kembali diisi dengan dakwah yang berkonotasi Islam rahmatan lil alamin, masyarakat juga harus terus menerus diingatkan agar menjaga kedamaian dan persatuan. NU harus segera kembali menata jamaahnya dan masyarakat pada umumnya agar tidak tertarik kepada ideology yang menyesatkan untuk mendirikan khilafah dan daulat Islamiyah.
NU mesti harus berada di dalam kawasan untuk menjaga Pancasila, UUD 1945, NKRI dan kebinekaan sebagai bagian dari tugas agama atau kewajiban ijtimaiyah, yang harus terus menerus dikumandangkan.
Wallahu a’lam bi al shawab.

PILKADA 2018: TIDAK ADA POLITIK ALIRAN (2)

PILKADA 2018: TIDAK ADA POLITIK ALIRAN (2)
Tentu masih ada pakar yang melihat peta politik masyarakat Indonesia dengan menggunakan kerangka konseptual politik aliran. Semenjak diangkat oleh Ruth Mc-Vey, dan juga C. Geertz, maka teori politik aliran itu sebenarnya sudah tidak lagi relevan. Namun demikian, masih bisa kita lihat bagaimana praksis politik yang tetap berpegang pada konsepsi aliran dalam memandang dunia politik.
Di dalam realitas politik, masih terdapat gambaran perlunya menyatu antara varian dimaksud. Masih terdapat pemikiran bahwa pemasangan calon bupati, gubernur, bahkan presiden masih menggambarkan pasangan nasionalis dan hijau, atau nasionalis religious dan santri dan sebagainya. hal ini tentu masih menggambarkan betapa masih terdapat model konsepsi aliran dimaksud.
Di era lalu, tentu penggolongan sosial atas basis politik itu sangat mengedepan. Ketika Geertz melakukan penelitian di Jawa Timur, tahun 1955-an, maka politik aliran itu begitu kental. Orang Abangan, dan Orang Santri adalah dua penggolongan sosial dan budaya yang sangat ketat. Nyaris tidak bisa ketemu dalam pemahaman dan pengamalan kehidupan di antara keduanya. Ada garis pemisah yang sedemikian ketat. Suasana seperti itu masih terlihat sampai tahun 1980-an di saat secara politis ada tiga wadah artikulasi kepentingan, yaitu Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Penggolongan politik itu sedemikian kental dengan warna aliran. PPP sebagai basis partai Islam, Golkar mengklaim sebagai partanya pekerja dan PDI dengan basis nasionalisme dan agama-agama lain. Ketika terjadi fusi partai, maka Golkar sendirian, lalu PPP dengan partai berasas Islam lainnya, dan PDI menjadi wadah bagi semua partai yang berasas nasionalisme dan agama non Islam.
Pada era reformasi, maka politik aliran tersebut tidak nyata-nyata ada. Artinya, bahwa partai politik sudah menggunakan format yang lebih cair, sehingga jarak ideologis tidak lagi menjadi persoalan mendasar. Coba bayangkan di dalam pilpres tahun 2014, maka Gerindra bisa berkoalisi dengan PAN dan PKS, yang sesungguhnya dari jarak ideology sungguh sangatlah jauh. Gerindra yang mengusung ideology ultra nasionalisme bertemu dengan PKS dengan ideology Islam keras, dan bahkan cenderung fundamental.
Jika diamati secara keseluruhan maka keberadaan politik aliran itu sudah nyaris tidak ada. Jika kemudian masih ditemui keinginan untuk menyandingkan pasangan calon pimpinan daerah atau bahkan presiden itu dengan ungkapan nasionalis dan santri, maka sebenarnya hal itu hanyalah untuk kepentingan memenangkan pilihan belaka dan bukan merupakan pilihan jarak ideology. Jadi sebenarnya, praktik politik berbasis aliran itu sudah tidak lagi nyata adanya.
Di dalam kamus politik memang tidak ada lawan abadi dan tidak ada kawan abadi. Yang ada hanyalah kepentingan atau artikulasi kepentingan. Siapa berkawan dengan siapa dan mendapatkan apa. Jadi bukan siapa berkawan siapa dan tanpa konsesi apapun. Di dalam dunia politik maka setiap koalisi tentu akan menjadi ajang untuk berbagi kekuasaan. Jadi yang menentukan koalisi ialah konsesi apa yang didapatkan terkait dengan kekuasaan dan pembagian kekuasaan.
Dukungan partai politik tentu penting di dalam system demokrasi sebagaimana di Indonesia. Untuk bisa melaju di dalam pilkada, maka yang mendasar ialah apakah dukungan partai politik sudah memenuhi standart minimal dukungan. Atau jika memungkinkan bisa juga melalui jalur independent. Meskipun diketahui syarat-syaratnya tentu sangat berat.
Di Indonesia memang akhirnya harus tidak mengenal jarak ideology, sebagaimana eksperimen Orde Baru yang mencoba membangun partai politik berbasis ideology. Saya kira dengan pilihan terbuka, maka koalisi dan sebagainya akan lebih mudah dilakukan. Sebab koalisi bisa dibangun dengan basis kepentingan politik saja. Yang penting ialah kebutuhan akan power sharing dapat dijalankan secara memadai.
Di dalam pemerintahan Jokowi-JK, maka basis koalisi tersebut dibangun pada saat melakukan dukungan dalam pilihan presiden. Dukungan Nasdem, PPP, Hanura, PKB, PDI-P merupakan koalisi yang dibangun bukan atas dasar jarak ideology tetapi murni kepentingan politik. Itulah sebabnya di saat Jokowi-JK terpilih sebagai presiden dan wakil presiden, maka merekalah yang mendapatkan jatah cabinet di dalam pemerintahan. Hal ini tentu terkait dengan menteri adalah jabatan politik yang dipilih dan menjadi hak prerogative presiden.
Hal ini tentu sangat berbeda dengan keterpilihan gubernur atau bupati, maka jabatan-jabatan di bawahnya ditentukan berdasarkan rekruitmen pejabat, sehingga tidak sebagaimana presiden memilih para menteri untuk kabinetnya. Meskipun para gubernur atau bupati bisa juga melakukan upaya agar orangnya atau pendukungnya yang bisa mendapatkan jatah jabatan yang diperlukan.
Itulah sebabnya, pasca pilkada banyak pejabat yang was-was sebab tentu khawatir tergeser oleh keinginan para pemimpin politik di wilayahnya. Oleh karena itu, pejabat tentu harus cerdas di dalam melakukan tindakan politik sehingga posisi yang digenggamnya sekurang-kurangnya masih akan bisa dipertahankan oleh successor pemimpin politik berikutnya.
Wallahu a’lam bi al shawab.

PILKADA 2018; SEMAKIN DEWASA BERPOLITIK (1)

PILKADA 2018; SEMAKIN DEWASA BERPOLITIK (1)
Saya sebenarnya sudah sangat lama tidak menulis tentang dunia politik. Bukan karena apa-apa, tetapi saya memang secara sengaja tidak lagi menjadikan politik sebagai focus pemikiran saya. Tetapi untuk pilkada tahun 2018, rasanya penting untuk ditulis, sekurang-kurangnya untuk menjaga memori bahwa pernah ada peristiwa politik penting pada tahun 2018 tersebut.
Sebenarnya, saya memiliki basis tentang kajian politik. Kala mengambil program studi strata dua di Universitas Airlangga, saya memfokuskan pada kajian politik. Judul thesis saya adalah “Agama dan Politik” dengan setting Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah di Cukir. Tarekat yang tidak terkooptasi oleh pemerintah melalui Golongan Karya dan tetap pada jalur Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Kyai Adlan Ali mursyid tarekat ini memang tidak mengikuti jejak tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah di Rejoso yang melakukan pilihan politik ke Golkar. Thesis saya kemudian saya saya bukukan dengan topic “Pembangkangan Politik Kaum Tarekat”, yang diterbitkan oleh LEPKISS Surabaya.
Modalitas akademik ini yang akan saya panggil ulang untuk menulis di seputar pilkada yang terjadi pada tanggal 27 Juni 2018, pada sebanyak 171 pilkada yang tersebar di seluruh Indonesia. Dan hasilnya melalui quick count tentu sudah diketahu melalui media televisi maupun media sosial lainnya. Dan berita tentang pilkada tentu sedikit menyita perhatian setelah selama berhari-hari kita disuguhi berita tentang Piala Dunia di Russia yang juga tidak kalah menghadirkan kejutan demi kejutan.
Bawaslu jauh sebelum pilkada berlangsung sudah membuat rilis tentang daerah-daerah yang rawan kerusuhan di dalam pilkada. Di antara yang dianggap rawan ialah Papua, Maluku, Sumatera Utara, Jawa Timur dan lain-lain. Di antara yang menjadi pengungkit terhadap kerusuhan pilkada tersebut ialah factor kesenjangan sosial, politik identitas dan etnisitas. Makanya, jauh sebelum pilkada berlangsung, maka berbagai Kementerian dan Lembaga menjadi proaktif untuk menyelenggarakan berbagai acara dan kegiatan yang terkait dengan mengeliminasi peluang kerusuhan di dalam pilkada. Kementerian Agama dan Kemendagri serta kementerian dan lembaga lain bergandeng tangan untuk mewujudkan pilkada damai.
Kita tentu bersyukur bahwa semua wilayah pilkada ternyata bisa menyelenggarakan pilkada dengan aman dan damai. Hanya Papua yang masih membutuhkan waktu sebab memang terjadi beberapa keributan. Yang lain semuanya bisa menyelanggarakan pilkada secara memadai dan semakin menunjukkan kedewasaan berdemokrasi yang sangat tinggi. Nyaris tidak dijumpai adanya ketegangan yang menyebabkan tertundanya atau kegagalan pilkada.
Masyarakat kita rasaya sudah semakin dewasa di dalam menghadapi pilkada. Tahun 2018, yang dianggap sebagai tahun politik ternyata bisa dinyatakan sebagai tahun pilkada saja. Ada semacam kegamangan menggunakan istilah tahun politik tersebut sebab memiliki konotasi yang lebih “menakutkan”. Perubahan konsep menjadi tahun pilkada tentu membawa dampak ikutan bahwa pilkada adalah peristiwa rutin, yang tidak menakutkan dan merupakan peristiwa yang biasa saja.
Memang harus diakui bahwa Pilkada DKI tahun 2017 masih membayangi pilkada serentak tahun 2018. Betapa kerasnya pilkada DKI yang melibatkan agama dan etnis serta penggolongan politik ternyata tidaklah terjadi. Berbagai konsep yang dianggap sebagai pemicu “ketegangan” sebagaimana di dalam pilkada DKI tidaklah terjadi di dalam pilkada serentak tahun 2018.
Saya kira running text sebagaimana disampaikan oleh Menteri Agama, Pak Lukman Hakim Saifuddin, memang benar adanya, bahwa agama tidak dijadikan sebagai issu politik di dalam pilkada serentak tahun 2018. Di Sumatera Utara, pilkada yang melibatkan relasi antara umat Islam dan Kristen atau lainnya juga tidak diwarnai oleh isu politik maupun etnis. Pilkada di Maluku yang juga terdapat relasi antara Muslim dan Kristen juga tidak menggunakan issu agama dan politik. Demikian pula pilkada di Kalimantan Barat dan diduga akan melibatkan isu agama, etnis dan politik juga tidak terjadi benturan.
Pilkada serentak tahun 2018 sungguh bisa menjadi barometer bahwa masyarakat kita semakin dewasa di dalam berpolitik. Demokratisasi yang kita lakukan juga secara pasti akan mengarah kepada demokrasi yang beradab. Issu penggunaan kekuasaan saya kira juga tidak terjadi secara massive. Jika ada jumlahnya sangat kecil dan tidak signifikan. Jika kita amati lebih dalam, misalnya Jawa Timur, dimana incumbent kalah, lalu di Lampung juga incumbent kalah tentu memperkuat kenyataan bahwa pilkada tidak melibatkan kekuasaan atau abuse of power. Dua kasus ini menggambarkan secara transparan bahwa kekuasaan tidak lagi bisa dijadikan sebagai kendaraan politik bagi penguasa sebelumnya. Jadi justifikasi yang menyatakan akan terjadi abuse of power di dalam pilkada bisa dimentahkan dengan realitas politik pilkada.
Lalu issu tentang money politics juga rasanya bisa diminimalisir sedemiian signifikan. Nanti akan bisa dilihat seberapa besar terjadi gugatan politik yang disebabkan oleh bermainnya issu politik uang tersebut terjadi. Tetapi mengamati terhadap realitas empiris di semua wilayah pilkada, maka money politics yang sungguh dikhawatirkan ternyata bisa dieleminasi. Money politik itu seperti “kentut”. Ada baunya tetapi tidak kasat mata keberadaannya. Makanya issu politik uang juga tetap saja ada di tengah perpolitikan pilkada. Yang akan membuktikan ialah ketika terjadi gugatan pilkada yang disebabkan oleh politik uang.
Yang penting ialah kita harus mengucapkan selamat kepada yang memenangkan Pilkada tahun 2018. Setelah menang, maka tugas utamanya ialah merealisasikan janji-janji kampanye yang disampaikan kepada public. Jangan sampai janji tinggal janji, lalu menggunakan jurus lupa untuk melakukan “kebohongan” public. Janji adalah utang. Dan utang perlu direalisasikan segera.
Wallahu a’lam bi al shawab.

SEPAK BOLA SEBAGAI POP CULTURE (3)

SEPAK BOLA SEBAGAI POP CULTURE (3)
Bagaimana dengan sepak bola Indonesia? Inilah pertanyaan yang agak sulit dijawab. Sepak bola Indonesia, sebenarnya pernah mengalami masa berkembang, terutama di saat dipimpin oleh Ali Sadikin. Kala PSSI dipimpin oleh Beliau, maka geliat sepak bola Indonesia pernah mengalami masa keemasan. Misalnya di saat Indonesia mengikuti Pra Piala Dunia, dan hanya kalah lewat tendangan adu penalty melawan Korea Utara. Saya ingat beberapa nama seperti Iswadi Idris, Anjas Asmara, Junaedi, Subodro dan sebagainya yang membawa nama Indonesia dalam kancah dunia.
Lalu, juga di era perkembangan Galatama, dengan Niac Mitra Surabaya, Warna Agung, dan lainnya. Saya masih ingat dengan Fandi Ahmad, pemain depan Niac Mitra dan David Lee, pemain Singapura yang mengharubiru jagad persepakbolaan nasional. Saat itu, internasionalisasi pemain sepak bola sudah dilakukan. Hanya saja, ketika pergantian kepemimpinan PSSI ke Bardosono, maka era internasionalisasi sepakbola menjadi terhenti. Melalui issu nasionalisme, maka gerakan internasionalisasi sepak bola mengalami masa surut.
Baru kemudian tahun 2000-an geliat internasionalisasi sepakbola kembali dilakukan. Ada banyak pemain dari luar negeri yang menjadi pemain di liga Indonesia. misalnya, Gonzales, Makan Konate, Gustavo Lopez, Zah Rahan, Marco Simic, bahkan Michael Essien pun datang ke Indonesia. Dengan kehadiran pesepakbola dari manca negara ini tentu diharapkan akan menghidupkan dunia persepakbolaan Indonesia. Bayangkan Michael Essien, pemain yang luar biasa dan dikenal di dunia internasional itu pun merumput di Indonesia. Artinya, bahwa persepakbolaan kita sudah dikenal dan club-club sepakbola Indonesia juga sudah dikenal oleh dunia sepakbola internasional.
Sayangnya, pemain seperti Essien, tidak mendapatkan dukungan secara optimal dari rekan-rekannya untuk mengembangkan permainannya di sini. Maung Bandung yang dibelanya tidak memperoleh keuntungan peringkat dari kehadirannya. Jadinya, kehadiran pemain besar itu tidak membawa dampak signifikan bagi tim yang dibelanya. Hal ini bisa disebabkan oleh manajemen club atau pelatih dan bahkan juga sesama pemain yang tidak saling mendukung, sehingga karirnya yang bagus di club Eropa tidak terjadi di sini.
Sebenarnya di Indonesia terdapat pendukung fanatic. Ingat misalnya Aremania, Jakmania, Bebotoh, Bonek dan sebagainya. Mereka ini adalah penggila bola yang luar biasa dan memiliki potensi mendukung perkembangan persepakbolaan di Indonesia. Hanya sayangnya bahwa potensi konstruktif itu lebih banyak menjadi boomerang, sebab tidak jarang terjadi perkelahian antar pendukung. Bahkan antara pendukung Persebaya –kaum Bonekmania—dengan pendukung Arema –Aremania—sering terjadi konflik. Bahkan beberapa tahun yang lalu, jika Arema bermain di Surabaya, maka para Aremania dilarang nonton di Stadion Gelora Tambaksari dan sebaliknya jika Persebaya bermain di Malang, maka para Bonekmania juga dilarang datang ke lapangan hijau. Hal ini sama dengan perseteruan antara Kaum Bebotoh –pendukung Maung Bandung—dengan kaum Jakmania –pendukung Persija—yang selalu melakukan aksi tidak sportif.
Sikap Holiganisme –istilah pendukung tim Inggris—yang sering membikin onar juga menyeruak di dalam kehidupan sepakbola di Indonesia. Beberapa saat yang lalu Gelora Bung Karno juga dirusak oleh para holigans yang memang memiliki semangat untuk merusak di kala timnya kalah. Ada saja yang dipersalahkan: mulai dari wasit, penjaga garis sampai penitia pertandingan. Sikap tidak sportif inilah yang sesungguhnya bisa menganggu terhadap perkembangan sepakbola Indonesia.
Vietnam, misalnya telah memiliki tim yang sangat bagus. Padahal dilihat dari perkembangan sepak bola tentu belum seberapa. Bandingkan dengan Indonesia yang pernah berlaga di dalam Olimpiade Melbourne dengan menahan imbang Uni Soviet. Pemain seperti Ramang, Maulwi Saelan dan kawan-kawan pernah membuat kejutan di arena Olimpiade tahun 1958. Tim Indonesia bisa masuk dalam perempat final.
Penggemar sepak bola fanatic sebenarnya sudah hadir di Indonesia. beberapa pertandingan yang memiliki pendukung fanatic juga telah meramaikan jagad sepak bola Indonesia. Hanya yang belum ialah bagaimana menghadirkan kualitas permainan yang lebih baik. Pelatih sekelas, Luis Milla pun gagal mengangkat prestasi permainan sepak bola Indonesia. Kala tim Usia 19 tahun ditangani oleh Indra Syafri, maka Indonesia sepertinya akan memulai babak baru persepakbolaan. Dengan Evan Dimas, dan kawan-kawan rasanya Indonesia akan bangkit dari keterpurukan. Tetapi nyatanya gagal dan gagal lagi.
Sebagai negara dengan jumlah penduduk 235 juta orang tentunya dipastikan terdapat talenta-talenta yang baik dalam sepakbola. Bayangkan dengan Vietnam dan Thailand atau bahkan Malaysia dan Singapura yang SDM-nya tentu lebih sedikit tetapi berhasil memiliki pemain-pemain yang baik. Mungkin bukan karena kekurangan talenta bola yang hebat, tetapi bisa jadi karena pembinaan yang kurang akurat.
Jadi saya kira untuk menjadikan sepak bola Indonesia sebagai budaya pop, maka hanya diperlukan kualitas sepak bola yang baik, berdasarkan atas kompetisi liga yang hebat, lalu didukung oleh kebijakan yang memihak sepak bola serta dukungan dari supporters yang benar-benar ingin sepak bola Indonesia maju.
Sungguh sepak bola Indonesia pada suatu kesempatan akan bisa meraih kemajuan berkat dukungan semua pihak.
Wallahu a’lam bi al shawab.